Bagaimana cara mencatat transaksi penjualan dengan PPN dan PPh Pasal 4 Ayat 2?
Annisa Herawati
24 January 2025
Untuk mencatat transaksi penjualan dengan PPN dan PPh Pasal 4 Ayat 2 di Kledo, ikuti langkah berikut:
1. Masuk ke menu Tagihan Penjualan, kemudian klik tab Tambah Tagihan
2. Inputkan nilai PPN pada kolom pajak bagian atas sesuai tarif yang berlaku.
3. Klik tombol + Pemotongan, lalu pilih akun pemotongan "Hutang Pajak - PPh Pasal 4 Ayat 2"
4. Pastikan nilai PPh sesuai dengan perhitungan, kemudian simpan transaksi.
Kategori:
Penjualan