Jika Anda adalah pemilik bisnis di bidang makanan atau kuliner rumahan, Anda wajib mengantongi sertifikat izin PIRT. PIRT merupakan singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Pengurusan izin ini penting karena sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan-minuman rumahan yang dijual…