PSAK: Pembahasan Lengkap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

psak

Jika Anda adalah seorang akuntan, tentu tidak asing lagi mendengar PSAK. Ini adalah pedoman yang digunakan untuk setiap akuntan dalam membuat laporan keuangan berdasarkan peruntukan dan entitas bisnis yang bersangkutan.

Ada berbagai macam pernyataan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Untuk lebih jelasnya kita akan membahas apa saja jenis PSAK atau pernyataan standar akuntansi keuangan dan penggunaannya secara lengkap pada artikel di bawah ini.

Selamat membaca:

Apa itu PSAK?

PSAK adalah singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang merupakan suatu kerangka dari prosedur pembuatan laporan keuangan akuntansi yang berisi peraturan mengenai pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian laporan keuangan.

PSAK disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang didasarkan pada kondisi yang sedang berjalan dan telah disepakati serta telah disahkan oleh institut atau lembaga resmi di indonesia.

Dalam dunia akuntansi global, menurut Baxter, standar akuntansi biasanya terdiri atas 3 bagian :

  • Deskripsi tentang masalah yang dihadapi
  • Diskusi logis cara pemecahan masalah
  • Dalam kaitannya dengan keputusan teori, diajukan suatu solusi

Standar umum akuntansi dan perusahaan go public yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun, dan yang digunakan oleh bisnis untuk mengatur informasi keuangan mereka menjadi catatan transaksi akuntansi yang ringkas dalam pelaporan keuangan, serta mengungkapkan informasi pendukung tertentu.

Dari Pengertian PSAK di atas kita dapat mengambil gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi tentang tata cara penyusunan laporan keuangan yang selalu mengacu pada teori yang ada seperti layaknya IFRS yang di gunakan pada skala global.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan menetapkan dasar-dasar penyajian laporan keuangan yang bertujuan umum atau disebut general purpose financial statements agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan sebelumnya maupun dengan laporan keuangan lain. PSAK mengatur persyaratan struktur laporan keuangan, penyajian laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.

Hal Apa Saja yang Diatur dalam PSAK?

psak

Ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :

1. Elemen laporan keuangan

Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.

2. Pengukuran dan penilaian

Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).

3. Pengakuan

Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.

4. Penyajian laporan keuangan

Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.

Baca juga: Apa itu General Ledger? Berikut Pengertian, Contoh, dan Tahapan Membuatnya

Sejarah PSAK di Indonesia

Berikut ini adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia):

  1. Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia: Indonesia memakai standar akuntansi belanda (Sound Business Practices)
  2. Tahun 1955: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan
  3. Tahun 1974: Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
  4. Tahun 1984: PAI ditetapkan menjadi standar akuntansi Indonesia
  5. Akhir tahun 1984: PAI mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
  6. Sejak tahun 1994: PAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS
  7. Tahun 2008: SAK mengacu kepada IFRS
  8. Tahun 2012: IFRS mulai diresmikan dan diterapkan

Baca juga: EBIT dan EBITDA: Pengertian, Cara Hitung, dan Perbedaannya

Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia

psak

Berikut adalah standar akuntansi yang berlaku di Indonesia yang berlaku di Indonesia menurut IAI:

PSAK-IFRS

PSAK adalah perubahan nama terbaru dari SAK yang disusun dan diterbitkan oleh DSAK pada tahun 2012. Penyusunan PSAK ini mengikuti standar yang digunakan oleh IFRS atau International Financial Reporting Standards dengan menyesuaikan pada kondisi bisnis di Indonesia.

Pembuatan dan penyusunan PSAK ini menjadi standar dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan.

Adanya standar yang sesuai dengan PSAK ini membuat semua informasi keuangan yang ada mudah dipahami dan relevan bagi semua pengguna laporan keuangan tersebut.

Penyusunan laporan keuangan berdasarkan jenis PSAK ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tergolong ke dalam perusahaan publik. Pemilihan IFRS sebagai pedoman bagi PSAK adalah karena adanya penilaian transaksi dan evaluasi pada laporan keuangan.

Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).

Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.

Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011 atau 2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.

Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012, strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy.

Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh Negara-negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Baca juga: 19 Manfaat Akuntansi dalam Pengembangan Bisnis

SAK-ETAP

Sebaliknya, bila perusahaan tersebut belum atau tanpa akuntabilitas publik, maka proses penyusunan laporan keuangannya menggunakan SAK-ETAP.

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.

Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.

SAK ETAP bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas dalam penerapannya dan diharapkan memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan dari perbankan.

SAK ETAP merupakan SAK yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK Umum, sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; bentuk pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun.

Catatan

Pada 30 Juni 2021 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang merupakan adopsi dari IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi di Indonesia.

SAK EP akan berlaku efektif pada 2025 dan diizinkan untuk diterapkan lebih awal. SAK EP akan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP).

SAK EP disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan bagi entitas privat yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. Entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menerapkan SAK EP jika diizinkan oleh regulasi otoritas berwenang.

SAK EP lebih sederhana daripada SAK Umum yang berbasis IFRS, yaitu:

  • Menghilangkan topik yang tidak relevan bagi entitas privat, misalnya laba per saham, laporan keuangan interim, dan segmen operasi.
  • Menyederhanakan opsi kebijakan akuntansi, sehingga entitas privat akan mengikuti kebijakan akuntansi tunggal untuk transaksi, peristiwa atau kondisi tertentu. Misalnya, properti investasi diukur dengan model nilai wajar jika tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. Jika memerlukan biaya atau upaya yang berlebihan, maka menggunakan model biaya.
  • Penyederhanaan beberapa prinsip pengakuan dan pengukuran.
  • Pengungkapan yang lebih sedikit.
  • Penggunaan bahasa yang lebih sederhana.

SAK EP memiliki perbedaan yang signifikan dengan SAK ETAP. Misalnya penggunaan nilai wajar untuk properti investasi dan aset biologis, penggunaan konsep penghasilan komprehensif lain (other comprehensive income), laporan keuangan konsolidasian, kombinasi bisnis dan goodwill, pengaturan lebih rinci untuk aset dan liabilitas keuangan, pajak tangguhan, dll. 

SAK Syariah

IAI pertama kali menerbitkan PSAK terkait transaksi keuangan syariah adalah PSAK 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah, pada tahun 2002. Seiring perkembangan lembaga keuangan syariah,  mulai tahun 2007 IAI kemudian menerbitkan SAK khusus untuk Transaksi Syariah yang dipisahkan dari penomoran SAK Umum.

Penomoran SAK Umum dimulai dari 1 sampai dengan 100, sedang SAK Syariah dimulai dari nomor 101 sampai dengan seterusnya. 

SAK Syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah. Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI. PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan.

Tahun 2007, IAI langsung menerbitkan 6 PSAK dan 1 Kerangka Dasar. Tahun 2008 ; 2 PSAK, tahun 2009; 1 PSAK, tahun 2011; 1 PSAK, tahun 2017; 1 PSAK, dan tahun 2018; 1 PSAK.

Hingga saat ini seluruh PSAK Syariah berjumlah 12 PSAK dan 1 Kerangka Dasar. PSAK Syariah telah mengalami beberapa kali revisi, pada revisi tahun 2019. Berikut ini adalah daftar lengkap SAK Syariah berdasarkan revisi tahun 2019 :

NO. SAKNAMA SAKTERBITREVISI
KDPPLKSKerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan Syariah
27-Jun-07
PSAK 59Akuntansi Perbankan Syariah1-Mei-02
PSAK 101Penyajian Laporan Keuangan Syariah27-Jun-0716-Des-11
15-Okt-14
25-Mei-16
27-Nov-19
PSAK 102Akuntansi Murabahah27-Jun-0713-Nov-13
6-Jan-16
6-Sep-19
PSAK 103Akuntansi Salam27-Jun-0706-Jan-16
PSAK 104Akuntansi Istisna’27-Jun-0706-Jan-16
PSAK 105Akuntansi Mudharabah27-Jun-07
PSAK 106Akuntansi Musyarakah27-Jun-07
PSAK 107Akuntansi Ijarah21-Apr-0925-Mei-16
PSAK 108Akuntansi Transaksi Akuntansi Syariah28-Apr-0925-Mei-16
PSAK 109Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah06-Apr-10
PSAK 110Akuntansi Sukuk26-Okt-1124-Feb-15
PSAK 111Akuntansi Wa’d18-Ags-17
PSAK 112Akuntansi Wakaf08-Nov-18
ISAK 101Pengakuan Pendapatan Murabahah
Tangguh Tanpa Risiko Signifikan Terkait
Kepemilikan Persediaaan
06-Sep-19
ISAK 102Penurunan Nilai Piutang Murabahah06-Sep-19

SAK EMKM

SAK EMKM disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat digunakan sebagai acuan dalam mendefinisikan dan memberikan rentang kuantitatif EMKM.

Standar ini ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak atau belum mampu memnuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP.

Standar ini ditujukan pada usaha yang belum mampu memenuhi standar akuntansi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) yang berlaku sebelumnya. SAK EMKM dirancang lebih sederhana dibandingkan SAK ETAP.

Sesuai dengan namanya, SAK EMKM dirancang khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sesuai Undang Undang No 20 Tahun 2008 yang berlaku aktif mulai 1 Januari 2018.

Tujuannya adalah sebagai acuan dalam pembuatan laporan keuangan yang berisi informasi posisi dan kinerja keuangan.

Informasi tersebut berguna bagi kreditor maupun investor untuk pengambilan keputusan ekonomi sekaligus pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik usaha.

Setidaknya, ada 3 Laporan Keuangan menurut SAK EMKM:

  • Laporan posisi keuangan (neraca);
  • Laporan laba rugi;
  • Catatan atas laporan keuangan, yang berisi tambahan dan rincian.

Disajikan dalam bentuk dua periode/2 tahun (minimum) untuk dapat dibandingkan satu sama lain.

Baca juga: Akuntabilitas Adalah? Berikut adalah Pembahasannya Secara Mendalam

SAP

Standar akuntansi yang digunakan oleh Instansi Pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

SAP ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dan digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Dengan adanya SAP diharapkan dapat menjamin transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sehingga terwujudnya pemerintah yang baik dan bersih.

Banner 3 kledo

Kesimpulan

Pada praktiknya penggunaan PSAK di Indonesia dari dulu sampai dengan sekarang terus – menerus mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dunia usaha, profesi akuntansi, dan peraturan yang berlaku.

Perkembangan tersebut mengharuskan para pelaku usaha dan instansi/lembaga untuk mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga laporan keuangan yang disusun berfungsi sebagaimana wajarnya.

Segala proses akuntansi sebenarnya dapat dipermudah dengan bantuan software akuntansi yang memiliki fitur terlengkap dan sesuai standar yang berlaku di Indonesia, salah satunya adalah Kledo.

Kledo adalah software akuntansi berbasis cloud yang sudah digunakan oleh lebih dari 10 ribu pengguna dan memiliki fitur terlengkap untuk berbagai jenis bisnis di Indonesia.

Dengan menggunakan Kledo, Anda akan mendapatkan kemudahan pembukuan dengan fitur di dalamnya seperti fitur akuntansi terlengkap, penganggaran, manajemen aset dan 30 laporan keuangan sesuai PSAK dan masih banyak lagi.

Tertarik menggunakan Kledo? Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.

sugi priharto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + three =