Menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan adalah impian setiap pekerja. Menjadi karyawan tetap akan memberikan banyak keuntungan, seperti mendapatkan gaji yang lebih tinggi, mendapatkan tunjangan, dan jika terjadi PHK juga akan diberikan uang pesangon. Namun ternyata tidak semudah itu menjadi karyawan tetap, karena perusahaan memiliki kualifikasi khusus.
Sebelum menjadi karyawan tetap, pekerja biasanya akan menjadi karyawan kontrak terlebih dahulu. Karyawan kontrak biasanya tidak memiliki beberapa benefit yang biasanya didapatkan oleh karyawan tetap dan karyawan kontrak bisa diputus hubungan kerja jika tidak sesuai kebutuhan perusahaan.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang karyawan tetap dan karyawan kontrak, apa sih karyawan kontrak dan karyawan tetap ini? Lalu apa saja perbedaan yang membedakan keduanya?
Pengertian Karyawan Tetap dan Karyawan Kontrak
Karyawan Tetap
Karyawan tetap atau karyawan permanem merupakan karyawan yang dipekerjakan tanpa terikat waktu tertentu. Karyawan tetap juga berhak mendapatkan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan. Jika terjadi PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja, karyawan tetap akan mendapatkan pesangon.
Karyawan Kontrak
Karyawan kontrak adalah karyawan yang bekerja pada sebuah perusahaan dalam jangka waktu tertentu melalui kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Karyawan kontrak ini merupakan salah satu PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dengan perjanjian masa kerja paling lama 3 (tiga) tahun. Berbeda dengan karyawan tetap yang mendapatkan tunjangan dan pesangon saat terjadi pemutusan hubungan kerja, karyawan kontrak tidak mendapatkan dua hal tersebut.
Baca juga: 5 Manfaat Slip Gaji Ini Tidak Banyak Diketahui Karyawan, Apa Saja?
Perbedaan Karyawan Kontrak dan Karyawan Tetap
Untuk lebih jelasnya, ada beberapa hal yang membedakan antara karyawab tetap dengan karyawan kontrak. Apa saja? Berikut penjelasannya:
Saat Mengalami PHK
Seperti yang telah dijelaskan di atas, karyawan tetap dan karyawan kontrak memiliki perbedaan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK. Karyawan tetap tentunya akan lebih diuntungkan daripada karyawan kontrak. Hal ini dikarenakan karyawan tetap memiliki beberapa hak yang tidak dimiliki oleh karyawan kontrak.
Karyawan tetap akan mendapatkan pesangon dan jika tidak mengambil jatah cuti, karyawan tetap dapat mencairkannya. Selain itu, karyawan tetap juga berkesempatan mendapatkan uang penghargaan jika sudah bekerja lebih dari tiga tahun.
Pada karyawan kontrak, semua hak-hak tersebut tidak didapatkan. Justru, jika karyawan kontrak mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir, karyawan kontrak tersebut bisa terkena sistem pinalti dari perusahaan.
Perjanjian Kerja
Dalam hal perjanjian kerja, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak sama-sama memiliki perjanjian kerja yang diketahui oleh perusahaan dan karyawan. Kontrak kerja ini bertujuan agar perusahaan dan karyawan mengetahui hak dan kewajiban yang harus dilakukan atau didapatkan.
Misalnya, karyawan memiliki kewajiban melakukan pekerjaan dan perusahaan wajib memberikan gaji sesuai kesepakatan. Dengan adanya perjanjian kerja atau kontrak kerja ini, hubungan antara perusahaan dengan karyawan dapat terarah dengan jelas.
Namun ada beberapa perbedaan perjanjian kerja karyawan tetap dengan karyawan kontrak, yaitu karyawan kontrak dilengkapi dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sedangkan karyawan tetap dilengkapi dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Pada karyawan kontrak tidak ada masa percobaan atau probation, sedangkan pada karyawan tetap bisa diberlakukan masa percobaan dan jika lulus masa percobaan, karyawan tetap dapat bekerja hingga waktu yang tidak terbatas.
Jangka Waktu Bekerja
Untuk menjadi karyawan tetap, beberapa perusahaan memberlakukan peraturan yang mewajibkan karyawan mengabdi di perusahaan tersebut selama lima sampai sepuluh tahun terlebih dahulu. Ada juga perusahaan yang memberlakukan peraturan yang lebih lama.
Hal ini berbeda dengan karyawan kontrak yang akan mendapatkan kontrak pekerjaan secara berkala. Berkala maksudnya adalah jika kontrak kerja telah selesai karyawan kontrak dapat melakukan perpanjangan kontrak atau berhenti dari pekerjaan tersebut.
Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, terdapat peraturan yang di dalamnya dijelaskan perpanjangan PKWT hanya sampai 2 tahun dan hanya bisa dilakukan satu kali dengan waktu satu tahun.
Baca juga: Gunakan Cara Berikut Ini untuk Menghitung Uang Pesangon Tanpa Ribet
Gaji dan Tunjangan
Untuk gaji, tidak ada perbedaan besar antara karyawan tetap dengan karyawan tetap karena biasanya gaji diberikan berdasarkan UMR yang berlaku.
Namun tetap saja karyawan tetap memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan gaji di atas UMR. Karyawan tetap juga berkesempatan naik gaji jika memiliki riwayat pekerjaan yang baik.
Selain itu, selain gaji tetap, karyawan tetap juga mendapatkan tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, keselamatan kerja, dan tunjangan-tunjangan lainnya. Hal ini berbeda dengan karyawan kontrak yang hanya mendapatkan gaji pokok.
Tips Cepat Menjadi Karyawan Tetap
Dengan semua keuntungan yang didapatkan oleh karyawan tetap, tidak mengherankan jika karyawan tetap sering dijadikan impian banyak orang. Lalu bagaimana cara menjadi karyawan tetap ini? Berikut beberapa cara yang bisa Kawan Kledo lakukan agar dapat menjadi karyawan tetap di perusahaan:
1. Tetap Bekerja Seperti Karyawan Tetap
Hal pertama yang harus Kawan Kledo lakukan agar dapat menjadi karyawan tetap di perusahaan adalah Kawan Kledo harus tetap bekerja seperti halnya karyawan tetap.
Setidaknya Kawan Kledo harus memiliki beberapa kualitas yang dibutuhkan perusahaan seperti berkomitmen, dapat diandalkan, dan memiliki dedikasi terhadap pekerjaan Kawan Kledo.
Kawan Kledo sebisa mungkin harus mampu menggunakan berbagai kesempatan untuk menunjukan ahwa Kawan Kledo menikmati pekerjaan tersebut dan memiliki peran penting bagi perusahaan.
Kawan Kledo dapat menggunakan kesempatan ini dengan mengambil lebih banyak tanggung jawab atau bisa juga dengan menunjukan Kawan Kledo ingin mendapatkan banyak keterampilan yang akan memberikan manfaat bagi perusahaan. Dengan begitu atasan dapat melihat bahwa Kawan Kledo benar-benar serius dengan pekerjaan tersebut dan kesempatan menjadi karyawan tetap akan lebih tinggi.
2. Anggaplah Sebagai Wawancara Lanjutan
Untuk menjadi karyawan di sebuah perusahaan, pastinya Kawan Kledo telah melalui proses wawancara. Meski proses wawancara telah dilakukan, namun Kawan Kledo tidak boleh berhenti di situ.
Setelah melalui proses wawancara untuk posisi sementara, Kawan Kledo bisa menganggapnya sebagai proses wawancara lanjutan. Kawan Kledo dapat melakukannya dengan terus bekerja keras untuk memperoleh poin dari atasan. Pastikan juga Kawan Kledo ada dalam daftar saat atas memberikan pekerjaan temporer untuk para karyawan.
3. Utarakan Minat Menjadi Karyawan Tetap
Cara selanjutnya yang bisa Kawan Kledo lakukan agar bisa menjadi karyawan tetap adalah dengan mengutarakan minat Kawan Kledo untuk menjadi karyawan tetap.
Kawan Kledo bisa mengatakannya kepada manager dan membuktikan Kawan Kledo memang layak untuk menjadi karyawan tetap. Dengan begitu, pihak atasan akan mengetahui minat Kawan Kledo dan mempertimbangkannya dengan semua kemampuan yang Kawan Kledo miliki.
4. Ciptakan Hubungan Baik dengan Karyawan Lain
Menciptkan hubungan baik dengan karyawan lain di kantor juga bisa menjadi salah satu cara agar Kawan Kledo bisa menjadi karyawan tetap di perusahaan.
Kawan Kledo dapat membangunkan dengan sering mengobrol atau makan siang bersama karyawan lainnya. Kawan Kledo juga dapat membangun hubungan baik dengan menawarkan bantuan jika mampu. Hubungan yang baik ini akan membantu Kawan Kledo di perusahaan atau sebagai cara memperluas jaringan profesional yang dibutuhkan untuk pekerjaan selanjutnya.
5. Pahami Kebutuhan Perusahaan
Cara terakhir yang harus Kawan Kledo lakukan untuk menjadi karyawan tetap adalah dengan memahami kebutuhan perusahaan. Kawan Kledo harus memahami poin-poin penting yang dimiliki perusahaan, seperti sejarah, motto, visi dan misi, dan juga bagaimana marketing perusahaan.
Dengan memahami kebutuhan dan semua tentang perusahaan, ini bisa menjadi penilaian baik oleh atasan atas keseriusan Kawan Kledo bekerja di sana. Buktikan bahwa Kawan Kledo pantas menjadi karyawan tetap di perusahaan dan berikan dedikasi terbaik.
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan mengenai beberapa perbedaan karyawan tetap dan karyawan kontrak. Menjadi karyawan tetap memang lebih menguntungkan dibandingkan karyawan kontrak dan banyak yang berupaya mendapatkannya. Kawan Kledo mungkin salah satu orang yang memiliki ambisi menjadi karyawan tetap di perusahaan. Meski menginginkannya, pastikan Kawan Kledo melakukan semua cara menjadi karyawan tetap di atas dengan sebaik-baiknya dan tidak berlebihan. Jika berlebihan, bukannya bisa mengambil hati atasan, Kawan Kledo justru bisa memberikan kesan buruk dan kehilangan kesempatan menjadi karyawan tetap.
Untuk memaksimalkan keuangan perusahaan, pastikan perusahaan menggunakan software akuntansi dari Kledo untuk pengelolaan keuangannya.
Software akuntansi Kledo dilengkapi berbagai fitur yang akan memudahkan pengelolaan keuangan. Klik di sini untuk daftar Kledo sekarang juga.
- Strategi Bisnis Online: Ini Cara Terbaik Menerapkannya - 29 Maret 2022
- Cara Terbaik Menghindari Bisnis Bangkrut, Penting! - 23 Maret 2022
- 15 Ide Bisnis Minuman Kekinian Ini Wajib untuk Dicoba, Apa Saja? - 21 Maret 2022