NPP Perusahaan: Dasar Hukum dan Cara Daftarnya

Saat pertama kali mendirikan perusahaan, ada banyak dokumen yang harus diurus, seperti NIB, NPWP, akta pendirian, dan NPP perusahaan.

Dari semua dokumen di atas, NPP perusahaan sering dilewatkan. Padahal tanpa NPP, perusahaan tidak bisa mendaftarkan karyawannya ke program jaminan sosial, dan itu artinya melanggar peraturan UU No. 24 Tahun 2011.

Lalu, apa sebenarnya NPP perusahaan itu? Apa bedanya dengan NIB atau NPWP? Dan bagaimana cara mendapatkannya?

Artikel ini membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang NPP perusahaan, mulai dari pengertian, fungsi, syarat dokumen, dan langkah pendaftarannya.

Apa Itu NPP Perusahaan?

NPP perusahaan adalah singkatan dari Nomor Pendaftaran Perusahaan. NPP terdiri dari 8 digit angka yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap badan usaha yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai pemberi kerja.

Nomor inilah yang digunakan untuk mencatat seluruh aktivitas usaha Anda, mulai dari pendaftaran tenaga kerja, pelaporan upah, hingga pembayaran iuran jaminan sosial setiap bulannya.

Beberapa sumber menyebut NPP sebagai singkatan dari Nomor Pokok Perusahaan. Keduanya merujuk pada hal yang sama.

Dasar Hukum NPP Perusahaan

Ada beberapa dasar hukum dan aturan terkait NPP Perusahaan, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2013.

Aturan ini mewajibkan pengusaha yang mempekerjakan sebanyak 10 orang atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp1 juta per bulan untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Program jaminan sosial ini meliputi:

  • JKK: Jaminan Kecelakaan Kerja
  • JKM: Jaminan Kematian
  • JHT: Jaminan Hari Tua
  • JPK: Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

Dan untuk bisa mengakses keempat program itu, perusahaan harus memiliki NPP terlebih dahulu.

kledo banner 3

Baca Juga: Cara, Syarat, dan Tahapan Membuat NIB Online dengan OSS

Fungsi dan Manfaat NPP Perusahaan

Memiliki NPP Perusahaan bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi saja, tapi membawa berbagai manfaat kepada perusahaan dan karyawan, seperti:

Fungsi dan Manfaat NPP bagi Perusahaan

  1. Identitas Resmi di Sistem BPJS Ketenagakerjaan: Nomor ini digunakan setiap kali perusahaan perlu mendaftarkan karyawan baru, melaporkan perubahan data tenaga kerja, atau menyetorkan iuran bulanan.
  2. Bukti Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan: Perusahaan yang memiliki NPP secara otomatis menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban hukum dan mematuhi undang-undang.
  3. Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi Bisnis: Di mata investor, mitra bisnis, dan calon karyawan potensial, perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa mereka profesional, serius, bertanggung jawab, dan juga memerhatikan hak pekerjanya.
  4. Syarat Mengikuti Tender Proyek Pemerintah: Pemerintah sering mengadakan tender proyek dengan syarat NPP.
  5. Mempermudah Administrasi Penggajian dan Pelaporan Upah: Dengan NPP, perusahaan dapat memantau status kepesertaan setiap karyawan secara digital, mengurangi risiko keterlambatan pembayaran.

Fungsi dan Manfaat NPP bagi Karyawan

Manfaat NPP tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tapi juga karyawan.

  1. Akses ke Empat Program Jaminan Sosial: Melalui NPP perusahaan, karyawan berhak mendapatkan perlindungan dari program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Transparansi Potongan Iuran BPJS: Dengan sistem yang terhubung secara digital, karyawan dapat memantau sendiri berapa besar iuran yang dibayarkan perusahaan atas namanya setiap bulan.
  3. Meningkatkan Loyalitas dan Produktivitas Kerja: Karyawan yang merasa terlindungi cenderung bekerja dengan lebih tenang dan fokus. Ketika perusahaan membuktikan tanggung jawabnya, karyawan merespons dengan loyalitas yang lebih tinggi.

Baca Juga:

Syarat dan Dokumen untuk Mendapatkan NPP Perusahaan

npp perusahaan 1

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:

  1. Fotokopi E-KTP
  2. Akta Pendirian Perusahaan yang Telah Disahkan Kemenkumham
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS
  4. Formulir Registrasi Badan Usaha
  5. Data Karyawan
    Siapkan data seluruh karyawan yang akan didaftarkan ke program jaminan sosial, meliputi:
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Tanggal lahir
    • Nomor handphone aktif (untuk verifikasi OTP)
  6. Bukti sementara pengurusan izin usaha dari pihak berwenang

Baca Juga: Gunakan Cara Ini untuk Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan, Mudah!

Cara Daftar NPP Perusahaan

Pendaftaran NPP bisa dilakukan melalui dua jalur: online via portal BPJS Ketenagakerjaan atau offline langsung ke kantor cabang.

Jika Anda sudah memiliki semua dokumen dalam format digital, Anda bisa mendaftar lewat jalur online.

Pendaftaran Online via Portal BPJS Ketenagakerjaan

npp perusahaan 2

Berikut langkah-langkah lengkapnya yang kami rangkum dari video BPJS Ketenagakerjaan:

Langkah 1: Akses Portal Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkah 2: Pilih Menu “Pendaftaran Peserta”

Di halaman utama, cari dan klik menu pendaftaran untuk Penerima Upah. Halaman ini akan mengarahkan Anda ke formulir yang perlu diisi.

Langkah 3: Isi Data Perusahaan

Lengkapi seluruh informasi yang diminta, termasuk:

  • Nama perusahaan
  • Alamat lengkap kantor
  • Bidang usaha dan sektor industri
  • Jumlah tenaga kerja yang akan didaftarkan
  • Besaran upah rata-rata karyawan

Langkah 4: Upload Dokumen yang Dipersyaratkan

Unggah semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya dalam format yang ditentukan sistem, biasanya PDF atau JPG dengan ukuran file tertentu.

Langkah 5: Tunggu Proses Verifikasi dari BPJS

Setelah formulir berhasil dikirim, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data dan dokumen yang masuk.

Langkah 7: Terima NPP dan Sertifikat Kepesertaan

Jika semua dokumen dinyatakan lengkap dan valid, perusahaan akan menerima NPP berupa 8 digit angka beserta Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti resmi bahwa perusahaan telah terdaftar.

Simpan kedua dokumen ini dengan baik karena NPP akan digunakan sebagai User ID setiap kali mengakses layanan BPJS secara digital.

Pendaftaran Offline

Jika Anda mengalami kendala teknis saat mendaftar secara online, Anda bisa mendaftar secara offline lewat kanal fisik yang sudah disediakan BPJS, yaitu:

  • Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Kantor SPO (Service Point Office) Bank kerjasama
  • Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan)

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar offline:

  • Datang di jam operasional kantor BPJS (umumnya Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 waktu setempat)
  • Bawa seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk fotokopi dan dokumen asli untuk keperluan verifikasi
  • Jika didelegasikan ke perwakilan, lampirkan surat kuasa bermaterai dari penanggung jawab perusahaan

Tips: Meski pendaftaran online lebih praktis, jalur offline lebih cocok untuk perusahaan yang baru berdiri dan belum familiar dengan sistem digital BPJS.

Petugas di kantor cabang juga bisa membantu menjelaskan jika ada persyaratan yang kurang jelas.

Baca Juga: Berbagai Dokumen Legalitas Perusahaan dan Cara Membuatnya

Risiko Perusahaan Tanpa NPP

npp perusahaan 3

Sebagian pengusaha, terutama yang baru merintis bisnis menganggap pendaftaran NPP bisa ditunda sampai perusahaan “sudah lebih besar”.

Anggapan ini keliru dan justru bisa merugikan perusahaan itu sendiri.

1. Sanksi Administratif hingga Masalah Hukum

Ini adalah risiko paling langsung yang bisa menimpa perusahaan tanpa NPP. Kewajiban mendaftarkan tenaga kerja ke program jaminan sosial diatur secara tegas dalam UU No. 24 Tahun 2011.

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini dapat dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 17 UU BPJS berupa:

  • Teguran tertulis
  • Denda
  • Pembatasan akses terhadap layanan publik tertentu
  • Dalam kasus yang lebih serius, pelanggaran berulang bisa berujung pada gugatan hukum dari karyawan yang merasa hak jaminan sosialnya tidak dipenuhi

Karyawan Tidak Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial

Tanpa NPP, perusahaan tidak bisa mendaftarkan satu pun karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, seluruh tenaga kerja yang bekerja di perusahaan Anda berada dalam kondisi tidak terlindungi secara hukum dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan penghasilan di hari tua.

Artinya, jika terjadi suatu hal dan karyawan tidak terdaftar di BPJS, perusahaan wajib menanggung seluruh biaya yang seharusnya ditanggung oleh program jaminan.

Beban finansial ini bisa jauh lebih besar dibandingkan iuran BPJS yang seharusnya dibayarkan setiap bulan.

Kredibilitas Bisnis Dipertanyakan

Status kepesertaan BPJS perusahaan kerap menjadi salah satu tolok ukur penilaian dari berbagai pihak:

  • Investor akan mempertanyakan kepatuhan hukum perusahaan saat melakukan due diligence sebelum menanamkan modal
  • Calon karyawan berkualitas: Mereka yang sudah berpengalaman cenderung menghindari perusahaan yang tidak bisa membuktikan keaktifan BPJS-nya
  • Mitra bisnis dan klien korporat yang sudah mapan seringkali mensyaratkan bukti kepatuhan ketenagakerjaan sebagai bagian dari seleksi vendor

Tertutup dari Peluang Tender Pemerintah

Dalam hampir semua proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, pemerintah mewajibkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (termasuk NPP yang aktif).

Perusahaan yang tidak bisa melampirkan bukti ini akan gugur di tahap administrasi, sehingga menutup peluang keuntungan.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran NPWP Badan Paling Mudah dan Cepat

Kesimpulan

NPP adalah bukti bahwa perusahaan memenuhi kewajibannya kepada negara dan pekerjanya.

Mengurus NPP mungkin terasa rumit, tapi daripada menanggung risiko denda ataupun reputasi, lebih baik mengurusnya sekarang juga.

Bicara soal administrasi, bisnis kerap kali menghadapi permasalahan pengelolaan finansial perusahaan seperti iuran BPJS.

Tapi dengan software akuntansi Kledo, perusahaan Anda akan memiliki akses ke sistem pencatatan keuangan yang rapi dan otomatis untuk memantau arus kas hingga mencatat beban iuran BPJS.

Coba Kledo gratis selama 14 hari dan kelola keuangan bisnis Anda dengan lebih mudah.

salsabilanisa

Tinggalkan Komentar

four × 3 =