Piutang tak tertagih merupakan jenis piutang di mana debitur tidak mampu membayar kewajibannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Meskipun kreditur sudah berusaha semaksimal mungkin, piutang tetap tidak bisa tertagih karena kondisi debitur yang tidak memungkinkan seperti kebangkrutan, bencana, dan…