Jika Anda adalah seorang akuntan, tentu tidak asing lagi mendengar PSAK. Ini adalah pedoman yang digunakan untuk setiap akuntan dalam membuat laporan keuangan berdasarkan peruntukan dan entitas bisnis yang bersangkutan.
Ada berbagai macam pernyataan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Untuk lebih jelasnya kita akan membahas apa saja jenis PSAK atau pernyataan standar akuntansi keuangan dan penggunaannya secara lengkap pada artikel di bawah ini.
Selamat membaca:
Apa itu PSAK?

PSAK adalah singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang merupakan suatu kerangka dari prosedur pembuatan laporan keuangan akuntansi yang berisi peraturan mengenai pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian laporan keuangan.
SAK disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang didasarkan pada kondisi yang sedang berjalan dan telah disepakati serta telah disahkan oleh institut atau lembaga resmi di indonesia.
Dalam dunia akuntansi global, menurut Baxter, standar akuntansi biasanya terdiri atas 3 bagian :
- Deskripsi tentang masalah yang dihadapi
- Diskusi logis cara pemecahan masalah
- Dalam kaitannya dengan keputusan teori, diajukan suatu solusi
Standar umum akuntansi dan perusahaan go public yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun, dan yang digunakan oleh bisnis untuk mengatur informasi keuangan mereka menjadi catatan transaksi akuntansi yang ringkas dalam pelaporan keuangan, serta mengungkapkan informasi pendukung tertentu.
Dari Pengertian di atas kita dapat mengambil gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan berisi tentang tata cara penyusunan laporan keuangan yang selalu mengacu pada teori yang ada seperti layaknya IFRS yang di gunakan pada skala global.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan menetapkan dasar-dasar penyajian laporan keuangan yang bertujuan umum atau disebut general purpose financial statements agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan sebelumnya maupun dengan laporan keuangan lain.
PSAK mengatur persyaratan struktur laporan keuangan, penyajian laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.
Baca juga: Pembahasan PSAK 19 Tentang Aset Tak Berwujud
Pentingnya Penerapan PSAK dalam Praktik Akuntansi di Indonesia
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan bukan hanya sebatas aturan teknis penyusunan laporan keuangan, melainkan menjadi fondasi utama dalam praktik akuntansi di Indonesia.
Diatur dan dikembangkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) di bawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), PSAK menjadi acuan resmi yang harus diikuti oleh seluruh entitas bisnis, baik perusahaan terbuka, tertutup, hingga lembaga nonprofit.
1. Menjaga Keselarasan dengan Standar Internasional
Indonesia sejak beberapa tahun terakhir telah melakukan konvergensi PSAK ke International Financial Reporting Standards (IFRS).
Artinya, laporan keuangan yang disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan kini memiliki struktur dan substansi yang sejalan dengan praktik global.
Hal ini membuka peluang lebih luas bagi perusahaan Indonesia untuk bersaing dan berkolaborasi dengan entitas internasional, karena laporan keuangannya mudah dipahami dan dapat diperbandingkan lintas negara.
2. Meningkatkan Kredibilitas dan Integritas Laporan Keuangan
Salah satu tujuan utama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan adalah memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya (true and fair view).
Hal ini sangat krusial, terutama untuk perusahaan yang diaudit, karena auditor akan menguji apakah laporan keuangan disusun sesuai PSAK.
Jika tidak, laporan tersebut dianggap menyimpang (misstatement) dan bisa memengaruhi opini auditor.
3. Mendukung Good Corporate Governance (GCG)
Regulasi seperti POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) mengharuskan perusahaan publik untuk menyajikan laporan keuangan yang akurat dan transparan.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan berperan besar dalam mewujudkan prinsip-prinsip GCG seperti keterbukaan (transparency) dan akuntabilitas.
Dengan menerapkan PSAK, manajemen perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan bisnis yang bertanggung jawab dan profesional.
4. Memenuhi Kewajiban Regulasi dan Kepatuhan
Selain OJK, instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mengacu pada laporan keuangan berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk menilai kewajiban perpajakan perusahaan.
Meskipun PSAK tidak secara langsung mengatur perpajakan, laporan keuangan yang kredibel akan mempermudah rekonsiliasi fiskal dan memperkecil risiko sengketa pajak.
5. Menjadi Dasar Analisis Ekonomi dan Keputusan Bisnis
Data keuangan yang disusun berdasarkan PSAK memiliki nilai informasi tinggi karena disusun secara sistematis dan berbasis prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Ini memudahkan pemangku kepentingan mulai dari investor, analis keuangan, hingga lembaga pembiayaan untuk menilai kinerja dan prospek perusahaan secara objektif, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat sasaran.
Baca juga: SAK dan IFRS: Pengertian dan Perbedaannya dalam Akuntansi
Siapa yang Membuat PSAK?
Penyusunan dan pembaruan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan bukanlah proses yang dilakukan sembarangan.
Di balik setiap standar yang berlaku, ada lembaga resmi dan proses panjang yang melibatkan diskusi, kajian mendalam, serta konsultasi publik.
Di Indonesia, lembaga yang bertanggung jawab atas pembentukan PSAK adalah Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK).
1. DSAK IAI: Motor Utama Penyusun PSAK
DSAK adalah bagian dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang khusus menangani penyusunan standar akuntansi keuangan.
Anggotanya terdiri dari para profesional akuntansi, akademisi, hingga perwakilan dari otoritas dan pelaku industri.
Mereka merumuskan standar berdasarkan kebutuhan ekonomi nasional dan perkembangan global, terutama dari IFRS yang diterbitkan oleh IASB (International Accounting Standards Board).
2. Peran Komite dan Tim Pendukung
Dalam praktiknya, DSAK tidak bekerja sendirian. Ada beberapa komite dan tim pendukung yang ikut terlibat, seperti:
- Komite Implementasi Standar Akuntansi Keuangan (KISAK): Bertugas memberikan interpretasi resmi terhadap standar PSAK yang sudah ada.
- Tim Teknis: Membantu menyusun draf eksposur dan merespons isu teknis dari dunia usaha atau regulator.
3. Proses Penyusunan PSAK: Melibatkan Publik dan Industri
Sebelum sebuah standar baru diberlakukan, DSAK biasanya menerbitkan dokumen bernama Exposure Draft (ED).
Ini adalah versi rancangan dari PSAK yang dibuka untuk umum. Artinya, masyarakat, praktisi, perusahaan, hingga lembaga pemerintah punya kesempatan untuk memberikan masukan.
Proses ini bertujuan agar PSAK yang dihasilkan benar-benar relevan, aplikatif, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.
4. Kolaborasi dengan Regulator dan Lembaga Internasional
Dalam menyusun PSAK, DSAK juga rutin menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga seperti:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Bank Indonesia (BI)
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Bursa Efek Indonesia (BEI)
- Serta organisasi internasional seperti IASB dan ASEAN Federation of Accountants (AFA)
Kolaborasi ini penting agar PSAK tidak hanya sesuai dengan kebutuhan bisnis di dalam negeri, tetapi juga sejalan dengan tren dan regulasi internasional.
Baca juga: Reklasifikasi dalam Akuntansi: Pembahasan Lengkap dan Mendalam
Hal Apa Saja yang Diatur dalam PSAK?

Ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1. Elemen laporan keuangan
Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian
Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3. Pengakuan
Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4. Penyajian laporan keuangan
Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Baca juga: Apa itu General Ledger? Berikut Pengertian, Contoh, dan Tahapan Membuatnya
Daftar PSAK yang Berlaku di Indonesia

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terdiri dari puluhan standar yang masing-masing mengatur topik atau transaksi akuntansi tertentu, mulai dari penyajian laporan keuangan, pengakuan pendapatan, instrumen keuangan, hingga akuntansi sewa.
Setiap standar memiliki nomor dan judul khusus yang memudahkan identifikasi.
Berikut ini beberapa contoh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang masih berlaku di Indonesia, beserta cakupan pengaturannya:
No. PSAK | Judul PSAK | Mengatur Tentang |
---|---|---|
PSAK 1 | Penyajian Laporan Keuangan | Menentukan struktur dan komponen laporan keuangan (neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan). |
PSAK 2 | Laporan Arus Kas | Mengatur tentang penyajian laporan arus kas yang mencakup aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. |
PSAK 4 | Laporan Keuangan Konsolidasi | Pengaturan terkait dengan penyusunan laporan keuangan konsolidasi bagi kelompok perusahaan. |
PSAK 5 | Segmen Operasi | Pengaturan pelaporan segmen operasi untuk memudahkan pemangku kepentingan memahami kinerja segmen dalam suatu entitas. |
PSAK 7 | Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi | Mengatur pengungkapan transaksi dan saldo dengan pihak yang memiliki hubungan khusus (berelasi). |
PSAK 9 | Persediaan | Pengaturan terkait dengan pengakuan, pengukuran, dan penyajian persediaan barang dagang dan bahan baku. |
PSAK 10 | Aset Tetap | Mengatur akuntansi aset tetap, termasuk pengakuan, pengukuran, dan penyusunan laporan terkait aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan. |
PSAK 13 | Properti Investasi | Mengatur properti yang dimiliki untuk disewakan atau untuk memperoleh kenaikan nilai, dan cara perlakuannya dalam laporan keuangan. |
PSAK 15 | Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama | Menentukan cara mengakui investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama, serta perlakuan akuntansi terkait dengan metode ekuitas. |
PSAK 16 | Aset Tetap (Revisi) | Mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan aset tetap dalam laporan keuangan. |
PSAK 22 | Kombinasi Bisnis | Menjelaskan pengaturan tentang penggabungan usaha, akuisisi, dan penilaian yang terkait dengan kombinasi bisnis. |
PSAK 23 | Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan | Menentukan cara pengakuan dan pengukuran pendapatan yang diperoleh dari kontrak dengan pelanggan. |
PSAK 24 | Imbalan Kerja | Mengatur pengakuan, pengukuran, dan penyajian liabilitas imbalan kerja, termasuk pensiun dan tunjangan karyawan lainnya. |
PSAK 25 | Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi & Kesalahan | Menjelaskan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, serta koreksi kesalahan dalam laporan keuangan. |
PSAK 46 | Pajak Penghasilan | Mengatur pengakuan pajak penghasilan, pajak tangguhan, dan perbedaan antara penghasilan kena pajak dan akuntansi. |
PSAK 50 | Instrumen Keuangan: Penyajian | Mengatur pengakuan dan penyajian instrumen keuangan dalam laporan keuangan, termasuk aset dan liabilitas keuangan. |
PSAK 55 | Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran | Mengatur pengukuran dan pengakuan instrumen keuangan, termasuk derivatif, utang, piutang, dan instrumen ekuitas. |
PSAK 57 | Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi | Mengatur pengakuan dan pengukuran provisi, liabilitas kontinjensi, dan aset kontinjensi dalam laporan keuangan. |
PSAK 60 | Instrumen Keuangan: Pengungkapan | Menyediakan pedoman mengenai pengungkapan informasi yang terkait dengan instrumen keuangan, seperti risiko pasar dan nilai wajar. |
PSAK 62 | Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Kerja | Menetapkan pengaturan tentang pengakuan dan pengukuran imbalan kerja jangka panjang, termasuk biaya pensiun dan tunjangan lainnya. |
PSAK 63 | Laporan Keuangan Entitas Individu | Mengatur cara penyusunan laporan keuangan oleh entitas yang tidak perlu menyusun laporan konsolidasi, misalnya entitas dengan ukuran kecil atau menengah. |
PSAK 64 | Akuntansi Keuangan untuk Entitas Non-Publik | Mengatur laporan keuangan untuk entitas non-publik atau entitas yang tidak terdaftar di pasar modal. |
PSAK 65 | Pelaporan Keuangan Konsolidasi | Mengatur penggabungan laporan keuangan antara perusahaan induk dan anak perusahaan, serta prinsip pengendalian yang digunakan untuk melakukan konsolidasi. |
PSAK 68 | Penurunan Nilai Aset | Menentukan cara mengukur dan mengakui penurunan nilai aset, serta prosedur untuk melakukan uji penurunan nilai atas aset yang dimiliki perusahaan. |
PSAK 71 | Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi) | Mengatur pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan dengan pendekatan baru sesuai dengan IFRS 9, menggantikan PSAK 55. |
PSAK 72 | Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan (Revisi) | Revisi dari PSAK 23, mengatur pengakuan pendapatan berdasarkan prinsip IFRS 15 yang berlaku di Indonesia. |
PSAK 73 | Sewa | Mengatur pengakuan dan pengukuran aset dan liabilitas sewa bagi lessee dan lessor dalam laporan keuangan, menggantikan PSAK 30 dan PSAK 46. |
PSAK 74 | Asuransi | Mengatur akuntansi dan perlakuan laporan keuangan untuk perusahaan asuransi dan kontrak asuransi, menggantikan PSAK 62 dan PSAK 28. |
Catatan: Selain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, ada juga standar lain seperti ISAK (Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan) dan SAK EMKM (untuk entitas mikro, kecil, dan menengah) yang digunakan sesuai kebutuhan pelaporan.
Perlu Diingat: Tidak Semua PSAK Berlaku untuk Semua Jenis Perusahaan
Pemilihan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang digunakan tergantung pada karakteristik entitas.
Misalnya, perusahaan dagang dan jasa akan lebih sering berhadapan dengan PSAK 14 dan PSAK 23, sedangkan perusahaan manufaktur besar bisa menggunakan PSAK 16 (Aset Tetap), PSAK 73 (Sewa), dan lainnya.
Baca juga: Pengertian GAAP dalam Akuntansi, 10 Prinsip Dasarnya, dan Bedanya dengan IFRS
Sejarah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
Berikut ini adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia):
- Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia: Indonesia memakai standar akuntansi belanda (Sound Business Practices)
- Tahun 1955: Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan
- Tahun 1974: Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
- Tahun 1984: PAI ditetapkan menjadi standar akuntansi Indonesia
- Akhir tahun 1984: PAI mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
- Sejak tahun 1994: PAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS
- Tahun 2008: SAK mengacu kepada IFRS
- Tahun 2012: IFRS mulai diresmikan dan diterapkan
Baca juga: PSAK 15 Tentang Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia

Berikut adalah standar akuntansi yang berlaku di Indonesia yang berlaku di Indonesia menurut IAI:
PSAK-IFRS
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan adalah perubahan nama terbaru dari SAK yang disusun dan diterbitkan oleh DSAK pada tahun 2012.
Penyusunan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ini mengikuti standar yang digunakan oleh IFRS atau International Financial Reporting Standards dengan menyesuaikan pada kondisi bisnis di Indonesia.
Pembuatan dan penyusunan PSAK ini menjadi standar dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan.
Adanya standar yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ini membuat semua informasi keuangan yang ada mudah dipahami dan relevan bagi semua pengguna laporan keuangan tersebut.
Penyusunan laporan keuangan berdasarkan jenis PSAK ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang tergolong ke dalam perusahaan publik.
Pemilihan IFRS sebagai pedoman bagi PSAK adalah karena adanya penilaian transaksi dan evaluasi pada laporan keuangan.
Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).
Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.
Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011 atau 2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012, strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy.
Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh Negara-negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Baca juga: 19 Manfaat Akuntansi dalam Pengembangan Bisnis
SAK-ETAP
Sebaliknya, bila perusahaan tersebut belum atau tanpa akuntabilitas publik, maka proses penyusunan laporan keuangannya menggunakan SAK-ETAP.
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.
Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
SAK ETAP bertujuan untuk menciptakan fleksibilitas dalam penerapannya dan diharapkan memberi kemudahan akses ETAP kepada pendanaan dari perbankan.
SAK ETAP merupakan SAK yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK Umum, sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; bentuk pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun.
Catatan
Pada 30 Juni 2021 Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang merupakan adopsi dari IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi di Indonesia.
SAK EP akan berlaku efektif pada 2025 dan diizinkan untuk diterapkan lebih awal. SAK EP akan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP).
SAK EP disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan bagi entitas privat yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menerapkan SAK EP jika diizinkan oleh regulasi otoritas berwenang.
SAK EP lebih sederhana daripada SAK Umum yang berbasis IFRS, yaitu:
- Menghilangkan topik yang tidak relevan bagi entitas privat, misalnya laba per saham, laporan keuangan interim, dan segmen operasi.
- Menyederhanakan opsi kebijakan akuntansi, sehingga entitas privat akan mengikuti kebijakan akuntansi tunggal untuk transaksi, peristiwa atau kondisi tertentu. Misalnya, properti investasi diukur dengan model nilai wajar jika tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. Jika memerlukan biaya atau upaya yang berlebihan, maka menggunakan model biaya.
- Penyederhanaan beberapa prinsip pengakuan dan pengukuran.
- Pengungkapan yang lebih sedikit.
- Penggunaan bahasa yang lebih sederhana.
SAK EP memiliki perbedaan yang signifikan dengan SAK ETAP. Misalnya penggunaan nilai wajar untuk properti investasi dan aset biologis, penggunaan konsep penghasilan komprehensif lain (other comprehensive income), laporan keuangan konsolidasian, kombinasi bisnis dan goodwill, pengaturan lebih rinci untuk aset dan liabilitas keuangan, pajak tangguhan, dll.
SAK Syariah
IAI pertama kali menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait transaksi keuangan syariah adalah PSAK 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah, pada tahun 2002.
Seiring perkembangan lembaga keuangan syariah, mulai tahun 2007 IAI kemudian menerbitkan SAK khusus untuk Transaksi Syariah yang dipisahkan dari penomoran SAK Umum.
Penomoran SAK Umum dimulai dari 1 sampai dengan 100, sedang SAK Syariah dimulai dari nomor 101 sampai dengan seterusnya.
SAK Syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah.
Pengembangan dengan model Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI.
PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan.
Tahun 2007, IAI langsung menerbitkan 6 PSAK dan 1 Kerangka Dasar. Tahun 2008 ; 2 PSAK, tahun 2009; 1 PSAK, tahun 2011; 1 PSAK, tahun 2017; 1 PSAK, dan tahun 2018; 1 PSAK.
Hingga saat ini seluruh PSAK Syariah berjumlah 12 PSAK dan 1 Kerangka Dasar.
PSAK Syariah telah mengalami beberapa kali revisi, pada revisi tahun 2019.
Berikut ini adalah daftar lengkap SAK Syariah berdasarkan revisi tahun 2019 :
NO. SAK | NAMA SAK | TERBIT | REVISI |
---|---|---|---|
KDPPLKS | Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah | 27-Jun-07 | – |
PSAK 59 | Akuntansi Perbankan Syariah | 1-Mei-02 | – |
PSAK 101 | Penyajian Laporan Keuangan Syariah | 27-Jun-07 | 16-Des-11 15-Okt-14 25-Mei-16 27-Nov-19 |
PSAK 102 | Akuntansi Murabahah | 27-Jun-07 | 13-Nov-13 6-Jan-16 6-Sep-19 |
PSAK 103 | Akuntansi Salam | 27-Jun-07 | 06-Jan-16 |
PSAK 104 | Akuntansi Istisna’ | 27-Jun-07 | 06-Jan-16 |
PSAK 105 | Akuntansi Mudharabah | 27-Jun-07 | – |
PSAK 106 | Akuntansi Musyarakah | 27-Jun-07 | – |
PSAK 107 | Akuntansi Ijarah | 21-Apr-09 | 25-Mei-16 |
PSAK 108 | Akuntansi Transaksi Akuntansi Syariah | 28-Apr-09 | 25-Mei-16 |
PSAK 109 | Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah | 06-Apr-10 | – |
PSAK 110 | Akuntansi Sukuk | 26-Okt-11 | 24-Feb-15 |
PSAK 111 | Akuntansi Wa’d | 18-Ags-17 | – |
PSAK 112 | Akuntansi Wakaf | 08-Nov-18 | – |
ISAK 101 | Pengakuan Pendapatan Murabahah Tangguh Tanpa Risiko Signifikan Terkait Kepemilikan Persediaaan | 06-Sep-19 | – |
ISAK 102 | Penurunan Nilai Piutang Murabahah | 06-Sep-19 | – |
SAK EMKM
SAK EMKM disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah.
Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat digunakan sebagai acuan dalam mendefinisikan dan memberikan rentang kuantitatif EMKM.
Standar ini ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak atau belum mampu memnuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP.
Standar ini ditujukan pada usaha yang belum mampu memenuhi standar akuntansi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) yang berlaku sebelumnya.
SAK EMKM dirancang lebih sederhana dibandingkan SAK ETAP.
Sesuai dengan namanya, SAK EMKM dirancang khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sesuai Undang Undang No 20 Tahun 2008 yang berlaku aktif mulai 1 Januari 2018.
Tujuannya adalah sebagai acuan dalam pembuatan laporan keuangan yang berisi informasi posisi dan kinerja keuangan.
Informasi tersebut berguna bagi kreditor maupun investor untuk pengambilan keputusan ekonomi sekaligus pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik usaha.
Setidaknya, ada 3 Laporan Keuangan menurut SAK EMKM:
- Laporan posisi keuangan (neraca);
- Laporan laba rugi;
- Catatan atas laporan keuangan, yang berisi tambahan dan rincian.
Disajikan dalam bentuk dua periode/2 tahun (minimum) untuk dapat dibandingkan satu sama lain.
Baca juga: Akuntabilitas Adalah? Berikut adalah Pembahasannya Secara Mendalam
SAP
Standar akuntansi yang digunakan oleh Instansi Pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
SAP ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dan digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Dengan adanya SAP diharapkan dapat menjamin transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sehingga terwujudnya pemerintah yang baik dan bersih.
Pihak yang Harus Menerapkan PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan berlaku untuk berbagai entitas di Indonesia, terutama yang terlibat dalam kegiatan bisnis dan akuntansi.
Namun, tidak semua entitas diwajibkan untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan secara penuh.
Beberapa entitas tertentu memiliki pengecualian atau penyesuaian berdasarkan jenis usaha dan ukuran entitas tersebut.
Berikut adalah pihak-pihak yang wajib menerapkan PSAK:
1. Perusahaan Terbuka (Tbk.)
Perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib menyusun laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, yang memungkinkan investor, analisis pasar, dan publik untuk menilai kinerja perusahaan secara adil dan objektif.
2. Perusahaan Publik dan Entitas yang Terdaftar di Pasar Modal
Entitas yang terdaftar di pasar modal, baik perusahaan yang sudah go public maupun yang sedang dalam proses go public, juga diwajibkan mengikuti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
Dengan demikian, laporan keuangan yang mereka sajikan harus memenuhi standar yang diatur oleh OJK dan BEI, agar dapat diakses oleh publik dengan jelas dan mudah dipahami.
3. Perusahaan Swasta dan BUMN
Perusahaan swasta besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang beroperasi dengan skala yang signifikan, juga wajib menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
Penerapan PSAK di BUMN sangat penting karena mereka seringkali berhubungan langsung dengan anggaran negara dan publik, serta memiliki tanggung jawab sosial yang besar.
4. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan seperti bank, asuransi, dan perusahaan pembiayaan juga diwajibkan untuk mengikuti PSAK, khususnya PSAK yang mengatur instrumen keuangan dan penyajian laporan keuangan.
Ini penting untuk memastikan stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan kepercayaan nasabah serta investor.
5. Entitas yang Menyusun Laporan Keuangan untuk Tujuan Eksternal
Entitas yang wajib menyusun laporan keuangan untuk tujuan eksternal, seperti kreditur, investor, atau regulator lainnya, juga harus menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
Misalnya, perusahaan yang mengajukan kredit atau pinjaman besar kepada lembaga keuangan tertentu harus memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan standar PSAK agar lembaga keuangan dapat menilai kelayakan kredit.
6. Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun
Perusahaan asuransi dan dana pensiun yang mengelola dana besar dan bertanggung jawab atas kewajiban jangka panjang kepada nasabahnya juga harus mematuhi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
Penerapan PSAK untuk sektor ini mengatur segala aspek, mulai dari pengakuan pendapatan hingga pengelolaan cadangan kewajiban asuransi dan pensiun.
7. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
Meskipun tidak diwajibkan untuk mengikuti PSAK secara penuh, UMKM bisa mengikuti SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah) yang merupakan bentuk penyederhanaan dari PSAK.
Hal ini bertujuan agar laporan keuangan UMKM tetap dapat dipercaya, meskipun dengan prosedur yang lebih mudah dan tidak terlalu kompleks.
Baca juga: Aset Kontinjensi dalam Akuntansi dan Aturannya Menurut PSAK
Kesimpulan
Pada praktiknya penggunaan PSAK di Indonesia dari dulu sampai dengan sekarang terus – menerus mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dunia usaha, profesi akuntansi, dan peraturan yang berlaku.
Perkembangan tersebut mengharuskan para pelaku usaha dan instansi/lembaga untuk mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga laporan keuangan yang disusun berfungsi sebagaimana wajarnya.
Segala proses akuntansi sebenarnya dapat dipermudah dengan bantuan software akuntansi yang memiliki fitur terlengkap dan sesuai standar yang berlaku di Indonesia, salah satunya adalah Kledo.
Kledo adalah software akuntansi berbasis cloud yang sudah digunakan oleh lebih dari 10 ribu pengguna dan memiliki fitur terlengkap untuk berbagai jenis bisnis di Indonesia.
Dengan menggunakan Kledo, Anda akan mendapatkan kemudahan pembukuan dengan fitur di dalamnya seperti fitur akuntansi terlengkap, penganggaran, manajemen aset dan 30 laporan keuangan sesuai PSAK dan masih banyak lagi.
Tertarik menggunakan Kledo? Anda bisa mencoba menggunakan Kledo secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.
- Capital Intensity Ratio: Rumus, Kalkulator, dan Contoh Kasusnya - 2 Mei 2025
- Book Value of Equity (BEV): Rumus, Kalkulator, dan Contohnya - 30 April 2025
- Net Present Value: Rumus, Kalkulator, dan Cara Hitungnya - 30 April 2025