Akuntansi Koperasi: Pengertian, Jenis Transaksi, dan Pencatatannya

akuntansi koperasi

Akuntansi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mengelola koperasi. Akuntansi koperasi memungkinkan para pengelola untuk mengevaluasi praktik bisnis mereka, mengidentifikasi peluang dan mengambil tindakan yang tepat.

Koperasi merupakan jenis lembaga keuangan yang unik dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karenanya, proses akuntansi di lembaga koperasi akan berbeda dengan akuntansi umum kainnya.

Di artikel ini, kami akan membahas tentang pentingnya akuntansi koperasi dan berbagai aspek penting lainnya.

Pengertian Akuntansi Koperasi

accounting

Akuntansi koperasi adalah cabang akuntansi yang mengatur dan menganalisis aktivitas keuangan dari koperasi. Koperasi sendiri merupakan lembaga keuangan bisnis yang didirikan oleh sekelompok orang untuk memenuhi tujuan yang berkaitan dengan kebutuhan, kepentingan dan tujuan bersama.

Akuntansi koperasi memiliki beberapa perbedaan penting dengan akuntansi komersial. Sebab, koperasi berfokus pada kesejahteraan anggota dan kepentingan komunitas yang mereka layani.

Sebagai gantinya, akuntansi koperasi melaporkan laba bersih yang disimpan untuk anggota koperasi. Akuntansi koperasi juga memerlukan informasi laporan keuangan untuk mengukur kinerja koperasi dan mengevaluasi kemampuan koperasi untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dan solidaritas.

Baca juga: Biaya Pemasaran: Jenis, Metode Hitung, dan Jurnalnya

Dasar Hukum Akuntansi Koperasi di Indonesia

Dasar hukum akuntansi koperasi di Indonesia menjadi sebuah hal yang penting untuk diperhatikan, karena mereka memainkan peran penting dalam perekonomian.

UU No. 17 Tahun 2012 tentang Koperasi adalah konteks hukum yang mengatur organisasi koperasi di Indonesia.

UU ini mencakup berbagai aspek koperasi, termasuk aspek akuntansi. UU No. 17 Tahun 2012 mengatur koperasi agar menyediakan laporan keuangan yang akurat dan menyeluruh untuk mengevaluasi kinerjanya. Laporan ini harus mencerminkan kondisi keuangan koperasi yang sebenarnya.

Untuk memastikan bahwa koperasi mengikuti undang-undang dan standar akuntansi yang berlaku, UU No. 17 Tahun 2012 menyatakan bahwa koperasi harus melakukan audit tahunan yang dilakukan oleh auditor swasta yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi.

Auditor harus memastikan bahwa laporan keuangan koperasi telah disusun dengan benar dan berdasarkan standar akuntansi yang berlaku.

Selain itu, untuk pedoman penyusunan laporan keuangan didasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan Umum (SAK Umum) dan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik (SAK ETAP) yang bisa disesuaikan dengan tujuan dan karakteristik operasional koperasi yang tentunya berbeda dengan entitas komersial lainnya. Sedangkan prinsip yang mendasari penerapan akuntansi di koperasi bersifat konvensional.

Baca juga: Manajemen Koperasi: Pengertian, Aspek, dan Prosesnya

Manfaat Akuntansi Koperasi

Akuntansi koperasi berfungsi membantu koperasi mengatur keuangan mereka dan memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi dicatat dengan benar. Ini juga membantu koperasi mengelola operasi mereka dengan efisien dan menjaga keuangan mereka agar tetap stabil.

Di bawah ini adalah beberapa manfaat yang dapat Anda peroleh dari menggunakan akuntansi koperasi:

1. Membantu koperasi mengelola keuangan dengan benar

Manfaat pertama dari akuntansi koperasi ialah membantu pengurus koperasi supaya bisa mengelola keuangan dengan benar.

Dengan begitu, koperasi memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi dicatat dengan benar dan setiap keputusan keuangan yang diambil mempertimbangkan semua faktor yang relevan.

Akuntansi ini juga membantu koperasi memastikan bahwa semua pembayaran, pendapatan, dan pengeluaran disimpan dengan benar.

2. Membantu koperasi mengikuti aturan dan peraturan

Akuntansi koperasi membantu koperasi mengikuti aturan dan hukum yang berlaku. Yang pada akhirnya dapat membantu koperasi bahwa mereka beroperasi dengan efisien dan aman.

Baca juga: Sistem Informasi Akuntansi: Pengertian, Manfaat, Komponen dan Jenisnya

3. Membantu koperasi mengontrol biaya

Selanjutnya, dengan adanya akuntansi, pihak pengelola koperasi bisa mengontrol berbagai biaya dan menjaga kesehatan arus kas koperasi.

4. Membantu koperasi mengelola aset

Selain mengontrol biaya, akuntansi juga akan membantu koperasi dalam mengelola aset dan memastikan bahwa aset koperasi dikelola dengan cara yang tepat.

Anda bisa menggunakan aplikasi akuntansi online seperti Kledo untuk membantu mengelola keuangan koperasi. Temukan bagaimana Kledo dapat memberikan manfaat bagi keuangan koperasi di tautan berikut ini.

Banner 2 kledo

Baca juga: Pengertian Akuntansi Adalah? Berikut Pembahasan Lengkap dan Mendalam

Jenis-Jenis Transaksi Pada Koperasi

Berikut adalah beberapa jenis transaksi yang dilakukan oleh koperasi:

Transaksi setoran

Transaksi setoran di koperasi bisa berbentuk setoran modal yang akan menentukan kepemilikan (simpanan pokok dan simpanan wajib) serta setoran modal yang tidak akan menentukan kepemilikan (simpanan sukarela, tabungan, simpanan berjangka, dan lainnya.

Transaksi pelayanan

Transaksi pelayanan adalah proses pembayaran yang dilakukan oleh anggota koperasi untuk mendapatkan berbagai pelayanan dari koperasi. Pelayanan yang diberikan oleh koperasi dapat berupa pinjaman, pembebasan biaya administrasi, pembelian produk, dan layanan lainnya.

Transaksi pelayanan juga dapat berupa pembayaran untuk berbagai pengeluaran seperti biaya administrasi, bunga, biaya pemeliharaan, dan sebagainya.

Baca juga: Administrasi Keuangan: Pengertian, Tujuan, dan Tugasnya

Transaksi koperasi dengan non anggota

Transaksi antara koperasi dengan non anggota adalah transaksi yang dilakukan oleh koperasi dengan orang luar yang bukan anggotanya.

Transaksi ini meliputi layanan pembayaran, penjualan produk, jasa, dan lainnya. Transaksi ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan koperasi dan membantu masyarakat sekitar.

Transaksi khusus

Transaksi khusus pada koperasi adalah sebuah proses yang dapat membantu anggota koperasi mengatur keuangan dan pembayaran.

Transaksi ini bisa berbentuk penerimaan/pengembalian modal penyertaan proyek, penerimaan hibah/donasi, pembentukan dana cadangan, dan pembebanan biaya koperasi.

Baca juga: Manfaat Penggunaan Aplikasi Pembukuan Koperasi, Apa Saja?

Pahami Proses Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkapan Akuntansi Koperasi

Dalam rangka penerapan akuntansi dan pelaporan keuangan yang sistematis, koperasi harus melakukan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi akuntansi yang dijelaskan sebagai berikut:

Pengakuan

Pengakuan adalah proses pengakuan akun di neraca maupun laporan perhitungan hasil usaha (PHU) yang memiliki nilai moneter sehingga bisa diukur seberapa besar manfaat ekonominya bagi koperasi.

Pengukuran

Pengukuran adalah proses penetapan nilai aset, kewajiban, pendapatan, dan beban dalam bentuk moneter.

Baca juga: Mengenal 3 Standar Audit yang Berlaku di Indonesia

Penyajian

Penyajian adalah proses pelaporan akun/pos yang tepat dan wajar pada laporan keuangan.

Pengungkapan

Pengungkapan adalah pemberian informasi tambahan yang berguna untuk menjelaskan asal atau perhitungan akun kepada pihak yang berkepentingan pada sebagai catatan tambahan dalam laporan keuangan koperasi.

Koperasi wajib hukumnya melakukan 4 proses di atas supaya proses penerapan akuntansi yang terukur dan konsisten sehingga bisa menghasilkan laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Pahami Bagaimana Sejarah Akuntansi Dunia dan Indonesia

Cara Pencatatan Akuntansi untuk Koperasi

akuntansi koperasi 2

Aset

Aset adalah sumber daya yang dimiliki oleh koperasi sebagai hasild ari aktivitas operasi masa lalu yang kemudian digunakan untuk memperoleh nilai manfaat ekonomis di masa depan.

Pada akuntansi, aset akan dilaporkan pada neraca dan memiliki nilai ekonomi yang dapat diukur.

Aset lancar

Sama seperti entitas komersial, koperasi juga memiliki aset lancar yakni jenis aset yang hanya memiliki nilai manfaat ekonomis kurang dari satu tahun dan bersifat likuid (mudah diubah menjadi uang).

Contoh aset lancar yang paling umum dimiliki koperasi ialah kas. Akun kas akan dicatat sesuai dengan jenis arusnya. Pencatatan kas masuk akan dicatat ketika penerimaan sementara kas keluar dicatat ketika koperasi melakukan pengeluaran.

Pencatatan saldo kas tersebut harus sesuai dengan jumlah fisik kas per tanggal laporan.

Baca juga: Sistem Akuntansi: Pengertian, Jenis, Metode, Cara Memilihnya

Surat berharga

Surat berharga adalah jenis pinjaman yang bisa diklaim baik oleh pihak internal maupun eksternal. Transaksi surat berharga ini harus diakui sebagai aset sebesar nilai nominalnya.

Sebagai akibat dari adanya pinjaman, koperasi juga harus membuat estimasi berapa piutang yang tidak berhasil dibayar oleh debitur yang akan dicatat pada akun Penyisihan Pinjaman Tak Tertagih.

Besaran nilai Penyisihan Pinjaman Tak Tertagih bisa disesuaikan berdasarkan perkiraan ponjaman tak tertagih pada setiap periodenya. Kemudian, saldo penyisihan pinjaman tak tertagih ini akan menjadi akun kontra Pinjaman.

Aset tidak lancar

Aset tidak lancar adalah jenis aset yang mempunyai nilai ekonomis lebih dari 1 tahun dan membutuhkan waktu lama untuk dikonversi menjadi kas tunai.

Pada koperasi, aset tidak lancar ini bisa berupa simpanan atau penyertaan modal yang akan dicatat sebesar nilai nominalnya. Contoh penyertaan modal koperasi yakni properti investasi.

Properti investasi adalah properti yang bisa berupa tanah dan/atau bangunan, yang dimiliki oleh koperasi dan bisa disewakan dan/atau mengalami kenaikan nilai properti yang menguntungkan koperasi.

Sementara akumulasi penyusutan properti investasi adalah akun kontra nilai perolehan properti investasi, sebagai akibat penggunaan dan pengurangan nilai manfaat aset.

Kewajiban

Kewajiban adalah tanggung jawab koperasi yang harus dilunasi, yang bisa timbul karena aktivitas operasi di masa lalu, dan pelunasannya membutuhkan sejumlah sumber daya ekonomi.

Contoh kewajiban koperasi ialah simpanan anggota selain simpanan pokok dan simpanan wajib. Di mana keduanya akan diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai durasi waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, koperasi juga bisa mengumpulkan simpanan yang berupa tabungan atau simpanan berjangka lainnya, namun harus diakui sebagai kewajiban koperasi.

Selanjutnya, pihak yang menyetorkan simpanan tersebut akan diberi balas jasa berupa bunga atau lainnya yang sesuai dengan kesepakatan anggota koperasi.

Ekuitas

Ekuitas adalah modal koperasi yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Berasal dari anggota, sumber internal koperasi simpan pinjam seperti cadangan dan, Sisa Hasil Usaha (SHU) pada tahun berjalan, dan sumber eksternal misalnya hibah.
  • Mengandung risiko dan tidak tetap. Maksudnya, apabila koperasi memperoleh SHU, maka para anggota juga memperoleh bagian laba. Namun, jika koperasi mengalami rugi, anggota koperasi tidak wajib menanggung kerugian tersebut.
  • Status kepemilikannya tidak bisa dipindahkan. Akan tetapi, setoran modal bisa diambil apabila anggota keluar dari koperasi atau ketika koperasi dibubarkan.

Dari uraian tersebut, bisa disimpulkan bahwa ekuitas koperasi menurut Permen 13/Per/M.KUKM/IX/2015 Bab I huruf E angka 6 terdiri dari:

Simpanan pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah yang wajib dibayarkan oleh anggota koperasi ketika baru bergabung menjadi anggotanya dan nominalnya sama untuk setiap anggota.

Simpanan wajib

Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayar anggota, namun besarannya tidak selalu sama, dan dibayarkan pada setiap periode selama anggota tersebut menjadi bagian koperasi.

Hibah (donasi)

Hibah (donasi) adalah sejumlah bantuan yang diberikan oleh pihak luar koperasi.

Cadangan

Cadangan adalah bagian dari SHU yang sengaja disisihkan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Penyisihan SHU ini bertujuan untuk mengembangkan koperasi dan menutupi kerugian koperasi di masa depan.

SHU tahun berjalan

SHU tahun berjalan adalah pendapatan bersih koperasi yang dihitung dengan cara: (pendapatan koperasi pada periode akuntansi – biaya operasional, penyusutan, dan biaya lain).

Baca juga: Akuntansi Perbankan: Pengertian, Manfaat, dan Prinsipnya

Laporan Perhitungan Hasil Usaha Koperasi

Laporan perhitungan hasil usaha adalah laporan yang menggambarkan berapa banyak laba yang berhasil diperoleh koperasi selama periode berjalan. Laba koperasi tersebut lebih dikenal dengan sebutan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Untuk menghitung SHU, koperasi harus melakukan beberapa langkah di bawah ini:

  • Step 1: Hitung laba bersih koperasi. Untuk melakukan ini, kurangi biaya operasi dari pendapatan koperasi.
  • Step 2: Tentukan berapa banyak dana yang akan disisihkan untuk simpanan wajib. Jumlah ini harus disetujui oleh anggota koperasi.
  • Step 3: Tentukan berapa banyak dana yang akan ditransfer ke dana cadangan. Jumlah ini harus disetujui oleh anggota koperasi.
  • Step 4: Tentukan berapa banyak dana yang akan disisihkan untuk pembagian kepada anggota.
  • Step 5: Hitung SHU dengan mengurangi jumlah dana yang telah disisihkan untuk simpanan wajib, dana cadangan, dan pembagian kepada anggota dari laba bersih koperasi. Hasilnya adalah SHU koper

Kemudian, hasil perhitungan tersebut akan disajikan pada laporan keuangan koperasi yang disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para anggota, pejabat koperasi, bank, kreditur, lembaga pajak, maupun calon anggota koperasi.

Bisa dibayangkan bahwa ketiadaan akuntansi hanya akan berdampak negatif pada keberlangsungan koperasi. Karena itu, koperasi bisa memanfaatkan software akuntansi seperti Kledo untuk mempermudah proses pencatatan transaksi dan proses penyusunan laporan keuangan.

Kledo merupakan software online berbasis cloud yang ditujuan untuk berbagai jenis bisnis, termasuk koperasi. Berbagai fiturnya mudah digunakan dan biaya langganannya terjangkau dibandingkan dengan software sejenis lainnya.

Anda juga bisa lho mencoba Kledo gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan ini.

Annisa Herawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + seven =