Cara mencatat gaji yang dipotong PPh 21
Annisa Herawati
28 March 2024
Langkah pertama, input pembayaran gaji beserta potongannya dengan membuat jurnal umum di Menu Akun seperti berikut:
Gaji (debit)
Hutang Pajak - PPh 21 (kredit)
Kas/Bank (kredit)
Kemudian nantinya, ketika penyetoran PPh 21 dapat diinputkan di Menu Kas & Bank >> pilih akun kas/bank >> klik Tambah Transaksi >> pilih Kirim Dana >> pilih akun "Hutang Pajak - PPh 21"
Kategori:
Tutorial