Perdagangan & Industri
Layanan & Organisasi
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Untuk mencatat transaksi penjualan dengan PPN dan PPh Pasal 4 Ayat 2 di Kledo, ikuti langkah berikut: 1. Masuk ke menu Tagihan Penjualan, kemudian klik tab Tambah Tagihan 2. Inputkan nilai PPN pada kolom pajak bagian atas sesuai tarif yang berlaku. 3. Klik tombol + Pemotongan, lalu pilih akun pemotongan "Hutang Pajak - PPh Pasal 4 Ayat 2" 4. Pastikan nilai PPh sesuai dengan perhitungan, kemudian simpan transaksi.
Konsultasi Sekarang