Perizinan Bisnis Retail: Dokumen, Prosedur, dan Tips Penting

perizinan bisnis retail banner

Jika Anda ingin mendirikan bisnis apa pun, termasuk retail, Anda perlu mengurus perizinan terlebih dahulu.

Mengapa bisnis retail Anda harus memiliki izin? Selain untuk menunjukkan kepatuhan hukum, izin juga bisa membuka pintu menuju berbagai peluang bagi bisnis yang sudah legal.

Tapi, bagaimana cara mengurus perizinan bisnis retail? Dokumen apa saja yang diperlukan dan izin apa saja yang harus Anda urus?

Pada artikel ini, kami akan membagikan daftar perizinan apa saja yang harus diurus untuk bisnis retail dan tips mempercepat prosesnya.

7 Manfaat Mengurus Perizinan Bisnis Retail

Perizinan bisnis memberikan manfaat tak hanya kepada toko retail itu sendiri, tapi juga konsumen.

Berikut ini adalah penjelasannya:

  1. Legitimasi dan Kredibilitas: Toko retail yang memiliki izin tentunya lebih kredibel dari yang tidak. Izin ini menunjukkan kepada pelanggan dan klien bahwa usaha tersebut beroperasi secara legal dan mematuhi peraturan setempat.
  2. Perlindungan Konsumen: Perizinan seringkali mengharuskan usaha untuk mematuhi standar kualitas atau keamanan tertentu. Hal ini melindungi konsumen dari produk dan layanan palsu atau yang kualitasnya di bawah standar.
  3. Akses ke Sumber Daya Usaha: Beberapa yurisdiksi menawarkan sumber daya, pelatihan, atau dukungan kepada usaha berlisensi, sehingga membantu mereka berkembang dan sukses.
  4. Perlindungan Hukum: Izin usaha dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemilik usaha. Misalnya, dalam kasus sengketa hukum, memiliki izin dapat menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan setempat.
  5. Manfaat Finansial: Usaha yang berlisensi biasanya lebih mudah mendapatkan pinjaman atau menarik investor, karena perizinan menunjukkan legitimasi dan kepatuhan.
  6. Manfaat Pajak: Di banyak tempat, izin usaha merupakan prasyarat untuk mendapatkan nomor pokok wajib pajak. Hal ini memungkinkan bisnis untuk mengurangi biaya bisnis, memanfaatkan insentif pajak, dan banyak lagi.
  7. Persaingan yang Diatur: Perizinan dapat mencegah kejenuhan pasar dengan mengatur jumlah dan jenis bisnis yang beroperasi di suatu wilayah, sehingga memastikan lingkungan persaingan yang adil.
  8. Kepercayaan Konsumen: Mengetahui bahwa suatu bisnis memiliki perizinan memberikan rasa aman bagi konsumen. Hal ini memberikan jaminan bahwa jika terjadi kesalahan, terdapat badan regulasi formal yang mengawasi operasional bisnis, yang dapat menangani keluhan atau perselisihan.
kledo banner 3

Baca Juga: Berbagai Dokumen Legalitas Perusahaan dan Cara Membuatnya

Regulasi Penting yang Mengatur Industri Retail

Retail adalah bisnis yang menjual barang dagangan eceran kepada konsumen akhir.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007, Toko retail termasuk Toko Modern (toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan).

Berdasarkan definisi ini, maka toko retail membutuhkan Izin Usaha Toko Modern untuk mengelola usaha.

Izin melakukan usaha ini diterbitkan oleh Bupati/Walikota dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Regulasi Penataan Toko Modern

Selain perizinan ini, Perpres ini juga mengatur terkait penataan Toko Modern seperti batasan luas toko.

  • Minimarket memiliki luas kurang dari 400 m2
  • Supermarket memiliki luas mulai dari 400 m2 sampai 5.000 m2
  • Hypermarket memiliki luas di atas 5.000 m2
  • Department Store memiliki luas di atas 400 m2
  • Perkulakan memiliki luas di atas 5.000 m2

Selain itu, dalam mendirikan bisnis retail Anda, berdasarkan Pasal 4 Perpres No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, Anda wajib mempertimbangkan poin-poin di bawah ini:

  • Anda harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar
  • Anda harus memperhatikan jarak antara toko retail dengan pasar tradisional yang sudah ada
  • Menyediakan area parkir paling sedikit untuk 1 kendaraan roda empat per 60 m2 luas lantai penjualan.

Baca Juga: Cara Cek Legalitas Perusahaan Secara Online dengan Mudah

Cara Mengajukan Izin Usaha Toko Modern

perizinan bisnis retail 1

Persyaratan untuk mendapatkan Izin Usaha Mendirikan Toko Modern adalah sebagai berikut:

  1. Fotocopy surat Izin Prinsip dari Bupati/Walikota atau Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  2. Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat serta rekomendasi dari lembaga yang berwenang
  3. Fotocopy Surat Izin Lokasi dari Badan Pertanahan Nasional
  4. Fotocopy surat Izin Gangguan (HO)
  5. Fotocopy surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  6. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan beserta pengesahannya
  7. Rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
  8. Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku
  9. Studi Kelayakan, termasuk Analisis mengenai dampak Lingkungan, terutama sosial budaya dan dampaknya bagi pelaku perdagangan eceran setempat.

Nantinya, Anda perlu menandatangani surat permohonan Izin Usaha Toko Modern dan mengajukannya pada Penerbit Izin.

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka Bupati, Walikota, atau Gubernur akan mengeluarkan izin usaha Anda.

Namun, mereka juga dapat melimpahkan kewenangan pendirian izin usaha ini kepada Kepala Dinas atau unit yang bertanggung jawab di bidang perdagangan.

Baca Juga: 6 Jenis Bisnis Retail yang Perlu Anda Ketahui, Apa Saja?

Daftar Perizinan Bisnis Retail Lainnya

perizinan bisnis retail 2

Selain Izin Usaha Toko Modern di atas, ada beberapa perizinan lainnya yang Anda perlukan, seperti:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB adalah identitas resmi sebuah usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Dokumen ini menjadi dasar legalitas bagi operasional bisnis dan berfungsi sebagai pintu masuk untuk memperoleh izin lanjutan sesuai klasifikasi usaha.

Anda bisa membuat NIB secara online dengan OSS (Online Single Submission) dan gratis, tanpa biaya apa pun.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau OSS RBA

SIUP merupakan izin yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan setempat untuk usaha perdagangan.

Seiring perkembangan regulasi, sistem OSS-RBA (Perizinan Berbasis Risiko) kini menggantikan fungsi SIUP untuk banyak jenis usaha.

Bagi retail, izin ini membuktikan bahwa aktivitas perdagangan dijalankan secara sah dan sesuai aturan.

Selain itu, banyak pemilik gedung, distributor, maupun platform penjualan mensyaratkan SIUP atau legalitas dari OSS-RBA sebelum menjalin kerja sama.

Baca Juga: Begini Alur dan Cara Mengurus Akta Pendirian Perusahaan

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) / Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin dari pemerintah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

PBG ini menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dengan memiliki PBG, pemilik toko dapat memastikan lokasi usaha sesuai fungsi peruntukan, memenuhi standar keamanan, dan bebas dari sanksi pemerintah daerah.

Tanpa izin ini, usaha retail bisa terancam penutupan atau penolakan klaim asuransi jika terjadi insiden di lokasi usaha.

Anda bisa mengajukan PBG secara daring melalui website simbg.pu.go.id.

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

SKDU adalah surat resmi dari kelurahan atau kecamatan yang menyatakan alamat legal sebuah usaha.

Dokumen ini sering menjadi syarat untuk mengurus NPWP, membuka rekening bank, hingga mengajukan izin tambahan lainnya.

Bagi bisnis retail, SKDU penting untuk memastikan kejelasan lokasi usaha, mendukung kepatuhan pajak daerah, serta memudahkan urusan administratif dengan pihak ketiga seperti pemasok atau lembaga keuangan.

Perizinan Tambahan Sesuai Jenis Produk

Selain izin dasar, bisnis retail juga membutuhkan izin tambahan sesuai dengan produk yang dijual, seperti:

  • Produk makanan dan minuman diperlukan SPP-PIRT atau izin edar dari BPOM.
  • Produk kosmetik wajib memiliki nomor notifikasi BPOM
  • Toko obat dan apotek membutuhkan izin operasional farmasi beserta apoteker penanggung jawab.
  • Produk tertentu juga harus memiliki sertifikat halal dari BPJPH.

Semua izin tambahan ini tidak hanya memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk yang ditawarkan.

Baca Juga: Alur Pendaftaran Izin BPOM, Persyaratan, dan Biaya yang Dibutuhkan

Tips Mempercepat Proses Perizinan Bisnis Retail

perizinan bisnis retail 3

Mengurus perizinan sering kali dianggap rumit dan memakan waktu, apalagi jika Anda baru mulai berbisnis.

Namun, dengan menerapkan X tips ini, Anda bisa memproses perizinan dengan lebih cepat dan efisien.

1. Melengkapi dokumen sejak awal

Keterlambatan proses perizinan umumnya terjadi karena dokumen yang diajukan belum lengkap.

Oleh karena itu, pastikan Anda sudah menyiapkan seluruh dokumen dasar seperti KTP, NPWP, akta pendirian usaha (jika berbadan hukum), bukti domisili, hingga rencana teknis bangunan (jika diperlukan.

Karena itu, jika ada proses verifikasi atau pengajuan ulang, Anda bisa segera memprosesnya karena sudah memiliki dokumen yang lengkap.

2. Memahami regulasi terbaru

Regulasi perizinan usaha di Indonesia sering mengalami perubahan, terutama sejak diberlakukannya OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).

Dengan memahami aturan terbaru, Anda bisa mengetahui izin apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

Hal ini akan mencegah kesalahan prosedur yang bisa memperlambat proses pengurusan.

3. Memanfaatkan layanan OSS (Online Single Submission)

Sistem OSS memungkinkan pelaku usaha mengurus NIB, izin perdagangan, hingga perizinan tambahan secara online.

Dengan memanfaatkan OSS, proses menjadi lebih cepat, transparan. Jadi, pastikan Anda familiar dengan cara kerja sistem ini agar bisa mengajukan izin dengan lancar.

4. Menggunakan jasa konsultan perizinan

Jika Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurus perizinan bisnis retail atau kesulitan memahami prosedur, menggunakan jasa konsultan perizinan bisa menjadi solusi.

Konsultan berpengalaman biasanya sudah terbiasa dengan regulasi dan alur birokrasi, sehingga dapat membantu mempercepat proses sekaligus memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.

5. Menyimpan semua dokumen dalam bentuk digital

Menyimpan dokumen dalam bentuk digital akan memudahkan Anda saat ada permintaan tambahan dari instansi atau saat perlu mendaftar ulang secara online.

Selain itu, hal ini juga mengurangi risiko hilangnya dokumen fisik yang bisa menghambat proses perizinan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) juga Contohnya

Kesimpulan

Mengurus perizinan bisnis retail merupakan langkah penting yang tidak boleh Anda abaikan.

Legalitas bisnis akan melindungi bisnis dari risiko hukum serta meningkatkan kredibilitas di mata konsumen, pemasok, dan mitra usaha.

Dengan memahami jenis izin yang diperlukan serta tips mempercepat prosesnya, Anda dapat menjalankan usaha retail dengan lebih tenang dan fokus pada pengembangan bisnis.

Nah, setelah urusan legalitas selesai, tantangan berikutnya adalah bagaimana mengelola keuangan dan operasional bisnis dengan efektif.

Gunakan software akuntansi Kledo untuk mencatat transaksi, memantau arus kas, mengelola stok, hingga membuat laporan keuangan secara otomatis dan akurat.

Anda bisa mencoba Kledo gratis melalui tautan ini.

salsabilanisa

Tinggalkan Komentar

18 − twelve =