Pengaturan Pajak
Kembali TutorialMengelola pajak menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional bisnis dan kepatuhan terhadap peraturan. Bagi pengguna Kledo, ada cara mudah untuk mengatur pajak sesuai kebutuhan bisnis, mulai dari menambah daftar pajak baru, mengubah tarif, menonaktifkan, hingga menghapus pajak yang tidak lagi digunakan. Artikel ini akan memandu Anda bagaimana pengaturan pajak pada setiap langkah yang telah disebutkan.
A. Cara Membuat Daftar Pajak Baru
Langkah pertama pengaturan pajak di Kledo adalah menambahkan daftar pajak baru. Sebagai contoh, kita akan membuat pajak PPN dengan tarif 12%. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Klik menu Pengaturan >> Pilih Data Master >> klik sub-menu Pajak
2. Klik tombol Tambah Pajak
3. Isi form data pajak dengan detail berikut:
- Tipe Pajak: Pilih tipe pajak satuan atau grup
- Nama Pajak: Masukkan nama pajak, seperti PPN
- Tarif Pajak: Masukkan persentase pajak, misalnya 12% untuk PPN.
- Pemotongan Pajak:
- Biarkan tombol ini tidak aktif jika pajak tidak memotong tagihan, misalnya PPN
- Aktifkan tombol ini jika pajak bersifat memotong tagihan seperti PPh
- Atur akun untuk menampung pajak penjualan dan pajak pembelian
4. Klik Tambah untuk menyimpan data pajak baru
Setelah data pajak ditambahkan, Anda dapat langsung menggunakan pajak tersebut saat mencatat transaksi di Kledo.
B. Cara Mengubah Pajak
Apabila tarif pajak berubah, seperti PPN dari 11% menjadi 12%, Anda bisa memperbarui data pajak di Kledo. Berikut caranya:
1. Klik menu Pengaturan >> Pilih Data Master >> klik sub-menu Pajak
2. Pilih pajak yang ingin diubah dari daftar pajak
3. Ubah detail pajak sesuai kebutuhan, misalnya mengubah tarif PPN dari 11% menjadi 12%, lalu klik Simpan
4. Pajak berhasil diperbarui
Catatan Penting:
Pajak hanya dapat diubah apabila belum digunakan dalam transaksi. Jika pajak tersebut sudah terkait dengan transaksi, maka data pajak tidak bisa diubah.
C. Cara Menonaktifkan Pajak
Jika Anda tidak lagi menggunakan pajak tertentu dalam transaksi, Anda dapat menonaktifkan pajak tersebut tanpa harus menghapusnya. Berikut langkah-langkahnya:
1. Klik menu Pengaturan >> Pilih Data Master >> klik sub-menu Pajak
2. Klik tombol biru di sebelah pajak yang ingin dinonaktifkan
3. Pajak sudah nonaktif jika tombol berubah warna menjadi abu-abu
Pajak yang dinonaktifkan tidak akan muncul sebagai opsi saat Anda mencatat transaksi baru, tetapi datanya tetap tersimpan di sistem.
D. Cara Menghapus Pajak
Jika Anda ingin menghapus pajak yang sudah tidak digunakan sama sekali, Anda bisa melakukannya dengan langkah berikut:
1. Klik menu Pengaturan >> Pilih Data Master >> klik sub-menu Pajak
2. Klik tombol Hapus di bagian bawah
3. Pilih pajak yang ingin dihapus, lalu konfirmasi penghapusan
4. Pajak berhasil dihapus
Catatan:
Pajak yang sudah memiliki transaksi tidak dapat dihapus. Sebagai alternatif, Anda bisa menonaktifkan pajak tersebut.
Kesimpulan
Kledo mempermudah pengelolaan pajak bisnis Anda dengan fitur-fitur yang fleksibel dan intuitif. Anda dapat menambahkan, mengubah, menonaktifkan, atau menghapus pajak sesuai kebutuhan bisnis, sehingga pencatatan transaksi menjadi lebih rapi dan efisien.
Jangan lupa untuk selalu memperbarui data pajak di Kledo agar sesuai dengan aturan terbaru. Dengan pengaturan pajak yang tepat, Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa perlu khawatir soal administrasi.
Jadi tunggu apalagi? Jika tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari melalui tautan ini.
Untuk mengetahui tutorial lainnya mengenai penggunaan Kledo, Anda bisa mengakses halaman FAQ.