Cara mencatat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Annisa Herawati
02 May 2025
Silakan catat di Menu Biaya >> klik tab Tambah Biaya >> pilih akun "Beban Pajak - Kini" >> tambahkan deskripsi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Kategori:
PajakAnnisa Herawati
02 May 2025
Silakan catat di Menu Biaya >> klik tab Tambah Biaya >> pilih akun "Beban Pajak - Kini" >> tambahkan deskripsi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Kategori:
PajakKonsultasi Sekarang