Cara Mencatat Konsinyasi (Titip Jual)
Kembali TutorialPernah dengar istilah “Konsinyasi”, Kawan Kledo? Istilah singkatnya Kawan Kledo mempunyai bisnis, kemudian ada orang yang menitipkan barang dagangan untuk ikut dijual. Bagaimana perlakuan “Konsinyasi” di Kledo ya?
“Konsinyasi” atau titip jual (consignment) merupakan suatu perjanjian di mana Kawan Kledo sebagai pemilik barang (consignor) menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu (consignee). Kemudian, mereka akan ikut menjualkan dengan mendapatkan sejumlah komisi tertentu. “Konsinyasi” bisa dikategorikan sebagai strategi marketing yang baik, bagi pedagang kecil. Contoh kasus nyata, biasanya Kawan Kledo sebagai pedagang besar, menitipkannya kepada para pedagang kecil yang memiliki toko kelontong atau warung. Dengan terjadinya kesepakatan antara kedua belah pihak dalam bentuk “Konsinyasi”, tentu masing-masing pihak akan mendapatkan keuntungan.
Sebagai pihak pedagang besar, akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti bebas dari biaya sewa tempat, tidak perlu membayar pegawai, bisa ikut belajar dan adaptasi strategi penjualan orang lain, dan bisa terus fokus untuk meningkatkan kualitas produk. Sedangkan untuk pedagang kecil, beberapa keuntungan yang bisa didapatkan adalah tidak perlu memproduksi barang, tidak usah khawatir apabila barang tidak laku, bisa memiliki produk beraneka ragam, dan akan mendapatkan uang komisi.
Bagaimana cara mencatat pengakuan “Konsinyasi” pada Kledo ya?
Mencatat Gudang “Konsinyasi”
Untuk melakukan pencatatan “Konsinyasi”, tentu Kawan Kledo sudah melakukan dengan pihak consignee sebelumnya. Misal Kawan Kledo memiliki sebuah butik, mempunyai stok 500 pcs Chelsea Boots, dititipkan untuk dijual kepada Toko A sebanyak 300 pcs dan Toko B sebanyak 200 pcs. Dan terdapat persediaan Kneel High Boots sebanyak 500 pcs, dititipkan untuk dijual kepada Toko A. Cara mencatatnya adalah sebagai berikut:
1. Buat “Gudang” untuk pihak consignee
Setiap “Produk” yang dibeli untuk persediaan perusahaan Kawan Kledo, akan masuk ke “Gudang Unassigned”. Cara pembuatan “Gudang” bisa Kawan Kledo cermati pada Cara Menambah Gudang. Misal tambahkan untuk “Toko A”, “Toko B”, dst. Sesuaikan nama “Gudang” pada consignee. Untuk melakukan penambahan “Gudang”, harus upgrade dulu ke versi Pro Kledo ya!
2. Catatlah transaksi “Transfer Gudang” setiap melakukan pengiriman ke consignee
Setelah “Gudang” dibuat, masukkan pencatatan transaksi untuk masing-masing consignee, setiap melakukan pengiriman barang kepadanya. Catat transaksi melalui menu “Tranfer Gudang”. Penjelasan lebih lanjut terkait “Transfer Gudang” bisa dipelajari pada tutorial Cara Membuat Transfer Masuk Gudang atau di sini.
Isikan data pada form “Transfer Gudang” sesuai yang dibutuhkan. Untuk Toko A, Kawan Kledo memerlukan Chelsea Boots untuk jual di Toko A sebanyak 300 pcs dan Kneel High Boots sebanyak 500 pcs. Input sesuai transaksi yang dilakukan ya, Kawan Kledo. Setelah disimpan, berarti perpindahan barang antar “Gudang” telah terjadi!
Oh iya, detail transaksi atas “Transfer Gudang” ini bisa dilihat pada bagian “Lihat Transaksi” pada masing-masing “Gudang”. Kemudian, buka “Transfer Gudang”. Seluruh transaksi terkait transfer pada Kledo akan terekam di situ. Ada retur barang? Catatlah transaksi “Transfer Gudang” dengan posisi sebaliknya (pengembalian ke “Gudang” asal). Lakukan cara yang sama ya, Kawan Kledo!
Baca juga: Cara Mencatat Stok Opname
Membuat Faktur “Konsinyasi”
Pencatatan “Penjualan” atas barang “Konsinyasi” dilakukan secara berkala ketika produk sudah benar-benar terjual. Misal, dalam kurun waktu tertentu, Toko A berhasil menjual Chelsea Boots sebanyak 100 pcs dan Kneel High Boots 50 pcs, maka Kawan Kledo harus mencatat “Tagihan” pada Kledo sebagai berikut:
Yang perlu digaris bawahi, pastikan “Gudang” yang dipilih merupakan nama consignee ya! Sebelum menyimpan pastikan kembali, usahakan jangan sampai salah pengakuan “Gudang”. Tata cara pengisian form “Tagihan Penjualan”, bisa Kawan Kledo baca di Cara Membuat Tagihan (Invoice) ya!
Kenapa pemilihan “Gudang” harus sesuai? Hal tersebut menandai bahwa pengeluaran barang atas transaksi “Penjualan” memang dari “Gudang” tersebut. Di awal tadi, “Gudang” untuk “Konsinyasi” sudah dipisahkan berdasar consignee. Artinya, secara tidak langsung, persediaan consignee dan Kawan Kledo sudah terintegrasi satu sama lain. Apabila di kemudian hari terdapat stock opname, pencatatan yang baik akan menunjukkan bahwa total persediaan yang tercatat pada Kledo sama dengan jumlah fisik yang ada pada pihak consignee.
Baca juga: Cara Mencatat Modal Usaha
Bagaimana jika terdapat ketidaksesuaian? Ada banyak kemungkinan yang bisa Kawan Kledo lihat, entah kesalahan dari pihak perusahaan maupun consignee. Oleh karena itu, buatlah kesepakatan antara kedua belah pihak sedetail mungkin, termasuk pencegahan dan solusi apabila mungkin terjadi hal yang tidak diinginkan.
Lebih jelasnya, Kawan Kledo dapat mengikuti langkah-langkah yang ada di video tutorial berikut ini:
Apakah sudah jelas terkait “Konsinyasi”? Jika ada yang belum paham, jangan ragu untuk segera menghubungi Tim Hebat Kledo ya! Tutorial lainnya bisa Kawan Kledo pelajari di sini 🙂