Perdagangan & Industri
Layanan & Organisasi
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Ada 2 cara yang dapat dilakukan untuk mengakui piutang penjualan yang tidak dilunasi pelanggan (piutang tak tertagih): Cara 1. Jika ingin status invoice diubah menjadi lunas, silakan masuk ke Menu Penjualan >> pilih Tagihan >> pilih transaksi tagihannya >> klik icon titik tiga >> pilih Ubah >> input di kolom "Pemotongan" dengan akun "Beban Piutang Tak Tertagih" dan masukkan nominal piutang yang tidak dibayar Cara 2. Apabila ingin status tagihannya tetap belum dibayar/tidak lunas, buat jurnal penyesuaian di Menu Akun >> klik tab Jurnal Umum >> klik Tambah Jurnal Umum >> pilih akun Beban Piutang Tak Tertagih (debit) dan Piutang Usaha (kredit)