Cara mencatat pendapatan sewa dibayar di muka (POV pemberi sewa)

Annisa Herawati

24 June 2024

Berikut merupakan cara mencatat jurnal pendapatan sewa dibayar di muka:

1. Saat menerima pembayaran sewa di muka:

Penerimaan pembayaran sewa di muka bisa diinput di Menu Kas & Bank >> pilih akun kas/bank yang digunakan untuk menerima pembayaran tersebut >> klik tab Tambah Transaksi >> pilih Terima Dana >> input akun "Pendapatan Sewa Dibayar di Muka".

Apabila akun tersebut belum ada, silakan buat akun baru dengan cara klik Tambah Akun >> input nama dan kode akun >> pilih kategori "Kewajiban Lancar Lainnya"


2. Saat mengakui pendapatan sewa per bulan:

Untuk mengakui pendapatan sewa per bulan bisa dilakukan di Menu Akun >> klik tab Jurnal Umum >> klik tab Tambah Jurnal Umum >> input akun berikut:

Pendapatan Sewa Dibayar di Muka (Debit)

Pendapatan Sewa (Kredit)

Untuk nilai pendapatan sewa per bulan diperoleh dari nilai pendapatan sewa dibayar di muka dibagi durasi kontrak sewa

Kategori:

Tutorial