Perdagangan & Industri
Layanan & Organisasi
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mencatat penambahan modal dari investor: Cara 1. Apabila tambahan modal diakui sebagai hutang, silakan catat penambahan modal tersebut di Menu Kontak >> pilih kontaknya >> klik tab Tambah Transaksi >> pilih Hutang >> pilih akun kas/bank yang digunakan untuk menerima tambahan modal >> klik Simpan Cara 2. Jika tambahan modal tidak diakui sebagai hutang, maka dapat dicatat di Menu Kas & Bank >> pilih akun kas/bank >> klik tab Transaksi Baru >> pilih Terima Dana >> pilih akun Tambahan Modal Disetor >> klik Simpan