Bagaimana cara mencatat transaksi penjualan dengan PPN dan PPh Pasal 4 Ayat 2?

Annisa Herawati

24 January 2025

Untuk mencatat transaksi penjualan dengan PPN dan PPh Pasal 4 Ayat 2 di Kledo, ikuti langkah berikut:

1. Masuk ke menu Tagihan Penjualan, kemudian klik tab Tambah Tagihan

2. Inputkan nilai PPN pada kolom pajak bagian atas sesuai tarif yang berlaku.

3. Klik tombol + Pemotongan, lalu pilih akun pemotongan "Hutang Pajak - PPh Pasal 4 Ayat 2"

4. Pastikan nilai PPh sesuai dengan perhitungan, kemudian simpan transaksi.

Kategori:

Penjualan
live konsultasi akuntansi

Konsultasi Sekarang