Berikut Ketentuan Upah Minimum bagi Karyawan, Sudahkah Sesuai?

upah minimum

Dalam memberikan upah kepada karyawan, ada aturan tersendiri yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Ketentuan ini diatur oleh setiap daerah dan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dan disebut dengan upah minimum.

Upah minimun ini memiliki tujuan agar pekerja atau karyawan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi kehidupan. Tapi sebenarnya bagaimana sih cara menghitung upah minimum karyawan ini?

Menghitung upah minimum sangat penting bagi pemilik perusahaan. Hal ini dikarenakan sebagian penghasilan yang didapatkan dari bisnis ini akan digunakan untuk membayar upah karyawan?

Jadi bagaimana menghitung upah karyawan ini? Sebelum membahas lebih jauh tentang hitung-menghitung ini, yuk ketahui terlebih dahulu apa itu upah minimum.

Apa itu Upah Minimum?

upah

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, upah minimum merupakan upah bulanan paling rendah yang terdiri dari upah pokok termasuk di dalamnya tunjangan tetap yang telah ditetapkan oleh gubernur sebagai jaringan pengaman.

Sedangkan upah merupakan hak yang diberikan perusahaan bagi karyawan atau pekerja sebagai bentuk imbalan atas pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Dalam memberikan upah kepada karyawan perusahaan wajib mengacu kepada standar minimum upah yang telah ditentukan pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, upah minimum terdiri dari upah tanpa tunjangan dan upah pokok termasuk tunjangan tetap di dalamnya.

Upah minimum ini berlaku bagi karyawan atau pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun di perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun upah dapat ditentukan atas rundingan antara pemilik usaha dengan karyawan.

Jenis-Jenis Upah Minimum

upah

Ada empat jenis upah menurut Undang-Undang No 78 Tahun 2015, yaitu:

1. Upah Minimum Provinsi (UMP)

Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan upah minimum yang berlaku bagi seluruh kabupaten atau kota yang ada di dalam satu provinsi. Upah minimum provinsi ditetapkan oleh gubernur setiap satu tahun sekali berdasarkan rekomendasi Komisi Penelitian Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah atau sekarang disebut dengan Dewan Pengupahan Provinsi.

Upah Minimum Provinsi (UMP) ini harus ditetapkan paling lambat 60 hari sebelum diberlakukannya upah minimum tersebut yaitu pada tanggal 1 Januari.

2. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merupakan upah minimum yang berlaku di kabupaten atau kota. Upah minimum kabupaten atau kota ini ditetapkan oleh gubernur dan harus lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan harus ditetapkan paling lambat 40 hari sebelum diberlakukan upah minimum tersebut pada tanggal 1 Januari.

3. Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)

Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP merupakan upah minimum yang berlaku secara sektoral di sebuah provinsi. Sektoral di sini maksudnya adalah kelompok lapangan usaha beserta pembagiannya berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).

4. Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)

Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota merupakan upah minimum yang berlaku secara sektoral di kabupaten atau kota.

Penetapan Upah Minimum

upah minimum karyawan

Penetapan upah minimum dilakukan oleh gubernur sebagai kepala daerah dengan pertimbangan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi. Dalam penetapan upah minimum ini pemerintah memiliki dasar menurut Pasal 3 Permenakertrans adalah kebutuhan hidup yang layak (KHL) dengan pertimbangan produktivitas dan juga pertumbuhan ekonomi.

Selain Upah Minimum Provinsi (UMP), gubernur juga menetapkan UMK dengan pertimbangan dari bupati atau walikota. Gubernur juga bisa menetapkan UMSP dan UMSK dengan kesepakatan organisasi dari perusahaan dan serikat pekerja di sektor yang bersangkutan.

Ketentuan yang berlaku adalah UMSP tidak boleh lebih rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah pada UMK.

Penetapan dan pengumuman UMP oleh gubernur dilakukan serentak pada tanggal 1 November di setiap tahunnya. Sedangkan UKM ditetapkan dan diumumkan setelah ditetapkannya UMP, yaitu paling lambat 21 November.

Upah minimum berlaku sejak tanggal 1 Januari tahun berikutnya dan menurut ketentuan berlaku bagi karyawan atau pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun .

Formula Upah Minimum

upah minimum karyawan

Dalam Peraturan Perusahaan (PP) pengupahan dijelaskan perhitungan upah minimum menggunakan formula seperti ini:

UMn = UMt + {UMt x ( Inflasit + % ΔPDBt)}

UMn merupakan upah minimum yang ditetapkan, sedangkan UMt merupakan upah minimum tahun berjalan. Inflasit merupakan inflasi yang dihitung mulai dari September tahun sebelumnya hingga September tahun yang sedang berjalan. Sedangkan ΔAPBD merupakan pertumbuhan Produk Domestik Bruto saat periode kuartal III dan IV pada tahun sebelumnya dan kuartal I dan II saat tahun sedang berjalan.

Komponen Upah Minimum

upah minimum karyawan

Ada beberapa komponen dalam upah minimum. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Indonesia No.SE-07/MEN/1990 tahun 1990 tentang Pengelompokan Upah dan Pendapatan Non Upah, komponen upah terdiri atas beberapa hal berikut ini:

1. Upah Pokok

Gaji atau upah pokok merupakan imbalan dasar yang diberikan perusahaan kepada pekerja yang disesuaikan dengan tingkat atau jenis pekerjaan dengan besaran yang telah disepakati bersama.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 gaji pokok memiliki komposisi minimal 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap. Sebagai contoh, Kota A memiliki upah minimum Rp3.000.000, oleh karena itu minimal gaji pokok yang diperoleh oleh karyawan adalah Rp2.250.000 dan tunjangan tetap Rp750.000.

2. Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap merupakan pembayaran yang berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap bagi karyawan dan keluarga karyawan dan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran upah pokok. Tunjangan tetap ini terdiri dari tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perumahan, tunjangan kematian, tunjangan daerah, dan lainnya. Tunjangan makan dan tunjangan transport bisa dimasukan ke dalam komponen tunjangan jika tunjangan tersebut tidak berkaitan dengan kehadiran dan diberikan secara tetap kepada karyawan.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap merupakan pembayaran yang diberikan kepada karyawan secara langsung ataupun tidak langsung dan diberikan dalam bentuk tidak tetap yaitu pemberiannya tidak bersamaan dengan waktu pembayaran gaji pokok. Tunjangan tidak tetap ini terdiri dari tunjangan transport berdasarkan kehadiran dan tunjangan makan yang juga diberukan berdasarkan kehadiran.

4. Tunjangan Keahlian

Selain tunjangan tetap dna tunjangan tidak tetap, ada juga tunjangan keahlian yang diberikan kepada karyawan atau pekerja. Tunjangan keahlian adalah tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan berkaitan dengan posisi, kondisi, atau berdasarkan penilaian tertentu. Tunjangan keahlian ini dapat diberikan dalam bentuk uang atau natura. Tunjangan keahlian ini dapat berupa upah di samping upah pokok dan pendapatan non upah.

5. Pendapatan Non Upah

Ada 3 (tiga) komponen dalam pendapatan non upah yaitu sebagai berikut:

Fasilitas

Fasilitas merupakan kemudahan yang diberikan oleh perusahaan dalam bentuk nyata kepada karyawannya dan bersifat khusus untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti fasilitas kendaraan, pemberian makan secara gratis, sarana ibadah, koperasi, kantin, dan lainnya.

Bonus

Bukan bukan bagian dari upah, namun merupakan pembayaran yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan dari hasil keuntungan perusahaan atau karyawan bekerja melebihi targat yang diberikan. Biasanya besarnya bonus ini berdasarkan kesepakatan karyawan dengan perusahaan.

Tunjangan Hari Raya (THR)

Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan tunjangan yang diberikan kepada karyawan saat akan mendekati hari raya.

6. Pemotongan Gaji

Ada beberapa jenis pemotongan gaji yang biasanya dilakukan perusahaan kepada karyawan. Dari pemotongan-pemotongan ini akan diperoleh gaji bersih karyawan. Apa saja pemotongan gaji yang dimaksud?

Potongan Pajak Penghasilan

Pemotongan pertama yang diberlakukan bagi karyawan adalah pemotongan gaji untuk pajak penghasilan. Pajak penghasilan ini berlaku bagi Kawan Kledo yang memiliki gaji minimal Rp65 juta per tahun.

Potongan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Potongan kedua adalah potongan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan ini dibayarkan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial yang terjadi karena hubungan kerja. BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan meliputi kecelakaan, sakit, kehamilan, persalinan, cacat, hari tua, dan meninggal dunia.

Potongan Lainnya

Ada beberapa potongan gaji yang biasanya diberikan kepada karyawan karena alasan tertentu, seperti karena absen atau tidak berangkat kerja tanpa adanya alasan yang jelas, pemotongan gaji karena melakukan pelanggaran kontrak kerja, dan pemotongan untuk membayar cicilan.

Peraturan Upah Minimum Tahun 2020

upah minimum karyawan

Berikut besaran upah minimum di setiap provinsi yang ada di Indonesia:

NOProvinsiUpah Minimum Provinsi (Rp)
1DKI Jakarta4.276.349
2Jawa Tengah1.810.351
3Jawa Barat1.742.015
4Jawa Timur1.768.777
5Banten2.460.996
6DI Yogyakarta1.704.608
7Aceh3.165.030
8Sumatera Utara2.499.423
9Sumatera Barat2.484.041
10Sumatera Selatan3.043.111
11Riau2.888.564
12Kepulauan Riau3.005.000
13Jambi 2.630.162
14Bengkulu2.213.604
15Lampung2.432.001
16Bangka Belitung3.230.022
17Kalimantan Timur2.981.378
18Kalimantan Barat2.399.699
19Kalimantan Selatan2.877.448
20Kalimantan Utara3.000.804
21Kalimantan Tengah2.903.144
22Sulawesi Utara3.310.722
23Sulawesi Tengah2.303.711
24Sulawesi Tenggara2.552.014
25Sulawesi Selatan3.103.800
26Sulawesi Berat2.571.328
27Gorontalo2.788.826
28Bali 2.494.000
29NTB2.183.883
30NTT1.945.902
31Maluku2.604.961
32Maluku Utara2.721.530
33Papua3.4.16.700
34Papua Barat3.134.600

Kesimpulan

Upah merupakan sesuatu yang didapatkan karyawan karena telah melakukan pekerjaan di perusahaan. Di setiap daerah memiliki besaran upah yang berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya yang diatur dalam upah minimum dan ditentukan oleh gubernur.

Sebagai pemilik bisnis, Kawan Kledo harus memberikan upah kepada karyawan sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku di daerah perusahaan Kawan Kledo berada.

Selain upah minimum bagi karyawan, Kawan Kledo juga harus memperhatikan pengelolaan keuangan bisnis. Bagaimana pun pengelolaan keuangan ini yang akan menentukan keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan dan dari keuntungan ini Kawan Kledo dapat memberikan upah kepada karyawan.

Kawan Kledo bisa menggunakan cara manual untuk pengelolaan keuangan namun buat Kawan Kledo yang anti ribet bisa banget menggunakan software akuntansi dari Kledo. Kledo dilengkapi berbagai fitur yang akan memudahkan mengelolaan keuangan. Yuk daftar Kledo sekarang juga!

Desi Murniati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + seventeen =