PSAK 13 bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk properti investasi dan pengungkapan terkait. Pernyataan ini diterapkan dalam pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan properti investasi.
Selain itu PSAK 13 diterapkan dalam untuk pengukuran hak atas properti investasi dalam sewa yang dicatat sebagai sewa pembiayaan dalam laporan keuangan lessee dan untuk pengukuran properti investasi yang disediakan untuk lessee yang dicatat sebagai sewa operasi dalam laporan keuangan lessor.
Namun PSAK 13 ini tidak mencakup hal yang diatur dalam PSAK 30 tentang sewa dan tidak berlaku untuk hak penambangan dan cadangan mineral seperti minyak, gas alam, dan sumber daya yang serupayang tidak dapat diperbaharui.
Properti Investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari bangunan atau kedua-duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai, atau kedua-duanya, dan tidak untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif atau dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Oleh sebab itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia telah menerbitkan PSAK 13 yang mengatur mengenai ketentuan properti investasi.
Pada artikel kali ini kami akan membahas hal yang diatur dalam PSAK 13 tentang properti investasi dalam akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Apa Itu PSAK 13?
PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) membedakan antara properti investasi dan properti yang digunakan sendiri.
Properti yang digunakan sendiri (owner occupied property) adalah properti yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif.
Properti investasi dikuasai untuk menghasilkan rental atau untuk mendapatkan kenaikan nilai atau keduanya. Dengan demikian properti investasi dapat menghasilkan kas secara mandiri tanpa tergantung dengan aset lain yang dikuasai entitas.
Hal ini membedakan properti investasi dengan properti yang digunakan sendiri. Psak 13 (revisi 2011) mengatur pengklasifikasian properti investasi di dalam suatu laporan keuangan harus dipisahkan dari properti yang digunakan sendiri tersebut.
Selain itu, entitas diberikan pilihan untuk memilih antara metode biaya atau metode nilai wajar (fair value) dengan kriteria khusus setelah pengakuan awal.
Tujuan penyataan standar ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk properti investasi dan pengungkapan yang terkait.
Ruang Lingkup PSAK 13
- Pernyataan ini ditetapkan dalam pengakuan pengukuran dan pengungkapan properti investasi
- Pernyataan ini juga ditetapkan untuk pengukuran hak atas properti investasi dalam sewa yang di catat sebagai sewa pembiayaan dalam laporan keuangan lessee dan untuk pengukuran
- Peryataan ini tidak mencakup hal yang diatur dalam PSAK 30 : Sewa, antara lain:
- Pengklasifikasian sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi;
- Pengakuan penghasilan sewa dari properti investasi (lihat juga PSAK 23: Pendapatan);
- Pengukuran hak atas properti dalam sewa yang dicatat sebagai sewa operasi dalam laporan keuangan lessee;
- Pengukuran investasi neto lessor yang di catat sebagai sewa pembiayaan dalam laporan keuangan lessor;
- Akuntansi untuk transaksi jual dan sewa balik; dan
- Pengungkapan tentang sewa pembiayaan dan sewa operasi.
- Pernyataan ini juga tidak berlaku untuk:
- Aset biologik (adalah aset yang mengalami pertumbuhan seperti contoh hewan dan tanaman) yang terkait dengan aktivitas agrikultur;
- Hak penambangan dan cadangan mineral seperti minyak, gas alam dan sumber daya serupa yang tidak dapat diperbaharui.
Baca juga: PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi, dan Kesalahan
Contoh Properti Investasi dan Bukan Properti Investasi Menurut PSAK 13
Properti investasi adalah tanah atau bangunan atau bagian lain dari suatu bangunan atau kedua-duanya, yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai keduanya dan tidak untuk:
- Digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau
- Dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.
C ontoh properti investasi adalah sebagai berikut
- Tanah yang dikuasai dalam jangka panjang untuk kenaikan nilai dan bukan untuk di jual jangka pendek dalam kegiatan sehari hari;
- Tanah yang dikuasai saat ini yang penggunaannya di masa depan belum ditentukan (jika entitas belum menentukan penggunaan tanah sebagai properti yang digunakan sendiri atau akan dijual jangka pendek dalam kegiatan usaha sehari-hari, maka tanah tersebut sebagai tanah yang dimiliki dalam rangka kenaikan nilai).
- Bangunan yang dimiliki oleh entitas (atau dikuasai oleh entitas melalui sewa pembiayaan) dan disewakan kepada pihak lain melalui satu atau lebih sewa operasi;
- Bangunan yang belum terpakai tetapi tersedia untuk disewakan kepada pihak lain melalui satu atau lebih sewa operasi.
- Properti dalam proses pembangunan atau pengembangan yang di masa depan digunakan sebagai poperti investasi.
Sedangkan contoh aset yang bukan merupakan properti investasi dan dengan demikian tidak termasuk dalam ruang lingkup pernyataan ini adalah sebagai berikut:
- Properti yang dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari atau sedang dalam proses pembangunan atau pengembangan untuk dijual, misalnya properti yang diperoleh secara eksklusif dengan maksud untuk dijual dalam waktu dekat atau untuk pengembangan dan dijual kembali;
- Propeti dalam proses pembangunan atau pengembangan atas nama pihak ketiga;
- Properti yang digunakan sendiri, termasuk di antaranya properti yang dikuasai untuk digunakan di masa depan sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang dimiliki untuk pengembangan di masa depan dan selanjutnya digunakan sebagai properti yang digunakan sendiri, properti digunakan oleh karyawan (dengan atau tanpa pembayaran rental sesuai harga pasar oleh karyawan dan properti yang digunakan sendiri yang menunggu untuk dijual.
- Properti yang disewakan kepada entitas lain dengan cara sewa pembayaran.
Contoh kasus dalam mengklasifikasikan properti
Apabila Entitas menyediakan tambahan jasa kepada penghuni properti yang dimilikinya maka entitas memperlakukan properti tersebut sebagai properti investasi jika jasa tersebut tidak signifikan terhadap keseluruhan perjanjian, misalnya adalah ketika pemilik bangunan kantor menyediakan jasa keamanan dan pemeliharaan bangunan kepada lessee yang menghuni bangunan.
Apabila jasa yang disediakan bernilai cukup signifikan, misalnya jika entitas memiliki dan mengelola hotel, maka jasa yang diberikan kepada tamu adalah signifikan terhadap keseluruhan perjanjian, oleh karena itu hotel yang dikelola pemilik termasuk sebagai properti digunakan sendiri dan bukan sebagai properti investasi.
Hal yang sulit mungkin untuk menentukan apakah tambahan jasa yang diberikan adalah sangat signifikan sehingga properti tidak memenuhi sebagai properti investasi misalnya, pemilik hotel terkadang memindahkan beberapa tanggung jawab kepada pihak ketiga berdasarkan suatu perjanjian pengelolaan.
Pada satu sisi secara substansi posisi pemilik hotel sebagai investor pasif. Pada sisi yang lain pemilik hotel telah mengalihdayakan kepada pihak ketiga untuk mengelola operasi hotel sehari-hari dengan tetap terkena dampak secara langsung dari variasi arus kas yang dihasilkan dari operasi hotel tersebut.
Baca juga: Pembahasan PSAK 53 Tentang Pembayaran Berbasis Saham
Pengakuan Properti Investasi

Properti investasi diakui sebagai aset jika dan hanya jika:
- Besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait dengan properti investasi akan mengalir ke entitas; dan
- Biaya perolehan propeti investasi dapat diukur secara andal.
Entitas mengevaluasi berdasarkan prinsip pengakuan atas seluruh biaya perolehan properti investasi pada saat terjadinya.
Biaya perolehan termasuk biaya yang terjadi pada saat memperoleh properti investasi dan biaya yang terjadi setelahnya untuk menambah mengganti bagian properti atau memperbaiki properti.
Berdasarkan prinsip pengakuan entitas tidak mengakui biaya harian penggunaan properti dalam jumlah tercatat properti investasi.
Biaya tersebut diakui dalam laba rugi pada saat terjadinya. Biaya harian penggunaan properti yang utama adalah biaya tenaga kerja dan bahan habis pakai serta termasuk biaya suku cadang kecil. Tujuan pengeluaran ini sering digambarkan sebagai perbaikan dan pemeliharaan dari properti.
Bagian dari properti investasi dapat diperoleh melalui penggantian. Contoh, interior dinding bangunan mungkin merupakan penggantian dinding aslinya.
Berdasarkan prinsip pengakuan, entitas mengakui biaya penggantian properti investasi yang ada pada saat terjadinya dalam jumlah tercatat properti investasi jika memenuhi kriteria pengakuan.
Jumlah tercatat bagian yang diganti dihentikan pengakuannya sesuai dengan ketentuan penghentian pengakuan dalam pernyataan ini.
Baca juga: Pembahasan PSAK 18 Tentang Pencatatan Dana Pensiun
Pengukuran Saat Pengakuan

Properti investasi dan biaya transaksi pada awalnya diukur sebagai biaya perolehan. Biaya perolehan properti investasi yang dibeli meliputi :
- Harga Pembelian
- Setiap pengeluaran yang dapat didistribusikan secara langsung,
Misalnya: biaya jasa hukum, pajak penjualan, biaya transaksi lain.
Biaya perolehan properti investasi tidak termasuk :
- Biaya perintisan (kecuali dapat membawa properti ke kondisi yang diinginkan manajemen)
- Kerugian operasional yang terjadi sebelum properti investasi mencapai tingkat hunian yang direncanakan
- Pemborosan bahan baku, tenaga kerja, atau sumber daya lain yang terjadi selama masa pembangunan atau pengembangan properti.
Biaya perolehan adalah setara harga tunai properti investasi, jika pembayaran atas properti investasi ditangguhkan. Perbedaan antara harga tunai dan total pembayaran diakui sebagai beban bunga selama periode kredit.
Biaya perolehan hak atas properti investasi yang dikuasai dengan cara sewa diklasifikasikan sebagai properti investasi.
Dalam hal tersebut, aset diakui dengan jumlah yang lebih rendah antara nilai wajar dan nilai kini pembayaran sewa minimum, sedangkan jumlah yang setara diakui sebagai liabilitas.
Setiap premi yang dibayarkan untuk sewa diperlakukan sebagai bagian dari pembayaran sewa minimum sehingga dimasukkan dalam biaya perolehan aset dan dikeluarkan dari liabilitas.
Biaya perolehan properti investasi yang diperoleh melalui pertukaran dengan aset moneter, non moneter, atau kombinasi moneter-nonmoneter diukur pada nilai wajar, kecuali:
- Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial
- Nilai wajar aset yang diterima dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara andal.
Suatu transaksi pertukaran memiliki substansi komersial, jika :
- Konfigurasi (risiko, waktu, dan jumlah) arus kas dari aset yang diterima berbeda dengan konfigurasi arus kas dari aset yang diserahkan.
- Nilai spesifik entitas dari bagian operasi entitas yang terpengaruh oleh transaksi berubah sebagai akibat dari pertukaran.
- Selisih di a dan b relatif signifikan terhadap nilai wajar dari aset yang dipertukarkan.
Nilai wajar suatu aset, ketika transaksi pasar yang serupa tidak tersedia, dapat diukur secara andal jika :
- Variabilitas dalam rentang estimasi nilai wajar yang rasional untuk aset tersebut adalah tidak signifikan.
- Probabilitas dari beragam estimasi dalam rentang tersebut dapat dinilai secara rasional dan digunakan dalam mengestimasi nilai wajar.
Jika entitas dapat menentukan nilai wajar secara andal baik dari aset yang diterima atau diserahkan, maka nilai wajar dari aset yang diserahkan digunakan untuk mengukur biaya perolehan dari aset yang diterima, kecuali jika nilai wajar aset yang diterima lebih jelas.
Baca juga: Mengetahui PSAK 201 Tentang Penyajian Laporan Keuangan
Pengukuran Setelah Pengakuan

Terdapat 2 macam model kebijakan akuntansi, yaitu :
- Model nilai wajar, digunakan untuk tujuan pengukuran.
- Model biaya, digunakan untuk tujuan pengungkapan.
Properti yang dimiliki oleh dana properti internal tidak boleh diukur sebagian dengan biaya perolehan dan sebagian dengan nilai wajar.
Hal tersebut mengakibatkan penjualan properti investasi antar kelompok aset yang diukur dengan menggunakan model berbeda diakui pada nilai wajar, dan perubahan kumulatif dalam nilai wajar diakui dalam Laporan Laba Rugi.
Model nilai wajar
Nilai wajar adalah nilai pada tanggal tertentu. Lalu agaimana mengukur nilai wajar properti investasi?
PSAK No. 13 menjelaskan, yang dimaksud dengan nilai wajar properti investasi adalah harga yang mana properti dipertukarkan antara pihak-pihak yang memiliki pengetahuan memadai dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction).
Nilai wajar yang ditentukan adalah nilai wajar tanpa dikurangi dengan biaya transaksi yang mungkin timbul dari penjualan atau pelepasan properti investasi
Nilai wajar properti investasi mencerminkan kondisi pasar pada tanggal pelaporan. Karena kondisi pasar dapat berubah, jumlah yang dilaporkan berdasarkan nilai wajar mungkin salah atau tidak tepat jika diestimasi pada waktu yang berbeda.
Definisi nilai wajar mengasumsikan pertukaran dan penyelesaian secara serempak dari kontrak penjualan tanpa perbedaan harga juga dapat terjadi dalam suatu transaksi yang wajar antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai seandainya pertukaran dan penyelesaian tersebut tidak dilakukan secara serempak.
Nilai wajar properti investasi mencerminkan, antara lain, penghasilan rental dari sewa yang sedang berjalan dan asumsi-asumsi yang layak dan rasional yang mencerminkan keyakinan pihak-pihak yang berkeinginan bertransaksi dan memiliki pengetahuan memadai mengenai asumsi tentang penghasilan rental dari sewa di masa depan dengan mengingat kondisi sekarang.
Dengan dasar pemikiran yang sama, nilai wajar juga mencerminkan arus kas keluar (termasuk pembayaran rental dan arus keluar Iainnya) yang dapat diperkirakan sehubungan dengan properti tersebut.
Pedoman nilai wajar terbaik mengacu pada harga kini dalam pasar aktif untuk properti serupa dalam lokasi dan kondisi yang sarna dan berdasarkan pada sewa dan kontrak lain yang serupa.
Entitas harus memperhatikan adanya perbedaan dalam sifat, lokasi, atau kondisi properti, atau ketentuan yang disepakati dalam sewa dan kontrak lain yang berhubungan dengan properti.
Tidak tersedianya harga kini dalam pasar aktif yang sejenis, suatu entitas harus mempertimbangkan informasi dari berbagai sumber, termasuk:
- Harga kini dalam pasar aktif untuk properti yang memiliki sifat, kondisi dan lokasi berbeda (atau berdasarkan pada sewa ataukontrak.lain yang berbeda), disesuaikan untuk mencerminkan perbedaan tersebut;
- harga terakhir properti serupa dalam pasar yang kurang aktif, dengan penyesuaian untuk mencerminkan adanya perubahan dalam kondisi ekonomi sejak tanggal transaksi terjadi pada harga tersebut,dan
- proyeksi arus kas diskontoan berdasarkan estimasi arus kas di masa depan yang dapat diandalkan,didukung dengan syarat/klausul yang terdapat dalam sewa dan kontrak lain yang ada dan (jika mungkin) dengan bukti ekstemal seperti pasar kini rental untuk properti serupa dalam lokasi dan kondisi yang sama, dan penggunaan tarif diskonto yang mencerminkan penilaian pasar kini dari ketidakpastian dalam jumlah atau waktu arus kas.
Apabila hak atas properti yang dimiliki adalah melalui sewa operasi, maka model nilai wajar harus diterapkan.
Laba atau rugi yang timbul dari perbuatan nilai wajar atas proserti investasi harus diakui dalam laporan laba rugi pada bagian other expense di periode terjadinya.
Baca juga: Pembahasan PSAK 68 Tentang Pengukuran Nilai Wajar
Model biaya
Setelah pengakuan awal, entitas yang memilih model biaya mengukur seluruh properti investasinya sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam PSAK 16: Aset Tetap.
Sedangkan jika properti investasi tersebut memenuhi kriteria dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang dikelompokkan sebagai dimiliki untuk dijual) sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.
Properti investasi yang memenuhi kriteria dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang dikelompokkan sebagai dimiliki untuk dijual) diukur sesuai dengan PSAK 58.
Transfer Properti Investasi
Transfer ke atau dari properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang ditunjukkan dengan:
- dimulainya penggunaan oleh pemilik, ditransfer dari properti investasi menjadi properti yang digunakan sendiri;
- dimulainya pengembangan untuk dijual, ditransfer dari properti investasi menjadi persediaan;
- berakhirnya pemakaian oleh pemilik, ditransfer dari properti yang digunakan sendiri menjadi properti investasi;
- dimulainya sewa operasi ke pihak lain, ditransfer dari persediaan menjadi properti investasi.
Paragraf di atas mengharuskan entitas mentransfer properti dari properti investasi menjadi persediaan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan, yang ditunjukkan dengan dimulainya pengembangan dengan tujuan untuk dijual.
Jika entitas memutuskan untuk melepas properti investasi tanpa dikembangkan, maka entitas tetap memperlakukan properti sebagai properti investasi hingga dihentikan pengakuannya (dihapuskan dari laporan posisi keuangan) dan tidak memperlakukannya sebagai persediaan.
Demikian pula jika entitas mulai mengembangkan kembali properti investasi yang ada dan akan tetap menggunakannya di masa depan sebagai properti investasi, maka properti tersebut tetap properti investasi dan tidak direklasifikasi sebagai properti yang digunakan sendiri selama masa pengembangan kembali.
Untuk transfer dari persediaan ke properti investasi yang akan dicatat pada nilai wajar, perbedaan yang ada antara nilai wajar properti pada tanggal tersebut dan jumlah tercatat diakui dalam laba rugi.
Perlakuan transfer dari persediaan ke properti investasi yang akan dicatat pada nilai wajar adalah konsisten dengan perlakuan penjualan persediaan.
Ketika entitas menyelesaikan pembangunan atau pengembangan properti investasi yang dibangun sendiri dan yang akan dicatat pada nilai wajar, perbedaan yang ada antara nilai wajar properti pada tanggal tersebut dan jumlah tercatatnya diakui dalam laba rugi.
Baca juga: Pembahasan PSAK 56 Tentang Laba Per Saham
Pelepasan Aset Properti

Properti investasi dihentikan pengakuannya (dikeluarkan dari laporan posisi keuangan) pada saat pelepasan atau ketika properti investasi tersebut tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomik di masa depan yang dapat diharapkan pada saat pelepasannya.
Pelepasan properti investasi dapat dilakukan dengan cara dijual atau disewakan secara sewa pembiayaan.
Untuk menentukan tanggal pelepasan properti investasi, entitas menggunakan kriteria yang diatur dalam PSAK 23: Pendapatan pada pengakuan pendapatan dari penjualan barang dan jasa dan mempertimbangkan pedoman terkait sesuai lampiran PSAK 23.
PSAK 30: Sewa berlaku untuk pelepasan yang dilakukan dengan cara sewa pembiayaan dan dengan cara jual dan sewa-balik.
Jika, sesuai dengan prinsip pengakuan dalam paragraf 16, entitas mengakui biaya penggantian untuk bagian tertentu dari suatu properti investasi di dalam jumlah tercatat suatu aset tersebut, maka jumlah tercatat dari bagian aset yang diganti tidak diakui lagi.
Suatu bagian yang diganti dari properti investasi yang dicatat dengan menggunakan model biaya bisa saja bukan merupakan bagian yang disusutkan secara terpisah.
Jika penentuan jumlah tercatat dan bagian yang diganti tersebut tidak dapat secara praktis dilakukan, entitas dapat menggunakan biaya penggantian sebagai indikasi untuk menentukan berapa jumlah biaya bagian yang diganti pada saat diperoleh atau dibangun.
Untuk properti investasi yang dicatat dengan menggunakan model nilai wajar, nilai wajar dari properti investasi tersebut bisa jadi telah mencerminkan keadaan bahwa bagian yang akan diganti sudah tidak memiliki nilai lagi.
Dalam kasus-kasus lain, mungkin saja merupakan hal yang sulit untuk menentukan berapa nilai wajar yang harus dikurangi untuk bagian yang diganti.
Suatu alternatif yang dapat digunakan untuk menentukan nilai wajar yang harus dikurangi sehubungan dengan bagian yang diganti, jika tidak dapat dilakukan secara praktis, adalah dengan memasukkan biaya pengganti ke dalam jumlah tercatat aset tersebut dan kemudian menentukan kembali nilai wajar dari aset tersebut, sebagaimana yang diharuskan dalam hal terjadi penambahan yang tidak memerlukan penggantian.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan properti investasi ditentukan dari selisih antara hasil neto dari pelepasan dan jumlah tercatat aset, dan diakui dalam laba rugi (kecuali jika PSAK 30: Sewa mensyaratkan lain dalam hal jual dan sewa-balik) dalam periode terjadinya penghentian atau pelepasan tersebut.
Imbalan yang diterima atas pelepasan properti investasi pada awalnya diakui sebesar nilai wajar. Jika pembayaran atas properti investasi ditangguhkan, imbalan yang diterima pada awalnya diakui sebesar setara harga tunai.
Selisih antara jumlah nominal dari imbalan dan nilai yang setara dengan harga tunai diakui sebagai pendapatan bunga sesuai dengan PSAK 23: Pendapatan dengan menggunakan metode tingkat bunga efektif.
Entitas menerapkan PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontijensi, dan Aset Kontijensi atau Pernyataan lain yang sesuai, dalam mencatat liabilitas yang masih ada sehubungan dengan properti investasi setelah pelepasan tersebut.
Kompensasi dari pihak ketiga yang diberikan sehubungan dengan penurunan nilai, kehilangan atau pengembalian properti investasi harus diakui dalam laba rugi ketika kompensasi tersebut menjadi piutang.
Penurunan nilai atau rugi atas properti investasi, klaim, atau pembayaran kompensasi dari pihak ketiga dan pembelian atau pembangunan kemudian aset adalah peristiwa ekonomi terpisah dan dicatat secara terpisah, dengan cara sebagai berikut:
- penurunan nilai properti investasi diakui sesuai PSAK 48: Penurunan Nilai Aset;
- penghentian atau pelepasan properti investasi diakui sesuai dengan paragraf-paragraf dari pernyataan ini;
- kompensasi dari pihak ketiga atas penurunan nilai, hilang atau diserah diakui dalam laporan laba rugi ketika kompensasi tersebut telah menjadi piutang; dan
- biaya dari aset yang direnovasi, dibeli atau dibangun sebagai penggantian ditentukan berdasarkan paragraf-paragraf dari pernyataan ini.
Baca juga: Pembahasan PSAK 22 Tentang Kombinasi Bisnis
Pada Intinya…
PSAK 13 properti investasi menunjukkan bahwa standar ini sangat penting dalam pengakuan dan pengukuran aset properti yang dimiliki oleh entitas.
PSAK 13 memberikan pedoman yang jelas mengenai klasifikasi properti investasi, yang mencakup aset yang dimiliki untuk menghasilkan pendapatan sewa atau untuk kenaikan nilai.
Selain itu, pengukuran nilai wajar properti investasi menjadi aspek kunci yang membantu entitas dalam memberikan gambaran yang akurat tentang nilai aset mereka, yang sangat penting bagi investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip PSAK 13, para profesional akuntansi dapat memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan kondisi yang sebenarnya dari aset yang dimiliki, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan properti investasi yang termasuk aset dalam sebuah bisnis.
Selain itu, untuk memudahkan Anda dalam menghitung valuasi aset sebuah bisnis, Anda memerlukan tools akuntansi yang sesuai standar yang berlaku seperti software akuntansi Kledo.
Kledo adalah software akuntansi online buatan Indonesia yang memiliki fitur akuntansi terlengkap mulai dari pencatatan pembukuan terintegrasi dengan manajemen persediaan, penghitungan penyusutan aset tetap otomatis, sampai membuat laporan keuangan secara instan.
Jika Anda tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari melalui tautan ini.
- Pembahasan PSAK 56 Tentang Laba Per Saham - 28 Maret 2025
- Pembahasan PSAK 13 Tentang Properti Investasi - 27 Maret 2025
- PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi, dan Kesalahan - 26 Maret 2025