Izin BPOM adalah persetujuan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang wajib pelaku usaha miliki untuk mengedarkan produk makanan, obat, kosmetik, dan suplemen di Indonesia.
Izin ini membuktikan bahwa produk Anda sudah lulus uji dan memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Proses mengurus izin BPOM ini memang tidak sebentar, namun seringkali menjadi lebih lama dari yang seharusnya karena ada berbagai kesalahan dalam mengajukan izin yang seharusnya bisa dihindari.
Artikel ini akan membahas 9 kesalahan tersebut dengan membaginya menjadi kesalahan administratif dan teknis serta cara menghindarinya agar produk Anda bisa segera beredar di pasaran dan menghasilkan pendapatan.
Namun sebelum membahas kesalahan yang perlu dihindari, pastikan Anda sudah memahami cara mendapatkan izin BPOM secara umum agar lebih memahami konteks berikut.
5 Kesalahan Administratif yang Paling Sering Terjadi Saat Pengajuan Izin BPOM

Salah satu proses administrasi yang paling rentan kesalahan adalah ketika melakukan registrasi akun perusahaan.
Menurut akun Instagram BPOM Toba, ini adalah 5 kesalahan yang paling sering terjadi dalam mengajukan izin registrasi akun perusahaan:
1. Alamat perusahaan tidak sama dengan dokumen
Sering kali alamat pabrik dan perusahaan yang tercantum di dokumen NIB dan IP CPPOB berbeda dari alamat aslinya.
Misalnya, ada perbedaan pada kode pos, nama kelurahan/kecamatan, dan nomor atau nama jalan.
Perbedaan sekecil apa pun bisa membuat registrasi akun menjadi gagal. Jadi, teliti kembali sebelum mengumpulkan dokumen.
2. Salah input KBLI dan jenis pangan
Data KBLI ((Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelompokkan jenis aktivitas ekonomi atau bidang usaha Anda.
Data ini menjadi syarat izin BPOM, namun sering kali pebisnis salah memasukkan kodenya.
Untuk mengecek info lengkap KBLI dan Jenis Pangan, kunjungi web Direktorat Registrasi Pangan Olahan.
3. Belum memasukkan NPWP pada sistem E-Registrasi RBA
Bisa jadi saat mengisi data, Anda belum menginput NPWP pada OSS. Jadi, pastikan dahulu bahwa nomor NPWP sudah terinput pada OSS sebelum melakukan registrasi akun.
Jika tidak ada nomor NPWP, registrasi tersebut bisa ditolak.
Baca Juga: Gunakan Cara Ini untuk Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan, Mudah!
4. Dokumen pendukung NIB RBA belum lengkap
Berikut adalah dokumen pendukung yang wajib Anda lampirkan pada registrasi akun perusahaan sesuai tingkat risiko KBLI:
| Kategori Risiko KBLI OSS | NIB RBA | Sertifikat standar RBA | Izin RBA |
| Risiko Rendah | ✓ | – | – |
| Risiko Menengah Rendah | ✓ | ✓ | – |
| Risiko Menengah Tinggi | ✓ | ✓ | – |
| Risiko Tinggi | ✓ | – | ✓ |
5. Salah pilih ID Izin PB-UMKU saat variasi akun perusahaan
Masalah administrasi lain yang sering muncul saat proses izin BPOM adalah ID izin PB-UMKU yang dipilih saat registrasi variasi akun perusahaan tidak sesuai.
Berikut informasi ID Izin PB UMKU registrasi variasi akun perusahaan:
| Status perusahaan | Variasi Perubahan | ID lzin PB-UMKU |
| Produsen | – Perubahan nama perusahaan dan/atau nama pabrik sepanjang tidak mengubah kepemilikan – Perubahan alamat kantor – Perubahan alamat pabrik karena pemekaran wilayah atau tata kota | İzin variasi nama Produsen Pangan Olahan |
| Importir | Nama dan/atau alamat kantor Importir selama masih dalam satu provinsi | Izin variasi nama dan/atau alamat kantor Importir Pangan Olahan selama masih dalam satu provinsi |
| Perubahan nama pabrik | İzin variasi nama Produsen Pangan Olahan | |
| Perubahan alamat pabrik *) Dikarenakan pemekaran wilayah atau tata kota | İzin variasi nama Produsen Pangan Olahan |
Baca Juga: Cara Memulai Bisnis yang Legal di Indonesia dari Nol
4 Kesalahan Teknis Produk yang Menyebabkan Izin BPOM Ditolak

Selain urusan administrasi, penolakan izin BPOM juga bisa disebabkan oleh sisi teknis produk itu sendiri, seperti masalah komposisi bahan, hasil uji laboratorium, klaim manfaat, hingga desain label kemasan.
Kesalahan di area ini justru lebih mahal biayanya karena tidak bisa diperbaiki dengan sekadar mengunggah dokumen, tapi harus mengulang uji produk atau bahkan mengubah formulasi dari awal.
Berikut empat kesalahan teknis yang paling sering menjadi penyebab izin edar BPOM:
1. Formulasi Produk Mengandung Bahan yang Tidak Diizinkan BPOM
Banyak pelaku usaha, terutama yang memproduksi melalui jasa maklon (kontrak produksi pihak ketiga), tidak menyadari bahwa bahan yang digunakan sudah masuk daftar terlarang BPOM.
Misalnya, berdasarkan pengawasan BPOM sepanjang 2025, bahan berbahaya yang paling sering ditemukan dalam produk kosmetik meliputi asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.
Bahan-bahan ini bisa memberikan dampak negatif mulai dari iritasi kulit, gangguan hormon, kerusakan ginjal, hingga risiko pada janin bagi ibu hamil.
Sebagian besar produk bermasalah yang ditemukan BPOM sepanjang 2025 juga merupakan kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, bukan hanya produk impor.
Artinya, bahkan jika Anda hanya sebagai brand owner yang memesan ke pabrik maklon, tanggung jawab hukum tetap ada di tangan Anda.
Daftar bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetik diatur secara resmi dalam peraturan BPOM yang dapat diakses di situs standar-otskk.pom.go.id.
Untuk produk pangan, terdapat batas maksimum cemaran mikroba, logam berat, dan zat kimia yang harus dipenuhi sebelum pengajuan izin.
Langkah pencegahan:
- Minta Certificate of Analysis (CoA) dari setiap bahan baku yang digunakan
- Verifikasi daftar bahan ke portal resmi BPOM sebelum proses formulasi dimulai
- Jika menggunakan jasa maklon, cantumkan klausul kepatuhan regulasi BPOM dalam perjanjian kontrak
2. Produk Tidak Lolos Uji Laboratorium Terakreditasi Sebelum Didaftarkan
Salah satu kesalahan teknis dalam mengajukan izin BPOM yang paling menguras biaya adalah mendaftarkan produk ke e-Reg BPOM sebelum memastikan produk lolos uji laboratorium.
Akibatnya, pengajuan langsung ditolak, biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tidak dapat dikembalikan, dan proses harus diulang dari awal.
Permohonan izin edar kerap ditolak karena hasil uji berasal dari laboratorium yang tidak terakreditasi.
BPOM hanya mengakui hasil uji dari laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) atau laboratorium yang diakui BPOM secara resmi.
Untuk produk kosmetik, uji yang diperlukan mencakup uji stabilitas untuk memastikan formulasi tidak mengalami perubahan yang membahayakan selama masa penyimpanan, serta uji mikrobiologi untuk memastikan produk bebas dari kontaminasi mikroorganisme berbahaya.
Untuk produk pangan, parameter yang harus dipenuhi mencakup parameter keamanan (batas maksimum cemaran mikroba, logam berat, dan kimia) serta parameter mutu sesuai standar yang berlaku.
Langkah pencegahan:
- Lakukan uji laboratorium di lembaga terakreditasi KAN sebelum mendaftarkan produk
- Simpan seluruh dokumen hasil uji karena akan diminta saat proses registrasi
- Untuk UMKM, manfaatkan layanan uji gratis atau bersubsidi dari Balai Besar POM di daerah masing-masing
3. Klaim Manfaat Produk Tidak Sesuai Hasil Uji atau Regulasi yang Berlaku
Klaim produk adalah area yang semakin diawasi ketat oleh BPOM dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah maraknya kasus overclaim di industri kosmetik dan suplemen kesehatan.
BPOM sangat ketat dalam menilai klaim manfaat yang diajukan dalam pendaftaran izin edar.
Klaim yang bersifat medis, terapeutik, atau berlebihan tanpa dasar ilmiah yang sah merupakan alasan kuat penolakan izin edar.
Contoh klaim yang sering menyebabkan penolakan antara lain klaim menyembuhkan atau mencegah penyakit tanpa dasar ilmiah, serta klaim manfaat yang tidak sesuai dengan kategori produk, misalnya pangan yang diklaim sebagai obat.
Melansir DetikHealth, BPOM menarik izin edar suplemen kesehatan merek ‘WT’ setelah produsen terbukti memasarkan produk dengan klaim overclaim yang menyesatkan publik, termasuk mencantumkan kandungan “white tomato” yang faktanya tidak ada dalam formulasi produk.
Jika produk kosmetik diklaim memiliki efek medis, maka produk tersebut keluar dari kategori kosmetik dan wajib mendapatkan izin edar obat, bukan kosmetik.
Klaim seperti “mengobati jerawat secara permanen”, “menyembuhkan eksim”, atau “menghilangkan keriput total” adalah contoh klaim yang akan langsung menjadi alasan penolakan atau pencabutan izin.
Langkah pencegahan:
- Pastikan setiap klaim manfaat didukung oleh bukti uji klinis atau uji efikasi yang valid
- Gunakan bahasa klaim yang sesuai kategori produk: “membantu mencerahkan tampilan kulit” bukan “memutihkan kulit secara permanen”
- Konsultasikan rancangan klaim ke konsultan regulasi sebelum dicantumkan dalam dokumen pendaftaran
Baca Juga: Cara Mendapat BPOM Produk Kosmetik, Dokumen, dan Biayanya

Label kemasan juga menjadi salah satu pertimbangan BPOM.
Berdasarkan Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2021, label kemasan pangan wajib memuat:
- Nama produk
- Daftar bahan yang digunakan
- Berat atau isi bersih
- Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor
- Keterangan halal bagi yang dipersyaratkan
- Tanggal dan kode produksi
- Keterangan kedaluwarsa
- Nomor izin edar
- Asal usul bahan pangan tertentu.
Untuk pangan olahan produk dalam negeri, nomor izin edar harus diawali dengan “BPOM RI MD”, sedangkan untuk produk impor harus diawali dengan “BPOM RI ML”.
Selain itu, pangan olahan yang mengandung bahan berasal dari babi wajib mencantumkan peringatan di label.
Kesalahan label yang sering terjadi di lapangan:
- Ukuran huruf terlalu kecil sehingga tidak terbaca (ada ketentuan ukuran minimum)
- Informasi nilai gizi tidak dicantumkan padahal diwajibkan
- Klaim pada label berbeda dengan data yang didaftarkan di sistem e-Reg BPOM
- Desain label belum final saat didaftarkan, lalu diubah setelah izin terbit tanpa pemberitahuan ke BPOM
Langkah pencegahan:
- Pastikan label yang didaftarkan di e-Reg BPOM identik dengan label yang akan dicetak di kemasan produk
- Finalisasi desain label sebelum proses pendaftaran dimulai, bukan sesudahnya
- Gunakan checklist resmi dari BPOM atau konsultasikan ke Balai Besar POM setempat
Baca Juga: Cara Mendapatkan Izin PIRT, Syarat, dan Manfaatnya
Kesimpulan
Setelah memahami berbagai kesalahan administratif dan teknis yang bisa menghambat dalam mengajukan izin ke BPOM, Anda bisa mempersiapkan proses perizinan Anda dengan lebih matang.
Anda bisa mengelola keuangan Anda dengan software akuntansi seperti Kledo yang membawa fitur seperti pencatatan pengeluaran, anggaran, dan menyiapkan laporan keuangan.
Coba Kledo gratis selama 14 hari dan rasakan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
- Planogram: Ilmu Menata Barang Dagangan di Retail - 29 Mei 2026
- Jangan Salah Timing! Ini Waktu Terbaik Mengajukan Pinjaman Modal Usaha - 29 Mei 2026
- Bagaimana Strategi Menghadapi Inspeksi BPOM Produk Baru? - 29 Mei 2026
