Akuntansi adalah bahasa bisnis dan harus ada dalam semua bisnis terlepas dari skala usahanya. Di Indonesia sendiri, aturan pembuatan laporan keuangan dan pencatatan akuntansi untuk usaha kecil dan menengah sudah dirumuskan dalam SAK EMKM yang dibuat oleh IAI atau ikatan akuntan Indonesia.
Jika Anda adalah pemilik UMKM dan ingin memahami standar laporan keuangan khusus untuk UMKM, penting bagi Anda untuk mengetahui apa itu SAK EMKM yang beraku di Indonesia agar seluruh laporan keuangan Anda sesuai standar dan memudahkan bisnis Anda naik kelas.
Pada artikel kali ini kami akan membahas apa itu SAK EMKM, ruang lingkup, laporan keuangan yang wajib ada, dan bedanya SAK EMKM dengan standar akuntansi lainnya di Indonesia.
Apa itu SAK EMKM?
Dilansir dari IAI, SAK EMKM atau Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah merupakan standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri yang dapat digunakan oleh entitas yang memenuhi definisi entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan sebagaimana yang diatur dalam SAK ETAP dan karakteristik dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
SAK EMKM secara eksplisit mendeskripsikan konsep entitas bisnis sebagai salah satu asumsi dasarnya dan oleh karena itu untuk dapat menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM, entitas harus dapat memisahkan kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan dan hasil usaha entitas tersebut, dan antara suatu usaha/entitas dengan usaha/entitas lainnya.
Jika dibandingkan dengan SAK lainnya, SAK EMKM merupakan standar yang dibuat sederhana karena mengatur transaksi umum yang dilakukan oleh EMKM dan dasar pengukurannya murni menggunakan biaya historis sehingga EMKM cukup mencatat aset dan liabilitasnya sebesar biaya perolehannya.
Entitas yang memenuhi persyaratan menggunakan SAK EMKM ini tetap perlu mempertimbangkan apakah ketentuan yang diatur dalam SAK EMKM ini telah sesuai dan memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas tersebut.
Oleh karena itu, entitas perlu mempertimbangkan kerangka pelaporan keuangan yang akan diterapkan, apakah berdasarkan SAK EMKM atau SAK lainnya, dengan memperhatikan kemudahan yang ditawarkan dalam SAK EMKM, dan kebutuhan informasi pengguna laporan keuangan entitas tersebut.
Baca juga: Penyebab Keuntungan Bisnis Menurun dan Cara Mengatasinya
Laporan Keuangan Wajib dalam SAK EMKM
Indikator dalam penerapan SAK EMKM adalah melakukan pencatatan keuangan dengan menyajikan laporan keuangan yang telah di tetapkan oleh IAI terdiri atas 3 macam:
Laporan posisi keuangan
Laporan posisi keuangan atau laporan neraca menyajikan informasi tentang aset, liabilitas, dan ekuitas entitas pada akhir periode pelaporan keuangan. Adapun definisi dari bagian-bagian posisi keuangan yaitu:
Aset
Aset merupakan sumber daya yang dapat dinikmati oleh suatu usaha yang disebabkan oleh kejadian masa lampau dengan memanfaatkan secara ekonomi dapat diharapkan dimasa yang akan datang bagi suatu usaha seperti kas dan setara kas, piutang, persediaan dan aset tetap.
Liabilitas
Liabilitas atau kewajiban merupakan kewajiban yang disebabkan oleh kegiatan usaha dimasa lampau yang mempengaruhi arus keuar kas dari dengan adanya manfaat dari sumber daya tersebut seperti utang usaha dan utang bank.
Kewajiban
Ekuitas merupakan selisih pengurangan antara aset dengan seluruh kewajiban.
Baca juga: Mengenal Jenis Tarif Pajak yang Berlaku di Indonesia
Laporan laba rugi
Laporan laba rugi adalah gambaran dari prestasi usaha untuk suatu periode.
Menurut SAK EMKM adapun bagian dari kinerja usaha pada laporan laba rugi yaitu:
Penghasilan
Penghasilan (income) merupakan meningkatnya kegunaaan ekonomi yang berupa peningkatan aset, arus kas masuk atau menurunnya kewajiban yang menyebabkan naiknya ekuitas yang tidak berasal dari pemodalan selama waktu pelaporan.
Beban
Beban (expenses) merupakan berkurangnya manfaat ekonomi yang berupa pengurangan terhadap pengguna aset, arus kas keluar atau meningkatnya kewajiban yang menyebabkan pengurangan ekuitas yang tidak disebabkan oleh penanaman modal selama periode pelaporan seperti beban keuangan dan beban pajak.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan.
Berdasarkan SAK EMKM Catatan atas laporan keuangan memuat tentang:
- Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK EMKM
- Ikhtisar kebijakan akuntansi
- Informasi tambahan dan riancian pos tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan.
Baca juga: Tips Mengelola Aset dalam Bisnis Sesuai Standar Akuntansi
Penyajian Laporan Keungan dalam SAK EMKM
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai posisi keuangan dan kinerja suatu entitas, yang dapat berguna bagi beberapa pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomik.
Sehingga laporan keuangan dapat memenuhi kebutuhan informasi yang digunakan pemakai laporan keuangan sebagai sumber ekonomi usaha.
Adapun pemakai laporan keuangan seperti kreditor dan investor dan dalam memenuhi tujuannya, laporan keuangan harus menunjukan pertanggungjawaban manajemen atas sumber ekonomi yang dipercayakan entitas bisnis tersebut.
Penyajian laporan keuangan yang sesuai SAK EMKM mensyaratkan entitas menyajikan informasi yang wajar. Penyajian informasi yang wajar untuk mencapai tujuan:
Relevan
Relevan adalah informasi dapat digunakan untuk mengambil keputusan bagi pengguna laporan keuangan.
Informasi dikatakan yang relevan dan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan cara membantunya mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan, menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasinya dimasa lalu.
Baca juga: PSAK: Pembahasan Lengkap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Representasi yang tepat
Representasi tepat adalah informasi yang ditampilkan dalam laporan keuangan bebas dari kesalahan material dan bias.
Informasi memiliki kualitas dengan menyajikan secar jujur apa yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar.
Keterbandingan
Keterbandingan adalah informasi dalam laporan keuangan dapat dibandingkan antar periode untuk mengidentifikasi kecendrungan posisi dan kinerja keuangan entitas.
Dengan adanya perbandingan laporan keuangan, dapat mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi seuangan secara relatif.
Keterpahaman
Keterpahaman adalah informasi yang diberikan dapat dimengertibagi pemakai. Pemakai dianggap mempunyai pengetahuan yang cukup serta keinginan untuk mendalami informasi.
Baca juga: Mengenal Metode Pengakuan Pendapatan Berdasarkan PSAK Indonesia
Bisnis Apa Saja yang Harus Menggunakan SAK EMKM dalam Proses Akuntansinya?
Standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil dan menengah, oleh sebab itu ini adalah pedoman dalam penyusunan akuntansi secara sederhana oleh para pemilik bisnis mikro kecil dan menengah.
Usaha mikro kecil dan menengah sendiri sudah diklasifikasikan menurut undang-undan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Dan Menengah yang dimaksud adalah:
1. Usaha mikro
Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam (pasal 1 (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008).
Kriteria usaha mikro adalah sebagai berikut:
- memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
- atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
2. Usaha kecil
Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang peusahaan yang dimiliki, yang dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam pasal (1 (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008).
Kriteria usaha kecil adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
- memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Baca juga: PSAK 73: Pembahasan dan Penerapannya dalam Bisnis
3. Usaha menengah
Untuk kriteria usaha menengah berdasarkan Undang-Undang (1 (3) Nomor 20 Tahun 2008 adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
- memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah)
Sedangkan definisi UMKM menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam buku strategi internasionalisasi UMKM (Thamrin, 2017:23) berdasarkan jumlah tenaga kerja pada unit usaha yaitu:
- Usaha rumah tangga merupakan usaha yang memiliki tenaga kerja 1 sampai 5 orang.
- Usaha kecil menengah merupakan unit usaha yang memiliki tenaga kerja 6 orang sampai dengan 19 orang.
- Usaha menengah merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 20 orang sampai dengan 99 orang.
- Usaha besar merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
Baca juga: Pengertian Teori Akuntansi, Jenis, Prinsip, dan Konsepnya
Perbedaan SAK EMKM dengan Standar Akuntansi Lainnya
Ruang lingkup
SAK EMKM hanya berlaku untuk entitas bisnis dengan kriteria ukuran tertentu, yaitu entitas mikro, kecil, dan menengah. Sementara itu, standar akuntansi lainnya, seperti SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) dan SAK Umum, berlaku untuk entitas bisnis dengan ukuran yang lebih besar.
Kesederhanaan
SAK EMKM dirancang dengan pendekatan yang lebih sederhana dan mudah diterapkan. Standar ini mengakomodasi keterbatasan sumber daya dan pengetahuan akuntansi yang dimiliki oleh entitas bisnis skala kecil dan menengah.
Baca juga: SAK ETAP Adalah: Manfaat, Contoh Penggunaan, dan Bedanya dengan PSAK
Pengukuran
SAK EMKM mengadopsi pengukuran biaya historis dan nilai perolehan untuk aset dan kewajiban.
Di sisi lain, beberapa standar akuntansi lainnya menggunakan pengukuran yang lebih kompleks, seperti pengukuran nilai wajar atau biaya perolehan yang disesuaikan.
Laporan keuangan
SAK EMKM memberikan format laporan keuangan yang lebih ringkas dan simpel, yang sesuai dengan kebutuhan pengguna informasi keuangan entitas bisnis skala kecil dan menengah.
Standar akuntansi lainnya sering kali mengharuskan penyajian laporan keuangan yang lebih rinci dan lengkap.
Selain itu, dalam SAK EMKM tidak mengharuskan membuat laporan arus kas dimana laporan ini wajib jika Anda menggunakan standar akuntansi keuangan lainnya.
Pengecualian
SAK EMKM memberikan pengecualian tertentu dalam penerapan beberapa persyaratan dan pengukuran yang berlaku pada standar akuntansi lainnya.
Pengecualian ini ditujukan untuk memudahkan entitas bisnis skala kecil dan menengah dalam mematuhi standar akuntansi yang lebih kompleks.
Baca juga: Contoh Laporan Keuangan UMKM Berdasarkan SAK EMKM
Kesimpulan
Terlepas dari skala bisnis Anda, mengetahui standar akuntansi yang berlaku di Indonesia sangatlah penting untuk memastikan laporan keuangan sesuai dengan kaidah akuntansi yang akan mempermudah Anda dalam membuat keputusan bisnis.
Jika Anda kesulitan dalam membuat laporan keuangan secara manual, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi yang mudah digunakan sekalipun Anda tidak memiliki pemahaman ilmu akuntansi yang mendalam. Salah satunya dengan menggunakan Kledo.
Kledo adalah software akuntansi online yang mudah digunakan, memiliki harga terjangkau, dan cocok untuk semua jenis skala bisnis mulai dari UMKM sampai perusahaan multinasional.
Jika tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.
- Rumus Biaya Variabel dan Kalkulator Biaya Variabel Gratis - 20 Desember 2024
- Cara Menggunakan Aplikasi SIAPIK dari BI dan Download PPTnya - 19 Desember 2024
- Monthly Recurring Revenue (MRR): Rumus dan Cara Menghitungnya - 19 Desember 2024