Akuntan bekerja di semua tingkat pemerintahan, dari mulai dari tingkat lokal hingga Nasional. Mengetahui apa itu akuntansi pemerintahan adalah hal penting jika Anda ingin berkarir secara serius dalam lingkup.
Secara sederhana akuntansi pemerintahan mengawasi dana publik dan penganggaran pemerintah. Para profesional ini dapat menilai efisiensi keuangan dan melakukan audit di dalam kantor dan departemen pemerintah. Mereka juga memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan hukum pendanaan.
Akuntan pemerintah biasanya membutuhkan setidaknya gelar sarjana, ditambah pengalaman yang signifikan di bidangnya.
Karier di bidang akuntansi pemerintah biasanya memberikan gaji yang baik, dengan potensi pertumbuhan seiring dengan bertambahnya pengalaman.
Pada artikel kali ini kami akan membahas secara lengkap apa itu akuntansi pemerintahan, prinsip, dan juga perbedaannya dengan akuntansi komersial.
Apa itu Akuntansi Pemerintahan?
Pada hakekatnya akuntansi pemerintahan adalah aplikasi akuntansi di bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahapan pelaksanaan anggaran (budget execution), termasuk segala pengaruh yang ditimbulkannya, baik yang bersifat seketika maupun yang lebih permanen pada semua tingkatan dan unit pemerintahan.
Definisi Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli – Menurut Revrisond Baswir (2000:7), Akuntansi Pemerintahan (termasuk akuntansi untuk lembaga non profit pada umumnya) merupakan bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk tidak mencari laba.
Walaupun lembaga pemerintah senantiasa berukuran besar, namun sebagaimana dalam perusahaan ia tergolong sebagai lembaga mikro.
Bachtiar Arif dkk (2002:3) mendefinisikan akuntansi pemerintahan sebagai suatu aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklaifikasian, pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah serta penafsiran atas informasi keuangan tersebut.
Sedangkan menurut Abdul Halim (2002:143) menyebutkan bahwa Akuntansi Pemerintahan adalah sebuah kegiatan jasa dalam rangka menyediakan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan dari entitas pemerintah guna pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari pihak-pihak yang berkepentingan atas berbagai alternatif arah tindakan.
Baca juga: 5 Jenis Strategi Penyusunan Anggaran Bisnis Beserta Contohnya
Standar Akuntansi Pemerintahan
Dilansir dari ksap.org, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005.
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) 2016
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) 2019
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) 2020
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) 2021
- Government Accounting Standards Republic of Indonesia (handbook 2019)
- Government Accounting Standards Republic of Indonesia (handbook 2020)
Baca juga: 10 Software Akuntansi Terbaik untuk UMKM
Tujuan dan Karakteristik Akuntansi Pemerintahan
Menurut Bachtiar arif, Muchlis, Iskandar dalam Akuntansi Pemerintahan, tujuan akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis pada umumnya adalah sama yaitu :
Akuntabilitas
Di dalam pemerintahan, keuangan Negara yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat konstitusi. Pelaksanaan fungsi ini di Indonesia diatur dalam UUD 1945 Ps 23 ayat (5).
Manajerial
Akuntansi pemerintahan memungkinkan pemerintah untuk melakukan perencanaan berupa penyusunan APBN dan strategi pembangunan lain, untuk melakukan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengendalian atas kegiatan tersebut dalam rangka pencapaian ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektivitas, dan ekonomis.
Pengawasan
Pemeriksaan keuangan di Indonesia terdiri dari pemeriksaan keuangan secara umum, pemeriksaan ketaatan , dan pemeriksaan operasional atau manajerial.
Karakteristik Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi Pemerintahan memiliki karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Berdasarkan tujuan pemerintah diatas, Bachtiar Arif, Muclis, Iskandar (2002:7) menyebutkan beberapa karaktristik akuntansi pemerintahan yaitu sebagai berikut:
- Pemerintah tidak berorientasi pada laba sehingga dalam akuntansi pemerintah tidak ada laporan laba (income statement) dan treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
- Pemerintah membukukan anggaran ketika anggaran tersebut dibukukan.
- Dalam akuntansi pemerintahan dimungkinkan mempergunakan lebih dari satu jenis dana.
- Akuntansi pemerintahan akan membukukan pengeluaran modal.
- Akuntansi pemerintahanan bersifat kaku karena sangat bergantung pada peraturan perundang-undangan.
- Akuntansi pemerintahan tidak mengenal perkiraan modal dan laba yang ditahan dalam neraca.
Baca juga: Akuntansi Proyek: Pengertian, Prinsip, Manfaat, dan Bedanya dengan Akuntansi Standar
Prinsip Akuntansi Pemerintahan
Adapun delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah (PP No. 71 Tahun 2010) yaitu:
- Basis akuntansi,
- Prinsip nilai historis,
- Prinsip nilai historis,
- Prinsip realisasi,
- Prinsip substansi mengungguli bentuk formal,
- Prinsip priodisitasi,
- Prinsip konsistensi,
- Prinsip pengungkapan lengkap,
- Prinsip penyajian wajar.
Berikut adalah pembahasan lengkap dari kedelapan prinsip diatas:
1. Basis akuntansi
Pada prinsip Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), basis akuntansi digunakan dalam laporan keuangan pemerintah dalam bentuk basis laporan operasional, akrual, untuk pengakuan pendapatan, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas. Dalam hal peraturan perundang-undangan mewajibkan agar basis akuntansi disajikan bersama laporan keuangan dengan basis kas.
Basis akrual untuk laporan operasional sebagai petunjuk bagi pendapatan yang diakui ketika hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi meskipun kas belum diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan.
Baca juga: Pengertian Akuntansi Adalah? Berikut Pembahasan Lengkap dan Mendalam
2. Nilai historis (Historical Cost)
Nilai historis dapat berupa aset yang dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara dengan kas yang dibayar. Aset yang dicatat juga bisa sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.
Nilai historis lebih dapat diandalkan daripada penilaian yang lain karena lebih objektif dan dapat diverifikasi dengan mudah.
3. Realisasi (Realization)
Pendapatan basis kas tersedia yang telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah pada suatu periode akuntansi dapat digunakan untuk berbagai kepentingan.
Biasanya digunakan untuk membayar utang dan melakukan belanja dalam periode tersebut. Mengingat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah laporan yang wajib disusun, maka pendapatan basis kas harus diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah maupun mengurangi kas.
Baca juga: Berbagai Metode Analisis Akuntansi yang Perlu Anda Ketahui
4. Substansi mengungguli bentuk formal (Substance Over Form)
Prinsip ini sebagai Informasi yang dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan.
Maka dari itu, segala bentuk harus dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan bukan hanya aspek formalitasnya saja.
Jika substansi transaksi tidak konsisten/berbeda dengan aspek formalitasnya, maka harus diungkapkan dengan jelas dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Baca juga: Mengenal 3 Standar Audit yang Berlaku di Indonesia
5. Periodisitas (Periodicity)
Agar kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimiliki dapat ditentukan, maka kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas pelaporan harus dibagi menjadi beberapa periode pelaporan.
Periode utama yang digunakan adalah tahunan, meskipun dikehendaki pula periode bulanan, triwulan, dan semester.
6. Konsistensi (Consistency)
Konsistensi bisa berupa perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas pelaporan.
Keadaan tersebut bukan berarti tidak boleh terjadi perubahan dari satu metode akuntansi ke metode akuntansi yang lain, namun metode akuntansi yang dipakai dapat diganti dengan syarat.
Adapun syarat tersebut adalah metode yang baru diterapkan harus mampu memberikan informasi yang lebih baik daripada metode lama. Pengaruh atas perubahan penerapan metode tersebut diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
7. Pengungkapan lengkap (Full Disclosure)
Laporan keuangan harus menyajikan secara lengkap segala informasi yang dibutuhkan oleh pengguna.
Selain itu pengungkapan informasi harus dapat ditempatkan pada lembar muka laporan keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan.
8. Penyajian wajar (Fair Presentation)
Dalam rangka penyajian wajar, faktor pertimbangan sehat sangat diperlukan bagi penyusun laporan keuangan dan manajemen keuangan ketika menghadapi ketidakpastian pada peristiwa dan keadaan tertentu.
Ketidakpastian tersebut diakui dengan mengungkapkan hakikat dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan.
Pertimbangan sehat tersebut dapat mengandung unsur kehati-hatian sehingga dalam laporan keuangan aset tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban tidak dinyatakan terlalu rendah.
Baca juga: Memahami Perbedaan Kas dan Akrual dalam Metode Akuntansi
Perbedaaan Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Komersial
Karakteristik organisasi pemerintahan/ publik berbeda dengan organisasi bisnis/ keuangan/ komersial. Hal ini berimplikasi pula terhadap praktik akuntansi yang berlaku di kedua entitas tersebut.
Beberapa perbedaan mendasar tersebut berkaitan dengan aspek kepemilikan, mekanisme pertanggungjawaban, standar akuntansi, pendekatan pencatatan, dan regulasi.
Berikut penjelasannya :
Kepemilikan
Dalam bisnis, kepemilikan perusahaan dapat diidentifikasi dengan jelas. Modal dinyatakan dalam bentuk saham, sehingga yang disebut pemilik adalah para pemegang saham.
Asumsi akuntansi yang kemudian dibuat adalah asumsi kemandirian entitas (economic entity), yakni kepemilikan pemodal hanya sebatas saham yang diinvestasikannnya di perusahaan.
Hal ini berbeda dengan organisasi yang disebut pemerintah (daerah), dimana “pemilik”nya adalah masyarakat. Jadi, tidak dikenal istilah modal atau saham.
Mekanisme pertanggungjawaban
Oleh karena pemiliknya berbeda, maka mekanisme pertanggungjawaban operasional dan keuangan juga berbeda antara organisasi bisnis dan pemerintahan.
Dalam bisnis, pertanggungjawaban dilaksanakan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sementara dalam organisasi pemerintahan mekanisme pertanggungjawaban dilakukan melalui lembaga perwakilan (representatives) yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah (DPR/DPRD).
Baca juga: 10 Skandal Akuntansi Terbesar yang Pernah Terjadi di Dunia
Standar akuntansi
Standar akuntansi di bisnis berbeda dengan di pemerintahan.
Penyusun standar akuntansi untuk bisnis di Indonesia adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni sebuah organisasi profesi yang dibentuk oleh para akuntan, dan standar akuntansi yang dihasilkan bernama SAK (Standar Akuntansi Keuangan).
Sedangkan penyusun standar akuntansi untuk pemerintahan adalah Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), yang terdiri dari para pakar, baik dari pemerintahan maupun dari luar pemerintahan. Bentuk standar akuntansinya salah satunya adalah SAPP (Standar Akuntansi pemerintah Pusat).
Pendekatan pencatatan dan basis akuntansi
Akuntansi bisnis berbasis pada akrual murni. Selain itu, pencatatan dilakukan dengan memperhatikan laba yang diinginkan tanpa perlu berfokus pada pengeluaran-pengeluaran yang tidak memberikan profit bagi perusahaan.
Akuntansi pemerintahan merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban anggaran.
Dalam hal ini, anggaran (APBN/APBD) merupakan dokumen terpenting dan menjadi dasar dalam pelaksanaan aktivitas dan operasional pemerintah (daerah).
Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan adalah akuntansi anggaran (budgetary accounting). Sedangkan basis akuntansi yang dipakai kas menuju akrual.
Baca juga: 42 Istilah Akuntansi dalam Bisnis yang Wajib Anda Ketahui
Aspek regulasi
Organisasi pemerintahan sangat dipengaruhi oleh berbagai kebijakan pemerintahan, seperti kebijakan ekonomi, politik, dan moneter.
Oleh karena itu, penganggaran dan akuntansi tidak tergantung pada kebutuhan (mekanisme) pasar, seperti halnya bisnis.
Semakin sentralistis pembuatan kebijakan tersebut, maka pengelolaan keuangan (dan akuntansi) pemerintahan juga akan semakin kaku pada aturan.
Baca juga: Akuntansi Nonprofit: Pengertian Lengkap dan Bedanya dengan Akuntansi Komersial
Persamaan Akuntansi
Istilah Debit dan Kredit menjukkan posisi, yakni posisi sebelah kiri dan sebelah kanan. Kedua istilah ini pertanda bahwa pencatatan harus dilakukan di dua sisi (disebut Double Entry System).
Nilai uang di sisi kiri (Debit) dan sisi kanan (Kredit) harus seimbang setiap dilakukan pencatatan (penjurnalan). Dalam hal ini, tidak ada perbedaan antara akuntansi bisnis dan pemerintahan.
Untuk menentukan rekening-rekening (accounts) yang harus didebit atau dikredit pada saat pencataan, maka terlebih dahulu dipahami apa yang disebut dengan persamaan akuntansi (accounting equation).
Persamaan dasarnya diambil dari format Neraca, yakni: Aktiva = Pasiva. Jika dijabarkan lebih jauh, maka menjadi: Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Dana.
Dalam bisnis tidak digunakan istilah ekuitas dana, tetapi modal pemilik (owner’s equity).
Baca juga: Fungsi dan Unsur Manajemen yang Harus Diketahui Pebisnis
Laporan Keuangan
Sama seperti di bisnis, laporan keuangan pemerintahan juga berjumlah 4 (empat), tetapi dengan nama yang berbeda, yakni:
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
- Neraca,
- Laporan Arus Kas, dan
- Catatan atas Laporan Keuangan.
Perbedaan utama laporan keuangan bisnis dan pemerintah (daerah) adalah:
1. Komponen LRA vs Laporan Rugi Laba
Komponen LRL ada dua (Pendapatan dan Biaya), sementara komponen LRA ada tiga (Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan).
Selisih antara pendapatan dan biaya/belanja di LRL disebut laba atau rugi, sementara di LRA disebut surplus/defisit. Kedua kelompok istilah ini memiliki makna berbeda.
2. Komponen Neraca
Berbeda dengan Neraca dalam bisnis, rekening-rekening (accounts) dalam Neraca pemerintahan memunculkan istilah baru, di antaranya Dana Cadangan, Ekuitas Dana (Ekuitas Dana Lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan Ekuitas Dana Cadangan).
Uniknya, jumlah yang tercantum dalam Ekuitas Dana berkaitan langsung dengan nilai yang tercantum dalam Aset (Lancar, Tetap, dan Cadangan).
3. Komponen Laporan Arus Kas (LAK)
Dalam bisnis, komponen LAK ada tiga (aktivitas operasi, investasi, pembiayaan) sedangkan dalam pemerintahan ada empat (aktivitas operasi, investasi non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran).
4. Rugi/Laba vs Surplus/Defisit
Rugi/Laba menggambarkan keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuannya, yakni memaksimalkan keuntungan (profits).
Sementara Surplus/Defisit menunjukkan “hasil” dari pelaksanaan mandat atau kewenangan oleh pemerintah (daerah) berupa anggaran (APBN/D), yang diserahkan oleh lembaga perwakilan (DPRD/D) dalam bentuk kontrak antara DPR/D dan Pemerintah (Daerah) berupa UU atau Perda.
Oleh karena itu, jika dalam bisnis memperoleh Laba berarti bagus (sebaliknya: Rugi berarti jelek), maka dalam pemerintahan Surplus atau Defisit tidak berhubungan langsung dengan penilaian bagus atau jelek.
Baca juga: 4 Tips Membuka Jasa Layanan Akuntansi, Berani Coba?
Kesimpulan
Itulah pembahasan lengkap mengenai akuntansi pemerintahan lengkap dan juga perbedaannya dengan akuntansi komersial. Hal ini sangat berguna jika Anda tertarik membangun karir sebagai ASN atau seorang akuntan profesional.
Seiring kemajuan zaman, pencatatan laporan keuangan dituntut serba cepat dan tepat. Menggunakan software akuntansi berbasis cloud dan mobile mungkin merupakan pilihan yang terbaik, terutama bagi Anda yang memiliki mobilitas tinggi dan juga aktif.
Untuk memudahkan Anda dalam membuat laporan keuangan dan pencatatan akuntansi, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi online seperti Kledo yang bisa Anda coba secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.
- Rumus Biaya Variabel dan Kalkulator Biaya Variabel Gratis - 20 Desember 2024
- Cara Menggunakan Aplikasi SIAPIK dari BI dan Download PPTnya - 19 Desember 2024
- Monthly Recurring Revenue (MRR): Rumus dan Cara Menghitungnya - 19 Desember 2024