Perdagangan & Industri
Layanan & Organisasi
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Penginputan gaji yang dipotong BPJS dan ditanggung karyawan dapat dilakukan dengan cara membuat jurnal umum di Menu Akun >> klik tab Jurnal Umum >> klik tab Tambah Jurnal Umum >> buat jurnal dengan bentuk sebagai berikut: Gaji (Debit) Hutang BPJS (Kredit) Akun kas/bank (Kredit) Kemudian, ketika menyetorkan tagihan BPJS dapat dicatat di Menu Kas & Bank >> pilih akun kas/bank >> klik tab Tambah Transaksi >> pilih opsi "Kirim Dana" >> input akun "Hutang BPJS"
Konsultasi Sekarang