Cara mencatat pendapatan sewa dibayar di muka (POV pemberi sewa)
Annisa Herawati
24 June 2024
Berikut merupakan cara mencatat jurnal pendapatan sewa dibayar di muka:
1. Saat menerima pembayaran sewa di muka:
Penerimaan pembayaran sewa di muka bisa diinput di Menu Kas & Bank >> pilih akun kas/bank yang digunakan untuk menerima pembayaran tersebut >> klik tab Tambah Transaksi >> pilih Terima Dana >> input akun "Pendapatan Sewa Dibayar di Muka".
Apabila akun tersebut belum ada, silakan buat akun baru dengan cara klik Tambah Akun >> input nama dan kode akun >> pilih kategori "Kewajiban Lancar Lainnya"
2. Saat mengakui pendapatan sewa per bulan:
Untuk mengakui pendapatan sewa per bulan bisa dilakukan di Menu Akun >> klik tab Jurnal Umum >> klik tab Tambah Jurnal Umum >> input akun berikut:
Pendapatan Sewa Dibayar di Muka (Debit)
Pendapatan Sewa (Kredit)
Untuk nilai pendapatan sewa per bulan diperoleh dari nilai pendapatan sewa dibayar di muka dibagi durasi kontrak sewa
Kategori:
Tutorial