Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa Beserta Syarat dan Contohnya

surat keterangan usaha dari desa

Surat keterangan usaha (SKU) dari desa adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. Sebab, dokumen ini berfungsi sebagai tanda bahwa usaha Anda legal dan diakui oleh negara. Dengan begitu, Anda bisa menjalankan usaha dengan tenang tanpa perlu khawatir tertimpa masalah hukum di masa yang akan datang.

Selain soal legalitas, SKU juga berguna ketika Anda ingin mengajukan pinjaman bank maupun bantuan dana dari pemerintah. Kendati demikian, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh SKU.

Apa saja syarat dan prosedurnya? Yuk, cari tahu jawabannya di pembahasan artikel ini.

Pengertian Surat Keterangan Usaha dari Desa

surat keterangan usaha dari desa

Sebelum membahasa lebih jauh, mari kita pahami dulu apa sih yang dimaksud surat keterangan usaha (SKU) dari desa.

Jadi, SKU adalah dokumen yang menunjukkan bahwa usaha dalam skala rumahan memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan operasionalnya.

Sesuai namanya, SKU dari desa berarti dokumen legalitas usaha yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah desa maupun kelurahan, untuk kemudian disahkan oleh pihak kecamatan.

Yang perlu Anda ketahui, bisnis yang tidak memiliki SKU desa bisa digolongkan sebagai bisnis yang ilegal. Hal ini tentu bisa menyebabkan bsnis terjerat hukum yang bisa menghambat kemajuan bisnis.

Oleh karena itu, setiap bisnis-khususnya rumahan-perlu membuat SKU desa guna kelencaran operasional usahanya.

Baca juga: Download Contoh Surat Pengajuan Barang Beserta Pengertiannya

Fungsi Surat Keterangan Usaha dari Desa

Setelah memahami pengertian SKU desa, selanjutnya Kledo akan membahas fungsi dokumen yang satu ini, di antaranya adalah:

Bukti Legalitas Bisnis

Fungsi ini merupakan fungsi utama dari SKU desa. Dokumen ini merupakan bukti bahwa suatu bisnis sudah legal di mata hukum. Dengan demikian, bisnis terbebas dari segala sanksi terkait masalah perizinan usaha.

Pengajuan Pinjaman Bank

SKU desa ternyata juga dijadikan sebagai dokumen persyaratan ketika hendak mengajukan pinjaman bank seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). SKU berfungsi sebagai kepemilikian bukti usaha serta meyakinkan pihak bank bahwa bisnis Anda benar-benar berdiri dan bukan bisnis bodong.

Persyaratan Tender

Selain pengajuan kredit, SKU desa juga dijadikan sebagai dokumen yang harus terlampir ketika Anda mengikuti tender.

Baik tender yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, semuanya mengharuskan peserta menjadikan sebagai SKU sebagai dokumen persyaratan utama.

Baca juga: Bagaimana Cara Membuat Rencana Bisnis? Perhatikan Hal Berikut Ini!

Syarat untuk Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Terakhir, SKU dijadikan persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ini, ada banyak sekali kebijakan pemerintah yang memberikan bantuan kepada para pelaku usaha.

Misalnya ketika Covid-19 membuat sektor bisnis melesu, pemerinta membuat kebijakan berupa bantuan dana UMKM dan potongan pajak untuk badan usaha.

Baca juga: Struktur Surat Penawaran Bisnis, Komponen, dan Contohnya

Persyaratan Surat Keterangan Usaha dari Desa

Terdapat beberapa dokumen yang dijadikan sebagai persyaratan membuat SKU desa yaitu:

  • Surat permohonan yang menyatakan kebenaran data
  • Surat permohonan yang bermaterai
  • Identitas pemohon berupa KTP. KK dan NPWP
  • Surat pengantar RT dan RW
  • KTP asli pihak yang diberi kuasa
  • Surat kuasa apabila pengajuan SKU diwakilken pihak ketiga
  • Surat pernyataan bahwa pemohon tidak berjualan di trotoar dan badan jalan
  • Surat pernyataan dari pemohon bahwa bisnisnya tidak akan mengganggu kegiatan lain
  • Foto lokasi bisnis
  • Surat perjanjian sewa lokasi usaha (bangunan dan tanah)
  • Surat pernyataan bahwa pemilik asli lokasi tidak keberatan asetnya dijadikan sebagai tempat usaha

Baca juga: Cara, Syarat, dan Tahapan Membuat NIB Online dengan OSS

Berapa Biaya Mengurus Surat Keterangan Usaha dari Desa?

Mungkin, sebagian besar pebisnis pemula merasa enggan mengurus SKU karena takut akan dikenakan biaya yang mahal. Padahal, tidak ada biaya yang dibebankan untuk membuat SKU alias gratis.

Anda hanya perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa beberapa dokumen yang telah kami sebutkan pada bagian sebelumnya.

Setelah itu, Anda akan memperoleh SKU yang belum berstempel. Untuk mendapatkan stempel, Anda harus pergi ke kantor kecamatan dan katakan pada petugas terkait bahwa Anda ingin meminta stempel untuk SKU.

Stempel dari kecamatan menjadi bukti keabsahan SKU Anda. Setelah mendapat stempel, SKU Anda sudah resmi diakui dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Baca juga: Format Isi dan Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang yang Benar

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Desa

Pembuatan surat keterangan usaha bisa dilakukan dengan dua cara yakni secara offline dan online. Berikut rangkuman cara membuat surat keterangan usaha.

Cara Membuat secara Offline

Cara yang pertama dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dan membawa persyaratan dokumen yang diperlukan.

Setidaknya, ada tiga prosedur yang perlu Anda lakukan yaitu:

Meminta surat pengantar dari Ketua RT dan RW

Surat pengantar RT

Sebelum mendatangi kantor desa, Anda harus meminta surat pengantar dari ketua RT dan ketua RW yang bisa dilakukan dengan cara:

  • mendatangi kediaman ketua RT dengan membawa KTP
  • kemudian, katakan bahwa Anda ingin meminta surat pengantar untuk mengurus SKU
  • lalu, minta juga surat domisili sebagai warga RT tersebut yang ditandatangai oleh ketua RT
  • bawa surat tersebut ke ketua RW dan mintalah tanda tangan dan cap stempel RW

Mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat

Setelah mendapat surat pengantar dari ketua RT dan ketua RW, Anda bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan dan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • membawa dokumen persyaratan SKU
  • serahkan dokumen tersebut ke petugas desa
  • ambil nomor antrian dan tunggu panggilan dari petugas
  • setelah dipanggil petugas, tunggulah hingga surat keterangan selesai diproses
  • petugas menyerahkan surat ketarangan usaha dari desa

Minta stempel dari kantor kecamatan

Bagi Anda yang sudah menerima SKU desa lengkap dengan tanda tangan kepala dan cap stempel desa, maka segera bawa surat tersebut ke kantor kecamatan agar dapat segera digunakan.

Caranya adalah sebagai berikut:

  • datangi kantor kecamatan dengan membawa SKU dari desa
  • serahkan SKU kepada petugas untuk mendapatkan stempel
  • setelah surat distempel, SKU Anda sudah resmi dan bisa digunakan

Baca juga: Gunakan Cara Ini untuk Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan, Mudah!

Cara Membuat secara Online

Anda juga bisa lho mengurus SKU desa tanpa perlu mendatangi kantor desa dan kecamatan. Caranya cukup dengan membuka situs online yang disediakan oleh pemerintah.

  • kunjungi laman situs https://oss.go.id/portal dan lakukan semua proses pendaftaran
  • klik menu Daftar atau Masuk pada kolom berwarna hijau
  • jika belum memiliki akun, lakukan registrasi akun terlebih dulu
  • lalu isi semua kolom yang ada pada form pendaftaran
  • masukkan kode captcha setelah mengisi semua pertanyaan
  • lalu klik tombol yang berwarna merah
  • buka email dan klik link verifikasi yang telag dikirim
  • buat username dan password pada link aktivasi tersebut
  • kemudian gunakan username dan password tersebut untk mendaftar Surat Keterangan Usaha
  • buka akus OSS dengan memasukkan username, password, dan captcha
  • di bagian perizinan usaha,pilih menu Kualifikasi Usaha
  • isi semua data yang diminta
  • masukkan data pemohon di form yang tersedia
  • cek kembali seluruh isian data dan klik tombol selesai

Baca juga: Buat Bisnis Lebih Profesional dengan Contoh Surat Jalan Barang Ini

Contoh Surat Keterangan Usaha dari Desa

Contoh SKU Bisnis Makanan

PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
KECAMATAN UDANAWU
DESA SUKOREJO

SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : IV/255/Juni/2022

Nomor : IV/255/Juni/2022

Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, dengan surat ini menerangkan bahwa:

Nama                                  : Citra Kusuma

Tempat/Tgl Lahir            : Mojokerto, 15 Mei 1995

No. KTP                               : 35051322900005

Agama                                : Islam

Pekerjaan                          : Wirausaha

Alamat                                : Jl. Imam Bonjol No. 59, Sukorejo, Udanawu, Blitar

Dengan ini menerangkan bahwa nama yang bersangkutan memang benar memmpunyai usaha Produksi Makanan Ringan di wilayah Kelurahan Sukorejo.

Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di: Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu

Pada Tanggal : 25 Juni 2022

Kepala Desa Sukorejo
Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar

A. Baha’udin

Contoh SKU Bisnis Ritel

PEMERINTAH KABUPATEN BKITAR
KECAMATAN UDANAWU
DESA SUKOREJO

SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : V/231/April /2022

Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Kepala Desa Sukorejo, Kandangan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, menyatakan dengan sebenarnya bahwa:

Nama                                      : Iqbal Ramadhan

Tempat/Tgl Lahir                : Bandung, 18 Januari 1992

No. KTP                                   : 350581322470005

Agama                                    : Islam

Pekerjaan                              : Karyawan Swasta

Alamat                                    : Jl. Jendral Sudirman, No. 20, Sukorejo, Udanawu, Blitar

Adalah benar berdasarkan pengamatan kami bahwa yang bersangkutan merupakan pemilik usaha toko mracang di Desa Sukorejo.

Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di: Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu

Pada Tanggal : 29 April 2022

Kepala Desa Besuki
Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar

A. Baha’udin

Contoh SKU untuk Mengajukan Pinjaman

PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR KECAMATAN UDANAWU
DESA SUKOREJO

SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : III/201/Januari/2022

Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, menyatakan dengan sebenarnya bahwa:

Nama                                         : Syamsul Ma’arif

Tempat/Tgl Lahir                   : Pasuruan, 9 Maret 1992

Jenis Kelamin                           : Laki-Laki

Kewarganegaraan                 : Indonesia

No. KTP                                      : 350520777940006

Pekerjaan                                 : Wirausaha

Alamat                                      : Jl. Sulawesi No. 18, Sukorejo, Udanawu, Blitar

Dengan ini menyatakan bahwa yang bersangkutan benar memiliki usaha percetakan. Adapun Surat Keterangan Usaha ini dibuat sebagai syarat pengajuan pinjaman ke Bank BRI di Kecamatan Udanawu.

Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Sukorejo, 14 Januari 2022
Kepala Desa Sukorejo,

A. Baha’udin

Baca juga: Yakinkan Pemilik Usaha dengan Contoh Surat Penawaran Barang Ini

Kesimpulan

Banner 2 kledo

Nah, itulah beberapa fungsi dan contoh surat keterangan dari desa yang perlu Anda pahami agar bisnis Anda semakin berkembang dan memperoleh banyak kemudahan. Salah satunya memperoleh bantuan modal bisnis dari pemerintah.

Guna mempermudah proses pembukuan dan pengelolaan keuangan bisnis, Anda bisa menggunakan software akuntansi online dari Kledo.

Kledo merupakan software berbasis cloud yang dibekali dengan beragam fitur mulai dari akuntansi, inventory, dan invoice, yang bisa Anda gunakan dari mana saja dan kapan saja dibutuhkan.

Hanya dengan satu aplikasi saja, Anda sudah bisa menyelesaikan berbagai urusan pengelolaan akuntansi dan keuangan bisnis. Tertarik mencoba? Anda bisa mencoba Kledo gratis selama 14 hari melalui tautan ini.

Annisa Herawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four − one =