Cara mencatat gaji yang dipotong PPh 21

Annisa Herawati

28 March 2024

Langkah pertama, input pembayaran gaji beserta potongannya dengan membuat jurnal umum di Menu Akun seperti berikut:

Gaji (debit)

Hutang Pajak - PPh 21 (kredit)

Kas/Bank (kredit)

Kemudian nantinya, ketika penyetoran PPh 21 dapat diinputkan di Menu Kas & Bank >> pilih akun kas/bank >> klik Tambah Transaksi >> pilih Kirim Dana >> pilih akun "Hutang Pajak - PPh 21"

Kategori:

Tutorial