Apa yang dimaksud unreconciled pada detail transaksi kas dan bank?

Annisa Herawati

29 August 2024

Transaksi yang berstatus unreconcile artinya transaksi tersebut belum direkonsiliasi. Nantinya, status transaksi akan berubah menjadi "Reconciled" apabila sudah dilakukan rekonsiliasi dengan cara mencocokkan transaksi yang tercatat di sistem dengan transaksi yang tercatat di dokumen mutasi bank. Namun rekonsiliasi tidak wajib dilakukan karena tidak memengaruhi laporan keuangan dan hanya akan mengubah status transaksinya saja.

Kategori:

Kas & Bank