Bagaimana cara setting awal PPh 4 (2)?

Annisa Herawati

20 June 2024

Silakan atur di Menu Pengaturan >> pilih Data Master >> pilih Pajak >> klik tab Tambah Pajak >> input tipe, nama, dan persentase pajak >> aktifkan opsi Pemotongan >> pada akun penjualan, input akun "Pajak Dibayar Di Muka - PPh 4 (2) dan pada akun pembelian, input akun "Hutang Pajak - PPh 4 (2)" >> klik Simpan. Apabila akun COA tersebut belum ada, silakan klik Tambah Akun >> input nama dan kode akun >> untuk "Pajak Dibayar Di Muka", pilih kategori Aktiva Lancar Lainnya, sedangkan untuk "Hutang Pajak", pilih kategori Kewajiban Lancar Lainnya. Untuk penjelasan lebih detailnya, silakan simak pada video berikut ya!

Kategori:

Pajak