Likudiasi: Pengertian, Penyebab, Jenis, Contoh, dan Tips Mencegahnya

likuidasi

Kawan Kledo pernah mendengar istilah likuidasi? Likuidasi biasanya identik dengan pembubaran perusahaan, dimana semua aset dijual yang dananya dipergunakan untuk menutupi utang-utang perusahaan. Apa definisi formal dari likuidasi? Apa saja penyebab dan jenis likuidasi? Berikut ulasan lengkapnya.

Apa itu Likuidasi?

likuidasi

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 272/PMk.05/2014 tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga, likuidasi adalah tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban sebagai akibat pengakhiran/pembubaran entitas akuntansi dan/atau entitas pelaporan pada kementerian negara/lembaga,

Di akuntansi, likuidasi adalah proses menjual semua aset perusahaan untuk menghasilkan uang tunai, yang akan digunakan untuk melunasi hutang pada kreditur atau pihak lainnya. Proses likuidasi dilakukan sebelum perusahaan ditutup, dengan menunjuk seorang atau lebih yang akan berperan sebagai likuidator.

Baca di sini: Mengenal Pengertian Rasio Likuiditas, Rumus dan Cara Menghitungnya

Penyebab Likuidasi

perusahaan pailit

Likuidasi tidak selalu disebabkan oleh kepailitan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya pembubaran perusahaan, yakni:

1. Merupakan keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

Keputusan ini diambil melalui sistem kuorum dan voting supermajority, yang akhirnya membawa pada kesepakatan bahwa perusahaan harus dilikuidasi.

2. Berakhirnya jangka waktu pendirian perusahaan

Berdasarkan anggaran dasar, disebutkan adanya jangka waktu pendirian perusahaan. Jika jangka waktu pendirian perusahaan telah berakhir, maka tidak ada pilihan lain selain melikuiasi perusahaan.

3. Izin usaha dicabut oleh putusan pengadilan

Baik perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) maupun PMA (Penanaman Modal Asing) jika izin usahanya dicabut atas putusan pengadilan, maka pembubaran perusahaan tidak bisa tidak harus dilakukan. Likuidasi dilakukan untuk melunasi hutang pada kreditur dan mengembalikan modal kepada pemilik.

4. Adanya proses merger atau konsolidasi

Ketika perusahaan melakukan merger atau konsolidasi maka langkah pembubaran perusahaan mungkin dibutuhkan. Perusahaan gabungan yang baru akan menjadi perusahaan yang baru, tanpa memiliki hubungan dengan perusahaan sebelumnya.

Selain penyebab formal di atas, ada juga penyebab lain yang bisa dipakai sebagai dasar dilakukannya pembubaran perusahaan, diantaranya:

1. Lokasi kantor pindah

Ada perusahaan yang melakukan likuidasi karena lokasi kantornya pindah ke tempat yang baru. Untuk meminimalisir biaya, semua inventaris kantor di lokasi yang lama dijual. Dana yang diperoleh dari pembubaran perusahaan dapat digunakan untuk membeli perabotan kantor di tempat yang baru.

2. Mencegah perusahaan dari utang yang baru

Ketika suatu perusahaan tidak dapat membayar utangnya, alangkah tidak bijaksana jika meminjam lagi untuk menutupi utang sebelumnya. Lebih baik perusahaan mengambil langkah pembubaran perusahaan dengan menjual beberapa atau semua asetnya.

3. Mengurangi tekanan yang dialami pemilik perusahaan

Ada juga perusahaan yang dilikuidasi agar pemilik perusahaan tidak tertekan dan cemas karena utang besar yang melilit perusahaannya. Dengan menjual beberapa atau semua asetnya, beban utang dapat dikurangi, sehingga otomatis juga mengurangi tekanan bagi pemilik perusahaan.

4. Perusahaan sudah tidak aktif

Peraturan yang biasa berlaku adalah, jika perusahaan sudah tidak aktif selama tiga tahun berturut-turut maka pembubaran perusahaan dapat dilakukan untuk melunasi hutang pada kreditur dan mengembalikan modal kepada pemilik.

Meski banyak alasan yang menjadi penyebab dilakukannya likuidasi, namun langkah pembubaran adalah sebuah keputusan besar yang harus dipertimbangkan secara matang. Selain harus memberhentikan karyawan, status perusahaan juga tidak lagi berbadan hukum, serta perusahaan tidak lagi bisa melakukan kegiatan bisninya.

Baca Juga: Insolvensi Adalah: Berikut Pembahasan Lengkapnya

Jenis-jenis Likuidasi

apa itu likuidasi

Ada tiga jenis likuidasi yang umum terjadi, yakni:

1. Likuidasi wajib

Likuidasi wajib bisa terjadi karena inisiatif dari para kreditur atau pemegang saham. Hal ini disebabkan karena perusahaan sudah terlalu lama menunggak utang kepada pihak-pihak yang terkait.

Langkah-langkah yang biasanya diambil adalah kreditur akan mengajukan permohonan untuk menutup kegiatan perusahaan kepada pengadilan setempat. Jika pengadilan mengabulkan permohonan ini, maka bank akan membekukan rekening perusahaan atas perintah pengadilan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari pemindahan aset oleh pemilik perusahaan. Kemudian, seorang likuidator akan ditunjuk untuk menyelesaikan proses pembubaran perusahaan, hingga semua pelunasan utang pada kreditur selesai.

2. Likuidasi sukarela kreditur

Jenis yang kedua adalah likuidasi sukarela kreditur, dimana pembubaran perusahaan dilakukan karena pemilik perusahaan menyadari kondisi keuangan perusahaannya yang akan bangkrut. Pemilik perusahaan akan menunjuk seorang likuidator untuk membantu proses likuidasi berjalan dengan lancar.

Pihak ketiga (likuidator) dibutuhkan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Jangan sampai setelah semua aset terjual, hak kreditur malah tidak terpenuhi. Pemilik perusahaan malah menggunakan dana hasil pembubaran perusahaan untuk kepentingannya sendiri.

Karena atas inisiatif sendiri, maka pemilik perusahaan akan membayar jasa likuidator dari uang hasil penjualan aset, atau uang pribadi jika tidak mencukupi. Likuidasi sendiri bisa dilakukan dengan syarat lebih dari 75% kreditur menyetujuinya.

3. Likuidasi sukarela anggota

Likuidasi sukarela anggota tidak disebabkan oleh kebangkrutan, tapi dilakukan murni karena kainginan dari pemilik perusahaan dan atau pemegang saham. Perusahaan tidak sedang dalam kondisi yang sulit atau tidak bisa membayar utang, bahkan biasanya perusahaan masih aktif.

Pembubaran perusahaan ini dilakukan biasanya karena pemilik perusahaan pensiun, ingin membuka usaha yang baru, atau untuk mengurangi beban pajak karena memiliki bisnis di bidang lain.

Baca Juga: Cara Terbaik Menghindari Bisnis Bangkrut, Penting!

Tips Mencegah Terjadinya Likuidasi Perusahaan

Dari pemaparan di atas, penyebab utama likuidasi adalah ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola asetnya. Baik dalam hal pemanfaatan aset juga dalam hal pengelolaan utang piutangnya.

Yang banyak terjadi adalah kasus pembubaran bank yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana bank-bank tersebut dianggap tidak mampu mengelola dana nasabahnya.

Kasus terbanyak justru disebabkan karena adanya tindakan fraud di internal bank dimana dana nasabah digunakan secara ilegal, dan tidak dapat membayar pajak.

Lagi-lagi hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola asetnya. Seharusnya perusahaan dapat mengelola kas serta utang dan piutangnya agar dapat berjalan dengan lancar, atau yang biasa disebut dengan manajemen likuiditas.

Berikut adalah beberapa langkah untuk mencegah terjadinya pembubaran perusahaan:

pailit bisnis

1. Mengajukan permohonan perpanjangan untuk jatuh tempo pinjaman

Langkah ini dapat diambil sebagai salah satu kebijakan perusahaan untuk memperlancar cashflow perusahaan. Dengan adanya waktu perpanjangan jatuh tempo, maka perusahaan dapat menyusun ulang rencana pemasukan uang dan pembayaran dengan lebih fleksibel.

Sebaiknya perusahaan tidak menambah utang lagi dalam waktu dekat sebelum menyelesaikan utang yang ada saat ini. Utang baru akan menambah beban bunga pada perusahaan, dimana saat ini perusahaan sedang berusaha untuk menyelesaikan beban yang sudah ada.

Langkah ini juga menunjukkan itikad yang baik kepada para kreditur, bahwa perusahaan berusaha menyelesaikan semua kewajibannya, hanya saja membutuhkan waktu yang lebih longgar.

2. Menambah sumber dana untuk operasional perusahaan

Perusahaan dapat mempertimbangkan untuk berinovasi atau menggenjot naik angka penjualan untuk menambah sumber dana bagi operasional perusahaan. Dengan bertambahnya sumber dana, maka perusahaan dapat mengatur ulang perencanaan pelunasan utang.

Perusahaan juga dapat mempertimbangkan untuk melakukan diversifikasi untuk menambah sumber dana. Misalnya dengan meningkatkan Pendapatan Lain sebagai salah satu sumber baru pemasukan perusahaan

3. Menjaga keseimbangan antara aset dan kewajiban

Yang tidak kalah penting adalah menjaga keseimbangan antara aset dan kewajiban. Disinilah peran rasio solvabilitas berperan sangat penting dalam menganalisa kondisi perusahaan.

Rasio solvabilitas membandingkan total kewajiban perusahaan dengan total aset yang dimiliki. Dari sini akan diketahui seberapa kemampuan perusahaan dalam membayar utang dengan semua aset yang dimilikinya.

4. Meningkatkan posisi likuiditas perusahaan

Posisi likuiditas perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Artinya apabila semua kewajiban jangka pendek perusahaan harus dilunasi, apakah perusahaan memiliki aset lancar yang mencukupi?

Posisi likuiditas perusahaan dinilai dengan rasio likuiditas. Ada beberapa perhitungan yang dapat diterapkan dalam rasio likuiditas, diantaranya membandingkan aset lancar yaotu persediaan dan kas, dengan utang lancar.

Banner 2 kledo

Baca Juga: 12 Kesalahan Pengelolaan Keuangan Pada Bisnis dan Cara Mengatasinya

Contoh Likuidasi yang Terjadi di Indonesia

contoh likuidasi

Berikut beberapa contoh likuidasi yang terjadi di perusahaan yang ada di Indonesia:

1. PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA)

PT Sariwangi Agricultural Estate Agency atau biasa kita kenal sebagai perusahaan teh sariwangi mengalami pailit setelah terlilit utang sebesar Rp1,5 triliun kepada beberapa bank. Sariwangi dinyatakan gagal bayar sehingga tidak bisa melanjutkan proses produksi lagi.

Perusahaan teh Sariwangi ini melakukan usaha untuk pengembangan teknologi. Namun hasil yang didapatkan tidak sesuai ekspektasi, sehingga mengakibatkan Sariwangi terlilit utang.

2. Nyonya Meneer

Perusahaan jamu terbesar di Indonesia pada masanya juga mengalami pailit atau kebangkrutan. Perusahaan yang berpusat di Semarang ini bangkrut setelah tidak mampu memenuhi landasan hukum likuiditas perusahaan yakni membayar utang kepada kreditur.

Sebelumnya Nyinya Meneer juga mengalami permasalahan operasional selama beberapa tahun. Ini terjadi karena adanya perebutan kekuasaan antar anggota keluarga selama puluhan tahun.

3. Seven Eleven Indonesia

Seven Eleven Indonesia menjadi perusahaan selanjutnya yang mengalami lukuidasi dan menghentikan seluruh kegiatan usahanya. Likuidasi ini terjadi pada tahun 2017, padahal saat itu Seven Eleven menjadi favorit anak muda di Jakarta untuk nongkrong.

Kebangkrutan Seven Eleven Indonesia karena beberapa faktor, salah satunya beban operasional yang besar, seperti biaya sewa dan infrastruktur.

4. Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Merpati Nusantara Airlines (Persero) dinyatakan pailit pada tahun 2022 dan dibubarkan pada tahun 2023. Perusahaan transportasi tersebut dibuburkan melalui PP Nomor 8 Tahun 2023.

Merpati Airlines didirikan pada tahun 1962 dan memiliki pusat di Jakarta. Perusahaan ini merupakan perusahaan miliki pemerintah atau BUMN terus mengalami kerugian sejak 2008.

Setelah mengalami berbagai masalah dan adanya gugutan oleh para karyawan sejak tahun 2012, Merpati Airlines baru dinyatakan pailit tahun 2022.

Baca Juga: Valuasi Bisnis: Pengertian, Cara Hitung, dan Tips Meningkatkannya

Kesimpulan

Likuidasi adalah proses menjual semua aset perusahaan untuk menghasilkan uang tunai, yang akan digunakan untuk melunasi hutang pada kreditur atau pihak lainnya. Proses likuidasi dilakukan sebelum perusahaan ditutup, dengan menunjuk seorang atau lebih yang akan berperan sebagai likuidator.

Likuidasi tidak selalu disebabkan oleh kepailitan. Ada beberapa penyebab utama mengapa likuidasi dapat terjadi, diantaranya karena merupakan keputusan RUPS atau pengadilan, atau adanya proses merger yang mengharuskan terjadinya likuidasi.

Untuk mencegahnya, beberapa langkah dapat dilakukan seperti mengajukan permohonan jangka waktu pinjaman dan meningkatkan posisi likuiditas perusahaan.

Agar memudahkan Kawan Kledo dalam melakukan pengelolaan keuangan, gunakan software akuntansi dari Kledo. Kledo merupakan software akuntansi yang dilengkapi berbagai fitur yang akan memudahkan pengelolaan keuangan.

Daftar Kledo sekarang dan nikmati semua kemudahan pengelolaan keuangan bisnis.

Banner 3 kledo
Desi Murniati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 10 =