Cara Cek Legalitas Perusahaan Secara Online dengan Mudah

cek legalitas perusahaan

Jika Anda adalah seorang pemilik binis atau ingin bekerja sama dengan suatu bisnis penting bagi Anda untuk melakukan cek legalitas perusahaan agar Anda menemukan mitra bisnis yang tepat.

Di Indonesia, untungnya Anda bisa mengecek legalitas suatu bisnis dengan mudah secara online.

Pada artikel kali ini kami akan membahas bagaimana cara Anda melakukan cek legalitas perusahaan dengan mudah dan cepat.

Bagaimana Cara Cek Legalitas Perusahaan?

Untuk mengecek legalitas perusahaan sebeneranya bisa Anda lakukan secara online. Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek legalitas bisnis sesuai jenis perusahaan yang ada di Indonesia.

Cek legalitas perusahaan PT dan CV melalui website kemenkumham

Anda bisa melakukan pengecekan legalitas perusahaan baik berbadan hukum PT dan CV melalui website buatan Kememkumham ini. Ada fitur khusus yang bisa Anda gunakan untuk cek legalitas perusahaan.

Namun jika jadi perusahaan yang Anda cari tidak bisa ditemukan, bukan berarti tidak legal. Mungkin perusahaan tidak termasuk dalam lingkup naungan kementerian Kemenkumham.

Berikut adalah cara cek legalitas perusahaan di web Kemenkumham:

  • Pastikan perangkat dalam keadaan terkoneksi internet terbaik.
  • Buka laman pencarian langganan Anda (Google atau Safari).
  • Masukan pencarian ahu.go.id
  • Masukkan nama perusahaan yang akan dicari.
  • Isi chapta yang tersedia terlebih dulu.
  • Tunggu pencarian untuk perusahaan yang Anda cari.

Data perusahaan Persero yang ada pada web mengacu pada UU No. 40 tahun 2007. Jadi datanya pasti asli dan terbukti kelegalannya. Anda juga bisa mengajukan kelegalan perusahaan sendiri secara manual melalui layanan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Banner 2 kledo

Baca juga: Ingin Mencari Konsultan Bisnis? Perhatikan Beberapa Hal Ini!

2. Cek legalitas perusahaan keuangan melalui OJK

Dengan maraknya pinjol dan perusahaan keuangan illegal di Indonesia, penting bagi Anda mengetahui perusahaan keuangan yang memiliki legalitas yang jelas.

Cara paling gampang adalah dengan mengecek legalitas perusahaan di website resmi OJK dengan cara berikut ini:

  • Buka laman pencarian dalam perangkat.
  • Buka web resmi OJK atau masukkan langsung link https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/data-dan-statistik/data-perusahaan-efek/default.aspx.
  • Nantinya akan langsung tersedia template data per bulan dan bisa cek satu per satu.
  • Klik opsi find in page atau temukan dalam laman dengan klik titik 3 vertikal di pojok kanan atas.
  • Ketik langsung perusahaan yang ingin dicari.
  • Nantinya status perusahaan akan terlihat bila memang perusahaan tersebut legal.

Di website resmi OJK biasanya juga sering menginformasikan bila ada perusahaan ilegal terutama pinjol yang beroperasi di Indonesia. Hal ini supaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahaya pinjol ilegal.

3. Cek legalitas perusahaan teknologi melalui website Kominfo

Jika Anda ingin mengetahui perusahaan teknologi atau sejenisnya yang sudah memiliki status legal beroperasi di Indonesia Anda bisa mengunjungi website Kominfo.

Ada fitur khusus yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan tersebut. Dalam web juga memuat data cukup banyak perusahaan dengan status legal atau tidak. Tertarik untuk coba fitur satu ini? Berikut cara cek yang bisa Anda lakukan.

  • Buka web Direktorat Tata Kelola Aptika pada browser atau masukkan link https://pse.kominfo.go.id/.
  • Setelahnya Anda bisa langsung melihat sajian data.
  • Pilih kolom SE terdaftar untuk melihat perusahaan yang terdaftar legal secara keseluruhan.
  • Pilih kolom SE lama untuk melihat daftar perusahaan yang sudah lama mendapat kelegalannya.
  • Pilih kolom SE dicabut untuk melihat perusahaan mana saja yang telah dicabut izinnya alias ilegal.

Setelah mengklik kolom tersebut Anda bisa melihat tabel tertera yang berisi nama perusahaan, sistem dan websitenya.

Baca juga: Segmentasi Geografis: Pengertian, Parameter, Contoh, dan Manfaatnya

4. Cek legalitas perusahaan perdagangan berjangka komoditi di website Bappebti

Pernah mendengar perusahaan perdagangan berjangka? Jenis perusahaan ini meliputi pialang berjangka, pedagang fisik aset kripto, pedagang fisik emas digital, wakil pialang berjangka, dan bank umum penyimpan margin, dan juga daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Untuk menegetahui legalitas perusahaan ini Anda bisa mengunjungi web Bappebti. Berikut cara cek yang bisa Anda lakukan dengan menggunakan web Bappebti:

  • Kunjungi URL https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ ↗ di peramban web Anda.
  • Pada halaman utama, akan ada opsi “Cek Sekarang”. Klik opsi tersebut.
  • Anda akan diarahkan ke halaman baru dengan berbagai kategori yang dapat Anda cek legalitasnya, seperti “Pialang Berjangka”, “Calon Pedagang Fisik Aset Kripto”, dan “Pedagang Fisik Emas Digital”.
  • Pilih kategori yang relevan dengan jenis usaha atau investasi yang ingin Anda cek legalitasnya.
  • Setelah memilih kategori, Anda akan diarahkan ke halaman berikutnya yang berisi daftar lengkap perusahaan atau entitas yang terdaftar atau berizin.
  • Telusuri daftar tersebut untuk mencari perusahaan atau entitas yang ingin Anda cek legalitasnya.
  • Jika perusahaan atau entitas tersebut terdaftar atau berizin, maka mereka dianggap legal atau sah oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
  • Jika Anda tidak menemukan perusahaan atau entitas yang ingin Anda cek dalam daftar tersebut, maka mereka mungkin tidak memiliki legalitas yang sah.

Mengapa Cek Legalitas Perusahaan Penting?

cek legalitas perusahaan 2

Mengecek legalitas perusahaan merupakan langkah penting yang perlu dilakukan sebelum melakukan kerjasama, investasi, atau transaksi dengan perusahaan tersebut. Berikut adalah beberapa alasan mengapa cek legalitas perusahaan penting:

Keamanan dan perlindungan

Dengan mengetahui legalitas perusahaan membantu melindungi Anda dari risiko penipuan, transaksi ilegal, atau kerugian finansial.

Dengan memastikan perusahaan memiliki legalitas yang sah, Anda dapat menghindari terlibat dengan entitas yang tidak sah atau tidak terpercaya.

Kepatuhan hukum

Perusahaan yang memiliki legalitas yang sah biasanya sudah memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

Dengan berinteraksi hanya dengan perusahaan yang sah, Anda dapat memastikan bahwa Anda beroperasi dalam batas-batas hukum yang ditetapkan.

Baca juga: Berbagai Dokumen Legalitas Perusahaan dan Cara Membuatnya

Reputasi dan kredibilitas

Legalitas yang sah menunjukkan bahwa perusahaan telah melewati proses pemeriksaan dan verifikasi oleh otoritas terkait.

Hal ini dapat memberikan keyakinan kepada mitra bisnis, investor, dan pelanggan bahwa perusahaan tersebut memiliki reputasi yang baik dan dapat dipercaya.

Akses ke perlindungan hukum

Dalam kasus sengketa atau masalah hukum dengan perusahaan, memiliki legalitas yang sah memberikan akses yang lebih mudah ke sistem peradilan.

Hal ini memungkinkan Anda untuk melindungi hak-hak Anda dan mencari keadilan jika dibutuhkan.

Keberlanjutan dan stabilitas

Perusahaan yang memiliki legalitas yang sah cenderung lebih stabil dan berkelanjutan.

Mereka dapat mengakses sumber daya dan dukungan yang diperlukan untuk menjalankan operasi bisnis dengan baik, seperti pembiayaan, perizinan, dan layanan pendukung lainnya.

Baca juga: Tips Memilih Supplier Bisnis Terpercaya dan Hal yang Harus Diperhatikan

Bagaimana Perusahaan Dikatakan Legal?

Di Indonesia, ada beberapa dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki oleh perusahaan, seperti akta pendirian perusahaan, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan dokumen legalitas lainnya tergantung dari masing-masing jenis usaha. Berikut ini adalah penjelasannya secara rinci.

Akta pendirian usaha

Akta pendirian usaha diperlukan bagi Anda yang ingin mendirikan perusahaan dalam bentuk PT, CV, atau Firma. Anda bisa mengunjungi Notaris untuk membuat akta pendirian usaha ini.

Biasanya isi dari akta pendirian usaha adalah nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan kepengurusan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha tersebut.

Akta pendirian badan usaha merupakan langkah awal yang harus dipenuhi untuk mengurus legalitas lainnya.

Baca juga: Begini Alur dan Cara Mengurus Akta Pendirian Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha

Legalitas selanjutnya yang harus dimiliki adalah NPWP Badan Usaha. Seperti halnya perorangan, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengurus pajaknya, mulai dari menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak.

Baca juga: Panduan Pendaftaran NPWP Badan Paling Mudah dan Cepat

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kepada perusahaan yang usahanya bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

SIUP berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya. Artinya, Anda tidak perlu memperpanjang masa berlaku SIUP.

Baca juga: Gunakan Cara Ini untuk Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan, Mudah!

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Dokumen legalitas lain yang wajib dimiliki oleh perusahaan adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Dokumen ini merupakan identitas yang menyatakan lokasi dan alamat perusahaan.

Persyaratan surat keterangan domisili ini bisa berbeda-beda di setiap daerah. Dokumen ini dapat diajukan ketika Anda telah memiliki akta perusahaan dan SKDP memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah dokumen legalitas perusahaan yang menyatakan bahwa perusahaan telah mendaftarkan kegiatan usahanya. Anda dapat langsung mengurus NIB Anda sendiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) di situs resmi: https://oss.go.id/ .

Baca juga: Cara dan Tahapan Membuat NIB Online dengan OSS

Mengurus Izin Lanjutan (Izin Usaha dan Izin Komersial)

Dengan terbitnya peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, pemerintah menyarankan para pelaku usaha yang ingin menjalankan usahanya untuk mengajukan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission (OSS)).

Jenis-jenis perizinan usaha yang diatur dalam PP 24 Tahun 2018 ini meliputi izin usaha dan izin komersial atau operasional dengan tenggang waktu selama 2 tahun bagi perusahaan untuk memenuhi kelengkapan perizinan tersebut sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Baca juga: Tanda Daftar Perusahaan: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Apa yang Terjadi Jika Anda Bekerja Sama dengan Perusahaan Ilegal?

cek legalitas perusahaan 1

Jika Anda bekerja sama dengan perusahaan ilegal, Anda dapat menghadapi sejumlah konsekuensi yang serius, termasuk:

Konsekuensi hukum

Bekerja sama dengan perusahaan ilegal dapat menyebabkan Anda terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Anda dapat dituntut secara hukum dan dikenai sanksi yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Ini dapat mencakup denda, penutupan bisnis, atau bahkan tuntutan pidana.

Kerugian finansial

Perusahaan ilegal seringkali beroperasi di luar kerangka hukum yang ditetapkan. Ini meningkatkan risiko penipuan, kecurangan, atau manipulasi.

Anda berisiko kehilangan investasi atau dana yang Anda berikan kepada perusahaan tersebut. Selain itu, Anda mungkin tidak dapat memperoleh ganti rugi atau mengajukan klaim jika terjadi kerugian atau masalah dalam kerja sama.

Baca juga: Tips Mengajukan Pinjaman Bank BNI Anti Ditolak, Berani Coba?

Merusak reputasi

Bekerja sama dengan perusahaan ilegal dapat merusak reputasi Anda secara serius.

Mitra bisnis, pelanggan, dan masyarakat umum mungkin melihat Anda sebagai orang yang tidak bertanggung jawab atau terlibat dalam praktik yang tidak etis.

Ini dapat berdampak negatif pada hubungan bisnis Anda di masa depan dan kesempatan kerja sama yang mungkin Anda miliki.

Tidak ada perlindungan hukum

Jika terjadi perselisihan atau masalah dengan perusahaan ilegal, Anda mungkin tidak memiliki akses yang mudah ke sistem peradilan atau institusi penegak hukum untuk melindungi hak-hak Anda.

Ini dapat membuat sulit bagi Anda untuk memperoleh keadilan atau pemulihan dana yang mungkin Anda butuhkan.

Risiko keamanan dan kualitas

Perusahaan ilegal sering kali tidak menjalankan standar keamanan yang diperlukan atau mengabaikan kualitas produk atau layanan. Ini dapat mengakibatkan risiko bagi keselamatan Anda, karyawan Anda, atau konsumen.

Selain itu, produk atau layanan yang disediakan oleh perusahaan ilegal mungkin tidak memenuhi standar yang diharapkan, yang dapat merugikan pelanggan dan merusak hubungan bisnis Anda.

Baca juga: 6 Rekomendasi Pelatihan untuk Pekerjaan Akuntansi

Apa Ciri Ciri Perusahaan Ilegal?

Berikut adalah beberapa tanda peringatan atau ciri-ciri yang dapat membantu Anda dalam mengidentifikasi perusahaan ilegal:

Tidak memiliki izin atau lisensi yang jelas

Perusahaan ilegal seringkali tidak memiliki izin operasional yang sah atau lisensi dari otoritas pemerintah yang berwenang. Mereka mungkin tidak dapat menunjukkan bukti legalitas mereka.

Penawaran yang tidak realistis

Perusahaan ilegal cenderung menawarkan janji atau iming-iming keuntungan yang tidak realistis atau terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Mereka mungkin menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi tanpa risiko, yang sebenarnya tidak realistis dalam dunia bisnis.

Ketidaktransparan dalam operasi bisnis

Perusahaan ilegal seringkali tidak transparan dalam menjalankan operasi bisnis mereka. Mereka mungkin enggan memberikan informasi mengenai struktur organisasi, kepemilikan, atau laporan keuangan.

Baca juga: Jenis Utang dan Piutang dalam Akuntansi dan Perbedaannya

Reputasi buruk atau tidak terpercaya

Perusahaan ilegal sering kali memiliki reputasi buruk atau tidak terpercaya di kalangan mitra bisnis, pelanggan, atau masyarakat umum. Mereka mungkin memiliki banyak keluhan atau laporan negatif terkait praktik bisnis mereka.

Ketidaksesuaian dengan peraturan hukum

Perusahaan ilegal seringkali melanggar peraturan hukum yang berlaku. Mereka mungkin terlibat dalam penghindaran pajak, pelanggaran lingkungan, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Ketidakberesan dalam dokumen atau kontrak

Perusahaan ilegal mungkin menggunakan dokumen atau kontrak yang tidak lengkap, tidak jelas, atau tidak sah secara hukum. Mereka mungkin menghindari pembuatan kontrak tertulis atau tidak memberikan rincian yang memadai dalam kesepakatan kerjasama.

Kurangnya jejak atau informasi publik

Perusahaan ilegal seringkali memiliki sedikit atau tidak ada jejak atau informasi publik yang dapat ditemukan.

Mereka mungkin tidak terdaftar dalam badan-badan resmi atau tidak memiliki kehadiran yang jelas dalam media sosial atau situs web.

Baca juga: Contoh Biaya Overhead Pabrik (BOP) dan Cara Menghitungnya

Kesimpulan

Itulah pembahasan lengkap mengenai cara untuk melakukan cek legalitas perusahaan dan cara mengetahui perusahaan ilegal.

Legalitas perusahaan memang sangat penting Anda pahami, terutama jika Anda pemilik bisnis yang berencana untuk mengembangkan bisnis yang lebih baik.

Selain legalitas, hal penting untuk yang harus Anda perhatikan adalah memastikan kesehatan finansial dalam bisnis Anda terjaga dan Anda memiliki informasi keuangan yang faktual supaya bisa mengambil keputusan bisnis yang tepat.

Lakukan pembukuan dengan sistem modern untuk memudahkan proses pemantauan keuangan dan hindari proses manual yang memakan waktu dan rentan kesalahan.

Sebagai solusi, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi online Kledo yang memiliki fitur terlengkap, mudah digunakan, dan memiliki harga terjangkau.

Tidak percaya? Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.

sugi priharto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 19 =