Pembahasan PSAK 53 Tentang Pembayaran Berbasis Saham

psak 53 banner

PSAK 53 berisi aturan mengenai pembayaran berbasis saham, merupakan pedoman penting dalam akuntansi yang mengatur bagaimana entitas melaporkan transaksi pembayaran berbasis saham.

Dengan revisi terakhir pada tahun 2010, PSAK 53 memberikan definisi yang lebih jelas dibandingkan dengan versi sebelumnya, yaitu PSAK 53 (revisi 1998), yang hanya mengatur tentang kompensasi berbasis saham tanpa batasan yang jelas.

Tujuan utama dari PSAK 53 adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan entitas mencerminkan dampak dari transaksi pembayaran berbasis saham secara akurat.

Hal ini mencakup pengakuan biaya yang terkait dengan pemberian opsi saham kepada karyawan, serta bagaimana transaksi tersebut mempengaruhi laporan laba rugi dan posisi keuangan entitas.

Dalam penerapannya, PSAK 53 mencakup berbagai jenis transaksi pembayaran berbasis saham, baik yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas maupun dengan kas.

Entitas diharuskan untuk mengukur nilai wajar barang atau jasa yang diterima dalam transaksi tersebut, serta mengakui kenaikan nilai ekuitas atau liabilitas yang timbul dari transaksi tersebut.

Pada artikel kali ini kita akan membahas secara mendalam ruang lingkup yang diatur dalam PSAK 53 sampai konsep dasar akuntansi yang diterapkan.

Mengetahui Apa itu PSAK 53

PSAK 53 (2010): Pembayaran Berbasis Saham mengadopsi IFRS 2 Share-based Payment  per Juni 2009 dan disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 23 Oktober 2010.

PSAK 53 (2010) menggantikan PSAK 53 (1998): Akuntansi kompensasi berbasis saham. Penyesuaian tahun PSAK 53 (2014) mengadopsi IFRS 2 efektif per 1 Januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 27 Agustus 2014.

Amendemen PSAK 53 tentang Klasifikasi dan Pengukuran Transaksi Pembayaran Berbasis Saham merupakan adopsi dari Amendemen IFRS 2 Classification and Measurement of Share-based Payment Transactions yang berlaku efektif 1 Januari 2018.

Standar lain juga memberikan amendemen konsekuensial terhadap PSAK 53.Amendemen konsekuensial tersebut termasuk PSAK 71: Instrumen Keuangan yang disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 26 Juli 2017, Amendemen PSAK 1 dan PSAK 25 tentang Definisi Material yang disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 26Juni 2019 dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) yang disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 11 Desember 2019 juga memberikan amendemen konsekuensial terhadap PSAK 53.

Banner 2 kledo

Baca juga: Pembahasan PSAK 18 Tentang Pencatatan Dana Pensiun

Tujuan dan Ruang Lingkup

 Tujuan dari pernyataan ini adalah untuk mengatur pelaporan keuangan entitas yang melakukan transaksi pembayaran berbasis saham. Secara khusus.

Pernyataan ini mempersyaratkan entitas untuk menyajikan dalam laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan dampak ransaksi pembayaran berbasis saham, termasuk biaya yang berhubungan dengan transaksi pemberian opsi saham kepada karyawan.

Ruang lingkup

Entitas harus menerapkan Pernyataan ini untuk akuntansi seluruh transaksi pembayaran berbasis saham, apakah entitas dapat mengidentifikasikan secara khusus beberapa atau seluruh barang dan jasa yang diterima, termasuk:

  • Transaksi pembayaran berbasis saham dengan penyelesaian instrumen ekuitas,
  • Transaksi pembayaran berbasis saham dengan penyelesaian kas, dan
  • Transaksi di mana entitas menerima atau memperoleh barang atau jasa dan syarat perjanjiannya memberikan pilihan kepada entitas atau pemasok barang atau jasa mengenai penyelesaian transaksi apakah dengan kas (atau aset lain) atau dengan penerbitan instrumen ekuitas kecuali seperti yang tercantum dalam paragraf selanjutnya. 

Pengakuan

Entitas mengakui barang atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam transaksi pembayaran berbasis saham pada saat memperoleh barang atau pada saat jasa diterima.

Entitas juga harus mengakui kenaikan nilai ekuitas terkait jika barang atau jasa diterima dalam transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas, atau kenaikan nilai liabilitas jika barang atau jasa diperoleh dalam transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.

Jika barang atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam transaksi pembayaran berbasis saham tidak memenuhi kualifikasi pengakuan sebagai aset, maka barang atau jasa tersebut diakui sebagai beban.

Baca juga: Mengetahui PSAK 201 Tentang Penyajian Laporan Keuangan

Transaksi Pembayaran Berbasis Saham yang Diselesaikan dengan Ekuitas

psak 53 3

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas harus mengukur barang atau jasa yang diterima, dan kenaikan ekuitas terkait, secara langsung, pada nilai wajar barang atau jasa yang diterima, kecuali jika nilai wajar tersebut tidak dapat diestimasi secara andal.

Jika entitas tidak dapat mengestimasi nilai wajar barang atau jasa yang diterima secara andal, maka entitas harus mengukur nilai barang dan jasa tersebut, dan kenaikan ekuitas terkait, secara tidak langsung, dengan mengacu pada nilai wajar instrument ekuitas yang diberikan.

Nilai wajar instrumen ekuitas tersebut harus diukur pada tanggal pemberian.

Transaksi Pembayaran Berbasis Saham yang Diselesaikan dengan Kas

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas, entitas harus mengukur barang atau jasa yang diperoleh dan liabilitas yang timbul sebesar nilai wajar liabilitas.

Sampai dengan liabilitas tersebut diselesaikan, entitas harus mengukur kembali nilai wajar liabilitas pada setiap akhir periode pelaporan dan pada tanggal penyelesaian, dimana setiap perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi pada periode tersebut.

Entitas harus mengakui jasa yang diterima, dan liabilitas untuk membayar jasa tersebut, pada saat karyawan memberikan jasa.

Liabilitas harus diukur, pada setiap awal dan setiap akhir periode pelaporan sampai dengan diselesaikan, sebesar nilai wajar hak atas kenaikan harga saham, dengan menerapkan model penetapan harga opsi (option pricing model), dengan mempertimbangkan syarat dan ketentuan pemberian hak atas kenaikan harga saham, dan sejauh mana karyawan telah menyerahkan jasa sampai dengan tanggal pengukuran tersebut.

Baca juga: Pembahasan PSAK 14 Tentang Akuntansi Persediaan

Transaksi Pembayaran Berbasis Saham dengan Pilihan Kas

psak 53 2

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham dimana persyaratan perjanjian memberikan pilihan kepada entitas atau pihak lawan transaksi untuk menyelesaikan transaksi apakah akan diselesaikan dengan kas (atau aset lain) atau dengan penerbitan instrumen ekuitas, maka entitas harus mengakui transaksi tersebut atau komponen transaksi tersebut sebagai transaksi pembayaran berbasis saham dengan penyelesaian kas.

Jika dan sepanjang, entitas telah menimbulkan liabilitas untuk diselesaikan dengan kas atau aset lain, atau sebagai transaksi pembayaran berbasis saham dengan diselesaikan instrumen ekuitas jika dan sepanjang, tidak terdapat liabilitas yang timbul.

Transaksi pembayaran berbasis saham dengan persyaratan pengaturan yang memberikan pilihan penyelesaian kepada pihak lawan

Jika entitas memberikan hak kepada pihak lawan untuk memilih transaksi pembayaran berbasis saham akan diselesaikan dengan kas atau dengan menerbitkan instrumen ekuitas, maka entitas telah memberikan instrumen keuangan majemuk, yang meliputi komponen utang dan komponen ekuitas.

Untuk transaksi dengan pihak selain karyawan, yang nilai wajar barang atau jasa yang diterima diukur secara langsung, entitas mengukur komponen ekuitas dan instrumen keuangan majemuk sebesar perbedaan antara nilai wajar barang atau jasa yang diterima dan nilai wajar komponen utang, pada tanggal barang atau jasa diterima.

Transaksi pembayaran berbasis saham dengan persyaratan pengaturan yang memberikan pilihan penyelesaian kepada entitas

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang persyaratan pengaturannya memberikan entitas pilihan akan diselesaikan dengan kas atau dengan menerbitkan instrumen ekuitas, entitas menentukan apakah entitas memiliki kewajiban kini untuk menyelesaikan dengan kas dan mencatat transaksi pembayaran berbasis saham secara tepat.

Entitas memiliki kewajiban kini untuk menyelesaikan dengan kas jika pilihan penyelesaian dengan instrumen ekuitas tidak memiliki subtansi komersial, atau entitas memiliki praktik masa lalu atau kebijakan tertulis mengenai penyelesaian dengan kas, atau secara umum menyelesaikan dengan jika pihak lawan meminta penyelesaian dengan kas.

Baca juga: Pembahasan PSAK 68 Tentang Pengukuran Nilai Wajar

Pembayaran Berbasis Saham Antara Kelompok Entitas

Untuk transaksi pembayaran berbasis saham antara kelompok entitas, dalam laporan keuangan tersendiri atau individu, entitas yang menerima barang atau jasa harus mengukur barang atau jasa yang diterima sebagai diselesaikan dengan instrumen ekuitas atau diselesaikan dengan kas dengan menilai:

  • Sifat dari penghargaan yang diberikan
  • Kepemilikan hak dan kewajiban.

 Jumlah yang diakui oleh entitas yang menerima barang atau jasa dapat membedakan dari jumlah yang diakui oleh kelompok entitas lain yang menunaikan transaksi kompensasi berbasis saham.

Entitas yang menerima barang atau jasa harus mengukur barang atau jasa yang diterima sebagai transaksi pembayaran berbasis saham dengan penyelesaian instrumen ekuitas jika:

  • Penghargaan yang diberikan adalah dari instrumen ekuitas, atau
  • Entitas tidak memiliki kewajiban untuk menunaikan transaksi pembayaran berbasis saham.

Entitas kemudian harus mengukur kembali transaksi pembayaran berbasis saham dengan penyelesaian instrumen ekuitas hanya untuk perubahan dalam kondisi vesting non pasar sesuai.

Dalam keadaan lain, entitas yang menerima barang atau jasa harus mengukur barang atau jasa tersebut sebagai transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.

Entitas yang menyelesaikan transaksi pembayaran berbasis saham ketika entitas lain dalam kelompok yang menerima barang atau jasa harus mengakui transaksi tersebut sebagai transaksi pembayaran berbasis saham dengan penyelesaian instrumen ekuitas hanya jika transaksi ini diselesaikan dalam instrumen ekuitas dari entitas.

Jika sebaliknya, transaksi harus diakui sebagai transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.

Baca juga: PSAK 60 Tentang Pengungkapan Informasi Instrumen Keuangan

Pengungkapan

psak 53 1

Entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana nilai wajar barang atau jasa yang diterima, atau nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan, dalam suatu periode yang telah ditentukan. 

Entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami sifat dan lingkup perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada dalam suatu periode.

Untuk memberi gambaran implementasi tersebut, entitas harus mengungkapkan sekurang-kurangnya hal-hal sebagai berikut:

  • Penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian (misalnya dengan kas atau ekuitas).
  • Jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham berikut ini: (i) opsi yang beredar pada awal periode; (ii) opsi yang diberikan dalam suatu periode; (iii) opsi yang hangus dalam suatu periode; (iv) opsi yang dieksekusi dalam suatu periode; (v) opsi yang telah jatuh tempo dalam suatu periode; (vi) opsi yang beredar pada akhir periode; dan (vii) opsi yang dapat dieksekusi pada akhir periode.
  • Untuk opsi saham yang dieksekusi dalam suatu periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi. Jika opsi dieksekusi secara berkala selama periode tersebut, sebagai alternatif, entitas dapat mengungkapkan rata-rata tertimbang harga saham selama periode tersebut.
  • Untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode, kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak. Jika kisaran harga eksekusi sangat besar, opsi yang beredar harus dibagi ke dalam beberapa kisaran yang dapat digunakan untuk menilai waktu dan jumlah tambahan saham yang dapat diterbitkan dan kas yang dapat diterima pada saat eksekusi opsi tersebut.

Entitas mengungkapkan pula informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana penentuan nilai wajar barang atau jasa yang diterima atau nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan selama periode.

Dan entitas juga mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi entitas selama periode dan terhadap posisi keuangannya.

Ketentuan Transisi

Untuk ketentuan transisi atas transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas menerapkan PSAK ini untuk pemberian saham, atau instrumen ekuitas lain yang diberikan setelah tanggal 1 januari 2012 dan belum vest pada tanggal efektif pernyataan ini.

Entitas dianjurkan, tetapi tidak disyaratkan, untuk menerapkan PSAK ini, pemberian lain dari instrumen ekuitas jika entitas telah mempubikasikan nilai wajar instrumen ekuitas tersebut yang ditentukan pada tanggal pengukuran.

Untuk seluruh pemberian instrumen ekuitas yang menerapkan PSAK ini, menyajikan kembali informasi komparatif dan, jika dapat diterapkan, menyesuaikan pada awal periode sajian.

Untuk seluruh pemberian instrumen ekuitas yang belum menerapkan PSAK sebagai contoh instrumen ekuitas yang diberikan pada atau sebelum 1 januari 2012 entitas harus tetap mengungkapkan informasi yang disyaratkan di paragraf 44 dan 45.

Baca juga: Pembahasan PSAK 30 tentang Akuntansi Sewa dalam Bisnis

Konsep Dasar Akuntansi yang Diterapkan

Terdapat beberapa konsep dasar yang diterapkan dalam PSAK 53, yaitu:

Konsep pengakuan

Konsep ini menekankan pada kapan dan bagaimana suatu kejadian ekonomi diakui. Pada PSAK 53 paragraf 07-08 menguraikan mengenai bagaimana pengakuan dari barang atau jasa yang diterima dalam pembayaran berbasis saham serta kenaikan yang terkait di ekuitas jika barang atau jasa diterima

Measurement Basis

Dalam pengukuran yang digunakan dalam akuntansi, ada beberapa macam-macam metode pengukuran seperti harga pokok, harga pasar, harga yang terendah antara harga pokok dan harga pasar, harga realisasi dan yang lain-lain.

Dalam PSAK 53 paragraf 10, diatur bahwa ketika terjadi transaksi pembayaran berbasis saham maka yang menjadi fokus utama adalah nilai wajar dari barang atau jasa yang diterima oleh perusahaan.

Sementara jika nilai wajar dari barang atau jasa tidak dapat diukur secara andal, maka nilai wajar instrumen ekuitas yang dijadikan dasar dalam penyajian, pengukuran maupun pengungkapan dalam laporan keuangan.

Konsistensi

Konsep ini mengarah pada petunjuk agar entitas-entitas menggunakan metode akuntansi yang sama setiap periode untuk tujuan keseragaman juga memperbandingkan.

Dalam PSAK 53, disyaratkan untuk menggunakan model penilaian yang konsisten dengan metode penilaian harga instrumen keuangan yang berlaku umum serta harus menyertakan seluruh faktor dan asumsi yang akan dipertimbangkan oleh partisipan pasar yang mengetahui dalam menetapkan harga.

Contoh model tersebut adalah model Black-Scholes dan model Binomial.

Baca juga: Pembahasan PSAK 22 Tentang Kombinasi Bisnis

Kesimpulan

PSAK 53 memberikan kerangka kerja yang jelas untuk akuntansi transaksi pembayaran berbasis saham, yang mencakup pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan.

Standar ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam laporan keuangan entitas yang melakukan transaksi tersebut, sehingga pengguna laporan dapat memahami dampak dari transaksi pembayaran berbasis saham.

Salah satu aspek penting dari PSAK 53 adalah pengakuan barang atau jasa yang diterima dalam transaksi pembayaran berbasis saham.

Entitas diharuskan untuk mengakui barang atau jasa tersebut pada saat diterima dan mengukur nilai wajar yang relevan, baik untuk transaksi yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas maupun kas. Hal ini memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan kondisi keuangan yang akurat.

Dengan penerapan PSAK 53, entitas tidak hanya memenuhi kewajiban pelaporan keuangan, tetapi juga berkontribusi pada praktik akuntansi yang baik.

Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan di antara investor dan pemangku kepentingan lainnya, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis pada informasi keuangan yang akurat dan transparan.

Selain itu, untuk proses akuntansi dan pembukuan yang lebih baik, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi yang sudah sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia seperti Kledo.

Kledo adalah software akuntansi online buatan Indonesia yang sudah digunakan oleh lebih dari 70 ribu pengguna dari berbagai jenis dan skala bisnis di Indonesia.

Dengan menggunakan Kledo, Anda akan mendapatkan proses pengelolaan pembukuan teriintegrasi dengan manajemen aset tetap, manajemen persediaan, sistem kasir dan HR, sampai proses pembuatan laporan keuangan yang lebih cepat.

Jika tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari melalui tautan ini.

sugi priharto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =