Cara, Syarat, dan Tahapan Membuat NIB Online dengan OSS

membuat nib online

Sebagai pemilik usaha, apakah Anda sudah memiliki atau membuat NIB? Jika belum, penting bagi Anda untuk mengetahui cara membuat NIB online. NIB atau Nomor Induk Berusaha bisa dibilang adalah identitas pelaku usaha dan diterbitkan oleh Online Single Submission atau OSS.

NIB biasanya terdiri dari 13 digit angka. Selain itu, NIB juga dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan sistem pengaman. Lalu, bagaimana cara membuat NIB online?

Pada artikel kali ini kami akan menjelaskan kepada Anda bagaimana cara membuat NIB online melalui OSS. Jadi, baca terus sampai selesai ya.

Apa itu NIB?

membuat nib

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).

Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

NIB diterbitkan setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap.

NIB berbentuk tiga belas digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik. NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud disertai dengan Tanda Tangan Elektronik, yang berlaku sah dan mengikat berdasarkan hukum serta merupakan alat bukti yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat dicetak (print out).

Baca juga: Jaringan Bisnis: Definisi, Manfaat, dan Tips Membangun Networking

Apa itu OSS?

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha yang dibangun, dikembangkan dan dioperasikan oleh Pemerintah Pusat. Sistem OSS ini terintegrasi dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan perizinan berusaha.

Ada dua lisensi utama yang dikeluarkan di bawah sistem Online single submission, yaitu lisensi usaha (Izin Usaha) dan lisensi komersial atau operasional (Izin Komersial atau Operasional).

Dua lisensi utama yang disederhanakan ini memiliki fungsi masing-masing. Sebelum pemilik bisnis memulai operasi bisnisnya, izin usaha harus lebih dulu diurus agar tidak tersandung perihal legalitas operasional bisnis itu sendiri.

Lebih lanjut, izin usaha juga merupakan dasar untuk memperoleh izin komersial atau operasional. Sementara itu, lisensi komersial atau operasional penting bagi pemilik bisnis karena dapat memungkinkan mereka untuk melakukan kegiatan komersial sesuai dengan lini bisnis mereka.

Anda bisa mengecek daftar lisensi yang diperlukan di setiap sektor masing-masing di bawah otoritas OSS melalui Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018.

Perizinan berusaha pada sektor keuangan dan pertambangan dilakukan di luar OSS. Untuk sektor keuangan, dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau Bank Indonesia. Sementara itu, sektor pertambangan, minyak dan gas bumi dilakukan oleh Kementerian ESDM.

Penggunaan OSS dalam perizinan berusaha tidak dikenakan biaya.

Baca juga: Perusahaan Tbk adalah: Ciri, Pro Kontra, Tips, dan Contohnya

Apa Fungsi NIB?

NIB adalah salah satu elemen yang penting dalam menjalankan sebuah usaha.

Dengan adanya NIB, para pelaku bisnis atau usaha akan bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial sesuai dengan kebutuhan serta bidang usaha yang dijalankan. Berikut adalah beberapa manfaat dari NIB:

  • Dapat digunakan sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan juga untuk hak akses kepabeanan
  • Pelaku bisnis bisa terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan
  • Bisa digunakan untuk mendapatkan legalitas perusahaan
  • Untuk kemudahan mendapatkan dokumen lainnya seperti NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), SIUP, serta notifikasi kelayakan sebagai fasilitas fiskal.

Intinya, dengan memiliki NIB, Anda bisa dengan mudah mendapatkan kebutuhan lain yang digunakan untuk masalah legalitas perusahaan Anda.

Baca juga: Ingin Mendirikan CV? Berikut Cara, Syarat, dan Biayanya

Banner 1 kledo

Cara dan Syarat Membuat NIB Online Melalui OSS

membuat nib

Pelaku usaha dapat membuat perizinan berusaha dengan mudah melalui website resmi OSS Berbasis Risiko.

Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Situs ini dapat diakses melalui tautan ini: https://oss.go.id/

Mulai pembuatan perizinan berusaha dengan mendapatkan hak akses OSS. Pertama, buka laman OSS di browser Anda dan tekan daftar. Kemudian, pilih skala usaha Anda.

Usaha Mikro dan Kecil (UMK) adalah usaha dengan modal ≤ 5 miliar, sedangkan non-Usaha Mikro dan Kecil (non-UMK) adalah usaha dengan modal > 5 miliar.

Non-UMK dapat berupa usaha menengah, usaha besar, kantor perwakilan, serta badan usaha luar negeri. Masukkan data yang diperlukan lalu tekan daftar.

Cek email Anda dan tekan tombol aktivasi untuk mendapatkan hak akses Anda.

Cara Membuat NIB

Langkah 1. Pastikan Anda telah memiliki hak akses

Hak akses nib

Langkah 2. Kunjungi https://oss.go.d/. Selanjutnya, input username, password, dan captcha lalu klik Masuk

Login nib online

Langkah 3. Klik menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru

Permohonan baru

Langkah 4. Lengkapi data-data yang diperlukan, seperti: data pelaku usaha, data bidang usaha, data detail bidang usaha, dan data produk/jasa bidang usaha

Isi data
Tambah produk/jasa
Lengkapi data produk/jasa

Langkah 5. Kemudian, Anda bisa memeriksa: daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha, periksa dan lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu). Jika sudah, centang Pernyataan Mandiri

Pahami dan centang

Langkah 6. Periksa Draf Perizinan Berusaha

Periksa

Langkah 7. Selesai. Perizinan Berusaha terbit

Perizinan terbit

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Perseroan Terbatas (PT) Menurut UU Terbaru

Syarat yang diperlukan dalam membuat NIB

Sebelum memulai cara membuat NIB online, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini:

  • KTP pemilik usaha atau penanggung jawab usaha
  • Menyiapkan NPWP
  • Bagi yang berbentuk PT atau CV atau firma, wajib melakukan proses pengesahan badan usaha di Kementrian Hukum dan HAM
  • Bagi badan usaha yang berbentuk Perum, Perumda, badan layanan umum serta badan hukum lainnya harus mempersiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha
  • Menyertakan BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek
  • Jika Anda memiliki rencana untuk menggunakan jasa tenaga asing, Anda wajib menyertakan RPTKA
  • Menyiapkan data lengkap seperti nama, NIK, alamat tinggal, nama badan usaha, dan data-data penting lainnya
  • Jika usaha merupakan non-perorangan, harus menyertakan nama badan usaha, jenis badan usaha, status penanaman modal, nomor akta pendirian, alamat korespondensi, besaran rencana penanaman modal, data pengurus dan pemegang saham, negara asal penanaman modal, maksud dan tujuan badan usaha, nomor telepon, alamat email, dan NPWP.
  •  Jika bisnis tersebut menggunakan pekerja asing, maka Anda harus menerima pernyataan pendamping janji temu dan mengadakan pelatihan atau membuat sejumlah surat pernyataan.

Baca juga: 10 Peluang Bisnis di Medan yang Cocok untuk Pemula

Hal yang Harus Diperhatikan Bila Izin Usaha yang Diproses OSS Berstatus “Belum Berlaku Efektif”

1. Pastikan tipe proses bisnis pemenuhan komitmen untuk izin usaha yang Anda ajukan

Anda wajib melakukan pemenuhan komitmen agar izin usaha yang telah diajukan berlaku efektif.

Akan tetapi perlu Anda ketahui, berdasarkan Peraturan BKPM No.1/2020 dan Permendag No.8/2020 proses bisnis pemenuhan komitmen terbagi menjadi 4 (empat) tipe, yang mana masing-masing tipe memiliki tata cara dan persyaratan yang berbeda agar izin usaha dapat berlaku efektif.

Jadi, kenali terlebih dahulu tipe proses bisnis pemenuhan komitmen izin usaha yang diajukan berdasarkan Kode KBLI yang Anda gunakan.

Baca juga: Transaksi Derivatif: Pengertian, Manfaat, Jenis, Risiko, dan Contohnya

2. Pastikan perizinan prasarana sudah terpenuhi

Salah satu alasan izin usaha yang Anda ajukan melalui OSS belum berlaku efektif adalah tidak dipenuhinya komitmen yang berhubungan dengan perizinan prasarana yang dibutuhkan.

Perizinan tersebut terdiri dari Izin Lokasi, Izin Lokasi Perairan, Izin Lingkungan, dan IMB. Anda perlu memperhatikan proses pengisian di OSS terkait status “bukan sewa” atau “sewa” terkait lahan yang digunakan sebagai lokasi usaha.

Sebab, hal tersebut akan berimplikasi pada perlu atau tidaknya “pemenuhan komitmen” yang harus Anda selesaikan. Kalau Anda paham proses pengisiannya, maka Anda bisa menghindari “komitmen” yang tidak perlu yang mungkin timbul karena keliru saat pengisian di OSS.

Selain itu, jika lokasi yang dijadikan tempat usaha sudah memiliki perizinan prasarana yang dibutuhkan maka Anda tidak perlu repot mengurusnya ataupun membuat komitmen di sistem OSS, karena Anda cukup upload file izin yang dibutuhkan tersebut ke dalam sistem OSS.

Baca juga: Cara Pendaftaran HKI Beserta Syarat dan Alurnya

3. Pastikan domisili perusahaan telah sesuai dengan RDTR dan peraturan zonasi

Sebelum memproses pengajuan izin usaha melalui OSS Anda harus mencantumkan alamat perusahaan dengan lengkap dan jelas. Ini diperlukan agar titik koordinat pada sistem OSS yang menunjuk alamat tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah yang mengatur Rancangan Detail Tata Ruang dan peraturan zonasi.

Baca juga: Aliansi Strategis: Definisi, Manfaat, Jenis, Tips, Contoh dan Kelemahannya

Berapa Biaya Membuat NIB Online?

Dilansir dari situs resmi Kominfo, biaya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah gratis di mana NIB ini dapat didaftarkan melalui OSS (Online Single Submission). 

Nantinya, NIB tersebut akan berlaku seumur hidup atau selama pelaku usaha menjalankan usahanya. 

Akan tetapi, jika Anda ingin mengurus NIB melalui jasa pengurusan NIB, biasanya akan dikenakan biaya sekitar 2 hingga 8 juta rupiah.

Baca juga: Pengertian SPPKP, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Apakah NIB Harus Diperpanjang?

Seperti yang sudah kami jelaskan pada bagian sebelumnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya. Hal ini berarti, NIB tidak memiliki batas berlaku dalam jangka waktu tertentu sehingga pemilik NIB tidak perlu dilakukan perpanjangan lagi.

Dengan NIB, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus berbagai perizinan usaha seperti surat keterangan domisili, SIUP, SITU atau TDP.

Meski tidak ada kewajiban untuk melakukan memperbarui perizinan berusaha, disarankan bagi perusahaan untuk segera memperbarui perizinan berusahanya dengan memiliki NIB berdasarkan sistem OSS Risk Based Approach (OSS RBA) agar dapat menikmati kemudahan menjalankan usaha.

Baca juga: Cara Mendapatkan Izin PIRT, Syarat, dan Manfaatnya

Kesimpulan

Membuat NIB melalui OSS merupakan kerangka kerja baru yang diharapkan dapat membantu pemerintah Indonesia, investor, serta usaha kecil dalam menciptakan ekosistem yang ramah investasi. Dibandingkan dengan kerangka lisensi sebelumnya, cara ini jauh lebih sederhana dan efisien.

Selain perizinan, hal lain yang perlu diperhatikan sebagai pemilik bisnis adalah pembukuan udaha untuk memastikan kesehatan keuangan bisnis berada dalam pantauan.

Untuk memudahakan pembukuan dan proses akuntansi dalam usaha, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi Kledo untuk proses yang lebih modern, mudah, dan praktis.

Kledo adalah software akuntansi berbasis cloud yang memiliki fitur lengkap dan sangat mudah digunakan. Karena berbasis online, Anda bisa memantau laporan keuangan, mencatat pengeluaran dan pemasukan, dan memantau stok dari banyak gudang kapanpun dimanapun Anda mau.

Jika tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari melalui tautan ini. 

sugi priharto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + 16 =