Perubahan standar akuntansi dapat memengaruhi cara perusahaan asuransi mengukur kewajiban, mengakui pendapatan, dan menyajikan laporan keuangan. <\/p>\n\n\n\n
Salah satu perubahan penting di Indonesia adalah penerapan PSAK 117, yang mengatur akuntansi kontrak asuransi dan menggantikan beberapa standar sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n
Lantas, apa itu PSAK 117, apa perbedaannya dengan standar lama, dan bagaimana dampaknya terhadap laporan keuangan perusahaan asuransi? <\/p>\n\n\n\n
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.<\/p>\n\n\n\n\n\n
PSAK 117 adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan kontrak asuransi dalam laporan keuangan.<\/a><\/p>\n\n\n\n Standar ini berlaku untuk semua perusahaan asuransi di Indonesia (kecuali asuransi syariah yang sudah diatur dalam PSAK 408 tentang Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah) mulai 1 Januari 2025 kemarin. <\/p>\n\n\n\n PSAK 117 mengatur penyajian informasi keuangan yang lebih transparan, termasuk mengenai kewajiban kepada pemegang polis, profitabilitas kontrak, dan risiko yang dihadapi perusahaan. <\/p>\n\n\n\n Sebelumnya, PSAK 117 dikenal sebagai PSAK 74<\/a> dan menggantikan PSAK 104, PSAK 328, serta PSAK 336.<\/p>\n\n\n\n PSAK 117 merupakan standar yang mengadopsi prinsip IFRS 17 (Insurance Contracts)<\/a>, yaitu standar internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB). <\/p>\n\n\n\n IFRS 17 menjadi acuan dalam penyusunan PSAK 117 agar pelaporan keuangan perusahaan asuransi di Indonesia lebih selaras dengan praktik akuntansi internasional. <\/p>\n\n\n Baca Juga: Jurnal Pencatatan Premi Asuransi di Akuntansi: Ini Contohnya<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n PSAK 117 bertujuan untuk membuat laporan keuangan semakin transparan, menyeragamkan pengakuan pendapatan<\/a>, membuat laporan keuangan antar perusahaan mudah dibandingkan, dan memberi informasi yang lebih relevan pada pengguna laporan keuangan.<\/p>\n\n\n\n PSAK 117 membuat laporan keuangan semakin transparan transparansi dengan mewajibkan pengungkapan nilai kontrak asuransi, perubahan estimasi, risiko, dan keuntungan yang belum diakui dengan lebih detail.<\/p>\n\n\n\n Dengan informasi yang lengkap, pengguna laporan keuangan bisa memahami kinerja perusahaan asuransi dengan lebih baik juga.<\/p>\n\n\n\n PSAK 117 menetapkan pendekatan pengakuan pendapatan asuransi yang lebih konsisten dengan jasa perlindungan yang diberikan selama periode pertanggungan.<\/p>\n\n\n\n Pengakuan pendapatan mengikuti ketentuan pengukuran dan pengakuan dalam standar. Pendekatan ini membantu menggambarkan kinerja kontrak asuransi secara lebih tepat dari waktu ke waktu.<\/p>\n\n\n\n PSAK 117 membantu meningkatkan keterbandingan laporan keuangan antarperusahaan asuransi maupun dengan perusahaan jasa keuangan lainnya. <\/p>\n\n\n\n Sebelum standar ini diterapkan, perbedaan kebijakan akuntansi menyulitkan pengguna laporan keuangan dalam membandingkan kinerja dan posisi keuangan perusahaan. Standar yang lebih seragam membantu mengurangi perbedaan tersebut.<\/p>\n\n\n\n PSAK 117 membantu investor, pemegang polis, dan regulator menilai kinerja, risiko, serta kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajibannya. <\/p>\n\n\n\n Informasi yang lebih terperinci juga mendukung pengambilan keputusan investasi dan pengawasan industri. <\/p>\n\n\n\n Bagi manajemen, penerapan standar ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi profitabilitas produk, mengelola risiko, dan merencanakan kebutuhan modal.<\/p>\n\n\n\n Baca Juga: Pengertian PSAK dalam Standar Akuntansi Keuangan Indonesia<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n PSAK 117 mengubah cara mengakui laba dalam perusahaan asuransi yang awalnya berbasis premi yang diterima menjadi berbasis jasa asuransi yang sudah diberikan.<\/p>\n\n\n\n Standar ini mengadopsi IFRS 17 dan berlaku efektif sejak 1 Januari 2025. Lima perubahan di bawah ini mengikuti prinsip tersebut.<\/p>\n\n\n\n Pendapatan asuransi kini diakui seiring jasa yang diberikan selama periode pertanggungan, bukan saat premi diterima. <\/p>\n\n\n\n Komponen investasi (jumlah yang tetap dibayarkan ke pemegang polis, apa pun kejadiannya) dikeluarkan dari pendapatan. <\/p>\n\n\n\n Hasilnya, pendapatan lebih mencerminkan kinerja operasional asuransi yang sebenarnya.<\/p>\n\n\n\n Kewajiban kini diukur dengan estimasi terbaru dan tidak lagi memakai asumsi saat kontrak diterbitkan. <\/p>\n\n\n\n Estimasi ini mencakup nilai kini arus kas masa depan, penyesuaian risiko nonkeuangan (risk adjustment<\/em>), dan CSM. <\/p>\n\n\n\n Asumsi diperbarui setiap periode pelaporan, sehingga kewajiban lebih sensitif terhadap kondisi sebenarnya. Jika kontrak diperkirakan merugi (onerous<\/em>), kerugiannya diakui langsung sejak awal.<\/p>\n\n\n\n CSM adalah laba yang belum diperoleh dari sekelompok kontrak asuransi. Pada pengakuan awal, CSM menunda laba agar tidak muncul di hari pertama. <\/p>\n\n\n\n Besarnya disesuaikan ketika estimasi arus kas terkait jasa masa depan berubah. CSM kemudian dilepas ke laba rugi sepanjang periode pertanggungan.<\/p>\n\n\n\n Laba diakui bertahap melalui pelepasan CSM dan pelepasan risk adjustment<\/em>. Laba tidak lagi muncul sekaligus di awal. <\/p>\n\n\n\n Pola ini membuat laba asuransi lebih stabil dan lebih mudah dibandingkan antarperusahaan.<\/p>\n\n\n\n Laporan laba rugi memisahkan hasil jasa asuransi (pendapatan dikurangi beban jasa asuransi) dari pendapatan atau beban keuangan asuransi. <\/p>\n\n\n\n Pengungkapan diperluas, antara lain rekonsiliasi saldo kontrak, pergerakan CSM, dan asumsi serta tingkat risiko yang digunakan. Perubahan ini meningkatkan transparansi bagi investor, regulator, dan auditor.<\/p>\n\n\n\n Baca Juga: Pengertian Deferred Acquisition Cost dalam Akuntansi Asuransi<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n PSAK 117 menyediakan tiga model untuk menghitung nilai kewajiban kontrak asuransi yang dicatat di laporan keuangan: GMM, PAA, dan VFA.<\/p>\n\n\n\n Kewajiban ini adalah janji perusahaan asuransi kepada nasabah, seperti membayar klaim dan memberikan perlindungan selama kontrak berjalan.<\/p>\n\n\n\n GMM adalah model dasar, sedangkan PAA dan VFA adalah model yang hanya boleh dipakai jika kontrak memenuhi syarat tertentu.<\/p>\n\n\n\n GMM adalah model pengukuran standar dan dipakai untuk kontrak yang tidak memenuhi syarat PAA maupun VFA. <\/p>\n\n\n\n Perusahaan menghitung kewajiban dari tiga bagian: <\/p>\n\n\n\n Model ini umumnya dipakai untuk kontrak jangka panjang, seperti asuransi jiwa 20 tahun.<\/p>\n\n\n\n PAA adalah versi lebih sederhana untuk kontrak jangka pendek. Model ini boleh dipakai jika masa pertanggungan maksimal satu tahun, atau jika hasilnya tidak berbeda jauh dari GMM. <\/p>\n\n\n\n Perhitungannya berbasis premi: premi yang diterima dikurangi bagian yang sudah diakui seiring waktu berjalan. Contohnya asuransi kendaraan atau asuransi properti yang berlaku satu tahun.<\/p>\n\n\n\n VFA dipakai untuk kontrak yang imbal hasilnya ke nasabah ikut naik turun mengikuti nilai investasi. <\/p>\n\n\n\n Cara hitungnya mirip GMM, tetapi perubahan bagian perusahaan atas hasil investasi tersebut disesuaikan ke CSM. <\/p>\n\n\n\n Contohnya produk asuransi jiwa terkait investasi (unit-linked<\/em>), karena manfaat yang diterima nasabah bergantung pada kinerja dana investasinya.<\/p>\n\n\n\n Perusahaan tidak bebas memilih model karena pemilihannya sudah diatur standar.<\/p>\n\n\n\n Kontrak yang memenuhi kriteria VFA wajib memakai VFA. PAA hanya boleh dipakai jika syarat kelayakannya terpenuhi. Kontrak lainnya memakai GMM. <\/p>\n\n\n\n Berikut tabel perbedaan penggunaan GMM, PAA, dan VFA:<\/p>\n\n\n\n
<\/a><\/figure>\n<\/div>\n\n\nApa Tujuan Penerapan PSAK 117?<\/h2>\n\n\n\n
1. Meningkatkan Transparansi Laporan Keuangan<\/h3>\n\n\n\n
2. Menyeragamkan Pengakuan Pendapatan Kontrak Asuransi<\/h3>\n\n\n\n
3. Meningkatkan Keterbandingan Laporan Keuangan Antarperusahaan<\/h3>\n\n\n\n
4. Memberikan Informasi yang Lebih Relevan kepada Investor dan Pemangku Kepentingan<\/h3>\n\n\n\n
Apa Saja Perubahan Utama dalam PSAK 117?<\/h2>\n\n\n
<\/figure>\n<\/div>\n\n\n1. Perubahan Pengakuan Pendapatan Asuransi<\/h3>\n\n\n\n
2. Perubahan Pengukuran Kewajiban Kontrak Asuransi<\/h3>\n\n\n\n
3. Penerapan Contractual Service Margin (CSM)<\/h3>\n\n\n\n
4. Pengakuan Laba Berdasarkan Jasa Asuransi yang Diberikan<\/h3>\n\n\n\n
5. Perubahan Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan<\/h3>\n\n\n\n
Apa Saja Model Pengukuran Nilai Kontrak Asuransi dalam PSAK 117?<\/h2>\n\n\n
<\/figure>\n<\/div>\n\n\n1. General Measurement Model (GMM)<\/h3>\n\n\n\n
\n
2. Premium Allocation Approach (PAA)<\/h3>\n\n\n\n
3. Variable Fee Approach (VFA)<\/h3>\n\n\n\n
4. Perbedaan Penggunaan GMM, PAA, dan VFA<\/h3>\n\n\n\n