Penyesuaian Tarif PPN Tahun 2025 untuk Pengguna Lama dan Baru

Kembali Tutorial

Mulai 1 Januari 2025, tarif default Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kledo berubah menjadi 12%. Dalam penyesuaian ini, ada perbedaan perlakuan antara pengguna lama dan pengguna baru. Berikut tutorial lengkap berdasarkan studi kasus.


1. Pengguna Lama: Penyesuaian Tarif PPN untuk Tahun 2025

Pada akun pengguna lama, tarif default PPN masih 11% dan tidak dapat diubah. Oleh karena itu, untuk mencatat transaksi di tahun 2025 dengan tarif 12%, Anda perlu menambahkan daftar pajak baru.

Langkah-langkah Menambahkan Pajak Baru (PPN 12%)

1. Masuk ke menu Pengaturan >> klik Data Master >> pilih Pajak

Cara mengatur pajak

2. Klik tombol Tambah Pajak

Klik tab Tambah Pajak

3. Pada form yang muncul, isi data berikut:

  • Nama: PPN 12
  • Tarif: 12%
  • Tipe Pajak: Satu
  • Tombol Pemotongan: Tidak perlu diaktifkan
  • Akun Penampung: Pilih akun”PPN Keluaran” untuk menampung pajak penjualan dan pilih akun “PPN Masukan” untuk menampung pajak pembelian.
  • Kemudian klik tombol Tambah untuk menyimpan pajak baru.
PPN 12

Contoh Pencatatan Transaksi dengan Tarif PPN 12%

Berikut merupakan contoh transaksi penjualan yang dikenakan PPN 12%:

1. Buka menu Penjualan >> Tambah Tagihan Penjualan

Tambah transaksi penjualan

2. Isi form transaksi mulai dari pilih pelanggan, produk, dan masukkan detail transaksi

Tambahkan detail transaksi

3. Pada kolom Pajak, pilih PPN 12%

Pilih ppn 12%

4. Klik Simpan untuk menyelesaikan pencatatan

Simpan transaksi

5. Periksa potongan pajak

Setelah transaksi disimpan, periksa potongan pajak yang muncul pada rincian transaksi untuk memastikan tarif PPN 12% diterapkan dengan benar.

Detail potongan PPN 12%

2. Pengguna Baru: Penyesuaian Tarif PPN untuk Transaksi Backdate

Bagi pengguna baru yang mulai berlangganan Kledo pada 1 Januari 2025, tarif default PPN adalah 12%. Namun, jika Anda ingin mencatat transaksi dengan tarif PPN 11% (misalnya transaksi backdate di tahun 2024), Anda perlu menambahkan daftar pajak baru.

Langkah-langkah Menambahkan Pajak Baru (PPN 11%)

1. Klik menu Pengaturan >> klik Data Master >> pilih Pajak

2. Klik tombol Tambah Pajak

3. Isi form pajak baru seperti pada contoh gambar, lalu klik Tambah

PPN 11

Contoh Pencatatan Transaksi Backdate dengan Tarif PPN 11%

Di bawah ini merupakan contoh transaksi penjualan backdate yang dikenakan PPN 11%:

1. Buka menu Penjualan >> Tambah Transaksi Penjualan

2. Isi form transaksi seperti nama pelanggan, tanggal backdate, dan produk

3. Pada kolom Pajak, pilih PPN 11%

Pilih PPN 11%

4. Klik Simpan untuk menyelesaikan pencatatan

Simpan transaksi

5.Periksa potongan pajak

Setelah transaksi disimpan, periksa potongan pajak yang muncul pada rincian transaksi untuk memastikan tarif PPN 11% diterapkan dengan benar.

Detail tagihan dan PPN 11%

Catatan Penting

  • Pengguna lama wajib menambahkan daftar pajak baru untuk tarif 12% sebelum mencatat transaksi di tahun 2025.
  • Pengguna baru dapat langsung menggunakan tarif default PPN 12% untuk transaksi per 1 Januari 2025 dan seterusnya.
  • Untuk transaksi backdate, pastikan menambahkan daftar pajak dengan tarif sesuai periode transaksi.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat mencatat transaksi dengan penyesuaian tarif PPN di Kledo sesuai kebutuhan bisnis Anda.

Permudah Pengelolaan Pajak dengan Kledo! Kledo mempermudah pengelolaan pajak dengan fitur yang fleksibel dan mudah digunakan. Jika Anda ingin mencoba Kledo secara gratis selama 14 hari, kunjungi tautan ini. Untuk belajar tutorial lain, kunjungi halaman FAQ Kledo.