Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Paling Mudah, Wajib Dicoba!

Kembali Contoh Surat

Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat seperti saat ini, persaingan di dunia bisnis semakin hari semakin ketat. Kawan Kledo bisa melihat banyaknya bisnis-bisnis baru yang bermunculan setiap hari, bahkan dengan perkembangan teknologi, semua orang kini bisa memulai usaha hanya bermodalkan smartphone. Dengan tingginya tingkat persaingan ini, sulit bagi Kawan Kledo jika melakukan bisnis sendirian. Kawan Kledo harus melakukan kerjasama dengan pelaku bisnis lain agar saling memperkuat.

Namun sayangnya, kerjasama yang dilakukan antar pelaku bisnis ini tidak selalu berjalan lancar, terlebih jika tiba-tiba salah satu pihak ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Untuk mencegah hal itu terjadi, Kawan Kledo harus membuat surat perjanjian kerjasama yang akan mengikat kedua belah pihak. Dengan adanya surat tersebut, jika salah satu pihak melanggar perjanjian kerjasama maka akan dikenakan sanksi yang berlaku.

Lalu bagaimana cara menulis surat perjanjian kerjasama tersebut? Buat Kawan Kledo yang belum pernah menulis surat perjanjian kerjasama pasti merasa bingung dengan surat ini. Namun jangan khawatir, karena di sini Kledo akan membahas secara detail cara menulis surat perjanjian kerjasama lengkap beserta contohnya. Oleh karena itu, pastikan Kawan Kledo membaca artikel ini hingga selesai dan jangan sampai melewatkannya.

Pengertian Surat Perjanjian Kerjasama

kerja

Surat perjanjian kerjasama merupakan surat yang di dalamnya berisi ketentuan khusus atas perjanjian atau kesepakatan tertulis. Pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama terdiri dari dua orang atau lebih yang saling memahami isi dari surat perjanjian kerjasama, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak. Surat perjanjian kerjasama atau disebut juga dengan Memorandum of Understanding (MoU) bersifat mengikat seluruh pihak terkait. Karena sifatnya yang mengikat ini, seluruh pihak wajib menaatin aturan yang berlaku dalam MoU dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang.

Surat perjanjian kerjasama atau MoU terbagi ke dalam dua jenis, yaitu:

1. Surat Perjanjian Autentik

Jenis surat perjanjian kerjasama yang pertama adalah surat perjanjian autentik. Jenis surat perjanjian ini biasanya dibuat, dihadiri, dan diketahui oleh pejabat pemerintah sebagai saksi. Surat perjanjian jenis ini memiliki nilai keabsahan yang lebih tinggi dibandingkan jenis satunya.

2. Surat Perjanjian di Bawah Tangan

Berbeda dengan surat perjanjian autentik, surat perjanjian di bawah tangan merupakan surat perjanjian yang dibuat tanpa melibatkan pejabat pemerintahan.

Fungsi Surat Perjanjian Kerjasama

Berdasarkan pengertiannya, surat perjanjian kerjasama atau MoU memiliki fungsi sebagai bukti autentik kedua belah pihak sedang melakukan kegiatan kerjasama. Dengan adanya tanda tangan yang dibubuhkan kedua belah pihak, itu artinya kedua belah pihak harus menaati seluruh kewajiban yang ada.

Selin fungsi tersebut, surat perjanjian kerjasama juga memiliki fungsi lainnya yaitu:

1. Memberikan Keamanan dan Ketenangan

Fungsi surat perjanjian kerjasama atau MoU yang pertama adalah dapat memberikan rasa aman dan tentram bagi pihak-pihak yang terlibat. Hal ini dikarenakan dalam MoU sudah jelas tertulis sanksi apa yang akan didapatkan jika ada pihak yang melakukan pelanggaran perjanjian.

2. Menjelaskan Hak dan Kewajiban

Selain memberikan rasa akan dan tentram, MoU juga dapat menjelasakan hak dan kewajiban apa saja yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

3. Dapat Mengurangi Risiko

Dengan adanya MoU atau surat perjanjian pihak-pihak yang terlibat dapat mengurangi risiko perselisihan yang mungkin terjadi di kemudian hari.

4. Acuan Menyelesaikan Masalah

Perselisihan atau permasalahan bisa terjadi ketika dua belah pihak atau lebih melakukan kerjasama. Dengan adanya surat perjanjian atau MoU, pihak-pihak tersebut memiliki acuan atau rujukan dalam menyelesaikan masalah. Selain itu, MoU juga dapat dijadikan bukti resmi di pengadilan.

Kondisi yang Membutuhkan Surat Perjanjian Kerjasama

kontrak

Sebelum membuat surat perjanjian kerjasama, Kawan Kledo harus memahami beberapa hal terkair surat perjanjian kerjasama ini. Salah satunya adalah kondisi atau keadaan yang membutuhkan surat perjanjian kerjasama. Biasanya, surat perjanjian kerjasama dibuat karena pelaku bisnis ingin melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan pihak lain. Surat perjanjian ini juga berlaku tidak hanya dalam bisnis, namun juga dalam dunia hiburan, seperti film, musik, ataupun penulisan novel.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam MoU ini adalah MoU memiliki jangka waktu. Jika jangka waktu yang telah disepakati berakhir, maka hubungan kerjasama pihak terkait juga berakhir.

Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama

Surat perjanjian kerjasama merupakan salah satu surat resmi, oleh karena itu Kawan Kledo tidak boleh asal dalam penulisannya. Ada beberapa syarat sah yang harus dipenuhi dalam penulisan surat perjanjian kerjasama. Apa saja?

  1. Menggunakan kerja bersegel atau menggunakan materai.
  2. Tidak boleh ada paksaan
  3. Isi di dalam surat jelas dan mudah untuk dimengerti
  4. Surat dibuat secara sadar
  5. Isi surat harus patuh kepada Undang-undang yang berlaku.

Ciri Surat Perjanjian Kerjasama

kerjasama
Two men shaking hands

Setelah mengetahui syarat sah penulisan surat perjanjian kerjasama, Kawan Kledo juga harus mengetahui apa saja ciri-ciri dari surat perjanjian kerjasama. Berikut ciri-ciri surat perjanjian kerjasama tersebut:

  1. Terdapat judul kontrak atau perjanjian yang ditulis secara singkat, padat, dan jelas.
  2. Identitas pihak-pihak terkait harus ditulis dengan lengkap dan jelas.
  3. Latar belakang kesepakatan atau perjanjian juga harus dituliskan.
  4. Terdapat penjelasan mekanisme jika terjadi perselisihan atau sengketa.
  5. Terdapat tanda tangan pihak-pihak terkait, diikuti tanda tangan saksi pada kolom yang berbeda.
  6. Surat perjanjian kerjasama disalin sesuai kebutuhan.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

Setelah mengetahui syarat dan cara menulis surat perjanjian kerjasama, masih merasa bingung ketika diminta membuat surat perjanjian kerja ini? Biar Kawan Kledo tambah ngerti dan lebih memudahkan pembuatan surat perjanjian kerjasama, berikut beberapa contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa Kawan Kledo jadikan referensi:

kerjasama
surat
surat
surat perjanjian kerjasama
surat perjanjian kerjasama
surat perjanjian kerjasama
surat perjanjian kerjasama
surat perjanjian kerjasama
surat perjanjian kerjasama
contoh surat perjanjian kerjasama

Kesimpulan

Surat perjanjian kerjasama merupakan salah satu surat resmi yang sangat penting bagi kegiatan bisnis. Surat perjanjian kerjasama ini dibutuhkan saat Kawan Kledo akan melakukan kerjasama bisnis dengan pihak lain. Kawan Kledo dapat menggunakan cara-cara di atas untuk menulis surat kerjasama dan jangan lupa juga jadikan contoh surat perjanjian kerjasama di atas sebagai referensi penulisan surat perjanjian kerjasama.

Selain surat perjanjian kerjasama, Kawan Kledo juga harus selalu memperhatikan pengelolaan keuangan bisnis. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengelola keuangan, cara termudahnya adalah menggunakan software akuntansi dari Kledo. Kledo merupakan software akuntansi yang memiliki fitur sangat lengkap, mulai dari invoice, purchasing order, hingga lebih dari 30 laporan keuangan. Kunjungi Kledo untuk info selengkapnya.