Statutory Reporting Adalah: Mengenal Kewajibannya di Indonesia

statutory reporting banner

Apakah perusahaan Anda wajib menyusun statutory report? Jika iya, laporan apa saja yang perlu disiapkan dan kepada siapa laporan tersebut harus disampaikan?

Statutory reporting adalah bagian dari kewajiban pelaporan bisnis yang perlu diperhatikan perusahaan, terutama yang sudah berbadan hukum atau berada di sektor yang memiliki regulasi khusus.

Bentuk dan pihak penerimanya dapat berbeda, mulai dari laporan keuangan, pelaporan pajak, hingga laporan kepada regulator.

Artikel ini akan membahas tentang statutory reporting, mulai dari pengertian, jenis-jenis, pentingnya bagi bisnis, dan juga tantangannya.

Apa Itu Statutory Reporting?

Statutory reporting adalah proses penyusunan dan penyampaian laporan perusahaan yang diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau ketentuan hukum.

Jadi, perusahaan tidak hanya membuat laporan untuk mengetahui kondisi bisnisnya sendiri. Pada kondisi tertentu, perusahaan juga harus menyampaikan informasi kepada pihak eksternal karena diwajibkan oleh hukum atau regulasi.

Contohnya, perusahaan memiliki kewajiban pajak sehingga perlu menyampaikan SPT kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perseroan juga memiliki kewajiban tertentu terkait laporan tahunan. Sementara itu, perusahaan publik memiliki kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan pasar modal.

Karena itu, cakupan statutory reporting luas dan jenis laporan serta formatnya bergantung pada bentuk badan usaha, kegiatan bisnis, sektor industri, serta regulasi yang berlaku.

Perbedaan Statutory Reporting, Regulatory Reporting, dan Management Reporting

Statutory reporting juga berbeda dari management reporting dan regulatory reporting. Ketiga istilah ini sering digunakan dalam konteks pelaporan bisnis, tetapi memiliki fokus yang berbeda.

Aspek Statutory Reporting Regulatory Reporting Management Reporting
Tujuan Memenuhi kewajiban berdasarkan hukum/peraturan Memenuhi kewajiban kepada regulator tertentu Membantu manajemen mengambil keputusan
Pihak yang mewajibkan Undang-undang atau ketentuan yang berlaku Regulator/sektor tertentu Tidak diwajibkan regulator
Penerima Pemerintah, regulator, atau pihak yang ditentukan aturan Regulator terkait Pemilik, manajemen, atau kepala divisi
Frekuensi Bergantung pada regulasi Bergantung pada regulator Sesuai kebutuhan bisnis
Contoh Laporan tahunan atau pelaporan pajak tertentu Pelaporan berkala perusahaan publik kepada OJK Laporan penjualan dan profit per produk

Sebenarnya, statutory reporting dan regulatory reporting ini cukup sering overlap/tumpang tindih. Keduanya sama-sama berkaitan dengan kewajiban eksternal, tetapi regulatory reporting biasanya lebih spesifik pada pelaporan yang diminta regulator atau sektor tertentu.

kledo banner 1

Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Laporan Keuangan dalam Akuntansi, Apa Saja?

Siapa yang Wajib Melakukan Statutory Reporting?

Tidak semua bisnis memiliki jenis kewajiban pelaporan yang sama. Kewajiban perusahaan tergantung bentuk badan usaha dan kegiatan yang dijalankan.

  • PT atau Perseroan Terbatas: Memiliki kewajiban yang diatur dalam ketentuan perseroan, termasuk penyusunan laporan tahunan. Kementerian Hukum juga masih mengingatkan mengenai kewajiban penyampaian laporan tahunan perseroan melalui sistem AHU.
  • UMKM juga dapat memiliki kewajiban pelaporan, terutama terkait perpajakan. Jadi, status sebagai UMKM tidak otomatis berarti bisnis bebas dari kewajiban pelaporan. Jenis dan kewajibannya bergantung pada status perpajakan serta bentuk usaha yang digunakan.
  • Perusahaan publik atau emiten memiliki kewajiban tambahan karena berada dalam pengawasan OJK. Misalnya, terdapat kewajiban penyampaian laporan tahunan dan laporan keuangan sesuai ketentuan pasar modal.
  • Startup berbadan hukum juga perlu memperhatikan kewajiban berdasarkan bentuk badan hukumnya. Startup yang berbentuk PT perlu memenuhi kewajiban perusahaan seperti PT lainnya, dan jika startupnya bergerak di sektor khusus, maka kemungkinan akan ada tambahan kewajiban lagi.

Baca Juga: Laporan Keuangan Internal dan Eksternal: Perbedaan & Tipsnya

Jenis-Jenis Statutory Reporting

statutory reporting 1

Jenis statutory reporting berbeda antar satu perusahaan dengan yang lain. Beberapa bentuk pelaporan yang paling lazim adalah laporan keuangan, laporan pajak, laporan tahunan, serta laporan keuangan yang telah diaudit apabila memang diwajibkan.

Berikut penjelasannya:

1. Laporan Keuangan (Financial Statements)

Ini adalah salah satu laporan terpenting karena menggambarkan kondisi dan kinerja keuangan bisnis.

Laporan ini mencakup:

Namun, tidak berarti setiap perusahaan wajib menyerahkan seluruh laporan tersebut kepada regulator dengan format dan frekuensi yang sama. Kewajibannya bergantung pada regulasi yang berlaku untuk entitas tersebut.

Bagi bisnis, laporan keuangan juga menjadi sumber utama untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelaporan lainnya. Data penjualan, biaya, aset, utang, pajak, hingga laba harus tercatat dengan benar agar laporan eksternal yang dihasilkan juga dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk perusahaan yang diwajibkan melakukan audit, laporan keuangan tersebut juga perlu melalui proses pemeriksaan oleh akuntan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Laporan Pajak (Tax Returns)

Hampir semua bisnis memiliki kewajiban perpajakan. Salah satu contohnya adalah SPT Tahunan PPh Badan.

DJP menetapkan bahwa SPT Tahunan Wajib Pajak Badan disampaikan paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak. Jika tahun pajaknya mengikuti tahun kalender, batas normalnya adalah 30 April.

Dalam kondisi tertentu, Wajib Pajak juga dapat mengajukan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan paling lama dua bulan setelah batas waktu normal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena pelaporan pajak membutuhkan data transaksi dan keuangan yang akurat, sebaiknya setiap usaha sudah punya pencatatan yang sistematis. Sayangnya, menurut survei OCBC NISP, 75% UMKM di Indonesia masih melakukan pencatatan secara manual.

3. Laporan Tahunan (Annual Returns)

Laporan tahunan merupakan laporan yang menggambarkan kondisi dan aktivitas perusahaan selama periode tertentu.

Untuk perseroan, kewajiban terkait laporan tahunan diatur dalam ketentuan perseroan dan mekanisme administrasi AHU. Pada 2026, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) juga menerbitkan pengumuman mengenai kewajiban penyampaian laporan tahunan perseroan.

Sementara itu, untuk emiten dan perusahaan publik, laporan tahunan juga memiliki ketentuan khusus dari OJK. Laporan tahunan dapat memuat laporan keuangan tahunan dan disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik OJK sesuai aturan yang berlaku.

4. Akun yang Diaudit (Audited Accounts)

Aduited accounts atau laporan keuangan yang telah diaudit adalah laporan keuangan yang telah diperiksa oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Dalam proses audit, akuntan publik melakukan pemeriksaan untuk memperoleh bukti yang cukup dan memberikan opini atas laporan keuangan berdasarkan standar audit yang berlaku.

Tidak semua bisnis wajib melakukan audit tahunan. Yang wajib melakukan audit laporan keuangan adalah:

  • Badan usaha berbentuk Perusahaan Terbuka
  • BUMN dan BUMD
  • Perusahaan di sektor jasa keuangan
  • PT
  • Perusahaan penerima dana publik atau hibah pemerintah
  • Perusahaan dengan kreditur perbankan
  • Perusahaan yang menggunakan izin tertentu

Baca Juga: Cara Menyusun Laporan Keuangan Tahunan yang Benar

Mengapa Statutory Reporting Penting bagi Bisnis?

statutory reporting 2

Statutory reporting penting untuk membantu perusahaan menjaga kepatuhan sekaligus menyediakan informasi yang dapat dipercaya bagi pihak eksternal.

1. Memenuhi kewajiban hukum dan regulasi

Jika perusahaan Anda diwajibkan menyampaikan laporan tertentu, sebaiknya catat kewajiban tersebut ke dalam kalender administrasi perusahaan.

Misalnya, perusahaan perlu memperhatikan tenggat pelaporan pajak. Untuk SPT Tahunan Badan, batas normalnya adalah empat bulan setelah akhir tahun pajak.

2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas

Menyusun laporan yang akurat juga membantu perusahaan untuk menelusuri kondisi keuangan. Selain untuk kebutuhan perusahaan itu sendiri, laporan ini juga penting ketika bisnis memiliki pemegang saham, investor, kreditur, auditor, atau pihak eksternal lain yang membutuhkan informasi keuangan.

Semakin kompleks bisnis, semakin penting pula perusahaan memiliki data yang konsisten antara pencatatan transaksi, laporan keuangan, dan laporan yang disampaikan kepada pihak eksternal.

3. Mendukung akses pendanaan

Laporan keuangan yang rapi juga dapat membantu ketika bisnis mengajukan pinjaman, mencari investor, atau melakukan ekspansi.

Misalnya, pemilik UMKM yang ingin mengajukan kredit usaha perlu menunjukkan kondisi keuangan bisnisnya.

Startup yang sedang mencari pendanaan juga membutuhkan data finansial untuk menjelaskan revenue, biaya, aset, kewajiban, dan kinerja bisnis kepada calon investor.

Dengan demikian, meskipun statutory reporting dibuat untuk kepatuhan hukum dan regulasi, tapi proses penyusunannya sendiri sudah memberikan manfaat langsung bagi bisnis.

Baca Juga:

Tantangan Umum dalam Statutory Reporting

statutory reporting 3

Statutory reporting bisa menjadi proses yang menantang karena perusahaan harus memiliki dan menggunakan data yang lengkap, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa tantangan yang umum terjadi antara lain:

1. Data berasal dari banyak sumber

Transaksi terjadi di banyak tempat, sehingga datanya pun menyebar, seperti di rekening bank, spreadsheet, software akuntansi, aplikasi kasir, marketplace, invoice, hingga catatan manual.

Semakin tersebar datanya, semakin lama waktu yang Anda butuhkan untuk mengumpulkannya

2. Perubahan regulasi

Ketentuan perpajakan dan pelaporan dapat mengalami perubahan. Jadi, tim keuangan Anda perlu memastikan apakah format, periode, dan prosedur yang digunakan masih sesuai dengan aturan terbaru.

3. Pencatatan yang tidak standar

Jika setiap transaksi dicatat dengan cara berbeda, proses rekonsiliasi dan penyusunan laporan akan menjadi lebih lama. Masalah ini umum terjadi bisnis yang awalnya menggunakan spreadsheet atau pencatatan manual.

4. Kesalahan manual

Kesalahan input angka, transaksi yang terlewat, duplikasi pencatatan, atau salah klasifikasi akun dapat memengaruhi laporan akhir.

Bagi bisnis kecil yang belum memiliki tim finance besar, tantangan ini bisa terasa lebih berat. Karena itu, proses statutory reporting sebaiknya dimulai sejak jauh hari agar Anda bisa merapikan semua data yang ada dan mengecek laporan dua kali.

Baca Juga: 6 Tahapan dalam Melakukan Automasi dalam Proses Akuntansi

Apa Risiko dan Sanksi Jika Tidak Patuh Statutory Reporting?

Risiko ketidakpatuhan bergantung pada jenis laporan dan aturan yang dilanggar.

Untuk pelaporan pajak, misalnya, terlambat lapor SPT dapat menimbulkan sanksi administratif sesuai ketentuan perpajakan.

Sementara itu, perusahaan yang berada di bawah regulasi OJK dapat memiliki kewajiban dan konsekuensi yang berbeda dari perusahaan biasa. Ketentuan pelaporan perusahaan publik, misalnya, diatur secara khusus melalui regulasi pasar modal.

Untuk perseroan, kewajiban penyampaian laporan tahunan juga perlu diperhatikan karena AHU secara khusus mengingatkan perseroan mengenai kewajiban tersebut.

Karena jenis sanksi sangat bergantung pada kewajiban yang dilanggar, sebaiknya selalu periksa aturan yang menjadi dasar kewajiban tersebut agar mengetahui jenis sanksi, besaran, pengecualian, dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Laporan Pajak Tahunan: Pembahasan Lengkap dan Panduannya

Bagaimana Software Akuntansi Membantu Statutory Reporting?

Software akuntansi bisa membantu meringankan beban Anda dalam menyiapkan data keuangan dan pelaporan.

Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Pencatatan transaksi lebih terstruktur, sehingga data penjualan, biaya, pembelian, utang, dan piutang tidak tersebar di banyak file.
  • Laporan keuangan dapat dibuat lebih cepat, tanpa harus menghitung dan menyusun data secara manual setiap periode.
  • Data lebih mudah ditelusuri, karena transaksi yang membentuk angka dalam laporan dapat diperiksa kembali.
  • Rekonsiliasi dan pengecekan lebih mudah, terutama ketika jumlah transaksi sudah semakin banyak.
  • Dokumentasi lebih rapi, sehingga tim finance dapat menyiapkan data ketika diperlukan untuk pelaporan, pemeriksaan, atau audit.

Untuk bisnis yang mulai berkembang, pendekatan ini jauh lebih praktis dibandingkan mengumpulkan seluruh data menjelang akhir periode.

Misalnya, ketika perusahaan perlu menyiapkan SPT Tahunan Badan, tim finance sudah punya catatan transaksi dan laporan keuangan yang tersusun sepanjang tahun. Proses pelaporan pun tidak harus dimulai dari nol.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat! Ini Cara Bayar SPT Tahunan Lengkap

Kesimpulan

Statutory reporting adalah proses penyusunan dan penyampaian laporan yang diwajibkan oleh peraturan atau regulator.

Jenisnya dapat berbeda berdasarkan bentuk badan usaha, sektor bisnis, dan regulasi yang berlaku, mulai dari laporan keuangan dan pajak hingga laporan tahunan serta laporan yang telah diaudit.

Bagi Anda yang memiliki bisnis, yang terpenting adalah memiliki pencatatan transaksi dan data keuangan yang rapi, sehingga proses pelaporan menjadi lebih mudah.

Kledo adalah software akuntansi yang diciptakan untuk kebutuhan tersebut. Kledo membantu bisnis Anda mencatat transaksi dan menghasilkan laporan keuangan secara otomatis, serta terintegrasi dengan aplikasi kasir, software payroll, dan berbagai fitur lainnya untuk memudahkan pengelolaan bisnis Anda.

Coba Kledo sekarang, tersedia uji coba gratis selama 14 hari.

salsabilanisa

Tinggalkan Komentar

19 + seven =