Download Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi dan Templatenya

banner surat konsinyasi

Konsinyasi atau consignment dalam Bahasa Inggris adalah sistem penjualan titip barang, di mana pemilik menitipkan jualannya ke pihak lain.

Biasanya, UMKM dan toko retail menggunakan sistem konsinyasi ini karena bisa saling menguntungkan dan memperluas pasar tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya.

Sebelum menjalin konsinyasi, ada baiknya membuat surat perjanjian agar kedua belah pihak saling memahami batasan dan harapan kerja sama dengan lebih baik.

Artikel ini akan memberikan contoh surat perjanjian konsinyasi yang bisa Anda jadikan referensi dan template surat yang bisa Anda unduh.

Download Template Surat Perjanjian Konsinyasi

Berikut adalah template surat perjanjian konsinyasi yang bisa Anda unduh:

Alternatifnya, Anda bisa menyalin template surat perjanjian konsinyasi yang lebih singkat di bawah ini:

SURAT PERJANJIAN KONSINYASI BARANG
Nomor: ………………………
Pada hari ini, ……………… tanggal ………………, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
PIHAK PERTAMA
Nama: ………………………………………
Alamat: ………………………………………
PIHAK KEDUA
Nama: ………………………………………
Alamat: ………………………………………

Kedua belah pihak sepakat mengadakan perjanjian konsinyasi barang dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
PIHAK PERTAMA menitipkan barang kepada PIHAK KEDUA untuk dijual secara konsinyasi.

Pasal 2
Barang yang dititipkan meliputi:
Jenis Barang: ……………………………
Jumlah: ……………………………
Harga Titip: Rp…………………………

Pasal 3
Barang tetap menjadi milik PIHAK PERTAMA sampai terjual dan hasil penjualan dilunasi.

Pasal 4
Harga jual kepada konsumen sebesar Rp………………………… per unit dengan komisi PIHAK KEDUA sebesar Rp………………………… atau …………%.

Pasal 5
PIHAK KEDUA wajib menyetorkan hasil penjualan kepada PIHAK PERTAMA setiap ………… hari.

Pasal 6
Barang yang tidak terjual dapat dikembalikan dalam kondisi layak jual.

Pasal 7
Perjanjian ini berlaku selama ………… sejak tanggal ditandatangani.

Pasal 8
Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun.

………………, ………………
PIHAK PERTAMA
(………………………………)
PIHAK KEDUA
(………………………………)

Baca Juga: Apa Itu Consignment Inventory? Cara Kerja dan Tipsnya

Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi

1. Contoh surat perjanjian konsinyasi A

template surat perjanjian konsinyasi 1
template surat perjanjian konsinyasi 1b

2. Contoh surat perjanjian konsinyasi B

contoh surat perjanjian konsinyasi

3. Contoh surat perjanjian konsinyasi C

contoh surat konsinyasi 4
contoh surat perjanjian 4b

Baca Juga: Jurnal Konsinyasi dalam Akuntansi Beserta Contohnya

Komponen Penting dalam Perjanjian Konsinyasi

1. Judul pasal

Judul setiap pasal hanya berfungsi sebagai penanda dan tidak memengaruhi isi hukum dari perjanjian.

2. Identitas para pihak

Bagian ini mencantumkan pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian konsinyasi serta tanggal penandatanganan perjanjian.

Pihak yang menyerahkan barang disebut sebagai consignor, sedangkan pihak yang menjual barang disebut sebagai consignee.

3. Latar belakang perjanjian

Bagian ini menjelaskan alasan para pihak menyepakati dan menandatangani perjanjian konsinyasi.

4. Barang konsinyasi

Bagian ini menjelaskan secara rinci barang yang akan consignee jual atas nama consignor, termasuk jumlah unit setiap barang.

Gunakan deskripsi sedetail mungkin, seperti kode pabrik, nomor seri, nomor model, dan jenis produk. Para pihak juga harus menyepakati harga jual awal dan tanggal pengiriman barang.

5. Pengiriman barang

Bagian ini menjelaskan bahwa barang diserahkan murni dalam sistem konsinyasi, serta biaya pengiriman dan risiko kerusakan atau kehilangan selama pengiriman menjadi tanggung jawab consignor.

6. Periode konsinyasi

Klausul ini mengatur jangka waktu konsinyasi. Umumnya, periode awal adalah satu bulan dan akan diperpanjang otomatis setiap bulan kecuali salah satu pihak mengakhiri perjanjian.

Para pihak dapat menentukan batas maksimum perpanjangan periode konsinyasi.

kledo banner 3

Baca Juga: Ingin Membuka Bisnis Sistem Konsinyasi? Baca ini Dulu

7. Upaya penjualan

Bagian ini menegaskan bahwa consignee tidak hanya menyimpan barang, tetapi juga wajib melakukan upaya wajar untuk menjual barang tersebut, termasuk penempatan yang tepat dan promosi sesuai kesepakatan.

8. Kepemilikan barang

Dalam perjanjian konsinyasi, kepemilikan barang tetap berada pada consignor meskipun barang berada di tangan consignee.

Hal ini berbeda dengan transaksi jual beli biasa, di mana kepemilikan berpindah setelah pihak kedua menerima barang.

9. Ketentuan pembayaran dan komisi

bonus komisi konsinyasi

Bagian ini mengatur persentase komisi yang consignee terima dari hasil penjualan. Selain itu, dapat ditentukan apakah barang yang tidak terjual harus dikembalikan dan dalam jangka waktu berapa setelah perjanjian berakhir.

10. Larangan pengalihan

Bagian ini menyatakan bahwa consignee tidak boleh mengalihkan hak atau kewajiban dalam perjanjian kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari consignor.

Risiko kehilangan dan kerusakan

Jika barang hilang atau rusak, pihak yang sedang menguasai barang tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.

11. Pengembalian barang

Bagian ini mengatur hak consignor untuk meminta pengembalian barang dengan pemberitahuan dalam jangka waktu yang wajar.

Setelah masa konsinyasi berakhir, consignee juga dapat meminta consignor untuk mengambil kembali barangnya dalam waktu yang sesuai kesepakatan.

12. Ketentuan tambahan

Bagian opsional ini memuat ketentuan lain yang belum tercantum sebelumnya, seperti perlindungan informasi rahasia atau kewajiban penggantian barang yang terjual dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Format Isi dan Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang yang Benar

13. Pengakhiran perjanjian

Bagian ini menjelaskan bahwa salah satu pihak dapat mengakhiri perjanjian kapan saja. Ketentuan ini juga mengatur bagaimana barang yang belum terjual harus diperlakukan setelah perjanjian berakhir.

14. Pemberitahuan

Bagian ini mencantumkan alamat resmi untuk pengiriman surat atau pemberitahuan hukum.

15. Wanprestasi

Ketentuan opsional ini memberikan perlindungan tambahan bagi consignor. Consignee wajib memberikan pernyataan tertulis bahwa barang tetap milik consignor jika diminta.

16. Tidak ada jaminan produk

Bagian ini menyatakan bahwa tidak ada jaminan atas barang konsinyasi, kecuali yang diwajibkan oleh hukum.

17. Pernyataan, jaminan, dan ganti rugi dari consignor

Bagian ini menyatakan bahwa consignor adalah pemilik sah barang dan tidak ada pihak lain yang memiliki klaim atas barang tersebut. Consignor juga bertanggung jawab jika terjadi sengketa kepemilikan.

18. Hukum yang berlaku dan upaya hukum

Bagian ini menentukan hukum yang digunakan untuk menafsirkan perjanjian. Selain itu, para pihak dapat meminta upaya hukum berupa perintah pengadilan untuk menghentikan atau mewajibkan suatu tindakan.

19. Keseluruhan perjanjian

Bagian ini menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani merupakan satu-satunya perjanjian yang sah antara para pihak, menggantikan semua kesepakatan sebelumnya.

20. Tidak ada pengabaian hak

Jika salah satu pihak tidak menegakkan suatu ketentuan, hal tersebut tidak berarti pihak tersebut kehilangan hak untuk menegakkan ketentuan tersebut di kemudian hari.

21. Keterpisahan klausul

Jika satu bagian perjanjian tidak sah oleh hukum, maka bagian lainnya tetap berlaku dan mengikat.

22. Rangkap perjanjian dan tanda tangan elektronik

Bagian ini menjelaskan bahwa perjanjian tetap sah meskipun ditandatangani di lokasi berbeda atau menggunakan tanda tangan elektronik.

Baca Juga: Letter OF Intent (LOI): Pengertian, Komponen, dan Contohnya

Hal-hal yang Perlu Anda Perhatikan Dalam Surat Perjanjian Konsinyasi

penandatanganan perjanjian

1. Gunakan bantuan hukum jika perlu

Jika perjanjian konsinyasi bersifat kompleks, sebaiknya konsultasikan dengan pengacara agar perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kekuatan hukum yang optimal.

2. Pahami produk secara menyeluruh

Lakukan diskusi mendalam mengenai produk yang akan dikonsinyasikan. Apa keunikan produk tersebut? Apa daya tariknya bagi pembeli? Siapa target pasarnya?

Semakin banyak informasi yang dibagikan antar pihak, semakin besar peluang keberhasilan pemasaran dan penjualan.

3. Jelaskan syarat dan ketentuan perjanjian konsinyasi

Sebelum menulis perjanjian, tentukan terlebih dahulu tujuan Anda. Perjanjian hukum yang baik adalah perjanjian yang mampu menggambarkan maksud dan kesepakatan para pihak secara akurat.

Pastikan seluruh syarat dan ketentuan sudah jelas sebelum dituangkan secara tertulis. Jika terdapat ketentuan yang membingungkan, segera perjelas.

Waktu yang Anda gunakan untuk menyempurnakan perjanjian di awal dapat mencegah masalah di kemudian hari.

4. Memberikan waktu yang cukup untuk meninjau perjanjian

Berikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk membaca dan memahami seluruh isi perjanjian.

Hal ini penting agar tidak ada pihak yang mengklaim tidak memahami isi perjanjian di kemudian hari.

5. Memasukkan seluruh poin kesepakatan yang relevan

Dalam template surat perjanjian konsinyasi, pastikan untuk mencantumkan seluruh poin kesepakatan secara jelas, lengkap, dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.

6. Menandatangani perjanjian sebelum menjual barang

Perjanjian harus ditandatangani sebelum jasa diberikan, barang diperdagangkan, atau pembayaran dilakukan.

7. Menyimpan salinan perjanjian yang telah ditandatangani

Buat minimal dua rangkap perjanjian, masing-masing untuk setiap pihak.

8. Menentukan perlu tidaknya pengesahan notaris

Tergantung pada isi perjanjian, Anda dapat memilih untuk menandatangani perjanjian di hadapan saksi atau notaris. Hal ini dapat memperkuat keabsahan tanda tangan para pihak.

9. Menyimpan dokumen pendukung secara rapi

Pencatatan yang baik sangat penting dalam hubungan konsinyasi. Produsen atau pemilik barang sebaiknya menyiapkan daftar inventaris setiap pengiriman dan memperbaruinya secara berkala dengan catatan pembayaran dan jumlah barang.

Pencatatan yang rapi dapat meminimalisir potensi perselisihan.

Baca Juga: Download 10 Contoh Surat Penawaran Jasa Gratis

Kesimpulan

Penggunaan template surat perjanjian konsinyasi yang jelas, lengkap, dan profesional sangat penting untuk melindungi hak serta kewajiban kedua belah pihak.

Dengan perjanjian yang tertulis dengan baik, Anda bisa meminimalisir risiko kesalahpahaman, sengketa, hingga kerugian bisnis sejak awal.

Selain itu, dukung bisnis Anda dengan pengelolaan transaksi yang rapi dan transparan bersama software akuntansi Kledo.

Kledo membantu bisnis mencatat penjualan konsinyasi, komisi, piutang, persediaan, hingga laporan keuangan secara otomatis dan akurat.

Dengan pencatatan yang terintegrasi, Anda dapat memantau performa konsinyasi secara real time tanpa proses manual yang rumit.

Klik tautan ini untuk mencoba Kledo sekarang.

salsabilanisa

Tinggalkan Komentar

twenty + 5 =