Pembahasan PSAK 50 Tentang Penyajian Instrumen Keuangan

psak 50 banner

PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian yang saat ini berlaku mengadopsi hampir seluruh ketentuan dalam IAS 32 Financial Instruments: Presentation per 1 Januari 2014.

PSAK 50 dimaksudkan untuk menetapkan prinsip-prinsip untuk menentukan apakah instrumen keuangan merupakan liabilitas atau ekuitas serta menetapkan prinsip-prinsip untuk menyalinghapuskan aset keuangan dengan liabilitas keuangan.

Bagi entitas penerbit instrumen keuangan, PSAK 53 memuat panduan untuk mengklasifikasikan instrumen keuangan yang diterbitkannya sebagai aset keuangan, liabilitas keuangan, atau instrumen ekuitas.

PSAK 50 juga mengatur klasifikasi bunga, dividen, kerugian dan keuntungan terkait instrumen keuangan yang diterbitkan, serta menyatakan kondisi-kondisi yang mengharuskan entitas menyalinghapuskan aset keuangan dan liabilitas keuangan.

Lebih jauh, pada artikel kali ini kami akan membahas apa saja yang diatur dalam PSAK 50 agar memudahkan Anda dalam membuat laporan keuangan yang sesuai standar.

Perbedaan PSAK 50, 55, dan 60

PSAK 50 berfokus pada penyajian instrumen keuangan. Ini menetapkan prinsip-prinsip untuk mengklasifikasikan instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan mengatur saling hapus antara aset keuangan dan liabilitas keuangan.

PSAK 50 juga mengadopsi beberapa ketentuan dari IAS 32, yang mengatur penyajian instrumen keuangan secara internasional. Revisi terbaru pada PSAK 50 mencakup penghapusan pengaturan pajak penghasilan terkait dividen dan penambahan persyaratan untuk saling hapus aset dan liabilitas keuangan.

Sedangkan PSAK 55 mengadopsi IAS 39 mengatur pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Ini memberikan pedoman tentang bagaimana entitas harus mengakui aset dan liabilitas keuangan dalam laporan keuangan mereka.

PSAK 55 juga mencakup ketentuan mengenai pengukuran awal dan selanjutnya, serta penurunan nilai instrumen keuangan. Dengan demikian, PSAK 55 lebih berfokus pada aspek pengakuan dan pengukuran dibandingkan dengan PSAK 50 yang lebih menekankan pada penyajian.

Sementara itu PSAK 60 berfokus pada pengungkapan informasi terkait instrumen keuangan yang mengadopsi IFRS 7.

Standar ini menetapkan persyaratan untuk mengungkapkan informasi yang relevan mengenai risiko yang terkait dengan instrumen keuangan, termasuk sifat dan cakupan risiko, serta pengungkapan kualitatif dan kuantitatif.

PSAK 60 bertujuan untuk memberikan transparansi yang lebih besar kepada pengguna laporan keuangan mengenai risiko yang dihadapi oleh entitas terkait instrumen keuangan yang dimiliki.

Prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam PSAK 50 melengkapi prinsip-prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.

Prinsip-prinsip dalam PSAK 50 juga melengkapi prinsip-prinsip pengungkapan informasi terkait aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan.

Banner 1 kledo

Baca juga: PSAK 8 Tentang Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

Klasifikasi Instrumen Keuangan

Klasifikasi instrumen keuangan dapat dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan karakteristik dan hak yang melekat pada instrumen tersebut. Pertama, instrumen keuangan dapat diklasifikasikan sebagai aset keuangan atau liabilitas keuangan.

Aset keuangan mencakup hak untuk menerima kas atau aset lainnya dari entitas lain, sedangkan liabilitas keuangan adalah kewajiban untuk menyerahkan kas atau aset kepada entitas lain. Klasifikasi ini penting untuk menentukan bagaimana instrumen tersebut akan diakui dan diukur dalam laporan keuangan.

Lalu, instrumen keuangan juga dapat dikategorikan sebagai instrumen ekuitas. Instrumen ini memberikan hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh kewajibannya.

Instrumen ekuitas biasanya tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lainnya, sehingga memberikan fleksibilitas lebih kepada penerbitnya. Contoh instrumen ekuitas termasuk saham biasa dan saham preferen.

Selain itu penting untuk memahami bahwa klasifikasi instrumen keuangan tidak hanya bergantung pada bentuk fisiknya, tetapi juga pada substansi perjanjian kontraktual yang mendasarinya.

Oleh karena itu, entitas harus melakukan analisis yang cermat untuk menentukan klasifikasi yang tepat, yang akan mempengaruhi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Baca juga: Pembahasan PSAK 56 Tentang Laba Per Saham

Penyajian

psak 50 2

Penerbit instrumen keuangan pada saat pengakuan awal mengklasifikasikan instrumen tersebut atau komponennya sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan, atau instrumen ekuitas sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan, aset keuangan, dan instrumen ekuitas.

Instrumen-instrumen ekuitas hanya jika, kedua kondisi berikut terpenuhi:

1. Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk:

  • Menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain
  • Mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit.

2. Jika instrumen tersebut akan atau mungkin diselesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas, instrumen tersebut merupakan:

  • Nonderivatif yang tidak memiliki kewajiban kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
  • Derivatif yang akan diselesaikan hanya dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.

Instrumen yang Mempunyai Fitur Opsi Jual

Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.

Kewajiban kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrumen tersebut dan menerima kas atau aset keuangan lain pada saat melakukan eksekusi opsi jual tersebut.

Diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki semua fitur berikut:

  • Memberikan hak kepada pemegangnya bagian prorata atas aset neto entitas pada saat dilikuidasi
  • Instrumen berada dalam kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh instrumen lain
  • Seluruh instumrn keuangan merupakan subordinat dari seluruh kelas instrumen lain memiliki fitur yang identik
  • Selain bentuk instrumen keuangan
  • Jumlah arus kas yagn diharapkan didasarkan secara substansial pada laba rugi, perubahan aset neto

Baca juga: Pembahasan PSAK 13 Tentang Properti Investasi

Instrumen yang Mensyaratkan Kewajiban kepada Entitas untuk Menyerahkan kepada Pihak Lain Bagian Prorata Aset Neto Entitas hanya pada saat Likuidasi

psak 50 1

Instrumen keuangan termasuk kewajiban kontraktual bagi entitas penerbit untuk menyerahkan kepada entitas lain bagian prorata aset neto hanya pada saat likuidasi.

Kewajiban timbul karena likuidasi pasti terjadi dan berada di luar kendali atau tidak pasti terjadi namun berdasarkan opsi dan pemegang instrumen.

Diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki seluruh fitur:

  • Memberikan hak bagian prorata aset neto enttitas
  • Instrumen berada pada kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh kelas instrumen lain
  • Seluruh instrumen berada pada kelas subordinat instrumen lain harus memiliki kewajiban kontraktual identik untuk menyerahkan bagian prorata aset neto pada saat likuidasi

Reklasifikasi Instrumen

Entitas mengklasifikasikan instrumen keuangan sebagai instrumen ekuitas (sejak tanggal ketika instrumen memiliki seluruh fitur dan memenuhi kondisi yang ditetapkan).

Entitas mereklasifikasi instrumen keuangan sejak tanggal ketika instrumen tidak lagi memiliki seluruh fitur atau memenuhi kondisi di paragraf tersebut.

Contoh: Jika entitas menebus seluruh instrumen tanpa opsi jual yang diterbitkan dan setiap instrumen yang mempunyai fitur opsi jual yang masih beredar memiliki seluruh fitur dan memenuhi semua kondisi maka entitas mereklasifikasi instrumen yang mempunyai fitur opsi jual sebagai instrumen ekuitas dari tanggal ketika entitas menebus instrumen tanpa opsi jual.

Ketentuan Penyelesaian Kontinjensi

Instrumen keuangan dapat mensyaratkan entitas untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa depan (kontiijensi).

Instrumen dengan penyelesaian kontijensi adalah liabilitas keuangan, kecuali jika:

  • Bagian dari ketentuan penyelesaian kontinjensi yang mensyaratkan penyelesaian secara kas atau melalui penyerahan aset keuangan lain (atau jika tidak, untuk menyelesaikannya sebagaimana jika instrumen tersebut berupa liabilitas keuangan) adalah tidak sah (not genuine)
  • Penerbit disyaratkan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan kas atau dengan penyerahan aset keuangan lain (atau jika tidak, untuk menyelesaikannya sebagaimana jika instrumen tersebut merupakan liabilitas keuangan) hanya dalam kondisi penerbit dilikuidasi
  • Instrumen tersebut memiliki seluruhfitur dan memenuhi kondisi di ketentuan instumen keuangan yang memiliki fitur opsi jual

Baca juga: PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi, dan Kesalahan

Pilihan Penyelesaian

Jika instrumen keuangan derivatif memberi kepada salah satu pihak pilihan cara penyelesaian (misalnya penerbit atau pemegang instrumen dapat memilih penyelesaian secara neto dengan kas atau mempertukarkan saham dengan kas), maka instrumen tersebut adalah aset keuangan atau liabilitas keuangan, kecuali jika seluruh alternatif penyelesaian yang ada menjadikannya sebagai instrumen ekuitas.

Contoh: opsi saham yang memberi pilihan kepada penerbit untuk menentukan penyelesaian secara neto dengan kas atau mempertukarkan sahamnya dengan sejumlah kas.

Instrumen Keuangan Majemuk

psak 50 3

Penerbit instrumen keuangan nonderivatif mengevaluasi persyaratan instrumen keuangan untuk menentukan apakah instrumen tersebut mengandung komponen liabilitas dan ekuitas.

Komponen tersebut diklasifikasikan secara terpisah sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan,atau instrumen ekuitas.

Entitas mengakui secara terpisah komponen instrumen keuangan yang:

  • Menimbulkan liabilitas keuangan bagi entitas
  • Memberikan opsi bagi pemegang instrumen untuk mengkonversi instrumen keuangan tersebut menjadi instrumen ekuitas dari entitas yang bersangkutan.

Contoh: Obligasi atau instrumen serupa dapat dikonversi oleh pemegangnya menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah ditetapkan merupakan instrumen keuangan majemuk.

Dari sudut pandang entitas, instrumen ini terdiri dari dua komponen:

  • Liabilitas keuangan (perjanjian kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain); dan
  • Instrumen ekuitas (opsi beli yang memberikan hak pada pemegangnya selama jangka waktu tertentu untuk mengkonversi instrumen tersebut menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah ditetapkan).

Saham Tresuri

Jika entitas. memperoleh kembali instrumen ekuitasnya, maka instrumen tersebut (saham treasuri) dikurangkan dari ekuitas.

Keuntungan atau kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan, atau pembatalan instrumen ekuitas entitas tersebut tidak diakui dalam laba rugi.

Saham treasuri tersebut dapat diperoleh dan dimiliki oleh entitas yang bersangkutan atau oleh anggota lain dalam kelompok usaha yang dikonsolidasi. Imbalan yang dibayarkan atau diterima diakui secara langsung di ekuitas.

Nilai saham treasuri yang dimiliki diungkapkan secara terpisah, dalam Iaporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan.

Entitas mengungkapkan sesuai dengan PSAK 7: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi jika saham treasuri diperoleh oleh pihak-pihak berelasi.

Baca juga: Pembahasan PSAK 53 Tentang Pembayaran Berbasis Saham

Bunga, Deviden, Kerugian, dan Keuntungan

Bunga, dividen, keuntungan, dan kerugian yang terkait dengan instrumen keuangan atau komponen yang merupakan liabilitas keuangan diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi.

Distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas didebit oleh entitas secara langsung ke ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan terkait.

Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas, dicatat sebagai pengurang ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan terkait.

Saling hapus Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, entitas:

  • Saat ini memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan sating hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut
  • Berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.

Dalam akuntansi untuk transfer atas aset keuangan yang tidak memenuhi kualifikasi penghentian pengakuan, entitas tidak boleh melakukan saling hapus aset keuangan yang ditransfer dan liabilitas terkait.

Entitas mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.

Baca juga: Pembahasan PSAK 18 Tentang Pencatatan Dana Pensiun

Kesimpulan

PSAK 50 bertujuan untuk menyajikan instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas, serta mengatur saling hapus antara aset keuangan dan liabilitas keuangan. PSAK 50 mengadopsi hampir seluruh ketentuan dalam IAS 32 dan melengkapi prinsip-prinsip pengakuan dan pengukuran dalam PSAK 55 serta pengungkapan dalam PSAK 60.

Dengan penerapan PSAK ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keandalan laporan keuangan, serta meminimalisir kemungkinan kecurangan dalam pelaporan keuangan di industri perbankan dan lembaga keuangan.

Namun, terdapat tantangan dalam penerapan PSAK 50 ini, seperti kebutuhan akan sistem informasi yang memadai dan sumber daya manusia yang terlatih.

Agar laporan keuangan Anda sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia, Anda bisa mencoba menggunakan tools akuntansi yang memiliki fitur pembukuan dan pembuatan laporan keuangan terlengkap seperti Kledo.

Kledo adalah software akuntansi online buatan Indonesia yang sudah digunakan oleh lebih dari 80 ribu pengguna dan sudah sesuai PSAK yang berlaku di Indonesia.

Dengan menggunakan Kledo Anda bisa dengan mudah melakukan pencatatan alur pembukuan, manajemen persediaan, sampai membuat lebih dari 50 laporan keungan secara instan.

Jika tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari melalui tautan ini.

sugi priharto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × four =