Apa itu FOB? Free on Board (FOB) merupakan istilah incoterms yang sering digunakan dalam aktivitas perdagangan internasional, terutama untuk kegiatan ekspor dan impor.
Jika Anda tertarik mendalami bisnis ekspor dan impor, memahami FOB dan istilah perdagangan internasional lainnya merupakan hal penting yang harus dilakukan.
Jadi, apa sih yang dimaksud FOB dan bagaimana contoh penerapannya? Anda dapat mempelajari konsep dan skema FOB secara mendalam di artikel berikut ini.
Apa itu FOB?
Free on Board yang bisa juga disebut Freight on Board, merupakan bagian International Commmercial Terms (Incoterms), yang paling umum digunakan antara pembeli dan penjual internasional ketika pengiriman barang dikirim melalui laut.
FOB adalah sebuah skema pembayaran yang menentukan pihak mana yang bertanggung jawab atas pengiriman barang, mulai dari gudang penjual hingga tiba di tangan pembeli.
Aturan FOB ini dibuat oleh International Chamber of Commerce (ICC) pada tahun 1936.
Di dalam FOB sendiri, tanggung jawab terkait biaya dan risiko atas barang tergantung pada jenis FOB yang digunakan. Apakah menggunakan FOB Shipping Point atau FOB Destination yang akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.
Baca juga: Pengertian Bank Overdraft dan Pencatatannya dalam Akuntansi
Mengenal Jenis-Jenis FOB
Setelah memahami apa itu FOB, berikut merupakan rincian dua jenis FOB yang umum digunakan dalam kegiatan perdagangan internasional:
FOB Origin/Shipping Point
Apa itu FOB Origin/Shipping Point? FOB ini berarti tanggung jawab atas barang berpindah dari penjual ke pembeli ketika barang sudah dinaikan ke atas kapal. Ketika barang sudah aman di atas kapal, pembeli harus menanggung semua biaya transportasi dan risiko selama pengiriman.
Ketika penjual menggunakan istilah FOB, mereka biasanya menyertakan pelabuhan asal atau pelabuhan tujuan menunjukkan apakah mereka menggunakan untuk FOB Shipping Point atau FOB Destination.
Misalnya, untuk penjualan penjualan dari Jakarta ke Los Angeles dengan metode FOB Shipping Point akan ditulis sebagai “FOB Origin Jakarta January 2023”. Ini menunjukkan bahwa penjual bertanggung jawab atas barang sampai dimuat ke kapal di Jakarta.
FOB Destination
Dalam skema FOB Destination, perpindahan tanggung jawab atas barang terjadi hanya setelah barang sampai di tujuan, yang kemudian dikirim melalui kargo ke lokasi pembeli.
Penjual akan menanggung semua biaya transportasi dan kewajiban yang terkait dengan transportasi.
Pada FOB Destination, keterangan transaksi mencantumkan nama pelabuhan tujuan. Contohnya, “FOB Destination Los Angeles January 2023, yang menunjukkan bahwa penjual bertanggung jawab atas barang sejak meninggalkan gudang di Jakarta hingga sampai di pelabuhan Los Angeles.
Apa saja Kewajiban Seller dan Buyer?
Dalam transaksi FOB, tanggung jawab pengiriman atas barang dan risiko berpindah dari penjual ke pembeli pada titik tertentu. Berikut adalah rincian kewajiban penjual dan pembeli dalam skema FOB:
Kewajiban seller
Kewajiban penjual dalam kontrak FOB adalah menyiapkan dan mengepak barang sesuai dengan persyaratan dan standar yang disepakati.
Seller pun harus mengurus semua dokumen yang diperlukan untuk perizinan ekspor, termasuk faktur komersial, daftar kemasan, dan dokumen ekspor lainnya. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk proses bea cukai dan kepabeanan di negara tujuan.
Jika semua persyaratan di atas sudah siap, penjual bertanggung jawab untuk memastikan barang siap dikirim dan menaikkanya ke atas kapal di pelabuhan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Kemudian, penjual wajib memberi tahu pembeli bahwa barang sudah dinaikan ke kapal dan pengiriman telah dilakukan beserta informasi penting lainnya.
Adapun semua biaya yang terkait pengiriman dari gudang hingga ke atas kapal, termasuk biaya pengurusan dokumen, ongkos sopir, biaya pemuatan ke kapal, hingga pajak ekspor menjadi tanggung jawab penjual dalam hal ini yaitu eksportir.
Kewajiban buyer
Dalam FOB, buyer memiliki kewajiban untuk membayar tagihan barang sesuai dengan yang tercantum pada kontrak penjualan. Pembayaran ini harus dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Selain itu, buyer juga harus menanggung semua biaya dan risiko ketika barang sudah berada di atas kapal hingga sampai ke tempat tujuan.
Selanjutnya, pembeli bertanggung juga jawab untuk mengurus semua dokumen impor yang diperlukan dan membayar bea masuk serta pajak yang berlaku di negara tujuan.
Ketika barang sampai di tujuan, pembeli akan mengambil barang dan melakukan booking tempat untuk menyimpan barang sementara waktu. Jika sudah, pembeli harus memberitahukan kepada penjual bahwa barang telah diterima dan sesuai dengan persyaratan kontrak.
Dalam perdagangan internasional, transaksi FOB mengatur hubungan antara penjual dan pembeli dengan jelas.
Kewajiban masing-masing pihak harus dipahami dengan baik untuk menghindari konflik dan memastikan kelancaran proses pengiriman barang.
Dengan mematuhi kewajiban masing-masing, transaksi FOB dapat menjadi cara yang efisien dan transparan dalam melakukan perdagangan internasional.
Baca juga: Manfaat Konsultasi Pajak dalam Bisnis dan Tips Memilih Konsultan Terbaik
Apa Saja yang Menjadi Persyaratan FOB?
Seperti yang telah disebutkan, ada dua jenis FOB di mana ada ketentuan tambahan yang digunakan pembeli untuk mengurangi atau memperluas tanggung jawab penjual dalam proses pengiriman FOB.
Umumnya, dua persyaratan tambahan lainnya adalah Freight Prepaid dan Freight Collect yang dijelaskan lebih detail sebagai berikut:
- FOB Shipping Point, Freight Prepaid – Penjual membayar semua biaya pengiriman akan tetapi pembeli yang bertanggung jawab setelah barang dimuat ke kapal (Shipping Point).
- FOB Shipping Point, Freight Collect – Pembeli membayar semua biaya pengiriman dan mengemban tanggung jawab dari Shipping Point.
- FOB Destination, Freight Prepaid – Penjual mengirim dan membayar semua biaya pengiriman sampai kargo tiba di pelabuhan tujuan pembeli. Jika sudah sampai, pembeli yang bertanggung jawab atas barang tersebut.
- Fob Destination, Freight Collect – Pembeli membayar semua biaya pengiriman tetapi tidak bertanggung jawab selama barang masih dalam proses pengiriman.
Berikut adalah beberapa aspek yang ada dalam perjanjian FOB:
- Waktu dan tempat pengiriman barang.
- Ketentuan add-on tambahan.
- Ketentuan pengalihan tanggung jawab barang dari penjual ke pembeli
- Siapa yang membayar biaya pengiriman.
- Operator mana yang akan digunakan
- Hukum mana yang digunakan untuk perdagangan internasional.
Biasanya, semua persyaratan FOB dijelaskan dalam dokumen pesanan pembelian antara pembeli dan penjual.
Baca juga: Bisnis B2B: Karakteristik, Contoh, dan Bedanya dengan B2C
Pencatatan FOB dalam Akuntansi
Jenis FOB mana yang digunakan menentukan kapan penjualan harus dicatat dan menentukan persyaratan pengiriman.
Pada FOB Shipping Point, pembeli menanggung semua biaya dan tanggung jawab hukum atas barang yang dibeli. Transaksi penjualan dianggap sudah selesai tepat ketika barang sudah diangkut meskipun masih dalam proses perjalanan.
Dalam hal ini, pembeli membukukan transaksi termasuk biaya pengiriman sebagai hutang dagang, yang turut berpengaruh ke jumlah persediaan barang.
Jadi, persediaan tersebut akan diakui sebagai aset meskipun barang belum sampai ke tempat pembeli.
Sebaliknya, penjual akan mencatat barang yang dikirim sebagai piutang dan mengurangi jumlah persediaan di gudang.
Sedangkan dalam FOB Destination, transaksi jual beli dianggap selesai ketika barang sudah tiba di tujuan pengiriman akhir. Oleh pembeli, barang tersebut akan dicatat sebagai pembelian dan meningkatkan jumlah persediaan.
Demikian juga, penjual baru mencatat transaksi saat barang tiba ke tempat pembeli sebagai penjualan dan kenaikan jumlah piutang.
Kelebihan FOB
Salah satu kelebihan utama dari FOB adalah baik penjual maupun pembeli memiliki kendali paling besar saat kargo barang berada di wilayah mereka sehingga dapat menangani bea cukai di yurisdiksi mereka sendiri.
FOB menguntungkan bagi pembeli karena mereka dapat memilih metode pengiriman sendiri. Selain itu, FOB mengurangi ketergantungan pembeli kepada penjual jika terjadi kesalahan selama pengiriman karena pembeli bisa melakukan kontak langsung dengan perusahaan logistik.
Selanjutnya, pembeli dapat menggunakan satu ekspedisi saja untuk menangani seluruh pengiriman. Dengan begitu, mereka dapat mengandalkan satu perusahaan untuk seluruh proses pengiriman dan mengurangi potensi miskomunikasi dengan perusahaan pelayaran.
Terakhir, FOB juga menjadi opsi pengiriman yang paling hemat bagi pembeli.
Dari sisi penjual, FOB dirasa menguntungkan karena mereka tidak bertanggung jawab untuk monitoring barang selama di perjalanan (FOB Origin) dan tidak harus menanggung asuransi.
Penjual tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan barang dalam perjalanan setelah barang berada di atas kapal.
Terakhir, penjual umumnya tahu apa saja dokumen ekspor yang diperlukan di negara mereka sendiri, sehingga membuat proses perizinan ekspor menjadi lebih mudah.
Kekurangan FOB
Dibandingkan Incoterms lainnya, FOB menjadi opsi pengiriman yang paling minim kekurangan. Namun, ada beberapa hal kecil yang perlu dipertimbangkan.
Untuk pembeli, adakalanya mereka harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya sebelum barang berada di atas kapal. Misalnya, jika kargo lepas dikirimkan, barang harus melalui stasiun pengangkutan peti kemas untuk digabung ke dalam satu peti kemas.
Biasanya, penjual tidak akan menanggung biaya ini kecuali dinyatakan secara eksplisit dalam kontrak penjualan.
Selain itu, barang juga tidak bisa langsung sampai ke lokasi pembeli. Pasalnya, setelah barang tiba di pelabuhan tujuan, pembeli harus mengambil barang tersebut untuk kemudian diantar ke gudang pembeli.
Sementara bagi penjual, metode FOB cukup memudahkan mereka. Namun, penjual tetap harus mengurus dan membayar izin ekspor serta mengurus pemindahan barang dari gudang ke kapal pengapalan.
Baca juga: Memahami Biaya Pengiriman dalam Akuntansi dan Jurnalnya
FOB vs. Incoterms Lainnya
Sudah paham kan apa itu FOB? Nah selain FOB, ada beberapa Incoterm yang perlu Anda pahami. Berikut penjelasan tiga Incoterm dan bedanya dengan FOB:
CIF vs FOB
Cost, Insurance, and Freight (CIF) adalah Incoterm di mana penjual bertanggung jawab untuk mengatur pengiriman dan membayar asuransi barang.
Namun, skema CIF menempatkan sedikit lebih banyak tanggung jawab di pihak pembeli karena mereka harus mengatur pengiriman ke pelabuhan tujuan dan membayar biaya pengiriman tersebut.
Pengalihan tanggung jawab barang relatif sama untuk kedua Incoterm. Pada CIF diatur bahwa pengalihan tanggung jawab barang terjadi pada saat barang dimuat di kapal pengapalan yang menuju ke pelabuhan tujuan.
DDP vs FOB
Delivered Duty Paid (DDP) adalah skema di mana semua tanggung jawab pengiriman ada di pihak penjual. Dalam DDP, penjual bertanggung jawab mengatur pengiriman ke pelabuhan tujuan, membayar biaya di pelabuhan tujuan, dan memindahkan barang dari kapal ke truk di pelabuhan tersebut.
DDP juga mewajibkan penjual untuk mengangkut barang ke lokasi akhir dan membayar biaya pabean impor di negara tujuan.
Pengalihan tanggung jawab untuk DDP terjadi ketika barang tiba di tujuan pengiriman akhir.
FCA vs FOB
Free Carrier Agreement (FCA) membagi tanggung jawab yang sama antara pembeli dan penjual. Di FCA, pembeli juga bertanggung jawab atas segala biaya yang terjadi di pelabuhan asal, seperti pemeriksaan pra-pengangkutan.
Namun, pengalihan tanggung jawab atas barang berbeda dengan FOB. Di FCA, pemindahan tanggung jawab barang terjadi saat penjual memuat barang ke perusahaan ekspedisi yang ditunjuk oleh pembeli.
Baca juga: Biaya Persediaan (Inventory Costing): Pengertian, Metode dan Contohnya
Kesimpulan
Demikian pembahasan mengenai apa itu FOB, jenis, pencatatan akuntansi, dan berbagai Incoterms lainnya dalam dunia perdagangan internasional. Secara umum FOB adalah skema yang mengatur pengalihan tanggung jawab serta penentuan pihak yang menanggung biaya pengiriman antara penjual dan pembeli.
Untuk mendukung aktivitas perdagangan internasional, keuangan bisnis harus diatur dan dikelola dengan baik dan kemudian dilaporkan dalam laporkan keuangan.
Laporan keuangan sangat dibutuhkan oleh bisnis karena menjadi sumber data dalam menentukan kebijakan bisnis di masa depan. Guna menghindari salah catat maupun salah saji, Anda dapat menggunakan software akuntansi berbasis cloud seperti Kledo.
Kledo merupakan aplikasi pembukuan berbasis cloud yang sudah digunakan lebih dari 45 ribu pengguna. Dengan Kledo, Anda dapat memantau keuangan bisnis darimana saja dan kapan saja.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk buktikan sekarang juga dan coba Kledo gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.
- Cara Kelola Keuangan Bisnis dengan Corporate Card, Lebih Efisien! - 9 Desember 2024
- Contoh Laporan Neraca dan Download Template Gratisnya - 14 November 2024
- Tips Pembukuan Toko Sembako, Tantangan, dan Contoh Kasusnya - 11 November 2024