Bagaimana cara mencatat gaji yang dipotong denda?

Annisa Herawati

24 January 2025

Untuk mencatat gaji yang dipotong denda, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Masuk ke menu Akun -> Jurnal Umum.

2. Klik Tambah Jurnal Umum.

3. Isikan akun-akun berikut:

  • Gaji (Debit)
  • Denda Karyawan (Kredit)
  • Kas/Bank (Kredit)

Akun Denda Karyawan bisa dibuatkan sebagai akun baru dengan kategori Pendapatan.

Kategori:

Tutorial
live konsultasi akuntansi

Konsultasi Sekarang