Pasar Monopoli: Definisi, Ciri, Jenis, serta Kelebihan dan Kekurangannya

pasar monopoli

Dalam dunia ekonomi, pasar monopoli dikenal sebagai pasar yang hanya memiliki satu penjual atau satu produsen saja.

Karena hanya sendirian, penjual tersebut memiliki kemampuan untuk menentukan harga barang atau jasa.

Karena hanya dikendalikan oleh satu penjual saja, pasar ini dianggap merugikan bagi konsumen.

Meski begitu, pasar monopoli ini terjadi karena ada sebab dan akibat di dalamnya atau tidak terjadi begitu saja.

Lalu apa ciri-ciri dari pasar monopoli ini dan perbedaan antara pasar monopoli dengan pasar oligopoli ini?

Yuk temukan jawabannya hanya pada penjelasan Kledo yang ada di bawah ini:

Pengertian Pasar Monopoli

pasar monopoli

Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi perdagangan.

Di dalam pasar ada struktur persaingan pasar yaitu persaingan sempurna dan persaingan tidak sempurna.

Salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar monopoli.

Disebut tidak sempurna karena pasar monopoli hanya memiliki satu penjual dengan pembeli yang banyak sehingga persaingan tidak ideal.

Berdasarkan arti katanya, kata monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos yang artinya satu dan polein yang artinya menjual.

Jadi dari makna bahasanya bisa disimpulkan bahwa pasar monopoli adalah pasar yang hanya memiliki satu penjual.

Mengutip dari buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja.

Perusahaan ini disebut monopolis karena menguasai pasar dan menjadi penentu harga pasar.

Sebagai penentu harga, perusahaan yang menjadi monopolis dapat menaikkan atau menurunkan harga.

Caranya yaitu dengan mengatur jumlah barang yang diproduksi.

Semakin banyak barang yang diproduksi maka harganya menjadi murah.

Sebaliknya, jika barang yang diproduksi hanya sedikit maka harganya bisa dinaikkan menjadi lebih mahal.

Baca Juga: Pasar Bebas: Pengertian, Karakteristik, Kelebihan, Kekurangan, dan Tips Menghadapinya

kledo banner 3

Ciri-Ciri Pasar Monopoli

Beberapa ciri yang harus dipenuhi sebagai suatu pasar monopoli adalah:

1. Menjual barang atau jasa yang unik

Ciri pertama dari pasar ini adalah barang atau jasa yang dijual atau diproduksi tidak dapat dibeli di tempat lain. Inilah daya tarik utama dari produk monopolis.

Produk tersebut menjadi satu-satunya dan tidak ada barang pengganti yang sempurna (close substitute) di pasar.

Umumnya produk adalah kebutuhan untuk memenuhi hajat hidup.

Pembeli tidak memiliki pilihan lain sehingga mau tidak mau, berapapun harganya, pembeli tetap akan membeli barang atau jasa tersebut.

2.Menjadi penentu harga di pasar monopoli

Karena menjadi satu-satunya penjual di pasar monopoli, monopolis berhak menentukan harga sesuai kehendaknya.

Itulah sebabnya ada istilah price maker atau price setter, karena tidak ada perusahaan lain yang bisa masuk di pasar.

Hal ini juga karena monopolis menguasai semua proses produksi hingga jumlah yang akan dihasilkan.

3. Perusahaan lain sulit masuk

Hal ini memang dimaksudkan agar pasar ini tetap menjadi pasar monopoli.

Jika sampai ada perusahaan lain yang bisa masuk, maka namanya bukan lagi pasar monopoli.

Bagi perusahaan lain yang ingin mencoba masuk, akan banyak hambatan yang harus dihadapi untuk membuat produk yang serupa atau sebagai barang substitusi.

Diantaranya berupa peraturan perundang-undangan, teknologi terkini yang dimiliki, serta modal yang sangat besar.

4. Tidak membutuhkan promosi

Tanpa promosi pun, pembeli tetap akan membeli produk yang dijual.

Karakter barang yang unik serta menjadi satu-satunya penjual tidak mengharuskan perusahaan untuk menggelontorkan banyak dana untuk membedakan produknya dengan produsen lain.

Sebaliknya, anggaran promosi bisa digunakan untuk menjaga hubungan baik dengan pembeli.

Baca Juga: Dominasi Pasar: Penjelasan dan 8 Strateginya

Jenis-jenis Monopoli Bisnis

pasar monopoli

Sementara monopoli berarti hanya satu bisnis, masih ada beberapa jenis monopoli yang dapat terbentuk tergantung pada industri dan keadaan tertentu.

Berikut adalah beberapa contoh monopoli yang dapat eksis di pasar tertentu:

Monopoli hukum

Monopoli legal atau hukum terbentuk ketika sebuah perusahaan mengajukan paten dan memperoleh akses eksklusif ke penggunaan produk.

Misalnya, jika sebuah perusahaan perangkat lunak mengembangkan perangkat lunak akuntansi yang meningkatkan proses akuntansi melalui pemrograman khusus, ia dapat mengajukan paten.

Hal ini memungkinkan bisnis untuk menjadi satu-satunya penyedia perangkat lunak ini di pasar, dengan hak eksklusif untuk memproduksi dan mendistribusikan perangkat lunaknya.

Ini menciptakan monopoli yang bergantung pada hak hukum perusahaan atas produk dan layanannya.

Monopoli alami

Monopoli alami terbentuk ketika pemasok sumber daya alam mengendalikan sebagian dari pasar utilitas.

Sementara monopoli umumnya ilegal, monopoli utilitas ada dalam hukum karena mereka adalah layanan yang diperlukan untuk masyarakat.

Monopoli alami mungkin berarti bahwa hanya satu perusahaan yang dapat melayani rekening gas, listrik, atau air Anda.

Namun, dalam banyak kasus, pelanggan masih dapat memilih pemasok gas alam atau listrik mereka, tetapi perusahaan utilitas tetap memiliki dan melayani akun tersebut.

Monopoli negara

Monopoli negara terbentuk ketika pemerintah memiliki kepemilikan penuh atas suatu produk, bisnis, atau layanan.

Misalnya, layanan pos merupakan monopoli negara karena merupakan urusan pemerintah yang sepenuhnya dijalankan dan dikuasai oleh negara.

Monopoli negara ada untuk mendorong penetapan harga dan perilaku yang lebih adil dalam layanan yang diperlukan seperti utilitas dan layanan pos.

Negara menciptakan standar khusus yang diikuti monopoli untuk menguntungkan pelanggan.

Monopoli yang tidak wajar

Monopoli tidak wajar adalah campuran dari monopoli alami dan negara.

Perusahaan swasta menciptakan monopoli atas produk atau layanan yang dilindungi negara, seperti paten.

Paten memungkinkan perusahaan untuk melindungi produk dan layanan mereka dan mempertahankan status monopoli mereka, sehingga produk adalah satu-satunya versi yang dapat dibeli konsumen.

Hal ini biasa terjadi di industri obat karena perusahaan farmasi menciptakan obat baru dan lebih efektif dengan paten.

Baca Juga: Definisi Struktur Pasar, Faktor, Jenis, dan Contoh Kurvanya

Perbedaan Monopoli dan Oligopoli

pasar monopoli

Monopoli terjadi ketika satu bisnis beroperasi secara eksklusif di dalam pasar.

Oligopoli terjadi ketika hanya sedikit perusahaan yang mengambil bagian dalam suatu industri atau pasar.

Contoh perusahaan utilitas masih berlaku, karena banyak perusahaan utilitas mengendalikan seluruh area bersama satu atau dua pesaing.

Perusahaan utilitas tunggal mungkin melayani beberapa negara bagian atau kabupaten, sementara pesaing serupa melayani beberapa negara bagian atau kabupaten yang tumpang tindih.

Monopoli dapat memperoleh perlindungan dari negara sebagai paten atau dokumen lain yang memberikan hak eksklusif atas suatu produk atau layanan, tetapi oligopoli jarang menerima manfaat yang sama.

Oligopoli juga dapat mendorong persaingan yang sehat karena setiap perusahaan berada dalam industri yang sama.

Oligopoli memungkinkan konsumen untuk memilih di antara beberapa produk atau layanan berkualitas tinggi yang mempertahankan kualitasnya untuk mendorong persaingan.

Baca Juga: Pasar Monopsoni: Struktur, Pro Kontra, dan Bedanya dengan Monopoli

Kelebihan Pasar Monopoli

Pasar monopoli memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

  1. Dapat melindungi hak kekayaan dari seorang individu atau perusahaan yang memiliki potensi untuk mengembangkan ide serta inovasi.
  2. Melalui pasar ini, pemerintah berperan dalam melindungi sumber daya alam milik negara yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.
  3. Dinilai dapat menjaga kestabilan ekonomi serta efisiensi dari produksi barang atau jasa. Adanya perusahaan lain yang sejenis justru mengakibatkan siklus ekonomi yang tidak stabil dan skala ekonomi (economies of scale) tidak dapat tercapai.
  4. Pasar monopoli tidak membutuhkan anggaran tinggi untuk promosi.

Kekurangan Pasar Monopoli

Selain banyak kelebihannya, tentunya pasar monopoli juga memiliki beberapa kekurangan, diantaranya:

  1. Di pasar ini, pembeli tidak memiliki pilihan lain selain membeli produk karena kebutuhan. Pembeli juga tidak bisa berpindah beli ke penjual lain meskipun harga yang ditetapkan dirasa mahal
  2. Karena perusahaan menjadi penentu harga dan pembeli tidak punya pilihan lain, bisa saja perusahaan seenaknya dalam memberikan layanan karena toh produk tetap dibeli. Banyak keluhan layanan yang kurang efektif dan optimal karena di pasar monopoli perusahaan merasa aman tidak ada kompetitor.
  3. Karena produsen dapat menetapkan harga dengan mengurangi atau meningkatkan jumlah produksi, dimungkinkan produksi tidak dilakukan secara optimum dan efisien
  4. Keuntungan terpusat di produsen karena konsumen tidak memiliki pilihan selain membeli dari produsen tersebut untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Melakukan Analisis Pasar? Berikut Pembahasannya

Penyebab Munculnya Pasar Monopoli

Meski ada kelebihan dan kekurangan, ada beberapa sebab kenapa pasar monopoli tetap ada, yaitu :

1. Karena kebijakan negara yang dilindungi undang-undang

Contohnya di Indonesia, undang-undang mengatur bahwa cabang produksi yang penting dan menguasasi hajat hidup masyarakat umum harus dikuasai negara.

Manfaatnya adalah untuk melindungi sumber daya untuk kelangsungan dalam jangka panjang. Contohnya seperti listrik, minyak, dan air yang dimonopoli oleh badan usaha milik negara.

2. Melindungi hak cipta

Ketika ada sebuah hak cipta atau hak paten yang didaftarkan, maka hak ini harus dilindungi, termasuk dalam transaksi perdagangan.

Kini kekayaan intelektual juga dilindungi oleh hukum lho. Pemilik hak cipta berhak menjual produknya menjadi satu-satunya di pasar, dan menentukan harga produknya.

3. Ada secara alamiah

Sebab yang terakhir adalah karena tidak ada pesaing yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kalau pun ada pesaing ini tidak mampu bersaing secara sehat, dan terseleksi oleh alam.

Pasar ini tercipta dengan alami, karena pasar yang ada tidak mampu menampung lebih dari satu penjual.

Baca Juga: Pasar Oligopoli Berdasarkan Karakternya yang Wajib Diketahui

Bagaimana Regulasi dan Pengawasan Monopoli di Indonesia?

market

Di Indonesia regulasi mengenai pasar monopoli diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di mana melarang segala hal yang berhubungan dengan praktik yang bisa merugikan konsumen dan pesaing.

Sedangkan untuk pengawasannya dilakukan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU ini bertugas menegakkan undang-undang yang didukung oleh peraturan turunan seperti PP Nomor 4 Tahun 2021 dan peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022.

Berikut 3 tugas KPPU secara lebih lengkapnya:

  • Menjalankan fungsi KPPU yakni menjadi badan yang mengawasi dan menegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia.
  • Menjalankan tugas KPPU yakni mengawasi pelaku usaha agar tidak menjalankan usaha yang dapat merugikan persaingan, misalnya menetapkan harga yang tidak masuk akal dan menyalahgunakan posisi dominan.
  • Menegakkan hukum, KPPU memiliki wewenang dalam menyelidiki dugaan pelanggaran serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar aturan dan memberikan denda.

Baca Juga: Diskriminasi Harga: Pengertian, Tingkatan, Syarat, Contoh, Kelebihan dan Kekurangannya

Bagaimana Bentuk Pasar Monopoli di Era Digital?

Di era modern seperti saat ini muncul berbagai dominasi pasar yang dilakukan oleh perusahaan teknologi dan juga terjadi pada perusahaan BUMN yang melayani kebutuhan masyarakat.

Berikut 3 bentuk monopoli yang terjadi di era modern:

1. Pada Perusahaan Teknologi

Sebagai perusahaan mesin pencari terbesar di dunia, Google mendominasi pasar pencarian web dan layanan periklanan online.

Selain itu, dengan mergernya Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo membuat adanya potensi monopoli data atau disebut dengan dataopoli.

2. Pada Perusahaan BUMN

Perusahaan BUMN seperti PLN dan Pertamina berposisi memonopoli dalam penyediaan listrik dan bahan bakar.

PLN dan Pertamina ini menjadi satu-satunya perusahaan yang menyediakan layanan tersebut.

3. Monopoli Data

Monopoli data atau dataopoli merupakan fenomena yang terjadi ketika perusahaan teknologi menggunakan data yang dimiliki untuk menguasai pasar.

Contohnya adalah apa yang terjadi pasa merger GoTo.

Baca Juga: Pasar Persaingan Sempurna: Pengertian, Karakteristik, Kelebihan, Kekurangan dan Contohnya

Solusi dan Alternatif Menghadapi Monopoli

Berikut 4 solusi dan alternatif yang dapat dilakukan untuk menghadapi monopoli:

1. Lakukan Penegakan Hukum dan Regulasi

Solusi pertama adalah dengan menegakkan hukum dan regulasi yang ada secara konsisten sehingga dapat mencegah praktik bisnis yang tidak sehat.

Ini termasuk melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi bagi bisnis yang melanggarnya.

2. Lakukan Intervensi dari Pemerintah

Pemerintah memiliki wewenang dalam mendirikan BUMN untuk menguasai industri strategi sehingga dapat mencegah pihak swasta untuk menguasai pasar secara penuh dan menciptakan monopoli yang dapat merugikan masyarakat.

3. Dorong Inovasi dan Kesempatan Memilih

Pemerintah juga harus mendorong inovasi dan kesempatan bagi konsumen untuk memilih.

Dengan kebijakan ini bisnis yang ada dapat bersaing dengan sehat sesuai dengan kebutuhan dan minat dari masyarakat.

4. Lakukan Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat

Terakhir, dengan melakukan kolaborasi dan kesadaran masyarakat.

Perlu diketahui bahwa keberhasilan dari kebijakan anti-monopoli sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.

Cara ini bisa membuat praktik pasar monopoli dapat dicegah dan bisnis dapat bersaing secara sehat.

Contoh Pasar Monopoli

Di Indonesia contoh pasar jenis ini dapat dilihat dari perusahaan yang produknya diperuntukkan untuk hajat hidup orang banyak dan dikuasai oleh negara.

Misalnya Kereta Api Indonesia (KAI) yang memberikan layanan transportasi kereta api satu-satunya di Indonesia, Telkom yang merupakan satu-satunya perusahaan yang memberikan layanan telepon rumah, atau Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang satu-satunya menyuplai listrik untuk masyarakat seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pasar Bebas: Pengertian, Karakteristik, Kelebihan, Kekurangan dan Tips Menghadapinya

Kesimpulan

Pasar monopoli adalah pasar yang dikuasai oleh satu penjual atau produsen.

Karena kondisi ini, penjual ini disebut sebagai penentu harga atau price maker.

Ada beberapa kelebihan dan kekurangan dari pasar ini, tapi keberadaannya cukup penting, salah satunya untuk melindungi sumber daya alam yang manfaatnya untuk masyarakat banyak.

Dengan memahami tentang definisi serta kelebihan dan kekurangan pasar ini, Kawan Kledo bisa mulai merumuskan posisi bisnis Kawan Kledo di pasar.

Jangan lupa juga untuk melakukan pengelolaan keuangan bisnis dengan sebaik-baiknya.

Gunakan software akuntansi Kledo untuk memudahkan pengelolaan keuangan bisnis ini.

Kledo dilengkapi berbagai fitur yang akan memudahkan pengelolaan keuangan.

Klik di sini untuk daftar Kledo sekarang juga dan nikmati semua kemudahan dalam pengelolaan keuangan.

Tinggalkan Komentar

eighteen − 5 =