Akuntansi karbon memang merupakan bidang yang termasuk baru, tapi begitu penting sebagai alat untuk melawan perubahan iklim.<\/p>\n\n\n\n
Perusahaan (terutama di sektor energi dan manufaktur) yang menghasilkan emisi besar semakin ditekan untuk menerapkan akuntansi karbon dengan menghitung jejak emisi mereka.<\/p>\n\n\n\n
Dengan ini, bisnis bisa membuat laporan keberlanjutan (sustainability report<\/a><\/em>) untuk pemerintah dan stakeholder, menerapkan pengurangan karbon, sampai membangun ekuitas brand.<\/p>\n\n\n\n Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang akuntansi karbon, seperti standar dan kerangka, pencatatan akuntansi, dan tantangannya.<\/p>\n\n\n\n\n\n Akuntansi karbon adalah proses pengukuran dan pelaporan karbon (emiten) yang dihasilkan perusahaan dalam kegiatan usahanya.<\/p>\n\n\n\n Konsep ini merupakan salah satu subtopik dari akuntansi hijau (green accounting<\/a>)<\/em>, yaitu konsep dan metode akuntansi yang memasukkan biaya serta dampak lingkungan ke dalam laporan keuangan dan pengambilan keputusan bisnis.<\/p>\n\n\n\n Konsep ini mulai digagas pada tahun 1997 oleh pemimpin-pemimpin negara di dunia yang ingin menyelesaikan permasalahan perubahan iklim, di mana salah satu langkah yang diambil adalah penerapan perdagangan karbon.<\/strong><\/p>\n\n\n\n Mekanisme perdagangan karbon kurang lebih seperti ini:<\/p>\n\n\n\n Karena adanya perdagangan karbon inilah, transaksi terkait mulai dicatat sesuai prinsip akuntansi yang berlaku di negara masing-masing.<\/p>\n\n\n\n Namun, pencatatan akuntansi karbon ini awalnya belum berjalan baik karena aturan akuntansinya masih rancu.<\/p>\n\n\n\n Penerapan akuntansi karbon di Indonesia pun masih sulit karena belum memiliki standar baku dalam pengukuran karbon.<\/p>\n\n\n Baca Juga: Pahami Konsep Sustainable Business di Era Modern Ini<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n Ada 2 standar utama yang menjadi pedoman mengenai cara mengukur dan melaporkan emisi karbon sebagai perusahaan:<\/p>\n\n\n\n GHG Protocol<\/strong><\/a> adalah standar akuntansi karbon internasional yang paling banyak digunakan. <\/p>\n\n\n\n Standar ini menetapkan metodologi akuntansi karbon dan format pelaporan yang perlu diikuti oleh perusahaan agar pelaporan dapat dilakukan secara konsisten. <\/p>\n\n\n\n Konsistensi metodologi akuntansi karbon antarperusahaan penting karena memungkinkan investor, konsumen, dan pemangku kepentingan lainnya membandingkan kinerja keberlanjutan perusahaan secara setara.<\/p>\n\n\n\n ISO 14064<\/strong><\/a> merupakan pedoman lain untuk mengukur dan melaporkan emisi gas rumah kaca. <\/p>\n\n\n\n Standar ini dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO), sebuah organisasi global yang menetapkan standar untuk mendukung perdagangan internasional.<\/p>\n\n\n\n ISO 14064 secara umum konsisten dengan GHG Protocol, tetapi memiliki ketentuan yang tidak terlalu preskriptif. Standar ini juga tidak digunakan secara luas seperti GHG Protocol.<\/p>\n\n\n\n Baca Juga: Mengenal Akuntansi Keberlanjutan dan Contoh Penerapannya<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n GHG Protocol mengharuskan perusahaan mengukur dan melaporkan emisi karbon berdasarkan 3 kategori berbeda yang disebut sebagai scope:<\/p>\n\n\n\n Emisi Scope 1 adalah emisi gas rumah kaca langsung yang terjadi dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan. <\/p>\n\n\n\n Scope 1 terbagi menjadi emisi yang berasal dari fasilitas perusahaan dan kendaraan.<\/p>\n\n\n\n Emisi Scope 2 terjadi sebagai akibat dari pembangkitan energi yang dibeli dan digunakan oleh perusahaan. <\/p>\n\n\n\n Emisi tersebut terjadi di luar lokasi perusahaan, misalnya di pembangkit listrik, tetapi sangat dipengaruhi oleh jumlah energi yang digunakan perusahaan serta jenis energi yang dibeli.<\/p>\n\n\n\n Emisi Scope 3<\/strong>, yang juga dikenal sebagai emisi rantai pasok, mencakup seluruh emisi tidak langsung lainnya yang terjadi di sepanjang rantai nilai perusahaan, baik di sisi hulu maupun hilir. <\/p>\n\n\n\n Scope 3 menjadi kategori terbesar dan umumnya mencakup lebih dari 80% total emisi GRK perusahaan. Berdasarkan GHG Protocol, emisi Scope 3 dibagi lagi menjadi 15 kategori.<\/p>\n\n\n\n Contohnya mencakup emisi yang dihasilkan dari barang dan jasa yang dibeli perusahaan, perjalanan karyawan dari dan ke tempat kerja, serta perjalanan dinas.<\/p>\n\n\n\n Baca Juga: 15 Produk Ramah Lingkungan yang Dapat Dijadikan Peluang Bisnis<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n Untuk mencatat transaksi karbon, perusahaan perlu mengikuti langkah berikut:<\/p>\n\n\n\n Pertama, perusahaan perlu menghitung nilai surplus atau defisit karbon dengan membandingkan jumlah karbon yang berhasil diserap atau dikurangi dengan total emisi karbon yang dihasilkan.<\/p>\n\n\n\n Dalam konteks karbon, offset<\/em> merupakan mekanisme untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan perusahaan melalui aktivitas pengurangan atau penyerapan emisi. <\/p>\n\n\n\n Dengan perhitungan ini, perusahaan dapat mengetahui apakah jumlah karbon yang diserap sudah mencukupi untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan atau masih terdapat kekurangan yang perlu dikompensasi.<\/p>\n\n\n\n Rumus<\/strong>:<\/p>\n\n\n\n Surplus\/Defisit Karbon = Potensi Serap\/Pengurangan Karbon \u2212 Emisi Karbon<\/p>\n<\/blockquote>\n\n\n\n Jika hasilnya positif, perusahaan memiliki surplus karbon<\/strong>. Sebaliknya, jika hasilnya negatif, perusahaan mengalami defisit karbon<\/strong> dan mungkin perlu memperoleh kredit karbon atau melakukan mekanisme kompensasi lainnya sesuai skema yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n Setelah mengetahui surplus atau defisit karbon, perusahaan dapat menentukan jumlah kredit karbon yang dibutuhkan atau tersedia.<\/p>\n\n\n\n Sebagai contoh, perusahaan menghasilkan emisi sebesar 1.000 ton CO\u2082e, sementara aktivitas penyerapan atau pengurangan emisinya mencapai 700 ton CO\u2082e.<\/p>\n\n\n\n Maka: 700 \u2212 1.000 = \u2212300 ton CO\u2082e<\/p>\n\n\n\n Artinya, perusahaan mengalami defisit sebesar 300 ton CO\u2082e. Jika satu kredit karbon mewakili pengurangan atau penyerapan sebesar 1 ton CO\u2082e, perusahaan membutuhkan sekitar 300 kredit karbon untuk mengimbangi defisit tersebut, dengan tetap memperhatikan aturan dan mekanisme skema karbon yang digunakan.<\/p>\n\n\n\n Setelah jumlah kredit karbon diketahui, perusahaan perlu menentukan bagaimana transaksi tersebut dicatat dalam laporan keuangan.<\/p>\n\n\n\n Misalnya, perusahaan membeli 300 kredit karbon dengan harga Rp50.000 per kredit. Nilai transaksi adalah:<\/p>\n\n\n\n 300 \u00d7 Rp50.000 = Rp15.000.000<\/p>\n\n\n\n Jika kredit tersebut memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset sesuai standar akuntansi yang diterapkan, perusahaan dapat mencatat pembelian tersebut sebagai aset:<\/p>\n\n\n\nApa Itu Akuntansi Karbon?<\/h2>\n\n\n\n
\n
<\/a><\/figure>\n<\/div>\n\n\nBagaimana Standar dan Kerangka Akuntansi Karbon?<\/h2>\n\n\n\n
1. Greenhouse Gas (GHG) Protocol<\/h3>\n\n\n\n
2. Standar ISO 14064<\/h3>\n\n\n\n
Jenis Emisi GRK: Scope 1, 2, dan 3<\/strong><\/h2>\n\n\n
<\/figure>\n<\/div>\n\n\nEmisi Scope 1<\/strong><\/h3>\n\n\n\n
Emisi Scope 2<\/strong><\/h3>\n\n\n\n
Emisi Scope 3<\/strong><\/h3>\n\n\n\n
Bagaimana Pencatatan Akuntansi Karbon?<\/h2>\n\n\n
<\/figure>\n<\/div>\n\n\n1. Menghitung offset<\/h3>\n\n\n\n
\n
2. Menghitung nilai kredit karbon<\/h3>\n\n\n\n
3. Menentukan perlakuan akuntansinya<\/h3>\n\n\n\n