Mengenal Aturan PSAK 71 dalam Akuntansi dan Instrumen Keuangan

psak 71 banner

Pada tahun 2017 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) merilis tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), diantaranya PSAK 71, PSAK 72, PSAK 73 yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2020

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman yang digunakan untuk membuat laporan keuangan yang berlaku di Indonesia.

PSAK merupakan sebuah acuan atau pedoman yang secara teknis mengatur mengenai pengakuan, pengukuran, pencatatan, dan penyajian suatu aktivitas ekonomik perusahaan.

Secara khusus PSAK 71 mengatur tentang instrumen peuangan- Pengakuan dan pengukuran. Lebih jauh, mari kita bahas secara lengkap pada artikel ini.

Apa itu PSAK 71?

psak 71 3

PSAK 71 merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instrument yang dikembangkan oleh IASB untuk menggantikan IAS 39 (setara dengan PSAK 55) Instrumen Keuangan- Pengakuan dan Pengukuran.

Standar baru ini dimaksudkan untuk menanggapi kritik bahwa IAS 39 terlalu kompleks, tidak konsisten dengan cara entitas mengelola bisnis dan risiko mereka.

Penundaan pengakuan kredit atas pinjaman dan piutang yang dianggap terlambat dalam suatu siklus kredit. PSAK 71 mengatur secara terpisah klasifikasi dan pengukuran aset keuangan, penurunan nilai dan persyaratan lindung nilai.

Berdasarkan standar akuntansi baru ini, artinya, korporasi harus menyediakan cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit (CKPN) untuk semua kategori kredit atau pinjaman, baik itu yang berstatus lancar (performing), ragu-ragu (underperforming), maupun macet (non-performing).

Imbasnya, korporasi mesti menyediakan nilai pencadangan atas kredit atau piutang tak tertagih lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Baca juga: Aturan PSAK 16 Tentang Perlakuan Aset Tetap pada Akuntansi

Banner 3 kledo

Alasan mengapa PSAK 71 diterapkan

Alasan perubahan PSAK 55 sehingga melahirkan PSAK 71 karena adanya kegagalan korporasi di sektor finansial. Alasan berikutnya adalah untuk mengantisipasi terjadinya krisis seperti krisis finansial 2008 ketika banyaknya kejadian gagal bayar kredit.

Hal ini tentunya sangat merugikan korporasi jika PSAK 55 masih tetap diterapkan karena pencadangan kredit korporasi kecil dan kredit gagal bayar di masa depan tidak dapat diprediksi di awal. 

Selain soal klasifikasi aset keuangan, salah satu poin penting PSAK 71 adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit.

Standar baru ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak tertagih.

Jika berdasarkan PSAK 55, kewajiban pencadangan baru muncul setelah terjadi peristiwa yang mengakibatkan risiko gagal bayar (incurred loss), PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit.

Kini, dasar pencadangan adalah ekspektasi kerugian kredit (expected credit loss) yang didasarkan berbagai faktor, termasuk di dalamnya proyeksi ekonomi di masa mendatang.

Baca juga: Pajak Tangguhan: Perlakuan dalam PSAK 46 dan Contoh Jurnalnya

Hal Apa Saja yang Diatur dalam PSAK 71?

psak 71 2

Ada beberapa hal dan pembahasan penting yang diatur dalam PSAK 71. Berikut diantaranya:

Klasifikasi aset keuangan

PSAK 71 mengatur pendekatan klasifikasi asset keuangan sesuai dengan model bisnis entitas dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan.

PSAK 71 menetapkan bahwa perusahaan harus mengidentifikasikan dahulu tujuan dari model bisnis yang dimilikinya dan keterkaitan model bisnis tersebut dengan tujuan memperoleh arus kas kontraktual.

Arus kas kontraktual dalam definisi ini adalah kenaikan atau penurunan uang atas entitas yang bersifat terikat atau tercantum dalam Kontrak.

Jadi, klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan kini tidak lagi berdasarkan intensi manajemen untuk menjual atau memiliki instrumen keuangan hingga jatuh tempo.

PSAK 71 memperkenalkan pengaturan klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan berdasarkan karakteristik kontraktual arus kas  dan bisnis model entitas.

“Kecuali paragraf 4.1.5 diterapkan, entitas mengklasifikasikan aset keuangan sehingga setelah pengakuan awal aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba rugi, dengan menggunakan dasar yaitu: Model bisnis entitas dalam mengelola aset keuangan, dan Karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan”

Baca juga: Mengetahui PSAK 65 dan Implementasinya dalam Akuntansi

Akuntansi lindung nilai

PSAK 71 memberikan perubahan signifikan terkait persyaratan akuntansi lindung nilai sehingga laporan keuangan akan mencerminkan manajemen risiko entitas lebih baik dibandingkan standar akuntansi sebelumnya yaitu PSAK 55.

Menurut PSAK 55, hubungan lindung nilai dapat dianggap efektif jika memenuhi persyaratan tes efektivitas 80-125%. Berbeda dengan PSAK 55, PSAK 71 menghilangkan persyaratan tes efektivitas tersebut dan memperkenalkan persyaratan yang lebih umum berdasarkan pertimbangan manajemen.

Baca juga: PSAK 46: Pengertian dan Hubungannya Pada Akuntansi dan Perpajakan

Penurunan nilai

Pengakuan kerugian kredit ekspetasian (Expected Credit Loss) merupakan salah satu hal yang diatur dalam PSAK 71.

Kerugian kredit ekspetasian dihitung dengan: mengidentifikasi skenario atas potensi gagal bayar dari pinjaman atau piutang, memperkirakan kekurangan kas yang akan terjadi pada setiap skenario yang mungkin, mengalikan kerugian itu dengan kemungkinan wanprestasi; dan menjumlahkan hasil dari semua kemungkinan terjadinya kondisi tersebut.

Hal ini dilakukan sebab setiap pinjaman atau piutang memiliki setidaknya beberapa kemungkinan gagal bayar di masa depan, setiap pinjaman atau piutang memiliki kerugian kredit yang melekat padanya sejak awal perolehan.

Berbeda dengan PSAK 55 yang mengakui kerugian kredit pada saat peristiwa kerugian kredit terjadi, metode yang diperkenalkan PSAK 71 ini mensyaratkan setiap tanggal pelaporan entitas menilai apakah risiko kredit atas instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal menggunakan informasi forward-looking yang wajar dan terdukung (reasonable and supportable information).

Baca juga: PSAK: Pembahasan Lengkap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

Peningkatan risiko kredit

psak 71 1

Penentuan peningkatan risiko kredit sesuai PSAK 71 dalam paragraf 5.5.9 sampai dengan 5.5.11 adalah dengan melakukan penilaian setiap tanggal pelaporan agar dapat diidentifikasikan kemungkinan peningkatan risiko kredit dari instrumen keuangan sejak pengakuan awal.

Saat melakukan penilaian tersebut, entitas mempertimbangkan perubahan risiko gagal bayar yang terjadi selama umur instrumen keuangan, bukan perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspetasian.

Mengukur ECL dapat dilakukan dengan salah satu cara yang mencerminkan: jumlah yang tidak bias dan probabilitas tertimbang yang
ditentukan dengan mengevaluasi serangkaian hasil yang mungkin akan terjadi, nilai waktu atas uang, informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang berlebihan pada tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini, dan perkiraan kondisi ekonomi
masa depan.

Baca juga: PSAK 73: Pembahasan dan Penerapannya dalam Bisnis

Pengakuan piutang

Sebuah piutang diakui pada laporan posisi keuangan jika entitas tersebut menjadi bagian dalam Kontrak piutang tersebut.

Dalam transaksi penjualan/pendapatan, pengakuan piutang dikaitkan dengan pengakuan pendapatan. Saat perusahaan telah mengakui pendapatannya, maka perusahaan akan mengakui piutangnya.

Sesuai dengan PSAK 71, piutang diakui oleh entitas sebesar nilai wajar. Namun, memperhitungkan nilai kini dari piutang usaha dan piutang dagang relatif jarang dilakukan karena dinilai tidak material.

Dalam praktiknya piutang usaha dan piutang dagang jarang sekali memiliki bunga. Jangka waktu transaksi dengan pembayaran relatif pendek menyebabkan bunga yang diperhitungkan kecil.

Baca juga: Aset Kontinjensi dalam Akuntansi dan Aturannya Menurut PSAK

Kesimpulan

Mengatahui standar akuntansi keuangan sangat penting terutama jika Anda berniat menjadi seorang akuntan atau membangun karir di dunia akuntansi.

PSAK 71 merupakan standar akuntansi keuangan yang telah diterapkan oleh perbankan dan bisnis yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan sebagai sumber pendapatannya.

Mengetahui standar akuntansi ini akan menambah wawasan Anda mengenai standar akuntansi di Indonesia secara menyeluruh dan membantu Anda dalam mengelola proses akuntansi yang lebih baik.

Jika Anda pemilik bisnis yang sedang mencari software akuntansi yang sesuai standar yang berlaku di Indonesia dan cocok untuk semua jenis bisnis, Anda bisa menggunakan software akuntansi Kledo.

Kledo adalah software akuntansi online buatan Indonesia yang sudah digunakan oleh lebih 75 ribu pengguna dan memiliki fitur terlengkap seperti pencatatan akuntansi terintegrasi, manajemen persediaan dan multi gudang, pembuatan laporan keuangan instan, dan masih banyak lagi.

Jika Anda tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari melalui tautan ini.

sugi priharto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − eleven =