PSAK 105 merupakan standar akuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi atas transaksi mudharabah, salah satu bentuk akad dalam pembiayaan syariah yang banyak digunakan oleh lembaga keuangan Islam. Dalam mudharabah, modal diberikan oleh satu pihak (shahibul maal) dan dikelola oleh pihak lain…