Ini Contoh Surat Perjanjian Terbaik untuk Bisnis, Wajib Coba!

Kembali Contoh Surat

Dalam kegiatan bisnis, seorang pebisnis sering dihadapkan pada kegiatan yang membutuhkan surat perjanjian. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud ini antara lain seperti saat melakukan utang-piutang dengan pihak lain, melakukan sewa tempat, memperkerjakan karyawan, ataupun perjanjian-perjanjian lainnya. Surat perjanjian ini dibuat antara satu pihak dengan pihak lainnya dan dalam pembuatannya Kawan Kledo harus mengikuti aturan yang berlaku. Seperti apa aturan yang berlaku pada surat perjanjian tersebut dan seperti apa contoh surat perjanjian, semuanya akan Kledo bahas dalam artikel ini. Penasaran? Pastikan Kawan Kledo membaca artikel ini hingga selesai, ya!

Pengertian Surat Perjanjian

kontrak kerjasama

Surat perjanjian merupakan surat yang di dalamnya berisi kesepakatan atau perjanjian tertulis antara dua pihak mengenai hak dan kewajiban setiap pihak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Surat perjanjian ini terbagi menjadi dua, yaitu suray perjanjian autentik dan surat perjanjian di bawah tangan.

Surat perjanjian autentik merupakan surat perjanjian yang saat pembuatannya dihadiri oleh pejabat pemerintahaan sebagai saksi. Sedangkan surat perjanjian di bawah tangan merupakan surat perjanjian yang dalam pembuatannya tidak melibatkan pejabat pemerintahan.

Fungsi Surat Perjanjian

Melihat pengertian surat perjanjian yang ada di atas, Kawan Kledo bisa menjadikan surat perjanjian ini sebagai bentuk autentik tentang perjanjian yang telah disepakati oleh pihak tertentu. Surat perjanjian ini dapat dijadikan dasar untuk melaksanakan hak dan kewajiban pihak tertentu sesuai dengan apa yang telah disepakati. Dengan adanya surat perjanjian ini, Kawan Kledo memiliki bukti yang sangat kuat ketika terjadi pelanggaran kesepakatan dan ingin mengajukan gugatan.

Selain fungsi utama tersebut, surat perjanjian juga memiliki fungsi lainnya yaitu sebagai berikut:

  • Dapat memberikan rasa tenang karena ada kepastian dalam surat perjanjian.
  • Dapat mengetahui batas yang jelas antara hak dan kewajiban pihak yang bersepakat.
  • Untuk menghindari perselisihan yang bisa terjadi di masa depan.
  • Dapat diajadikan acuan dalam menyelesaikan perselisihan yang disebabkan oleh perjanjian antar pihak.

Ciri-Ciri Surat Perjanjian

contoh surat perjanjian
Two men shaking hands

Surat perjanjian dapat dikenali melalui ciri-ciri yang dimilikinya. Berikut ciri-ciri dari surat perjanjian yang harus Kawan Kledo ketahui sebelum membuatnya:

  • Isi surat perjanjian diwajibkan memiliki landasan hukum, kesusilaan, juga mengikat kepentingan umum dan ketertiban.
  • Penyebutan objek dalam surat perjanjian harus jelas.
  • Surat perjanjian dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun.
  • Judul kontrak dalam surat perjanjian harus ditulis dengan singkat, padat, dan jelas.
  • Identitas pihak-pihak yang dalam surat perjanjian harus ditulis dengan jelas.
  • Latar belakang kesepakatan harus disebutkan dalam surat perjanjian.
  • Surat perjanjian berisi pasal-pasal dan ayat-ayat sehingga memudahkan kedua belah pihak.
  • Di dalam surat perjanjian membahas cara penyelesaikan jika terjadi sengketa.
  • Surat perjanjian wajib ditandatangani kedua belah pihak.
  • Terdapat saksi yang menyaksikan dan tanda tangan di surat perjanjian.
  • Memiliki salinan surat perjanjian atau surat kontrak.

Syarat Sah Surat Perjanjian

Agar dapat berfungsi sebagai mana mestinya, surat perjanjian memiliiki beberapa syarat sah yang harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat sah surat perjanjian tersebut:

  1. Surat perjanjian ditulis di atas kertas segel atau kertas biasa dengan tambahan materai.
  2. Surat perjanjian ditulis dan ditandatangani tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
  3. Isi surat perjanjian mudah dimengerti dan disepakati oleh pihak-pihak terkait.
  4. Pihak yang bersepakat harus cukup umur dan secara sadar menyetujui surat perjanjian tersebut.
  5. Isi surat perjanjian harus jelas dan terperinci.
  6. Isi surat perjanjian harus sesuai undang-undang dan norma yang berlaku.

Jenis-Jenis Surat Perjanjian

kontrak kerja

Seperti yang telah dijelaskan di awal, surat perjanjian memiliki beberapa jenis. Apa saja jenis-jenis tersebut?

1. Surat Perjanjian Kerja

Surat perjanjian kerja merupakan surat perjanjian yang dibuat oleh pemberi kerja kepada karyawan. Objek dalam surat perjanjian kerja ini adalah jasa atau pelayanan dengan aturan dan kewajiban yang harus ditaati oleh kedua belah pihak.

2. Surat Perjanjian Jual-Beli

Surat perjanjian jual-beli merupakan surat perjanjian yang di dalamnya menyebutkan pihak penjual harus menyerahkan barang kepada pembeli. Sedangkan pihak pembeli wajib menyerahkan uang sebagai bentuk pembayaran barang kepada pihak penjual.

3. Surat Perjanjian Sewa

Surat perjanjian sewa adalah surat perjanjian yang di dalamnya berisi kesepakatan antara penyewa dengan orang yang menyewakan, dimana pihak yang menyewa menyerahkan sejumlah uang untuk menggunakan barang yang disewakan.

4. Surat Perjanjian Utang-Piutang

Surat perjanjian utang-piutang merupakan surat perjanjian yang dibuat antara peminjam uang dengan orang yang meminjamkan uang. Dengan adanya surat perjanjian ini pihak peminjam akan mendapatkan pinjaman uang dengan perjanjian dan kesepakatan tertentu.

5. Surat Perjanjian Sewa-Beli (Angsuran)

Surat perjanjian sewa-beli (ansuran) merupakan surat perjanjian yang di dalamnya menyebutkan pembayaran dapat dilakukan secara angsuran. Barang akan diserahkan kepada pembeli setelah surat perjanjian disepakati namun sebelum pembayaran lunas, barang tersebut masih menjado milik pihak penjual.

Komponen Surat Perjanjian

Meskipun tidak ada format khusus dalam surat perjanjian, namun setidaknya surat perjanjian harus memuat komponen-komponen berikut ini:

1. Identitas Kedua Belah Pihak

Pada bagian identitas kedua belah pihak ini memuat identitas yang dimiliki oleh masing-masing pihak yaitu mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, usia, nomor KTP, dan alamat domisili. Selain identitas itu, pada kondisi tertentu jabatan dan nomor telepon dapat dicantumkan.

2. Detail Objek

Komponen kedua yang harus ada dalam surat perjanjian adalah detail objek. Detail objek berisi rincian objek yang diperjualbelikan. Detail ini dapat berupa jenis produk, nomor pelat untuk objek kendaraan bermotor, alamat lengkap untuk objek rumah, dan lainnya.

3. Rincian Kerja Sama

Pada bagian rincian kerja sama, Kawan Kledo dapat membuatnya dalam bentuk pasal-pasal. Pasal-pasal ini berisi harga objek yang telah disepakati, cara pembayaran, jaminan dan saksi, hak dan kewajiban, cara menyelesaikan jika terjadi sengketa, dan lainnya.

4. Bukti Pengesahan

Bukti pengesahan dalam surat perjanjian dapat berupa tanda tangan di atas nama jelas pihak-pihak yang tercantum dalam perjanjian tersebut. Untuk lebih menguatkan, tanda tangan bisa dilakukan di atas materai.

Contoh Surat Perjanjian

Agar lebih memudahkan Kawan Kledo dalam pembuatan surat perjanjian, Kawan Kledo bisa menjadikan beberapa contoh surat perjanjian di bawah ini sebagai referensi:

utang-piutang
kontrak surat
contoh surat perjanjian
contoh surat perjanjian
contoh surat perjanjian
kerjasama
kontrak
contoh surat perjanjian
contoh surat perjanjian
cobtoh surat perjanjian

Kesimpulan

Surat perjanjian menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dalam kegiatan bisnis. Surat perjanjian ini dibutuhkan dalam aktivitas bisnis seperti saat melakukan sewa, jual-beli, utang-piutang, dan lainnya. Kawan Kledo dapat menggunakan contoh surat perjanjian di atas sebagai referensi dalam pembuatan surat perjanjian dan jangan lupa ikuti aturan penulisan surat perjanjian yang berlaku.

Selain kegiatan surat-menyurat, pengelolaan keuangan juga menjadi hal yang tak kalah penting dalam bisnis. Kawan Kledo dapat menggunakan berbagai cara dalam pengelolaan keuangan ini. Cara termudah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan software akuntansi dari Kledo. Kledo dilengkapi berbagai fitur yang ada memudahkan mengelolaan keuangan, seperti invoice, purchasing order, aset tetap, laporan, dan lainnya. Tunggu apa lagi, daftar Kledo sekarang juga!