Cara Mendaftar Sertifikasi Halal MUI dan Persyaratannya

cara daftar sertifikat halal mui

Bagi masyarakat Indonesia kata halal menjadi sesuatu yang tidak asing. Dengan penduduk mayoritas beragama Islam, membuat sertifikasi halal menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh produk-produk yang beredar di pasar Indonesia.

Tanpa adanya sertifikasi halal membuat konsumen muslim meragukan kandungan yang ada di dalam produk tersebut. Aman atau tidak untuk dikonsumsi oleh konsumen yang beragama Islam.

Oleh karena itu, sertifikasi halal dari MUI saat ini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh beberapa jenis produk yang ada di Indonesia. Lalu produk apa saja yang harus mendaftarkan sertifikasi halal?

Ada beberapa produk yang wajib memiliki sertifikasi halal. Produk-produk yang wajib memiliki sertifikat halal MUI antara lain makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, dan lainnya.

Di artikel ini, Kledo akan menjelaskan bagaimana cara mendaftar sertifikasi halal MUI dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Jadi, baca terus artikel ini hingga selesai ya!

Manfaat Sertifikat Halal MUI bagi Bisnis

sertifikat halal

Sertifikat halal MUI memiliki manfaat untuk menjadi jaminan bahwa suatu produk halal baik dari kandungan bahan ataupun proses produksi.

Selain itu sertfikat halal MUI juga memiliki manfaat sebagai berikut:

1. Adanya Jaminan Kualitas

Mendapatkan sertifikat halal dari MUI bukan sesuatu yang mudah. Selain harus memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan sertifikat halal juga harus memenuhi proses pendaftaran yang tidak mudah.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor juga dilakukan secara menyeluruh. Dibutuhkannya izin P-IRT dan BPOM menjadi contoh rumitnya pendaftaran sertifikat halal ini.

Meskipun untuk mendapatkan sertifikasi halal harus melalui proses yang rumit, namun karena rumitnya proses tersebut, maka produk-produk yang lolos sertfikat halal adalah produk yang terjamin kualitasnya.

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen tentu menginginkan produk dengan kualitas sebaik mungkin, apalagi mereka telah mengeluarkan biaya untuk membeli produk tersebut.

Sertikat halal menjadi jaminan yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang Kawan Kledo jual.

Konsumen tidak akan mempertanyakan kandungan pada produk apakah memenuhi standar atau tidak ketika produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.

3. Produk Memiliki Unique Selling Point (USP)

Dengan adanya sertifikasi halal membuat produk telah memiliki Unique Selling Point atau USP. Dengan begitu produk memiliki nilai kompetitif yang akan menjadi daya tarik konsumen untuk membelinya.

4. Mendapatkan Akses Pasar Global

Dengan adanya sertifikat halal membuat produk Kawan Kledo memiliki kesempatan untuk mengakses pasar global, khususnya buat Kawan Kledo yang bergerak di bidang usaha produk halal.

Dengan kesempatan akses pasar global akan membuat produk Kawan Kledo dalam melebarkan sayap ke pasar dengan masyarakat beragama Islam yang ada di dunia.

Baca juga: Daftar Izin BPOM dengan Cara Mudah, Yuk Coba Cara Online Berikut Ini

Apa Saja Syarat Daftar Setifikasi Halal MUI?

Berdasarkan persyaratan mengajukan sertifikasi halal MUI yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI:

1. Kebijakan Sertifikat Halal

Penetapan Kebijakan Halal yang dilakukan oleh bagian manajemen halal dan mensosialisasikan kebijakan halal kepada seluruh pemangku kepentingan perusahaan.

2. Memiliki Tim Manajemen Halal

Penetapan Tim Manajemen Halal dilakukan oleh manajemen tertinggi yang mencangkup seluruh bagian yang terlibat di dalam aktivitas kritis serta memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas.

3. Pelatihan dan Edukasi

Perusahaan yang mengajukan sertifikat halal harus memiliki prosedur tertulis tentang pelaksanaan pelatihan.

Perusahaan juga harus melakukan pelatihan internal yang dilaksanakan minimal satu tahun sekali dan pelatihan eksternal yang dilakukan minimal dua tahun sekali.

4. Bahan

Dalam pembuatan produk bersertikasi halal bahan yang digunakan tidak boleh berasal dari bahan yang haram ataupun najis.

Untuk menyatakan bahan tersebut, perusahaan harus memiliki dokumen pendukung tentang semua bahan yang digunakan.

Baca juga: Ingin Mendirikan CV atau PT? Yuk Daftarkan dengan Cara Berikut Ini

5. Produk

Karakteristik produk tidak boleh memiliki bau atau rasa yang mengarah ke produk haram atau produk yang telah dinyatakan haram oleh fatwa MUI.

Selain itu, merk atau nama produk yang didaftarkan ke MUI tidak boleh menggunakan nama yang mengarah ke sesuatu yang diharapkan atau sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.

Banner 1 kledo

6. Fasilitas Produksi

Perusahaan yang mendaftarkan sertifikasi halal harus memiliki fasilitas produksi antara lain:

Industri pengolahan

Untuk perusahaan yang bergerak di bidang industri pengilahan, maka ia harus menjamin tidak ada kontaminasi bahan haram atau najis ke produk.

Fasilitas produksi juga dapat digunakan secara bergantikan dan tanpa adanya pemakaian dari produk yang mengandung bahan haram atau najis.

 Restoran/Katering/Dapur

Dapur yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal dikhususkan untuk produksi makanan halal.

Selain itu fasilitas dan peralatan yang digunakan juga dikhususkan untuk menyajikan produk halal.

Rumah Potong Hewan (RPH)

Fasilitas rumah potong hewan hanya digunakan untuk produksi daging hewan halal.

Lokasi rumah potong hewan harus terpisah dari peternakan babi. Alat penyembelih juga harus memenuhi persyaratan.

Baca juga: Jenis Kode Produksi dan Pentingnya Bagi Produk Anda

7. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis

Perusahaan harus memiliki prosedur tertulis tentang aktivitas krisis, yaitu aktivitas pada proses produksi yang akan mempengaruhi status kehalalan produk. Aktivitas kritis meliputi:

  • Seleksi bahan baru
  • Pembelian bahan
  • Pemeriksaan bahan datang
  • Formulasi produk
  • Produksi
  • Pencucian fasilitas produksi dan peralatan pembantu
  • Penyiapan dan penanganan bahan dan produk
  • Transportasi
  • Display
  • Aturan pengunjung
  • Penentuan menu
  • Pemingsanan
  • Penyembelihan
  • Kesesuaian dengan proses bisnis perusahaan (industri pengolahan, RPH, restoran/katering/dapur)
  • Prosedur tertulis dibuat terintegrasi dengan prosedur sistem yang lain.

8. Kemampuan Telusur

Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi halal MUI harus memiliki prosedur tertulis untuk menjamin kemampuan telusur produk.

Kemampuan telusur produk telah disertifikasi dan disetujui oleh LPPOM MUI dan diprosukdi di tempat yang memenuhi kriteria, yaitu bebas dari bahan babi dan keturunannya.

9. Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria

Perusahaan yang mendaftarkan sertifikasi halal harus memiliki prosedur tertulis dalam menangani produk yang tidak memenuhi kriteria.

Perusahaan dapat melakukannya dengan tidak menjualnya kepada konsumen yang hanya menginginkan produk halal dan jika terlanjur dijual maka perusahaan harus menariknya kembali.

10. Audit Internal

Perusahaan yang mendaftarkan sertifikasi halal harus memiliki prosedur tertulis yaitu audit internal pelaksanaan SJH (Setifikat Jaminan Halal).

Audit internal dilakukan setidaknya enam bulan sekali dan dilakukan oleh auditor internal yang kompeten dan independen.

Hasil audit internal disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan yang dilakukan setiap enam bulan sekali.

11. Kaji Ulang Manajemen

Manajemen tertinggi atau wakilnya harus melakukan kaji ulang terhadap manajemen.

Kaji ulang ini dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun dan memiliki tujuan untuk menilai efektifitas penerapan SJH dan merumuskan perbaikan berkelanjutan di masa depan.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Halal MUI?

sertifikat halal

Apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Berikut cara mendapatkan sertifikat halal MUI bagi pemilik usaha:

  • Mengajukan pendaftaran sertifikat secara online di www.e-lppommui.org.
  • Mengisi data pendaftaran, status sertifikasi (baru/pengembangan/perpanjangan), data Sertifikat Halal, status SJH (Sistem Jaminan Halal) jika ada, dan kelompok produk.
  • Melakukan pembayaran pendaftaran serta biaya akad sertifikasi halal melalui Bendahara LPPOM MUI di email bendaharalppom@halalmui.org yang meliputi: honor audit, biaya sertifikasi halal, biaya penilaian implementasi SJH, biaya publikasi majalah Jurnal Halal.
  • Mengisi dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran serta industri bisnis yang kamu geluti, di antaranya: manual SJH, diagram alir proses produksi, data pabrik, data produk, data bahan, dan dokumen bahan yang digunakan, serta data matrix produk.
  • Setelah semua dokumen diisi, maka kamu akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan kecukupan dokumen.
  • Anda bisa men-download sertifikat halal MUI di menu download SH.

Baca juga: Tips Pemilihan Bahan Terbaik untuk Bisnis Katering

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Sertifikat Halal MUI

sertifikat halal MUI

Dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan sertifikasi halal, antara lain:

  • Daftar produk
  • daftar bahan dan dokumen bahan
  • daftar penyembelihan (khusus RPH)
  • martiks produk
  • manual SJH
  • diagram alir proses
  • daftar alamat fasilitas produksi
  • bukti sosialisasi kebijakan halal
  • bukti pelatihan internal
  • bukti audit internal.

Baca juga: Begini Alur dan Cara Mengurus Akta Pendirian Perusahaan

Berapa Biaya yang Dikeluarkan untuk Sertifikat Halal MUI?

biaya halal MUI

Untuk dapat mengetahui biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan sertifikat halal MUI, Kawan Kledo harus menanyakannya secara langsung dengan cara mengirim email ke bendahara LPPOMMUI melalui email bendaharalppom@halalmui.org dengan menginformasikan jenis, jumlah, dan lokasi produk di produksi.

Namun sebagai setimasi biaya, Kawan Kledo bisa melihat estimasi biaya sebagai berikut:

1. Level A

Level A ditempati oleh perusahaan yang masuk dalam kategori industri besar. Industri besar sendiri merupakan industri yang memiliki lebih dari 20 karyawan.

Biaya yang harus dikeluarkan oleh industri besar adalah Rp2 juta sampai Rp3,5 juta.

2. Level B

Level B merupakan level yang ditempati oleh perusahaan yang masuk dalam kategori industri kecil.

Industri kecil merupakan industri yang memiliki jumlah karyawan sebanyak 10-20 orang.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat halal bagi level B adalah Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.

3. Level C

Level C ditempati oleh perusahaan yang masuk kategori industri rumahan yang memiliki karyawan kurang dari 20 orang. Untuk mendapatkan sertifikat halal, level C hanya membutuhkan Rp1 juta.

Nominal di atas belum termasuk biaya-biaya seperti:

  • Auditor
  • Registrasi
  • Majalah Jurnal
  • Pelatihan
  • Penambahan Rp200 ribu jika perusahaan memiliki outlet
  • Jika ada penambahan produk, maka akan dikenakan biaya yaitu level A Rp150 ribu/produk, level B Rp100 ribu/produk, dan level C Rp50 ribu/produk
  • Biaya pelatihan perusahaan sebesar Rp1,2 juta/orang, sedangkan UKM sebesar Rp500 ribu/orang.

Penetapan pembiayaan tersebut sesuai dengan SK 02/Dir LPPOMMUI/I/13. Untuk UKM atau industri rumahan yang terhalang masalah biaya, jangan khawatir karena LPPOM MUI memiliki kebijakan untuk subsidi pembiayaan. Jadi, mendapatkan sertifikat halal MUI jauh lebih mudah.

Baca juga: Tanda Daftar Perusahaan: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Pengambilan dan Pengiriman Sertifikat Halal

majelis ulama indonesia

Sertifikat halal dapat diunduh di website tempat Kawan Kledo melakukan login. Dokumen tersebut berbentuk softcopy.

Untuk dokumen berbentuk hardcpy dapat kamu ambil langsung di kantor LPPOM MUI Jakarta.

Kawan Kledo juga bisa meminta dikirimkan ke alamat tempat tinggal Anda. Sertifikat halal berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang atau dikembangkan berdasarkan kebutuhan perusahaan kamu.

Kesimpulan

Mendapatkan sertifkasi halal MUI membutuhkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dan juga memerlukan biaya.

Meskipun terkesan rumit, namun produk dengan label halal akan lebih mudah diterima oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Selain itu sertifikat halal juga diberlakukan di negara-negara dengan mayoritas muslim seperti Arab dan Timur Tengah.

Selain perlunya mendapatkan sertifkat halal, bisnismu juga harus melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.

Kawan Kledo bisa menggunakan software akuntansi dari Kledo dan rasakan kemudahan mengelola keuangan dalam satu klik.

Desi Murniati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 11 =