Cara Pendaftaran HKI Beserta Syarat dan Alurnya

pendaftaran HKI banner

Melakukan pendaftaran HKI sangat penting jika Anda memiliki usaha kreatif yang berhubungan dengan karya, ide, proses atau produk baru yang membantu masyarakat secara luas.

HKI atau HAKI singkatan Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang dimiliki berdasarkan hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.

Namun bagaimana cara melakukan pendaftaran HKI di Indonesia? Pada artikel ini kita akan membahaha cara pendaftaran HKI secara mendalam beserta alur dan syaratnya.

Mengenal HKI dan Aturannya

Pada dasarnya konsep hak kekayaan intelektual didasarkan pada gagasan bahwa karya hak kekayaan intelektual atau yang sering disebut dengan istilah HKI yang diproduksi atau dibuat oleh manusia membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga dan uang.

Memahami bahwa Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak ekonomi untuk menikmati buah dari kreativitas intelektual.

Perlindungan hak kekayaan intelektual atau HKI bertujuan untuk memberi hukum mengenai hubungan antara pencipta, desainer, pemilik, kekayaan, perantara yang menggunakannya, pemanfaatan yang diterima dari pemanfaatan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam jangka waktu tertentu.

Dasar hukum hak kekayaan intelektual atau HKI tertuang dalam berbagai undang-undang dan keputusan presiden, antara lain yaitu:

  • Undang-Undang Nomor.7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization
  • Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
  • Undang-Undang Nomor.12 Tahun 1997 tentang Hak Cipta
  • Undang-Undang Nomor.14 Tahun 1997 tentang Merek
  • Undang-Undang Nomor.13 Tahun 1997 tentang Hak Paten
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor.15 Tahun 1997 tentang Pengesahan Paris Convention for The Protection of Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization
  • Keputusan Presiden RI No.17 Tahun 1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor.18 Tahun 1997 tentang Pengesahan Berne Convention for The Protection of Literary and Artistic Works
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor.19 Tahun 1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty

Baca juga: Pengertian SPPKP, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Banner 2 kledo

Mengenal Jenis HKI

Hak kekayaan intelektual (HKI) terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak:

  • Paten
  • Merek
  • Desain industri
  • Desain tata letak sirkuit terpadu
  • Rahasia dagang
  • Varietas tanaman

Lalu saat pendaftaran HKI, penting bagi Anda mengetahui kategori kreasi atau ciptaan yang akan Anda daftarkan. Ada berbagai kreasi atau ciptaan yang dapat didaftarkan melalui kekayaan intelektual, diantaranya:

  • Pamflet , program komputer, lay out karya tulis yang diterbitkan, Buku, dan semua hasil karya tulis;
  • Kuliah, pidato, ceramah, dan ciptaan lain yang sejenis;
  • Alat bantu pengajaran untuk tujuan ilmiah dan pendidikan;
  • Musik atau lagu dengan atau tanpa subtitle;
  • Drama atau musikal, tari, tari, wayang dan pantomim;
  • Seni rupa seperti seni lukis, ukiran, menggambar, kaligrafi, patung, patung, kolase dan seni terapan;
  • Arsitektur;
  • Peta;
  • Seni batik;
  • Fotografi;
  • Interpretasi, terjemahan, antologi, adaptasi dan karya transformasional lainnya.

Baca juga: Cara Mendapatkan Izin PIRT, Syarat, dan Manfaatnya

Syarat Karya Intelektual yang Bisa Didaftarkan HKI

pendaftaran HKI 1

Kategori karya dan penemuan dapat dipatenkan berdasarkan karakteristik tertentu. Dengan kata lain, tidak semua hasil penemuan bisa dipatenkan. Karya/penemuan yang dapat di patenkan harus memenuhi syarat secara substantif. Secara substantif dibagi menjadi dua hal sebagai berikut.

Bersifat baru

Hasil karya intelektual belum pernah dipublikasikan terlebih dahulu. Baik di publikasikan di media apapun. Adapun langkah yang harus segera di urus agar memperoleh hak paten, dengan mengajukan permohonan. Setelah mengajukan permohonan, akan memperoleh tanggal penerimaan. Jika karya intelektual dipublikasikan sebelum memperoleh tanggal penerimaan, maka permohonan bisa gagal.

Bersifat inventif

Prinsip memperoleh paten HKI bersifat inventif, atau kemampuan untuk menciptakan, merancang sesuatu yang sebelumnya belum pernah ada. Paten hanya diberikan pada karya intelektual hanya diberikan pada penemu yang memiliki person skilled in the art.

Bersifat aplikatif

Maksud aplikatif hasil penelitian yang ditemukan dapat dilakukan secara berulang-ulang. Dapat juga diartikan memiliki tingkat kemanfaatan bagi masyarakat.

Semakin hasil penemuannya digunakan masyarakat luas, mengindikasikan bahwa penemuannya berhasil sebagai solusi atas permasalahan yang muncul. Karya intelektual memiliki syarat konsisten, tidak mudah berubah-ubah.

Baca juga: Pengertian IUMK, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Apa Saja Syarat Pendaftaran HKI?

Pendaftaran HKI wajib memenuhi beberapa persyaratan yang dibuat oleh Departemen Hukum dan Ham. Berikut ini adalah beberapa syarat umum yang harus Anda lengkapi saat melakukan pendaftaran:

  • Nama, status kewarganegaraan, dan alamat lengkap pendaftar
  • Nama, status kewarganegaraan, dan alamat lengkap pemegang hak cipta
  • Judul karya
  • Waktu dan lokasi karya diumumkan untuk pertama kali
  • Uraian karya secara singkat
  • Sample karya yang didaftarkan (format lengkpanya dapat Anda temukan di laman situs Ditjen HKI)

Dokumen yang harus dilengkapi

Untuk mendaftarkan hak cipta atas nama perorangan, Anda perlu melengkapi dokumen-dokumen yang terdiri atas:

  • Surat kuasa ditandatangani di atas materai 6000
  • Surat pernyataan keaslian karya
  • NPWP
  • Sample karya

Jika Anda mendaftarkan hak cipta atas nama perusahaan, berikut adalah beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi:

  • Surat pengalihan hak (dari pembuat karya kepada pemegang hak cipta)
  • NPWP perusahaan
  • Akta perusahaan
  • Fotokopi identitas pemohon dan pencipta karya (KTP)

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar GoFood untuk Para Pemilik Bisnis Kuliner

Bagaimana Alur dan Tahapan Pendaftaran HKI?

pendaftaran HKI 1

Anda bisa melakukan pendaftaran HKI dengan dengan cara langsung datang ke kantor pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berlokasi di Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, 12940.

Sedangkan masyarakat dari daerah dapat mendaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk daftar lengkap alamat, Anda bisa mengakses halaman ini.

Anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan kekayaan intelektual Anda seperti yang sudah kami sebutkan diatas.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pendaftaran HKI secara online melalui aplikasi e-Hak Cipta. Ini adalah sistem berbasis web yang dibangun dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Berikut adalah alur pendaftaran HKI:

  • Masuk ke situs e-hakcipta.dgip.go.id
  • Lakukan registrasi untuk mendapatkan username dan password
  • Login menggunakan username yang telah diberikan
  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode pembayaran pendaftaran
  • Menunggu proses pengecekan
  • Approve atau pendaftaran pencatatan ciptaan telah disetujui
  • Sertifikat dapat diunduh dan dicetak sendiri oleh pemohon

Namun perlu diingat, setiap kekayaan intelektual memiliki prosedur pendaftarannya masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa Beserta Syarat dan Contohnya

Manfaat Pendaftaran HKI dalam Bisnis

pendaftaran HKI 2

Mendorong inovasi dan kreativitas

Salah satu manfaat utama pendaftaran HKI adalah memberikan insentif kepada individu atau kelompok untuk menciptakan sesuatu yang baru.

Dengan memberikan hak eksklusif atas karya intelektual, seperti paten untuk penemuan atau hak cipta untuk karya seni, Haki menciptakan lingkungan yang mendukung penelitian dan pengembangan.

Inovasi menjadi lebih menarik ketika pencipta tahu bahwa hasil kerjanya akan dilindungi dan memberinya keuntungan ekonomi.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Tahapan Membuat NIB Online dengan OSS

Melindungi kepentingan pencipta dan pemegang hak

HKI memberikan keamanan hukum kepada pencipta dan pemegang hak. Ini memastikan bahwa hasil karya mereka tidak akan digunakan atau disalahgunakan tanpa izin mereka.

Misalnya, hak cipta melindungi karya seni, musik, atau literatur dari penggunaan tanpa izin, sedangkan paten melindungi penemuan teknologi.

Ini memberikan kepastian hukum dan ekonomi kepada para pencipta, mendorong mereka untuk terus menciptakan.

Baca juga: Cara Mendaftar Sertifikasi Halal MUI dan Persyaratannya

Mendorong transfer teknologi dan pengetahuan

HKI juga berperan dalam mendorong transfer teknologi dan pengetahuan. Dengan memberikan hak eksklusif, pemegang hak dapat bernegosiasi lisensi atau kerjasama dengan pihak lain untuk menggunakan atau mengembangkan karya tersebut.

Ini mendorong pertukaran pengetahuan di antara perusahaan, institusi penelitian, dan individu, menciptakan ekosistem inovasi yang dinamis.

Memajukan ekonomi berbasis pengetahuan

Penerapan HKI juga memainkan peran kunci dalam memajukan ekonomi berbasis pengetahuan. Negara-negara yang memiliki sistem HKI yang baik cenderung lebih menarik bagi investasi dan pengembangan teknologi.

Penciptaan lapangan kerja di sektor inovatif, peningkatan daya saing global, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat dicapai melalui perlindungan yang efektif terhadap hak kekayaan intelektual.

Menyediakan kerangka hukum global

Dalam era globalisasi, HKI memberikan kerangka hukum yang diperlukan untuk melibatkan pelaku bisnis, peneliti, dan pencipta dari berbagai belahan dunia.

Kerjasama internasional dalam melindungi hak kekayaan intelektual menciptakan landasan yang adil bagi perdagangan global dan pertukaran teknologi, menguntungkan semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Alur Pendaftaran Izin BPOM, Persyaratan, dan Biaya yang Dibutuhkan

Kesimpulan

Itulah cara pendaftaran HKI beserta syarat dan alur pendaftarannya yang bisa Anda pelajari sebelum mendaftar HKI untuk merek atau bisnis Anda.

Pemilik atau pemegang HKI mempunyai suatu hak monopoli, yaitu pemilik atau pemegang hak dapat mempergunakan haknya dengan melarang siapapun tanpa persetujuannya untuk membuat ciptaan atau temuan ataupun menggunakannya.

Oleh sebab itu, hal ini sangat penting dan menguntungkan bagi Anda atau bisnis Anda mendaftarkan HKI secepatnya.

Selain dalam mendaftarkan HKI, hal yang tak kaha penting dalam proses pengelolaan bisnis adalah memiliki alur pembukuan yang sesuai standar yang berlaku di Indonesia untuk memastikan validitas data keuangan yang baik dan benar.

Jika Anda belum memiliki alur pembukuan yang sesuai standar, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi seperti Kledo yang sudah digunakan oleh lebih dari 75 ribu pengguna dari berbagai jenis dan skala bisnis di Indonesia.

Jika tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.

sugi priharto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + 2 =