Perdagangan & Industri
Layanan & Organisasi
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Silakan atur di Menu Pengaturan >> pilih Data Master >> pilih Pajak >> klik tab Tambah Pajak >> input tipe, nama, dan persentase pajak >> aktifkan opsi Pemotongan >> pada akun penjualan, input akun "Pajak Dibayar Di Muka - PPh 4 (2) dan pada akun pembelian, input akun "Hutang Pajak - PPh 4 (2)" >> klik Simpan. Apabila akun COA tersebut belum ada, silakan klik Tambah Akun >> input nama dan kode akun >> untuk "Pajak Dibayar Di Muka", pilih kategori Aktiva Lancar Lainnya, sedangkan untuk "Hutang Pajak", pilih kategori Kewajiban Lancar Lainnya. Untuk penjelasan lebih detailnya, silakan simak pada video berikut ya!
Konsultasi Sekarang