Apakah Anda tahu siapa saja debitur dan kreditur Anda? Jika belum, baca terus artikel ini sampai selesai.
Debitur dan kreditur memainkan peran besar dalam keseluruhan kinerja bisnis Anda. Mereka dapat menguntungkan atau menghancurkan bisnis Anda.
Anda perlu memahami mereka luar dalam jika ingin menjalankan bisnis yang sukses.
Prinsip dasarnya adalah kreditur meminjamkan uang kepada debitur. Debitur diharuskan membayar kembali uang tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Jika mereka tidak melunasi tepat waktu, kreditur menyewa atau menjadi penagih untuk mendapatkan uangnya kembali.
Artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang debitur dan kreditur. Ini akan mencakup apa itu debitur dan kreditur, perbedaan dan persamaannya, dan masih banyak lagi!
Apa yang Dimaksud dengan Debitur?
Debitur adalah orang atau organisasi yang setuju untuk menerima uang segera dari pihak lain dengan imbalan kewajiban untuk membayar kembali uang yang diperoleh pada waktunya.
Dengan kata lain, debitur berutang uang kepada orang atau organisasi lain. Jumlah yang harus dibayar oleh debitur secara berkala dengan atau tanpa bunga yang timbul (utang hampir selalu mencakup pembayaran bunga).
Tergantung pada jenis usaha, utang dapat disebut dalam berbagai istilah. Sebagai contoh, jika utang diperoleh dari lembaga keuangan (misalnya bank), debitur biasanya disebut sebagai peminjam.
Jika utang diterbitkan dalam bentuk sekuritas keuangan (misalnya, obligasi), debitur disebut sebagai penerbit.
Jika tidak ada kemungkinan untuk memenuhi kewajiban keuangan, debitur dapat mengajukan kebangkrutan untuk mendapatkan perlindungan dari kreditur dan pembebasan sebagian atau seluruh utang.
Baik individu maupun perusahaan dapat mengajukan kepailitan. Umumnya, debitur dapat memulai proses kepailitan melalui pengadilan.
Perlu diketahui bahwa hanya pengadilan yang dapat menjatuhkan kepailitan kepada debitur. Namun, hukum dan aturan kepailitan dapat sangat bervariasi di antara yurisdiksi yang berbeda.
Dalam pelaporan keuangan, debitur umumnya diklasifikasikan berdasarkan jangka waktu pembayaran utang.
Sebagai contoh, debitur jangka pendek adalah debitur yang utang mereka akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Jumlah dari debitur jangka pendek dicatat sebagai piutang jangka pendek dalam aset lancar perusahaan.
Sebaliknya, debitur jangka panjang adalah debitur yang memiliki utang yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun.
Jumlahnya dicatat sebagai piutang jangka panjang di bawah aset jangka panjang perusahaan.
Baca juga: Valuasi Persediaan: Pengertian, Metode, dan Contoh Penghitungannya
Apa yang Dimaksud dengan Kreditur?
Kreditur adalah orang atau organisasi yang memberikan uang kepada pihak lain dengan segera sebagai imbalan untuk menerima uang pada suatu saat di masa depan dengan atau tanpa bunga tambahan.
Dengan kata lain, kreditur memberikan pinjaman kepada orang atau entitas lain.
Kreditur umumnya diklasifikasikan sebagai kreditur dengan jaminan atau tanpa jaminan. Kreditur dengan jaminan memberikan pinjaman hanya jika debitur dapat menjaminkan aset tertentu sebagai jaminan.
Jika terjadi kebangkrutan debitur, kreditur dengan jaminan dapat menyita jaminan dari debitur untuk menutupi kerugian dari utang yang belum dibayar.
Contoh pinjaman dengan jaminan yang paling terkenal adalah hipotek yang menggunakan properti sebagai jaminan.
Di sisi lain, kreditur tanpa jaminan tidak memerlukan jaminan apa pun dari debitur mereka.
Jika terjadi kebangkrutan, kreditur tanpa jaminan dapat mengajukan klaim umum atas aset debitur, tetapi umumnya mereka hanya dapat menyita sebagian kecil dari aset tersebut.
Karena alasan ini, pinjaman tanpa jaminan dianggap lebih berisiko daripada pinjaman dengan jaminan.
Dalam pelaporan akuntansi, kreditur dapat dikategorikan sebagai kreditur jangka pendek dan jangka panjang. Utang kreditur lancar adalah utang yang harus dibayar dalam waktu satu tahun.
Utang tersebut dilaporkan di bawah kewajiban lancar di neraca. Utang kreditur jangka panjang jatuh tempo lebih dari satu tahun dan dilaporkan di bawah kewajiban jangka panjang.
Kreditur aset atau kewajiban?
Kreditur adalah liabilitas atau kewajiban karena mereka dapat dianggap memiliki efek negatif pada kekayaan bersih perusahaan.
Kreditur akan dianggap sebagai aset jika mereka menghasilkan lebih banyak uang daripada biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi dan mendistribusikan produk.
Baca juga: Contoh Laporan Pengeluaran dan Pemasukan, Download Di Sini!
Perbedaan Debitur dan Kreditur
Perbedaan utama antara debitur dan kreditur adalah bahwa kedua konsep tersebut menunjukkan dua pihak yang berlawanan dalam pengaturan pinjaman.
Perbedaan ini juga menghasilkan perbedaan dalam pelaporan keuangan. Di neraca perusahaan, debitur perusahaan dicatat sebagai aset, sedangkan kreditur perusahaan dicatat sebagai kewajiban.
Perlu diketahui bahwa setiap badan usaha dapat menjadi debitur dan kreditur pada saat yang bersamaan.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat meminjam dana untuk memperluas operasinya (yaitu, menjadi debitur) sementara perusahaan juga dapat menjual barangnya kepada pelanggan secara kredit (yaitu, menjadi kreditur).
Perusahaan harus mengelola debitur dan krediturnya dengan hati-hati untuk memantau jeda antara pembayaran yang masuk dan keluar.
Praktik ini memastikan bahwa perusahaan menerima pembayaran dari debitur dan mengirimkan pembayaran kepada kreditur tepat waktu.
Dengan demikian, likuiditas perusahaan tidak memburuk dan probabilitas gagal bayar tidak meningkat.
Baca juga: Nota Debit: Definisi, Karakteristik, Komponen dan Bedanya dengan Nota Kredit
Kesamaan Antara Debitur dan Kreditur
Ada banyak kesamaan antara debitur dan kreditur. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Kedua kelompok orang ini bekerja di perusahaan atau instansi untuk mengelola piutang atau utang.
- Mereka berdua mengikuti pedoman yang ketat dalam hal tanggung jawab masing-masing.
- Keduanya bekerja dengan tenggat waktu pembayaran yang ketat.
- Mereka berdua mengerjakan pekerjaan sulit yang membutuhkan banyak kesabaran dan keuletan.
- Peran mereka masing-masing sangat penting untuk menjalankan bisnis atau organisasi.
Baca juga: Accrued Expense Adalah: Definisi, Jenis, Contoh, dan Jurnal
Mencatat Debitur dan Kreditur dalam Akun Pembukuan
Akuntan diwajibkan untuk memperoleh, mencatat, dan melindungi semua transaksi keuangan yang relevan untuk orang, perusahaan, bank, atau perusahaan tertentu. Transaksi keuangan ini akan dicatat dalam sistem pembukuan double entry.
Dengan sistem pembukuan entri ganda ini, debitur dan kreditur masing-masing disebut sebagai ‘debit’ dan ‘kredit’. Entri debit akan dibuat di sisi kiri akun sementara entri kredit akan dibuat di sisi kanan akun.
Ketika seorang pemegang buku atau akuntan pertama kali membuat sistem akuntansi untuk klien mereka, mereka akan membuat ‘bagan akun‘ yang mencantumkan area spesifik dari keuangan klien mereka yang kemungkinan besar akan dipengaruhi oleh transaksi bisnis mereka.
Di dalam bagan akun ini akan ada ‘neraca‘ yang mencantumkan posisi keuangan klien menurut aset, kewajiban, dan kepentingan kepemilikan mereka.
Neraca ini akan diikuti dengan ‘laporan laba rugi’ yang mencantumkan pendapatan, ekuitas, pengeluaran, keuntungan dan kerugian klien.
Berkenaan dengan debit dan kredit, di bawah sisi kiri sistem pembukuan entri ganda ini, debit diharapkan untuk meningkatkan aset dan biaya dan mengurangi kewajiban, ekuitas dan pendapatan, sementara, di sisi kanan akun ini, kredit diharapkan untuk mengurangi aset dan biaya dan meningkatkan kewajiban, ekuitas, dan pendapatan.
Dalam sistem pembukuan double entry ini, setiap entri yang dibuat akan mempengaruhi setidaknya dua akun. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa jika setidaknya satu akun akan didebit maka setidaknya satu akun harus dikredit.
Akibatnya, jumlah total uang yang dimasukkan ke dalam akun sebagai debit harus sama dengan jumlah total yang dimasukkan sebagai kredit.
Baca juga: Download Template Pembukuan Toko Excel Gratis
Pertanyaan Terkait Debitur dan Kreditur
Apa yang dimaksud dengan debitur?
Debitur adalah pihak yang meminjam uang atau sumber daya lainnya dari pihak lain atau kreditor dengan janji untuk mengembalikan jumlah yang dipinjam dengan bunga atau biaya yang telah disepakati dalam jangka waktu tertentu.
Debitur biasanya merupakan individu, perusahaan, atau badan usaha lain yang membutuhkan dana untuk membiayai kebutuhan atau proyek tertentu, seperti pembelian rumah, mobil, atau modal usaha.
Apa yang dimaksud dengan kreditur?
Kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman uang atau sumber daya lainnya kepada debitur dengan persyaratan bahwa pinjaman tersebut akan dibayar kembali dengan bunga atau biaya yang telah disepakati dalam jangka waktu tertentu.
Kreditur dapat berupa individu, perusahaan, atau institusi keuangan seperti bank atau lembaga kredit lainnya.
Apa yang dimaksud dengan hak kreditur?
Menurut UU No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan, kreditur adalah orang dengan hak piutang baik karena perjanjian atau undang-undang, dan dapat menagih hak tersebut di pengadilan.
Hak kreditur mencakup beberapa hal, antara lain:
- Hak untuk menerima pembayaran hutang dari debitur, termasuk bunga atau biaya keterlambatan.
- Hak untuk mengeksekusi jaminan atau agunan yang diberikan oleh debitur untuk menjamin pembayaran hutang.
- Hak untuk menetapkan persyaratan dan ketentuan pinjaman, termasuk jumlah pinjaman, tingkat bunga, jangka waktu pembayaran, dan jaminan yang dibutuhkan.
- Hak untuk mengambil tindakan hukum terhadap debitur apabila debitur gagal membayar hutang sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati.
- Hak untuk menolak memberikan pinjaman atau sumber daya lainnya kepada debitur jika debitur dianggap tidak mampu membayar hutang.
Baca juga: Nota Kredit: Arti, Komponen, Contoh, dan Bedanya dengan Nota Debit
Siapa saja yang menjadi debitur?
Debitur dapat menjadi individu, perusahaan, atau badan usaha lainnya yang membutuhkan dana untuk membiayai kebutuhan atau proyek tertentu. Berikut adalah beberapa contoh dari jenis-jenis debitur:
- Individu: orang yang membutuhkan dana untuk membeli rumah, mobil, atau untuk keperluan pendidikan atau kesehatan pribadi.
- Perusahaan kecil dan menengah: bisnis kecil dan menengah yang membutuhkan modal untuk memulai atau mengembangkan usaha.
- Perusahaan besar: perusahaan yang membutuhkan dana untuk membiayai proyek besar atau pengembangan bisnis.
- Pemerintah: pemerintah dapat menjadi debitur ketika mereka membutuhkan dana untuk membiayai proyek infrastruktur, pembangunan ekonomi, atau proyek sosial.
- Organisasi nirlaba: organisasi nirlaba seperti lembaga amal, yayasan, atau badan usaha sosial yang m
Apa perbedaan debitur dan kreditur?
Debitur dan kreditur adalah dua pihak yang terlibat dalam kontrak pinjaman atau perjanjian hutang. Perbedaan utama antara debitur dan kreditur adalah sebagai berikut:
Definisi
Debitur adalah pihak yang meminjam uang atau sumber daya lainnya dari kreditur dengan janji untuk mengembalikan jumlah yang dipinjam dengan bunga atau biaya yang telah disepakati dalam jangka waktu tertentu.
Kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman uang atau sumber daya lainnya kepada debitur dengan persyaratan bahwa pinjaman tersebut akan dibayar kembali dengan bunga atau biaya yang telah disepakati dalam jangka waktu tertentu.
Peran
Debitur bertanggung jawab untuk membayar kembali jumlah yang dipinjam sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah disepakati.
Sementara itu, kreditur bertanggung jawab untuk meminjamkan uang atau sumber daya lainnya kepada debitur, memastikan bahwa persyaratan dan ketentuan kontrak diikuti, dan menerima pembayaran hutang dari debitur.
Risiko
Debitur memikul risiko tidak dapat membayar hutang dan terkena denda atau sanksi hukum jika gagal membayar sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
Sementara itu, kreditur memikul risiko tidak mendapatkan kembali pinjaman jika debitur tidak dapat atau tidak mau membayar hutang.
Posisi keuangan
Debitur memiliki posisi hutang atau kewajiban finansial kepada kreditur, sementara kreditur memiliki posisi piutang atau hak atas pembayaran hutang dari debitur.
Baca juga: Kesalahan dalam Proses Rekonsiliasi Bank dan Solusinya
Kesimpulan
Baik debitur maupun kreditur memainkan peran penting dalam stabilitas keuangan perusahaan.
Tanpa ini, kedua belah pihak akan menderita. Mereka bekerja di sisi yang berbeda dari spektrum modal. Namun, mereka memiliki banyak kesamaan dalam peran mereka.
Keduanya sama pentingnya. Keduanya akan berbeda tergantung pada jenis bisnis yang mereka kerjakan atau miliki. Baik pekerjaan debitur maupun kreditur membutuhkan integritas dan ketekunan yang tinggi.
Singkatnya, siapa pun yang memiliki kartu kredit adalah debitur. Siapa pun yang meminjamkan uang kepada seseorang adalah kreditur. Debitur berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas kewajiban utang mereka beserta bunganya kepada kreditur.
Kreditur mengharapkan pembayaran kembali dari pokok pinjaman beserta bunganya ketika mereka meminjamkan uang. Jika pembayaran ini tidak dilakukan, kreditur akan menyewa atau mempekerjakan penagih untuk mendapatkan uang tersebut.
Untuk kemudahan melakukan pencatatan debit dan kredit dalam bisnis, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi seperti Kledo yang mudah digunakan dan telah dipercaya oleh lebih dari 45 ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis.
Jika tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.
- Rumus Biaya Variabel dan Kalkulator Biaya Variabel Gratis - 20 Desember 2024
- Cara Menggunakan Aplikasi SIAPIK dari BI dan Download PPTnya - 19 Desember 2024
- Monthly Recurring Revenue (MRR): Rumus dan Cara Menghitungnya - 19 Desember 2024