Berapa Lama Proses Mendapatkan Sertifikat Halal MUI dan Biayanya

Dalam pengajuan sertifikat halal MUI, berapa lama proses mendapatkan sertifikat halal MUI menjadi informasi penting yang wajib dipahami pemilik bisnis.

Informasi mengenai sertifikat halal MUI ini sering kali dianggap mahal dan lama sehingga membuat pelaku bisnis ragu untuk mendapatkan sertifikat halal ini.

Padahal sertifikat halal menjadi bentuk perlindungan konsumen atas bahan dan alat yang digunakan sehingga aman digunakan khususnya bagi umat Muslim.

Lalu berapa lama proses mendapatkan sertifikat halal MUI ini dan apa saja faktor yang mempengaruhi lamanya proses sertifikat halal MUI ini?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai berapa lama proses mendapatkan sertifikat halal MUI dan faktor yang mempengaruhi lamanya proses sertifikat halal MUI ini.

Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat membacanya di bawah ini:

Berapa Lama Proses Mendapatkan Sertifikat Halal MUI?

berapa lama proses mendapatkan sertifikat halal MUI

Sertifikat halal MUI merupakan bukti resmi yang dimiliki produk memenuhi standar halal yang diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH.

Ketika suatu produk memiliki label halal, maka produk Anda bukan hanya dipercaya oleh konsumen Muslim, namun juga bisa naik level di pasar global.

Dari data yang dilansir oleh LPPOM, riset menunjukkan bahwa lebih dari 1,9 miliar konsumen Muslin menjadikan label halal menjadi faktor utama dalam memutuskan membeli.

Lalu berapa lama proses untuk mendapatkan sertifikat halal MUI ini?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 82, berapa lama waktu pemeriksaan halal mengikuti standar Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan.

Di dalam skema reguler, proses sertifikasi halal dimulai dari pendaftaran di Sistem Informasi Halal atau SiHALAL memakan waktu maksimal selama 2 hari.

Setelah itu, pihak BPJPH akan melakukan verifikasi dokumen dalam 1 hari sebelum meneruskan ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Di LPH ini, pelaku usaha akan menerima informasi berkaitan dengan biaya dalam waktu 2 hari dan pembayaran serta penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) oleh BPJPH yang dilakukan dalam 5 hari kerja.

Proses pemeriksaan oleh LPH ini terdiri dari:

  • Verifikasi dokumen
  • Audit lapangan
  • Uji laboraturium jika dibutuhkan.

Proses ini memakan waktu maksimal selama 10 hari untuk usaha yang ada di dalam negeri dan 15 hari untuk usaha yang ada di luar negeri, yang dapat diperpanjang maksimal selama 10 hari kerja.

Setelah itu, laporan hasil audit akan diajukan kepada Komisi Fatwa MUI yang memiliki waktu maksimal selama 3 hari untuk menetapkan kehalalan suatu produk.

Dalam laman LPPOM dijelaskan bahwa dalam kondisi ideal, keseluruhan proses ini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Namun untuk praktiknya, keterlambatan sering terjadi karena banyak perusahaan yang kurang siap dalam menyiapkan dokumen dan implementasi SJPH.

Anda juga bisa membaca cara mendapatkan sertifikat halal MUI di artikel cara mendapatkan sertifikat halal MUI ini.

kledo banner 2

Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Lamanya Proses Sertifikat Halal MUI?

berapa lama proses mendapatkan sertifikat halal MUI

Untuk mendapatkan sertifikat halal MUI, ada faktor-faktor yang mempengaruhi berapa lama Anda bisa mendapatkannya.

Faktor-faktor ini yang membuat lamanya proses pendaftaran sertifikat halal MUI berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Berikut 5 faktor utama yang memengaruhi durasi sertifikasi halal yakni:

1. Kelengkapan Dokumen

Faktor yang pertama adalah dari kelengkapan dokumen yang dimilikinya.

Ketika pemilik usaha tidak mengirimkan dokumen secara lengkap, tentunya dapat membuat proses mendapatkan sertifikat halal menjadi semakin lama.

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat halal MUI:

  • Data usaha (NIB, NPWP, dan identitas pemilik)
  • Daftar produk yang akan disertifikasi
  • Daftar bahan baku dan pemasok
  • Proses produksi
  • Dokumen sistem jaminan halal (SJH)

Dengan menyerahkan dokumen yang lengkap maka dapatmempercepat verifikasi administrasi,

Jadi, pastikan Anda memperhatikan apa saja dokumen yang dibutuhkan ini sebelum menyerahkannya kepada pihak yang berkaitan untuk mendapatkan sertifikat hala ini.

2. Jumlah dan Jenis Bahan Baku

Jumlah dan jenis bahan baku yang dimiliki juga berpengaruh pada berapa lama proses sertifikat halal bisa didapatkan.

Semakin banyak jumlah dan jenis bahan baku yang dimiliki maka semakin banyak komponen yang membutuhkan pemeriksaan secara lebih rinci.

3. Kesiapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Kesiapan Sistem Jaminan Produk Halal atau SJPH juga menjadi faktor penting yang berpengaruh pada berapa lama sertifikat halal bisa didapatkan.

Bagi pelaku usaha yang telah menerapkan SJPH maka biasanya mereka dapat lebih lancar untuk menghadapi proses audit.

4. Jadwal Audit LPH

Jadwal audit yang dimiliki oleh LPH juga berpengaruh pada berapa lama sertifikat halal bisa didapatkan.

Semakin tinggi jumlah permohonan yang ada dapat berpengaruh pada proses antrean di LPH.

5. Perbaikan Hasil Audit

Terakhir adalah perbaikan proses audit yang dilakukan oleh LPH.

Jika dalam proses audit ditemukan ketidaksesuaian, maka pemohon harus melakukan tindakan korektif sebelum proses dilanjutkan.

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus Sertifikat Halal MUI?

majelis ulama

Untuk mengurus sertifikat halal MUI, ada dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang diserahkan pada saat proses pendaftaran.

Berikut dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendapatkan sertifikat halal MUI:

1. Data Pelaku Bisnis

Untuk data yang perlu disiapkan oleh pelaku bisnis di antaranya:

  • NIB atau Nomor Induk Berusaha
  • KTP dari pemilik usaha
  • NPWP (untuk UMKM hanya opsional)
  • Alamat usaha yang ditulis secara lengkap dan aktif

2. Data Produk

Untuk data produk adalah sebagai berikut:

  • Nama dan jenis produk (makanan, minuman, kosmetik, dll)
  • Komposisi bahan baku
  • Sumber bahan (asal dari bahan, nama pemasok, hingga status halal)

3. Proses Produksi

Untuk proses produksi, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Diagram alur produksi
  • Foto tempat produksi
  • Data kebersihan dan sanitasi
  • Bukti tidak menggunakan bahan yang haram

4. Dokumen Pendukung

Untuk dokumen-dokumen pendukung lainnya adalah sebagai berikut:

  • Label produk
  • Sertifikat hasil uji dari lab uji makanan jika diminta oleh pihak BPJPH
  • Surat pernyataan kehalalan bahan yang digunakan.

Penting untuk diketahui, jika Anda merasa kesulitan untuk memenuhi seluruh dokumen tersebut, pendamping sertifikasi halal dapat membantu Anda untuk menyiapkan seluruh dokumen sertifikasi halal dan seluruh berkas, termasuk mendaftarkan produk dengan benar.

Agar proses pengajuan Anda dapat berjalan dengan lancar, pastikan Anda melengkapi dokumen persyaratan ini dan menghindari kesalahan umum dalam pengajuan sertifikat halal MUI.

Baca lebih lengkapnya Anda dapat membacanya di artikel kesalahan umum dalam pengajuan sertifikat halal MUI ini.

Sertifikat Halal MUI untuk UMKM

Mendapatkan sertifikat halal MUI bisa menjadi salah satu tantangan bagi pelaku UMKM.

Kabar baiknya, di tahun 2026 UMKM dapat mengurus sertifikat halal secara gratis melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Untuk kriterianya dijelaskan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Berdasarkan Pernyataan Halal.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi yang dilansir dari laman https://bpjph.halal.go.id/:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala usaha mikro atau kecil (UMK).
  2. Menggunakan bahan yang telah dipastikan kehalalannya.
  3. Memiliki proses produksi sederhana dan terjamin kehalalannya.
  4. Tidak menggunakan bahan maupun Proses Produk Halal (PPH) yang bersinggungan dengan bahan haram.
  5. ⁠Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp15 miliar, dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
  6. Memiliki maksimal satu fasilitas produksi dan satu outlet lokasi usaha.
  7. Memiliki lokasi, tempat, dan alat PPH yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal.
  8. Produk yang dihasilkan berupa barang dan termasuk dalam salah satu jenis produk yang memenuhi kriteria self declare (sesuai Kepkaban 146 Tahun 2025).
  9. Tidak menggunakan bahan berbahaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh Pendamping PPH.
  11. ⁠Produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/unggas yang telah bersertifikat halal.
  12. Dalam hal penggunaan bahan berupa daging giling, UMK wajib menggunakan jasa penggilingan yang telah bersertifikat halal atau melakukan penggilingan sendiri dengan tetap memenuhi kriteria kehalalan produk.
  13. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik)
  14. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari 1 (satu) metode pengawetan.
  15. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal; dengan mekanisme penyataan halal secara online melalui SIHALAL, yaitu: (a) Surat permohonan pendaftaran sertifikasi halal; (b) Surat penyataan bagi pendaftaran sertifikasi halal self declare mandiri; (c) ⁠Akad/Ikrar berisi pernyataan kehalalan produk dan bahan yang digunakan dalam proses produk halal; (d) Memiliki Penyelia Halal; (e) Daftar bahan yang digunakan; (f) ⁠Proses pengolahan produk halal; (g) Nama dan foto produk; dan (h) Manual SJPH.

Diharapkan dengan adanya pembiayaan sertifikat halal ini, semua produk UMKM dapat memiliki sertifikat dan dijamin kehalalannya.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal MUI?

majelis ulama indonesia

Untuk biaya sertifikasi halal MUI dapat bervariasi disesuaikan dengan jenis usaha, jumlah produk dan juga jasa pengurusan sertifikat halal yang dipilih:

Jenis UsahaBiaya NormalDengan Program Pendamping
UMKMRp0-Rp3 jutaGratis (subsidi dari pemerintah)
Non-UMKM (Industri Menengah-Besar)Rp4 – Rp12 jutaTidak ada subsidi
Ekspor/Produk KompleksDisesuaikanDisesuaikan

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai berapa lama proses mendapatkan sertifikat halal MUI yang dapat menjadi referensi untuk Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa untuk mendapatkan sertifikat halal MUI dibutuhkan kurang dari satu bulan.

Tentunya durasi lama atau tidaknya ini dapat berbeda-beda disesuaikan dengan kelengkapan dokumen hingga proses audit yang dilakukan oleh petugas.

Sama pentingnya dengan sertifikat halal MUI, pengelolaan keuangan bagi bisnis juga harus menjadi hal yang diutamakan.

Pengelolaan keuangan ini berkaitan dengan kesuksesan bisnis di masa depan, jadi pastikan Anda untuk melakukannya dengan tepat.

Gunakan software akuntansi Kledo untuk memudahkan pengelolaan keuangan di perusahaan Anda.

Daftar Kledo sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Tinggalkan Komentar

11 + 18 =