Perdagangan & Industri
Layanan & Organisasi
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Silakan masuk ke Menu Pembelian >> pilih Tagihan Pembelian >> klik Tambah Tagihan Pembelian >> input potongan PPh 22 di kolom Pemotongan >> pilih akun Hutang Pajak - PPh 22, Kemudian ketika melakukan penyetoran pajak, bisa diinput di Menu Kas & Bank >> pilih akun kas/banknya >> klik Tambah Transaksi >> pilih Kirim Dana >> pilih akun Hutang Pajak - PPh 22