Apakah kawan Kledo sudah mengetahui apa itu EFIN? EFIN adalah hal penting yang harus Anda miliki jika Anda ingin melapor pajak secara online.
Perkembangan teknologi digital saat ini juga memberikan dampak di berbagai hal, salah satunya pada layanan di Direktorat Jendral Pajak (DJP). Layanan tersebut dikenal dengan nama DJP Online.
Membuat akun DJP Online tidaklah sulit. Anda hanya harus menyiapkan beberapa syarat, salah satunya adalah membuat EFIN. Tanpa EFIN, Anda tidak bisa mengakses e-Filling yang ada di DJP Online.
Ingin mengetahui apa itu EFIN dan bagaimana cara dan syarat mendapatkan EFIN secara online? Kawan Kledo bisa memaca artikel ini sampai selesai.
Apa itu EFIN?
Electronic Filing Identification Number atau yang lebih sering dikenal dengan EFIN merupakan 10 digit nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk semua Wajib Pajak (WP).
Kode EFIN ini digunakan untuk mengidentifikasi WP dalam fitur e-filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). E-filing DJP ini mempermudah para WP untuk pelaporan pajak secara online ke DJP.
EFIN juga merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap WP agar bisa melaporkan pajak yang telah WP setorkan, baik melalui aplikasi e-filing yang telah disediakan oleh DJP ataupun melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang telah ditunjuk langsung untuk membantu WP melaporkan pajak mereka ke DJP.
EFIN juga akan membantu para WP untuk dapat melaporkan SPT tahunan dan SPT masa dengan nyaman dan aman karena setiap EFIN sudah terenkripsi sehingga kerahasiaan data dari tiap WP yang akan melapor pasti terjamin
Di Indonesia, EFIN dibagi menjadi dua berdasarkan penggunanya, yaitu EFIN untuk WP Badan dan WP Pribadi. Kedua jenis EFIN ini memiliki beberapa perbedaan, antara lain:
1. EFIN WP Badan
EFIN WP Badan merupakan EFIN yang dikeluarkan oleh DJP untuk WP badan usaha ataupun perusahaan.
2. EFIN WP Pribadi
EFIN WP Pribadi merupakan EFIN yang dikeluarkan oleh DJP untuk WP orang pribadi yang sudah memiliki penghasilan. EFIN ini dibutuhkan oleh WP pribadi untuk melakukan pelaporan SPT. EFIN ini bisa didapatkan oleh WP orang pribadi dengan mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP terdekat.
Baca juga: Surat Setoran Pajak: Pengertian, Jenis, Fungsi, Komponen dan Cara Isinya
Apa Fungsi EFIN?
Fungsi EFIN bagi wajib pajak pribadi adalah:
- Dengan EFIN, wajib pajak bisa mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu antre di KPP.
- EFIN menjamin kerahasiaan data yang Anda masukkan ke sistem pajak online.
- Dengan melaporkan pajak secara online, data sudah terekam di sistem pajak. Nantinya untuk laporan pajak tahun berikutnya, tidak perlu mengulang isian dari awal lagi.
Hampir sama untuk wajib pajak pribadi, fungsi EFIN bagi perusahan adalah:
1. Efisiensi
Dalam pengelolaan bisnis, efisiensi atau ketepatan menggunakan waktu atau tenaga adalah hal yang sangat penting.
Dengan mengaktivasi e-FIN, Badan atau Perusahaan dapat dengan mudah mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu mengantre di Kantor Pelayanan Paja (KPP) yang bisa membuang waktu lebih banyak.
2. Jaminan Keamanan
Manfaat e-FIN lainnya adalah dari segi jaminan keamanan yaitu dapat menjamin kerahasiaan data perusahaan yang dimasukkan ke sistem pajak online.
3. Pelaporan Pajak Menjadi Lebih Mudah
Dengan melaporkan pajak secara online, data Wajib Pajak Badan sudah terekam secara otomagtis di sistem pajak.
Sehingga untuk laporan pajak tahun berikutnya, WP Badan atau perusahaan tidak perlu mengulang isian data lagi.
Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN Secara Online?
Untuk mendapatkan nomor EFIN tidaklah sulit. Saat ini cara mendapatkan EFIN tidak membutuhkan waktu lama. Anda yang sangat sibuk tidak akan terganggu dalam mengurus nomor EFIN.
Pastikan juga Anda sudah mempunyai syarat dalam melakukan permohonan nomor EFIN secara online seperti:
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) harus valid
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus valid sesuai data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Foto wajib pajak yang sudah ada dalam data Dukcapil dan telah sesuai dengan kondisi terkini WP, apakah berkacamata atau tidak. Apabila belum sesuai, WP dapat menghubungi Dukcapil
Anda bisa mendaftar EFIN secara online. Berikut adalah beberapa langkah untuk mendapatkan nomor EFIN:
1. Mengunduh Formulir Permohonan
Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika hendak mendapatkan EFIN secara online yaitu mengunduh formulir permohonan EFIN. Formulir tersebut dapat diunduh secara online yang ada di situs resmi kantor pajak yakni di pajak.go.id. atau melalui tautan ini.
Jika sudah masuk ke laman tersebut, Anda dapat mengakses bagian formulir EFIN online kemudian mengunduhnya dengan cara klik di tulisan download.
Formulir online tersebut akan terunduh dalam format PDF. Formulir ini dapat digunakan untuk wajib pajak pribadi, wajib pajak badan, dan bendahara, serta kuasa wajib pajak.
2. Isi Formulir Online
Jika formulir sudah diunduh, Anda dapat langsung mengisinya. Beberapa data yang harus diisi adalah nomor pokok wajib pajak (NPWP), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telpon selular yang masih aktif, alamat surat elektronik (email), dan data pribadi lainnya.
Khusus untuk kolom EFIN, Anda bisa mengosongkannya terlebih dahulu. Apabila semua sudah diisi, tambahkan tanda tangan di akhir formulir.
Baca juga: Panduan Pendaftaran NPWP Badan Paling Mudah dan Cepat
3. Ambil Foto
Langkah berikutnya yakni melakukan swafoto. Objek yang mesti diambil meliputi foto formulir cetak yang sudah diisi tadi, foto selfie Anda sembari memegang kartu tanda penduduk (KTP) dan NPWP asli.
Khusus untuk foto dengan KTP dan NPWP, pastikan nomor KTP dan NPWP tersebut terlihat dengan jelas karena petugas akan mengecek nomor tersebut apakah benar atau tidak.
4. Kirim Berkas
Semua berkas yang sudah disiapkan lalu di-email ke alamat Kantor Pelayanan Pajak atau KPP yang menjadi tempat Anda mendaftarkan pajak. Jika tidak mengetahui terdafatar di KPP mana, Anda bisa cek berdasarkan nomor NPWP. Untuk alamat email dari KPP tersebut, Anda dapat mencarinya di mesin pencari.
Semua KPP memiliki situs dan sosial media. Di website tersebut biasanya ada keterangan alamat kantor dan alamat email. Anda juga bisa langsung menghubungi melalui media sosial yang mereka kelola untuk menanyakan prosedur pengiriman berkas permohonan EFIN online tersebut.
Biasanya untuk ketentuan prosedur pengiriman berkas permohonan EFIN, Anda dapat menggunakan subjek “permohonan EFIN” dan sangat disarankan untuk mengirimkannya di jam kerja. Hal tersebut dimaksudkan agar email tersebut diproses dengan segera.
5. Tunggu Email Balasan
Jika sudah terkirim, selanjutnya Anda harus menunggu beberapa saat. Jika tak kunjung ada respons, Anda bisa menghubungi KPP tersebut melalui media sosial yang mereka miliki.
6. Aktivasi EFIN
Bagian ini adalah tahap terakhir dari proses mendapatkan EFIN online. Biasanya setelah 24 jam, Anda akan mendapatkan email balasan yang berisi kode EFIN.
Barulah setelah itu bisa masuk ke portal DJP pajak lalu klik bagian “Daftar Di Sini”. Masukan NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan lalu klik “Verifikasi”.
Sesudahnya, Anda bisa membuat password atau kata kunci untuk masuk ke laman DJP pajak online. Buka kembali email, kemudian klik tautan aktivasi yang dikirimkan.
Setelah itu Anda akan diminta untuk login. Masuklah dengan NPWP dan password yang baru saja Anda buat. Setelah itu EFIN Anda aktif dan dapat digunakan untuk transaksi pajak secara online.
Mendapatkan EFIN dengan Selfie
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan cara baru untuk mendapatkan EFIN melalui laman efin.pajak.go.id pada Selasa, 24 Maret 2021.
Catatan: saat ini Layanan Aktivasi EFIN melalui laman diatas sementara di tutup
Masyarakat yang ingin aktivasi atau lupa EFIN dapat mengakses alamat laman tersebut melalui telepon genggam atau komputer. Aplikasi dalam laman ini akan menangkap wajah wajib pajak untuk pengujian kebenaran.
Penyediaan kanal ini pastinya mengurangi beban layanan EFIN di kantor pelayanan pajak atau melalui telepon Kring Pajak 1500200. Jadi wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak lagi.
Untuk dapat mengakses layanan tersebut maka wajib pajak harus menyiapkan dan memastikan:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) valid;
- Nomor Induk Kependudukan valid sesuai data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Foto sudah ada di Dukcapil. Wajib pajak juga perlu menyesuaikan dengan kondisi foto di KTP apakah berkacamata atau tidak. Jika belum silakan menghubungi Dukcapil.
Setelah memastikan ketersediaan NPWP, NIK, dan foto maka wajib pajak mengakses laman efin.pajak.go.id, memberikan hak akses untuk menggunakan kamera yang ada di telepon genggam atau komputer, kemudian memasukkan NPWP, dan langsung proses mengambil foto melalui kamera telepon genggam atau komputer.
Jika berhasil, ada pemberitahuan EFIN terkirim ke surat elektronik (e-mail) wajib pajak yang terdaftar di basis data Direktorat Jenderal pajak. Untuk membuka pemberitahuan EFIN dalam format pdf ini wajib pajak membutuhkan kata sandi (password) sebanyak 6 karakter yang terdiri dari digit ke-3 sampai dengan digit ke-9 NPWP wajib pajak. Mudah sekali.
Layanan cek dan aktivasi EFIN sendiri ini masih dalam versi beta. Ini dikarenakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dalam aplikasi ini sangat bergantung pada ketersediaan data, jaringan, dan perangkat pendukung di institusi lain.
Sampai dengan saat ini, DJP menjadi bagian dari sedikit institusi yang menyediakan layanan dengan teknologi pengenalan wajah.
Pastikan Anda menghitung PPh 21 dengan lebih mudah melalui kalkulator PPh 21 yang bisa Anda gunakan secara gratis melalui tautan ini.
Kesimpulan
Itulah pembahasan lengkap mengenai apa itu EFIN dan cara mendapatkannya secara online. Mendapatkan EFIN sangat penting bagi Anda wajib pajak pribadi atau wajib pajak (perusahaan) untuk membuat proses pelaporan pajak menjadi lebih baik.
Dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, kini Anda bisa melakukan permohonan DJP secara online sehingga memudahkan Anda dalam proses pelaporan pajak.
JIka Anda seorang pemilik bisnis, hal lain yang perlu diperhatikan selain melakukan pelaporan pajak, adalah menghitung pajak dalam bisnis. Proses ini terkadang memakan waktu jika Anda menggunakan pembukuan manual.
Untuk proses yang lebih mudah, Anda bisa menggunakan software akuntansi yang memiliki fitur perpajakan terlengkap seperti Kledo.
Kledo adalah software akuntansi berbasis cloud buatan Indonesia yang sudah digunakan oleh lebih dari 10 ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis dan memiliki harga terjangkau dengan fitur yang paling lengkap.
Dengan menggunakan Kledo, Anda bisa melakukan pembukuan dan pemantauan transaksi bisnis kapanpun dan dimanapun, melakukan penghitungan pajak, manajemen aset dan persediaan dan masih banyak lagi fitur terbaik Kledo.
Anda juga bisa menggunakan Kledo, secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.
- Rumus Biaya Variabel dan Kalkulator Biaya Variabel Gratis - 20 Desember 2024
- Cara Menggunakan Aplikasi SIAPIK dari BI dan Download PPTnya - 19 Desember 2024
- Monthly Recurring Revenue (MRR): Rumus dan Cara Menghitungnya - 19 Desember 2024